Ditinjau oleh: Wikan Tyas
Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Dalam konteks pemerintahan, belanja modal merupakan salah satu dari empat klasifikasi belanja daerah menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, bersama belanja operasi, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Artikel ini membahas pengertian, kriteria, jenis, dasar hukum yang berlaku saat ini, serta cara menjadikan belanja modal sebagai variabel penelitian — termasuk satu kekeliruan klasifikasi yang masih banyak dikutip mahasiswa.
Pengertian Belanja Modal
Definisi baku berasal dari Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran, yang menyatakan bahwa belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Standar Akuntansi Pemerintahan merumuskannya lebih rinci: belanja modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap atau inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk di dalamnya pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.
Dua unsur kunci yang membedakannya dari jenis belanja lain:
- Menghasilkan aset — ada wujud atau hak yang bertambah, bukan sekadar habis terpakai
- Manfaatnya lebih dari satu tahun anggaran — inilah pembeda utama dari belanja barang
Contoh sederhananya: membeli kertas dan tinta untuk kantor adalah belanja barang karena habis terpakai dalam tahun berjalan. Membeli komputer adalah belanja modal karena manfaatnya berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.
Peringatan Penting: Klasifikasi Belanja Sudah Berubah
Bagian ini perlu Anda baca dengan saksama, karena menyangkut kesalahan yang masih banyak beredar di skripsi dan artikel daring.
Banyak tulisan menyatakan bahwa “belanja modal termasuk ke dalam belanja langsung”. Pernyataan ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, yang membagi belanja daerah menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Klasifikasi tersebut sudah tidak berlaku.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta seluruh perubahannya — Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 — telah dicabut dan digantikan oleh Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang menyesuaikannya ditetapkan paling lambat tahun 2022.
Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, klasifikasi belanja daerah berubah dari belanja langsung dan tidak langsung menjadi empat kelompok:

Apa artinya bagi skripsi Anda: bila Anda menulis penelitian pada tahun 2026 dan masih menyebut “belanja modal merupakan bagian dari belanja langsung”, penguji berhak mempertanyakan pemutakhiran rujukan Anda. Gunakan klasifikasi empat kelompok, dan sitasi Permendagri 77/2020.
Pengecualian: bila penelitian Anda memakai data tahun anggaran sebelum 2021, klasifikasi lama memang yang berlaku saat itu — tetapi sebutkan secara eksplisit bahwa Anda memakai klasifikasi periode tersebut, beserta alasannya.
Dasar Hukum yang Berlaku
Untuk keperluan Bab II, rujuk peraturan berikut:

Menyertakan tabel dasar hukum semacam ini di Bab II akan memperlihatkan Anda menelusuri peraturan secara sistematis, bukan menyalin dari skripsi lain.
Kriteria Belanja Modal
Suatu pengeluaran dapat digolongkan sebagai belanja modal bila memenuhi kriteria berikut, mengacu pada PER-33/PB/2008:
- Menghasilkan aset tetap atau aset lainnya yang menambah masa manfaat, kapasitas, atau kualitas aset tersebut.
- Melampaui batas minimal nilai kapitalisasi aset tetap yang ditetapkan pemerintah setempat.
- Bukan untuk dijual kembali — pengadaan ditujukan untuk dipakai sendiri dalam operasional.
- Pengeluaran setelah perolehan aset tetap dihitung sebagai belanja modal bila menambah masa manfaat, kapasitas, kualitas, atau volume aset.
- Aset dalam kondisi siap pakai setelah pengeluaran dilakukan.
Kriteria kedua sering terlewat. Batas minimal kapitalisasi berbeda antardaerah, karena setiap pemerintah daerah menetapkan kebijakan akuntansinya sendiri. Bila penelitian Anda membandingkan dua daerah, perbedaan batas ini perlu disebutkan sebagai keterbatasan penelitian.
Ciri-Ciri Belanja Modal
- Berwujud atau berupa hak — menghasilkan sesuatu yang dapat diidentifikasi
- Menambah aset pemerintah — tercatat dalam neraca, bukan langsung dibebankan
- Masa manfaat lebih dari satu tahun
- Nilainya relatif material — melampaui batas kapitalisasi
- Disusutkan bertahap — dibebankan lewat penyusutan atau amortisasi
Perlu dicatat bahwa aset hasil belanja modal tidak selalu berwujud. Aset tak berwujud seperti perangkat lunak dan hak paten juga dapat termasuk, sepanjang memenuhi kriteria masa manfaat dan nilai kapitalisasi.
Jenis-Jenis Belanja Modal
Belanja Modal Tanah — pengeluaran untuk pengadaan, pembebasan, pembelian, atau penyelesaian hak atas tanah, termasuk biaya balik nama, pengosongan, dan pembuatan sertifikat, sampai tanah siap dipakai.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin — pengadaan, penambahan, penggantian, dan peningkatan kualitas peralatan atau mesin, termasuk inventaris kantor, sampai kondisi siap pakai.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan — pengadaan, penambahan, atau penggantian gedung, termasuk biaya perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan pembangunan.
Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan — pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, jaringan irigasi, jaringan air, listrik, dan telekomunikasi.
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya — buku perpustakaan, karya seni, hewan, dan tanaman.
Belanja Modal Aset Lainnya — aset tak berwujud seperti perangkat lunak dan lisensi.
Perbedaan Belanja Modal dan Belanja Barang
Inilah pembedaan yang paling sering ditanyakan dan paling sering keliru dalam praktik penganggaran.

