Judul Skripsi : Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impor pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Surakarta
A. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan ekonomi di Indonesia, khususnya perdagangan luar negeri yang mengarah pada globalisasi, sangat berpengaruh pada pemerintah, karena berpengaruh untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan bisnis. Dengan adannya kebijakan dan peraturan yang sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan di Indonesia, dapat memberikan motivasi bagi pelaku bisnis di Indonesia. Khususnya eksportir dan importer agar dapat meningkatkan produktivitas dan kelancaran arus lalu lintas di Indonesia, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pamasukan devisa bagi negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau bea cukai adalah nama dari suatu instansi pemerintah yang melayani masyarakat dibidang kepabeanan/pabean dan dibidang cukai. Bea cukai jaman Belanda dulu sering disebut dengan duane, di negara lain disebut dengan douanes, kastam, dan lain-lain. Nama resmi dari bea cukai adalah disingkat DJBC. Orang-orang sering menyebut bea cukai dengan sebutan BC.
B. Perumusan Masalahan
- Bagaimana tata kerja pembayaran penerimaan negara dalam rangka impor?
- Bagaimana pengenaan pajak dalam rangka impor?
- Bagaimana tatalaksana penangguhan Bea Masuk, Cukai, dan Pajak dalam rangka impor?
C. Landasan Teori
Pengertian Impor
Hal yang penting dalam setiap transaksi impor adalah terbitnya L/C atau letter of credit yang dibuka oleh pembeli di Indonesia melalui Bank (Issuing Bank). Selanjutnya penjual di luar negeri akan mendapatkan uang untuk harga barangnya dari bank dinegaranya (Correspondent Bank) setelah mengirim barang tersebut dan menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengiriman barang dan spesifikasi barang tersebut (bill of lading (BL), Invoice).
Cukai
Cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau (rokok, cerutu), Etil Alkohol, dan Minuman mengandung etil alkohol/Minuman keras. Malaysia menerapkan cukai pada 13 jenis produk.
Pengertian Pabean
Pabean yang dalam bahasa Inggrisnya Customs atau Duane dalam bahasa Belanda memiliki definisi yang dapat kita temukan dan hapal baik dalam kamus bahasa Indonesia ataupun undang-undang kepabeanan. Untuk dapat memahami kata pabean maka diperlukan pemahaman terhadap kegiatan ekspor dan impor. Pabean adalah kegiatan yang menyangkut pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Akan tetapi tidak ada bea keluar untuk ekspor .
D. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam Penelitian Tugas Akhir ini merupakan diskriptif analitis.
Lokasi Penelitian di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Surakarta. Penelitian dilakukan selama 2 bulan.
Jenis Data Primer dan Sekunder.
Teknik Pengumpulan Data pada penelitian ini menggunakan Studi Lapangan dan Studi Pustaka.
E. Kesimpulan
- Tatalaksana penyetoran dan pembayaran penerimaan negara pada KPPBC Tipe A3 Surakarta sesuai dengan prosedur tertulis yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 213/PMK.04/2008.
- Pajak Impor merupakan elemen terakhir dari Landing Cost. Indonesia mengenakan 2 jenis pajak atas impor, yaitu : PPn Impor dan PPh Pasal
Pajak Impor = PPn Impor + PPh Pasal 22
PPn Impor dikenakan 10% dari nilai CIF dan Import Duty. Maka formulanya menjadi sebagai berikut :
PPn Impor = 10% x [ CIF + ID]
PPh Pasal22 dikenakan 7,5% dari nilai CIF dan Import Duty. Maka formulanya menjadi sebagai berikut :
PPh Pasal22 = 7,5% x [ CIF + ID]
Dimana :
CIF = Cost (FOB) + Insurance + Freight
ID = Import Duty
- Persetujuan pengeluaran barang impor dengan penangguhan pembayaran
Bea Masuk, Cukai, dan Pajak dalam rangka impor diberikan oleh Kepala
Kantor Pabean apabila importir telah mengajukan :
- PIB dan jaminan, atau
- Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.
Contoh Skripsi Ekonomi
- Proses Produksi Paper Bag pada PT.Wangsa Jatra Lestari di Kartasura
- Optimalisasi Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia ke Amerika Serikat Melalui Penerbitan
- Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impor pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Surakarta
- Optimalisasi Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia ke Amerika Serikat Melalui Penerbitan Surat
- “ Cost And Benefit Analysis “ Kayu Sengon Sebagai Bahan Baku Ekspor Plywood pada Pt. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Surabaya
Leave a Reply