HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Administrasi Negara: Implementasi Perencanaan Partisipatif dlm Mewujudkan Pembangunan

Judul : Implementasi Perencanaan Partisipatif dalam Mewujudkan Pembangunan di Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat

 

A. Latar Belakang

Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan. Terlebih apabila kita akan melakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas. Masyarakat lokal dengan pengetahuan serta pengalamannya menjadi modal yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan, karena masyarakat lokal-lah yang mengetahui apa permasalahan yang dihadapi serta juga potensi yang dimiliki oleh daerahnya.

Kegagalan pembangunan berperspektif modernisasi yang mengabaikan partisipasi negara miskin (pemerintah dan masyarakat) menjadi momentum yang berharga dalam tuntutan peningkatan partisipasi negara miskin, tentu saja termasuk di dalamnya adalah masyarakat. Tuntutan ini semakin kuat seiring semakin kuatnya negara menekan kebebasan masyarakat. Post-modernisme dapat dikatakan sebagai bentuk perlawanan terhadap modernisme yang dianggap telah banyak memberikan dampak negatif daripada positif bagi pembangunan di banyak negara berkembang. Post-modernisme bukan hanya bentuk perlawanan melainkan memberikan jawaban atau alternatif model yang dirasa lebih tepat.

 

B. Rumusan Masalah

“Bagaimanakah Implementasi Perencanaan Partisipatif dalam Mewujudkan Pembangunan Desa di Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam”?

 

C. Landasan Teori

Implementasi

Implementasi Yang dimaksud dengan implementasi disini adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk melaksanakan suatu kebijaksanaan sampai mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam penleitian ini pelaksana dari kebijaksanaan tersebut adalah Pemerintahan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Perencanaan

Perencanaan berasal dari kata rencana, yang berarti rancangan atau rangka sesuatu yang akan dikerjakan. Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sesuai dengan pandangan masing-masing ahli dan belum terdapat batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tersebut antara lain sebagai berikut :

  1. Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47).
  2. Perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan (Siagian dalam Wrihatnolo dan Nugroho, 2006: 40)
  3. Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami oleh logika-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan kembali ekonomi neoklasik, dan teknologi informasi yang disebut sibernetika (Aristo, 2004).

Pembangunan Desa

Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan menurut Sutardjo Kartodikusuma sebagaimana dikutip oleh Ahmadi (2003: 241) menjelaskan definisi desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

 

D. Metode Penelitian Tesis

Penelitian dilakukan di Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat yang merupakan subuah kajian deskriptif kualitatif yaitu suatu kajian dengan memanfaatkan data-data yang ada, wawancara mendalam dengan informan kunci dan kuesioner terbuka untuk mengumpulkan data dari masyarakat (sebagai informan biasa).

 

E. Kesimpulan

  1. Implementasi Perencanaan Partisipatif di Desa Lapang dapat dikategorikan tidak baik. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya pedoman di daerah tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan perencanaan partisipatif, kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan partisipatif yang dilaksanakan selama ini padahal masyarakat Desa Lapang pada umumnya telah mengerti dan memahami tentang perencanaan partisipatif, serta tidak adanya kesesuaian rencana kerja pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat setempat, bahkan beberapa tahun terakhir ini belum ada realisasi dari perencanaan pembangunan yang dilaksanakan melalui Musrenbangdes. Musrenbangdesa belum menjadi wadah yang handal bagi masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Lapang. Selama ini Musrenbangdes hanyalah sebagai formalitas saja, keputusan-keputusan tentang program pembangunan tetap bersal dari pemerintah daerah yang jarang sekali memperhatikan hasil musrenbangdes itu sendiri. Selain itu, ketiadaan sarana dan prasarana desa yang memadai juga mengambil andil dalam buruknya implementasi perencanaan partisipatif dalam pembangunan Desa Lapang.
  2. Tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan rendah, hal ini disebabkan oleh kondisi Musrenbangdes yang sampai saat ini belum memberikan hasil bagi masyarakat. Masyarakat telah pesimis dengan perencanaan partisipatif dan menganggap bahwa perencanaan partisipatif tidak akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan desa. Perencanaan partisipatif selama ini merupakan kegiatan yang sia-sia, karena aspirasi masyarakat tidaklah menjadi prioritas. Hal inilah yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat Desa Lapang dalam perencanaan pembangunan.

 

Contoh Tesis Administrasi Negara

  1. Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat
  2. Implementasi Perencanaan Partisipatif Dalam Mewujudkan Pembangunan di Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh Barat
  3. Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP)
  4. Kedudukan Perempuan Etnik Pakpak dalam Memperoleh Pendidikan Formal
  5. Khitan Perempuan (Rekontruksi Pengetahuan dari Praktik Khitan Perempuan pada Keluarga Jawa Medan, Studi Kasus di Daerah Medan)

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?