Judul Tesis : Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat Miskin (Studi pada Kanagarian Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat)
A. Latar Belakang
Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, pemerintah mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilaksanakan melalui berbagai program antara lain Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE), Program Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah (PMT-AS), Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan (JPS-KES). Seluruh progam JPS tersebut dirasakan masih belum menyentuh masyarakat miskin. Termasuk dengan diberlakukannya program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Pengadaan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT), dll.
Pemerintah berupaya mengedepankan peran partisipasi masyarakat dengan mengacu pada Teori Bottom Up. Dalam hal ini pemerintah berharap masyarakat dapat terpacu untuk bisa menembus perangkap kemiskinan yang melekat pada dirinya sehingga dapat mengurangi jumlah masyarakat miskin. Salah satunya adalah dengan diberlakukannya PKPS BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan berbagai kegiatannya dan bangkit dari keterpurukan akibat kenaikan harga BBM serta dampak krisis ekonomi. Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada masyarakat miskin sebesar Rp. 100.000,- per-kepala keluarga per-bulan sebagai kompensasi dari kebijakan kenaikan harga bahan bakar kendaraan bermotor (BBM).
B. Rumusan Masalah
“Bagaimana Implementasi kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat miskin”
C. Landasan Teori
Kebijakan
Kebijakan yang telah direkomendasikan untuk dipilih oleh policy makers bukanlah jaminan bahwa kebijakan tersebut pasti berhasil dalam implementasinya. Ada banyak variabel yang memengaruhi keberhasilan implementasi kepada individual maupun kelompok atau institusi. Implementasi dari suatu program melibatkan upaya-upaya policy makers. Untuk memengaruhi perilaku birokrat pelaksana agar bersedia memberikan pelayanan dan mengatur perilaku kelompok sasaran. Dalam berbagai sistem politik, kebijakan publik diimplementasikan oleh badan-badan pemerintah. Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah dan hari ke hari yang membawa dampak pada warganegaranya. Dalam literatur administrasi. (Subarsono, 2005:87)
Pengertian Bantuan Langsung Tunai
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM, Program BLT-RTS pelaksanaannya harus langsung menyentuh dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat miskin, mendorong tanggung jawab sosial bersama dan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada perhatian pemerintah yang secara konsisten benar-benar memperhatikan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang pasti merasakan beban yang berat dari kenaikan harga BBM. (Sumber: http://www.depsos.go.id)
Kesejahteraan Masyarakat
Pasal 33 UUD 1945 mengenai kesejahteraan sosial. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 antara lain menyebutkan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran perseorangan. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin. Pasal 2 ayat (1) dari PP 42/1981 menyebutkan bahwa fakir miskin berhak mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial. Selanjutnya, ayat (2) pasal yang sama menyatakan bahwa pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin tersebut meliputi bantuan sosial dan rehabilitasi sosial. (Sumber:www.transparansi.or.id).
D. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk korelasional dan dilakukan dengan kuantitatif, dengan menggunakan rumus statistik untuk membantu menganalisa data dan fakta yang diperoleh dilapangan, dengan teknik pengumpulan data melalui cara penyebaran kuesioner, observasi dan wawancara, ditunjang pula dengan studi dokumentasi.
Setelah data lapangan terkumpul kemudian diolah berdasarkan model pengolahan yang sesuai dengan karakteristik data dan dikembangkan kedalam sejumlah kriteria yang menunjukkan hubungan yang tidak signifikan antara Implementasi Kebijakan BLT dan Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Kenagarian Ampang Gadang. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan rumus koefisien korelasi product moment dan koefisien determinan untuk mencari pengaruhnya.
Berdasarkan analisis diketahui bahwa hubungan antara Implementasi Kebijakan BLT dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Misksin diperoleh angka sebesar 0,111. Setelah dikonsultasikan dengan tabel batas koefisien korelasi, angka tersebut berada pada kategori Sangat Rendah, yaitu berada pada skala antara 0,00 – 0,199 dan diperoleh nilai koefisien determinan 1,23 (%). Karena nilai r hitung 0,111 lebih kecil dari r tabel product moment yaitu 0,444 maka dengan demikian hipotesa yang diperoleh adalah ”Tidak ada hubungan antara Implementasi Kebijakan BLT Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Kenagarian Ampang Gadang Sumatera Barat” dapat diterima dan terbukti kebenarannya.
E. Kesimpulan
- Dari hasil penelitian koefisien korelasi Pearson Product Moment, terdapat nilai r yang sama dengan 0, dengan kata lain jika terjadi kenaikan variabel yang satu maka tidak akan diikuti oleh variabel lain dan begitu juga sebaliknya. Jika terjadi penurunan pada salah satu variabel maka variabel lain tidak akan mengalami penurunan. Dimana variable yang satu tetap meskipun yang lainya berubah.
- Berdasarkan hasil rekapitulasi Variabel X maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai di kenagarian Ampang Gadang kecamatan Ampek Angkek Sumatera Barat berada pada kategori Tinggi. Penilaian ini berdasarkan hasil perhitungan kuesioner yang dijawab oleh 20 orang responden (100%) mengatakan Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai telah baik.
- Berdasarkan hasil rekapitulasi Variabel Y maka dapat disimpulkan bahwa Kesejahteraan Masyarakat Miskin Di kenagarian Ampang Gadang kecamatan Ampek Angkek Sumatera Barat berada pada kategori sedang. Penilaian ini berdasarkan hasil perhi tungan kuesioner yang di jawab oleh 20 responden (100%) penerima BLT memiliki tingkat kesejahteraan yang Sedang.
Contoh Tesis Administrasi Negara
- Efektivitas Kerja Karyawan Kebun Karet (Studi Pada PT Perkebunan Nusantara III)
- Evaluasi Pelaksanaan Program Pengembangan Perumahan (Studi pada Kantor Dinas Permukiman dan Pengembangan Wilayah Kab Tapanuli Utara)
- Futsal (Suatu Trend dan Bentuk Komunitas Anak Muda Kota Medan)
- Hutan Kholifah (Tanah Ulayat) Kajian Tentang Pelestarian Hutan pada Masyarakat Mandailing – Pasir Pengarayan, Rokan Hulu, Riau
- Implementasi Hukum Tata Ruang Pada Pemkab Samosir (Fokus pada Penataan Ruang dan Permukiman)
Leave a Reply