Judul Tesis : Evaluasi Kebijakan Modul Penerimaan Negara (MPN)
A. Latar Belakang
Dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana tersebut dikumpulkan dari segenap potensi sumber daya yang dimiliki suatu Negara, baik berupa hasil kekayaan alam maupun iuran dari masyarakat. Penerimaan perpajakan merupakan sumber pendapatan yang utama dalam APBN. Dengan pajak pembangunan di segala bidang dapat dilaksanakan juga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara dapat dipertahankan. Penerimaan perpajakan rata-rata sekitar 80% dari total pendapatan negara. Hal ini menunjukkan bahwa peran pajak dalam membiayai APBN semakin besar.
Seiring dengan target penerimaan negara di sektor pajak setiap tahun mengalami kenaikan signifikan maka diperlukan tata kelola yang benar untuk menghimpun penerimaan negara yang begitu besar dan mengurangi kebocoran, yang tentunya dengan jalan reformasi perpajakan (tax reform) dan disertai dengan penyelenggaraan pemerintahan negara yang mengedepankan prinsip good governance. Musuh utama good governance adalah korupsi. Tindakan korupsi bukanlah perkara yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku korupsi, tetapi juga berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seorang untuk melakukan tindak korupsi. (Indonesian Tax Review, Reformasi Perpajakan Sekali Lagi, 2011, p. 76)
B. Perumusan Masalah
- Beberapa penerimaan negara belum semuanya disetorkan melalui Bank/Po Persepsi melainkan langsung ke RKUN/BI. Penerimaan negara tersebut antara lain seperti PPh Migas, PPh Valas Non-Migas, dan PBB Migas;
- Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang di generate dari server MPN bukan merupakan angka yang unik. Pada awal pelaksanaan MPN masih terdapat NTPN tanpa angka nominal ataupun NTPN dengan angka nominal pembayaran pajak yang tidak masuk akal misalkan NTPN XXX dengan jumlah penyetoran pajak hingga Rp 600 juta di remote area. Setelah diselidiki dapat diketahui bahwa tidak terdapat kontrol yang baik untuk pengeluaran NTPN di bank terkait. Oleh karena itu masih diperlukan internal control system terkait pengeluaran NTPN pada setiap Bank/Pos Persepsi;
C. Landasan Teori
Konsep Kebijakan Publik
Riant Nugroho dalam bukunya bahwa kebijakan publik terbentuk dari dua kata: kebijakan dan publik. Kebijakan (policy) adalah an authoritative decision. Decision made by the one who hold the authority, formal or informal. Publik adalah sekelompok orang yang terikat dengan suatu isu tertentu. Jadi, publik adalah a sphere where people become citizen, a space where citizens interact, where state and society exist. Jadi, Public Policy adalah: “Any os State or Government (as the holder of the authority) decision to manage public life (as the sphere) in order to reach the mission of the nation (remember, nation is consist of two institutions: state and society).”
Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan publik merupakan salah satu tahapan dari proses kebijakan publik (Public Policy Process) sekaligus studi yang sangat crucial. Bersifat crucial karena bagaimanapun baiknya suatu kebijakan, kalau tidak dipersiapkan dan direncanakan secara baik dalam implementasinya, maka tujuan kebijakan tidak akan bisa diwujudkan. Demikian pula sebaliknya, bagaimanapun baiknya persiapan dan perencanaan implementasi kebijakan, kalau tidak dirumuskan dengan baik maka tujuan kebijakan juga tidak akan bisa diwujudkan. (Widodo, 2007, p. 85)
Evaluasi Kebijakan
Rangkaian proses kebijakan setelah implementasi adalah evaluasi kebijakan. Evaluation merupakan metode dalam menganalisis hasil kebijakan (policy outcomes) yang menghasilkan informasi yang valid dan dapat diandalkan mengenai hasil-hasil yang dicapai oleh kebijakan masa lalu dan atau yang diperlukan dimasa datang, dalam rangka mengetahui tingkat kinerja kebijakan atau menyusun suatu alternatif kebijakan. Menurut Muhadjir (1996) evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh kebijakan publik dapat “membuahkan hasil”, yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan/atau target kebijakan publik yang ditentukan. Evaluasi kebijakan publik tidak hanya untuk melihat hasil (outcomes) atau dampak (impacts), akan tetapi dapat pula untuk melihat bagaimana proses pelaksanaan suatu kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis/pelaksanaan (guide lines) yang telah ditentukan.
D. Metode Penelitian Tesis
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif.
Berdasarkan tujuannya, penelitian termasuk dalam penelitian deskriptif.
Penelitian ini merupakan penelitian murni karena dilakukan untuk kepentingan akademis.
Dalam penelitian ini, data dan informasi yang dibutuhkan adalah berupa data primer dan data sekunder.
E. Kesimpulan
Effectiveness
- Dalam hal peningkatan pelayanan Wajib Pajak belum dapat terpenuhi sepenuhnya, hal ini disebabkan karena pembayaran pajak melalui MPN ini masih didominasi dengan payment channel Teller/Loket sehingga Wajib Pajak belum dapat melaksanakan kewajibannya dalam 24 jam.
- Dalam hal meningkatkan validitas transaksi penerimaan untuk semua validasi berupa NTPN, NPP, NTB, BPN yang harus diterbitkan oleh Bank Persepsi maupun KPPN sudah terpenuhi dimana sebelum menggunakan MPN validitas transaksi hanya berupa NTPP (Nomor Transaksi Pembayaran Pajak) dan NTB (Nomor Transaksi Bank) saja.
- Peningkatan akuntabilitas terhadap rekonsiliasi dan laporan keuangan di sisi Penerimaan Negara juga sudah tercapai karena setiap transaksi yang terjadi dapat ter-update secara real-time ke system masing-masing pihak terkait (DJPBN, DJP, dan Bank/Pos Persepsi)
Efficiency
Karena Modul Penerimaan Negara merupakan pengembangan teknologi, dimana sebelumnya Bank dengan DJP terkoneksi dengan sistem Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak (MP3), sehingga pada saat migrasi sistem tidak terjadi penambahan waktu, biaya, sumber daya manusia, dan peralatan hal ini dikarenakan system dan sumber daya manusia yang memang sudah support sehingga tidak diperlukan penambahan lagi. Bagi Ditjen Perbendaharaan juga tidak ada terjadi penambahan waktu, biaya, sumber daya manusia, dan peralatan.
Contoh Tesis Evaluasi Kebijakan
- Evaluasi Terhadap Kebijakan Pemberian Dana Otonomi Khusus Kepada Propinsi Papua
- Evaluasi Kebijakan Modal Dikaitkan dengan Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus PT. Jakarana Tama)
- Evaluasi Kebijakan Jalur Hijau di Permukiman Sungai Code (Studi Kasus Ledok Ratmakan dan Ledok Gondolayu, Yogyakarta)
- Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemberian Fasilitas Keringanan Bea
- Evaluasi Kehumasan Kebijakan Ketertiban Umum (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Jakarta Utara)
Leave a Reply