K4 (Kontak minimal 4 kali selama masa kehamilan) ~ Untuk mendapatkan pelayanan antenatal, yang terdiri atas minimal 1 kali kontak pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga.
Cakupan K4 di bawah 60% (dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil dalam kurun waktu satu tahun) menunjukkan kualitas pelayanan antenatal yang
belum memadai. Rendahnya K4 menunjukkan rendahnya kesempatan untuk menjaring dan menangani risiko tinggi obstetri.
Kunjungan K4 adalah kontak ibu hamil yang keempat atau lebih dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemerisaan kehamilan dan pelayanan kesehatan pada trimester III, usia kehamilan >32 minggu, meliputi anamnese, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan laboratorium bila ada indikasi/diperlukan, diagnosis akhir (kehamilan normal, terdapat penyakit, terjadi komplikasi, atau tergolong kehamilan risiko tinggi), sikap dan rencana tindakan (persiapan persalinan dan rujukan).
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selaman masa kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut:
- Minimal 1 kali pada trimester I (K1), usia kehamilan 1-12minggu.
- Minimal 1 kali pada trimester II (K2), usia kehamilan 13-24 minggu.
- Minimal 2 kali pada trimester III, (K3-K4), usia kehamilan > 24 minggu.
Dengan pelayanan yang baik, dapat diidentifikasi kehamilan beresiko tinggi dan dilanjutkan dengan perawatan khusus. Pelayanan antinatal yang berkualitas dan dilakukan sedini mungkin secara teratur akan membantu pengurangan resiko terhadap kejadian anemia.
Secara ringkas pelayanan antinatal minimal 4 kali salama kehamilan, yaitu:
- 1 kali pada trimester I,
- 1 kali pada trimester II dan
- 2 kali pada trimseter III untuk mendapatkan pelayanan 5T (Depkes RI, 1994).
Pelaksanaa pelayana antenatal adalah dokter, bidan (bidan puskesmas, bidan di desa, bidan di praktek swasta), pembantu bidan, perawat yang sudah dilatih dalam pemeriksaan kehamilan (Depkes RI, 2002).
Leave a Reply