Kasus yang sering diperdebatkan: biaya pemeliharaan. Pemeliharaan rutin yang hanya mempertahankan kondisi termasuk belanja barang. Namun bila pemeliharaan itu menambah masa manfaat atau meningkatkan kapasitas — misalnya rehabilitasi berat gedung — maka ia termasuk belanja modal.
Menjadikan Belanja Modal sebagai Variabel Penelitian
Belanja modal adalah salah satu variabel paling populer dalam skripsi Akuntansi Sektor Publik dan Administrasi Publik. Berikut cara memperlakukannya.
Sebagai Variabel Terikat
Ini pola paling umum. Peneliti menguji faktor apa yang memengaruhi besaran belanja modal suatu daerah.
Variabel bebas yang lazim dipakai: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan Pertumbuhan Ekonomi.
Contoh judul: Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Modal pada Kabupaten/Kota di Provinsi X Tahun 2021–2025.
Sebagai Variabel Bebas
Peneliti menguji dampak belanja modal terhadap hasil tertentu — misalnya pertumbuhan ekonomi daerah, Indeks Pembangunan Manusia, atau kualitas pelayanan publik.
Contoh judul: Pengaruh Belanja Modal terhadap Indeks Pembangunan Manusia pada Kabupaten/Kota di Provinsi X.
Catatan Metodologis yang Penting
Sumber data. Gunakan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang telah diaudit BPK, bukan dokumen anggaran. Data anggaran adalah rencana; data realisasi adalah kenyataan. Penelitian yang memakai angka anggaran padahal mengklaim meneliti belanja, akan dipertanyakan.
Data panel. Penelitian belanja modal umumnya memakai data lintas daerah dan lintas tahun sekaligus. Ini menuntut analisis data panel, bukan regresi biasa. Tentukan sejak awal apakah memakai model common effect, fixed effect, atau random effect, lalu lakukan uji pemilihan modelnya.
Perhatikan perubahan regulasi. Bila rentang tahun penelitian Anda melintasi tahun 2021, klasifikasi belanja pada data awal dan data akhir bisa berbeda karena peralihan ke Permendagri 77/2020. Sesuaikan dan jelaskan penanganannya di Bab III.
Skala data. Belanja modal berskala rasio, sehingga uji korelasi dan regresi parametrik dapat dipakai — berbeda dengan variabel berskala ordinal yang menuntut uji nonparametrik. Panduan pemilihan ujinya dapat Anda baca di artikel uji chi square untuk penelitian kesehatan, yang juga memuat tabel pemilihan uji untuk berbagai skala data.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Menyebut belanja modal sebagai bagian dari belanja langsung, padahal klasifikasi itu sudah dicabut
- Memakai data anggaran, bukan data realisasi
- Tidak menyebutkan batas minimal kapitalisasi yang berlaku di daerah penelitian
- Menyamakan seluruh biaya pemeliharaan sebagai belanja barang
- Memakai regresi biasa untuk data panel
- Mengutip Permendagri 13/2006 sebagai peraturan yang masih berlaku
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah pembelian komputer selalu belanja modal? Tidak selalu. Bergantung pada batas minimal kapitalisasi yang ditetapkan daerah bersangkutan. Bila nilainya di bawah batas tersebut, dicatat sebagai belanja barang.
Apakah belanja modal sama dengan capital expenditure? Konsepnya serupa, tetapi konteksnya berbeda. Capital expenditure umumnya dipakai dalam akuntansi perusahaan, sedangkan belanja modal adalah istilah dalam akuntansi pemerintahan dengan dasar hukum tersendiri.
Di mana memperoleh data belanja modal untuk penelitian? Laporan Realisasi Anggaran pemerintah daerah yang telah diaudit BPK, situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan publikasi BPS untuk data pendukung.
Berapa batas minimal kapitalisasi? Tidak seragam. Setiap pemerintah daerah menetapkannya dalam kebijakan akuntansi masing-masing melalui peraturan kepala daerah.
Apakah gaji pegawai termasuk belanja modal? Tidak. Gaji termasuk belanja pegawai, yang merupakan bagian dari belanja operasi. Pembahasannya ada di artikel pengertian belanja pegawai.
Penutup
Belanja modal terlihat sederhana sebagai konsep, tetapi menyimpan dua jebakan bagi peneliti: klasifikasi yang sudah berubah sejak Permendagri 77/2020, dan perbedaan batas kapitalisasi antardaerah yang membuat perbandingan tidak selalu setara.
Bila Anda menjadikannya variabel penelitian, pastikan tiga hal: rujukan peraturan sudah mutakhir, data berasal dari laporan realisasi yang telah diaudit, dan metode analisisnya sesuai dengan struktur data panel.
Untuk memahami kedudukan belanja modal dalam kerangka kebijakan daerah secara lebih luas, lihat artikel teori kebijakan publik menurut para ahli. Contoh judul penelitian bidang ini tersedia di daftar judul tesis administrasi publik UGM.
Bila Anda mengalami kesulitan menentukan model analisis data panel atau menyusun kerangka konsep penelitian keuangan daerah, layanan bimbingan penulisan IDTESIS dapat membantu Anda menyusunnya bersama pendamping berpengalaman.
Incoming search terms:
- belanja modal
- pengertian belanja modal
- contoh belanja modal
- belanja modal adalah
- apa itu belanja modal
- yang termasuk belanja modal
- yang termasuk belanja modal dalam bos
- arti belanja modal












Leave a Reply