HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Analisis Wacana: Kritis Pemuda dlm Wacana Anti-Korupsi

Judul Tesis : Analisis Wacana Kritis Pemuda dalam Wacana Anti-Korupsi; Konstruksi Transparency International Indonesia

 

A. Latar Belakang

Sebagaimana dialami oleh negara berkembang yang mengalami transisi ekonomi pada umumnya, masalah utama yang dialami negara seperti Indonesia adalah korupsi. Dalam survey tahun 2010, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup 9,07 dari nilai 10. Angka ini naik dari 7,69 poin pada tahun 20091. Satu fenomena menarik yang menunjukkan bahwa trend perkembangan korupsi di Indonesia semakin meningkat.

Banyaknya kasus korupsi membuat Indonesia menempati posisi 100 dari 183 indeks persepsi korupsi versi Transparency International Indonesia (TII). Dari 183 negara, Indonesia mengalami kenaikan skor 0,2 dibanding 2010, dan menempati posisi 100 dengan skor indeks persepsi korupsi (IPK) 3,0. Hasil tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembagalembaga internasional pada tahun 2011. Rentang indeks berdasarkan angka 0-10, angka 0 dipersepsikan sangat korup. Dalam hal ini Somalia, Afghanistan, Myanmar, Korea Utara, Uzbekistan memperoleh urutan terbawah.

 

B. Pertanyaan Penelitian

  1. Apa yang menjadi fokus TII dalam program anti-korupsi yang menjadikan pemuda sebagai target?
  2. Bagaimana pemuda dikonstruksikan dalam wacana anti-korupsi yang dibuat oleh TII?
  3. Bagaimana pemuda dikonstruksikan dalam konteks Indonesia?

 

C. Tinjauan Pustaka

Pemuda

Berdasarkan Undang-Undang tentang Kepemudaan pasal 1 ayat 18, dijelaskan bahwa yang masuk dalam kategori pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan terminologi ‘kepemudaan’ adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Korupsi dan Anti-Korupsi

Korupsi adalah masalah sosial yang sangat mempengaruhi banyak negara pada abad ini. Larmour (2007) berpendapat bahwa korupsi adalah hal yang buruk, setidaknya apabila dilihat dari dua sudut pandang; pelanggaran terhadap aturan-aturan yang sah dan tanggung jawab publik, dan kerugian sebagai konsekuensinya.Berdasarkan jenisnya, gerakan anti-korupsi, menurut Miller dkk. (2005), seperti dikutip Hjulmann & Andersen (2011:10), terbagi ke dalam dua tipe; reaktif dan preventif. Sistem reaktif adalah langkah yang diambil ketika kasus korupsi sudah terjadi, sedangkan sistem preventif adalah langkah yang diambil untuk mencegah kecenderungan untuk melakukan korupsi.

International Organisations (IOs)

Aktor utama gerakan anti-korupsi yang terdapat dalam literatur adalah International Organisations (IOs) atau organisasi internasional, seperti WB, IMF, UN, dan OECD. Mereka dikenal sebagai ‘founding fathers’ dalam gerakan antikorupsi skala internasional. Menurut Larmour (2007), lembaga-lembaga ini menjadi sangat tertarik untuk memberantas korupsi dikarenakan korupsi memiliki dampak pada perkembangan.

 

D. Metode Penelitian

Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif.

Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah berupa katakata, dan bukan angka-angka.

 

E. Kesimpulan

Pemberantasan korupsi di Indonesia dipandang berjalan sangat lambat. Sementara itu di dunia internasional, paradigma gerakan anti-korupsi mulai bergeser, yaitu dengan mempertimbangkan peran pemuda sebagai agen anti-korupsi yang baru. Disamping itu, pesatnya kemajuan teknologi di bidang komunikasi, terutama internet juga menjadi faktor yang diperhitungkan. Sebagai pengguna aktif internet, pemuda dianggap sebagai sosok yang tepat dan efektif sebagai aktor anti-korupsi dan untuk menyebarkan ide gerakan anti-korupsi.

Secara sosiokultural, Indonesia ssebenarnya memiliki banyak nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal (local wisdom) yang banyak dianggap sebagai salah satu cara alternatif untuk mempertajam usaha pemberantasan korupsi. Namun temuan di lapangan – hasil penelitian TII di 10 daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa pranata-pranata lokal, bisa juga digunakan sebagai alat legitimasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Interpretasi sempit terhadap ajaran agama, juga memiliki potensi untuk disalahgunakan menjadi pembenaran tindakan melanggar hukum. Nilai lokal yang luhur tidak akan dapat berhasil apabila tidak didukung oleh sistem pranata tradisi yang masih lengkap dan dipercaya oleh masyarakat yang memegangnya, serta pemimpin yang memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bagaimanapun, gerakan anti-korupsi berbasis kearifan lokal memerlukan aktor yang secara aktif menyebarluaskan dan menegakkan gerakan anti-korupsi. Jadi dalam konteks Indonesia, berdasarkan analisis sosiokultural ini dapat disimpulkan bahwa peran pemuda sangat diperlukan untuk untuk menjadi penggiat anti-korupsi. Dengan peran yang besar dari pemuda ini, dan kearifan lokal yang ditafsirkan dan digunakan secara benar, maka korupsi di Indonesia diharapkan dapat diberantas.

 

Contoh Tesis Analisis Wacana

  1. Analisis Wacana Kritis Tionghoa Indonesia
  2. Analisis Wacana Kritis Pemuda dalam Wacana Anti-Korupsi; Konstruksi Transparency International Indonesia
  3. Analisis Wacana Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darussalam dalam Koran Tempo
  4. Analisis Wacana Kritis Pemuda dalam Wacana Anti Korupsi – Konstruksi Transparency International Indonesia

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?