HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Administrasi Negara: Peranan BPD dlm Perencanaan Pembangunan Desa

Judul Tesis: Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Suatu Studi Deskriptif tentang Proyek Desa Melalui APBD di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan)

 

A. Latar Belakang

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan sarana bagi Kantor Kepala Desa di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dan masyarakat guna merencanakan pembanguanan desanya. Di sini dibutuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat untuk ikut serta dalam merencanakan pembangunan di desanya sendiri. Berarti masyarakat dapat dikatakan harus berpartisipasi dan sebagai subjek dalam perencanaan pembangunan di desanya.

Sebagai subjek pembangunan tentunya warga masyarakat hendaknya sudah dilibatkan untuk menentukan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan objektif masyarakat yang bersangkutan. Dalam arti bahwa perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sehingga program perencanaan pembangunan desa yang akan dicanangkan, masyarakat dapat berpartisipasi seoptimal mungkin. Ide-ide pembangunan harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya yang menunjang terhadap pembangunan nasional. Ide-ide pembangunan desa demikian inilah yang akan ditampung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan akan dimufakatkan bersama dalam musyawarah pembangunan desa sehingga dapat direncanakan dengan baik antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini pada akhirnya akan menumbuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat serta partisipasi aktif nantinya pada saat pelaksanaan pembangunan desa.

 

B. Rumusan Masalah

Bagaimanakah peranan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

C. Landasan Teori

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD mempunyai peran yang besar dalam membantu Kepala Desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan. Dalam UU No. 32 dijelaskan bahwa pembangunan kawasan pedesaan yang dilakukan oleh kabupaten/ kota dan atau pihak ketiga mengikutsertakan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rangka pemberdayaan dan penguatan desa, pemerintah mendorong terbentuknya Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dalam UU.No.32 tahun 2004 , menjadi Badan Permusyawaratan Desa.

 

Pembangunan Desa

Menurut S P. Siagian (1987:2) pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa/ nation building. Sementara Riyono Pratikno (1979:119) mendefenisikan pembangunan sebagai suatu jenis perubahan sosial dimana diperkenalkan berbagai gagasan baru ke dalam sistem sosial untuk meningkatkan penghasilan perkapita serta standard hidup.

Perencanaan Pembangunan Desa

Pentingnya perencanaan dalam setiap pembangunan, Bintoro (1983:2) menyebutkan : “Dengan perencanaan pembangunan dimaksudkan agar pembangunan terselenggara secara berencana, yaitu secara sadar, teratur, sistematis, berkesinambungan, mengusahakan peningkatan dan kemampuan menahan gojolak-gejolak di dalam pelaksanaannya.

 

D. Metode Peneleitian

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif.

Adapun fokus penelitiannya adalah peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam perencanaan pembangunan desa.

Metode pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara, observasi dan penelitian kepustakaan.

 

E. Kesimpulan

  1. Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam perencanaan pembangunan desa di desa Sampali sangat besar. Merekalah yang menyerap aspirasi masyarakat tentang hal-hal apa yang lebih dipentingkan oleh masyarakat di dalam pembangunan desa. Bahkan boleh dibilang merekalah yang menjadi pelaksana tunggal penyerapan aspirasi di desa tersebut. Metode yang mereka lakukan dalam menyerap aspirasi masyarakat ini adalah berbincang-bincang dengan masyarakat di salah satu rumah warga ataupun diluar suasana formal misalnya di kedai kopi yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat. Setelah mereka mengetahui aspirasai dari masyarakat barulah anggota Badan Permusyawatan Desa mengadakan rapat untuk menentukan aspirasi masyarakat yang mana yang akan direalisasikan pembangunannya. Setelah menimbang tentang penting dan mendesak atau tidaknya aspirasi tersebut maka mereka akan memilih aspirasi masyarakat yang paling penting dan mendesak untuk dijalankan di dalam musyawarah perencanaan pembangunan yang juga dihadiri oleh Pemerintah Desa, LKMD, PKK, Kepala-kepala Dusun dan tokoh masyarakat. Barulah kemudian anggota Badan Permusyawatan Desa dan anggota lain yang juga hadir dalam rapat ini akan membuat suatu keputusan berupa Berita Acara Musrenbang yang di dalamnya terdapat hasil musyawarah Desa Sampali dan rekapitulasi usulan proyek. Usulan proyek yang telah jadi ini selanjutnya akan diberikan kepada Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa untuk diteruskan kepada Kabupaten.
  2. Pelaksanaan pembangunan proyek itu sendiri dilakukan oleh Kabupaten. Sedangkan fungsi Badan Permusyawatan Desa dalam tahap pelaksanaan ini hanyalah sebatas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. Karena adanya kerjasama yang baik di antara Desa dan Kabupaten ini maka, pelaksanaan pembangunan di Desa Sampali berlangsung dengan baik.
  3. Dalam hal fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan sudah dapat dilaksanakan oleh anggota Badan Permusyawatan Desa secara baik.

 

Contoh Tesis Administrasi Negara

  1. Pengaruh Pemberdayaan Aparatur Pemerintah terhadap Prestasi Kerja (Studi Pada Badan Kepegawaian Daerah Kab Asahan)
  2. Pengaruh Pengembangan SDM terhadap Kinerja Pegawai (Studi Kasus Pada Dinas Perhubungan Kota Medan)
  3. Pengaruh Penilaian Kinerja terhadap Produktivitas Kerja Pegawai
  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Sidorame Timur Kec Medan Perjuangan Kota Medan
  5. Penyaluran Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Medan

 

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?