Judul Tesis : Laporan Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) Optimalisasi Penerimaan dan Peningkatan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat
A. Latar Belakang
Salah satu indikator kemajuan suatu Negara dapat dilihat dari pembangunan nasional yang berjalan berkesinambungan. Pembangunan yang dilaksanakan diharapkan dapat membawa dampak yang positif untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena kesejahteraan masyarakat merupakan hak bagi semua warga Negara, maka pemerintah harus menciptakan kesinambungan pembanagunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari segi materi maupun spiritual. Berjalannya pembangunan tidak lepas dari masalah pembiayaan, idealnya pembiayaan daerah harus bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah itu sendiri sebagian besar dikontribusikan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah, yang berasal dari Hasil Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah (BUMD), dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 sebagai perubahan atas Undana-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana pajak daerah terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu pajak propinsi dan pajak Kabupaten/Kota.
B. Manfaat Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM)
- Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman belajar pada suatu Instansi Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah.
- Mengaplikasikan disiplin ilmu yang telah dipelajari seperti permasalahan yang timbul selama melaksanakan PKLM.
- Meningkatkan professionalisme, memperluas wawasan dan memantapkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam menerapkan ilmunya khususnya di bidang perpajakan.
C. Landasan Teori
Sejarah Singkat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat
Organisasi perangkat daerah dibentuk dengan mempertimbangkan berbagai faktor kebutuhan daerah, dan cangkupan tugas, luas wilayah kerja, dan kondisi geografis, jumlah dan kepadatan penduduk, potensi daerah, sekaligus sarana dan prasarana penunjang tugas. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007 membentuk Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, yang bertujuan untuk mengelola sumber-sumber kekayaan dan potensi yang ada di daerah.
Struktur Organisasi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat
Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Langkat adalah unsur pelaksana pemerintah daerah Kabupaten Langkat dalam bidang pungutan Pajak/Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah lainnya. Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam menjalankan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah yakni Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Seksi Perencanaan
Seksi Perencanaan mempunyai tugas menyusun rencana pendapatan daerah, rencana intensifikasi pungutan pendapatan daerah dan merumuskan naskah rencana peraturan daerah dan keputusan kepala daerah tentang pajak dan retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya.
D. Metode Penelitian Tesis
Adapun cara pengumpulan sumber-sumber data adalah daftar wawancara, daftar observasi, daftar dokumentasi.
Jumlah SDM yang ada di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat adalah sebanyak 236 orang.
E.Kesimpulan
- Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat adalah Unsur Pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat di bidang pendapatan daerah dan merupakan salah satu unit kerja yang melakukan koordinasi dan pelaksanaan pemungutan pajak daerah khususnya Pajak Hiburan.
- Pajak Hiburan adalah Pajak atas penyelenggaraan hiburan.
- Berdasarkan data-data yang telah diperoleh, dapat dilihat bahwa penerimaan dari Pajak Hiburan selama 5 (lima) tahun terakhir masih kurang dari target yang di tentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat untuk setiap tahunnya, hanya pada tahun 2005 penerimaan Pajak Hiburan dapat melebihi target yang telah ditentukan. Dikarenakan pada tahun tersebut terdapat banyak hiburan yang diselenggarakan di daerah Kabupaten Langkat.
Contoh Tesis Admnistrasi Negara
- Optimalisasi Penerimaan dan Peningkatan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah Kab Langkat
- Pelaksanaan Hutang Wajib Pajak Melalui Surat Paksa Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Pada Kpp Pratama Medan Kota
- Peranan Intensifikasi Dalam Meningkatkan Penerimaan Pbb Pada Kpp Pratama Medan Polonia
- Peranan Npwp Dalam Administrasi Perpajakan Pada Kpp Pratama Medan Barat
- Prosedur Pendaftaran Npwp Dalam Administrasi Perpajakan Pada Kpp Pratama Medan Timur
Leave a Reply