HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

RUU Pemilu Dalam Wacana Pemberitaan di Media Massa (Studi Analisis)

ABSTRAK

Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui wacana-wacana apa saja yang coba disampaikan oleh teks berita tentang pemberitaan RUU Pemilu pada Harian Umum Kompas dan Republika yang diterbitkan pada periode 14 Februari – 4 Maret 2008. Yang menjadi perhatian, pada periode tersebut sedang berlangsung pembahasan RUU Pemilu 2009. Namun, pembahasan RUU Pemilu tersebut progresnya sangat lambat. Malah sempat terjadi dua kali penundaan pengesahan, dikarenakan belum adanya kesepakatan antara fraksi-fraksi yang ada di DPR. Sehingga karena terjadi kebuntuan dalam pembahasannya, maka pengesahan RUU tersebut direncanakan akan menggunakan mekanisme voting.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, keberadaan pers memberikan kontribusi yangbesar kepada masyarakat dalam menyikapi pembahasan RUU Pemilu 2009. Akan tetapi tumpuan besar yang diemban media massa tersebut tidak selamanya dapat dilaksanakan, dikarenakan media itu sendiri dibentuk atas kepentingan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Wacana yang di perkenalkan oleh Teun A. van Dijk. van Dijk memandang bahwa pemakaian kalimat, kata, dan gaya bahasa tertentu sebagai bagian dari strategi komunikator yang memiliki kaitan yang erat dengan masalah politik kebahasaan. Pemakaian kalimat, kata, dan gaya bahasa tertentu bukan semata-mata dipandang sebagai cara berkomunikasi, tetapi harus dipandang sebagai politik berkomunikasi yakni suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum, menciptakan dukungan, memperoleh legitimasi untuk dan lawan atau penentang. Struktur wacana van Dijk adalah suatu cara yang efektif untuk melihat proses pemakaian bahasa dan persuasi yang dilakukan oleh komunikator. Menggunakan kata-kata tertentu, gaya bahasa tertentu untuk menekankan sikap politik atau pendapat tertentu. Titik penekanannya pada citra baik terhadap dirinya dan orang atau pihak yang didukungnya, serta memarjinalkan orang atau pihak yang tidak sejalan dengan komunikator.

Hasil analisis penulis dari teks surat kabar Kompas dan Republika selama periode penelitian, utamanya mengenai pembahasan RUU Pemilu sejak tanggal 14 Februari – 4 Maret 2008, menunjukkan ada empat tema utama yang muncul dari pemberitaan kedua media tersebut. Adapun keempat tema tersebut, pertama, mengenai pro kontra dalam mekanisme pengambilan keputusan dalam pembahasan RUU Pemuli 2009. Kedua, pembahasan materi krusial RUU Pemilu 2009 yang berlangsung lamban dan“alot”. Ketiga, mengenai pro kontra dalam penundaan pengesahan RUU Pemilu 2009. Keempat, pro kontra penyelesaian pengesahan RUU Pemilu 2009 lewat voting. Hal tersebut terlihat dari jalinan struktur tematik, skematik, semantik yang saling mendukung dalam setiap teks artikel berita.

Dari analisi keempat tema utama tersebut, didapatkan bahwa masing-masing media memiliki kecenderungan dalam pemberitaannya. Harian Umum Kompas cenderung kontra dengan pengesahan RUU Pemilu yang menggunakan mekanisme voting. Namun sebaliknya Harian Republika, malah cenderung sepakat untuk menggunakan mekanisme voting untuk menyelesaikan RUU Pemilu, dengan alasan kendala waktu yang semakin sempit. Tapi pada dasarnya, kedua media tersebut memberikan kritikan atas kinerja DPR yang lamban dalam menyelesaikan RUU Pemilu 2009 tersebut.

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Tahun 2009, bangsa Indonesia direncanaakan akan menyelenggarakan pesta demokrasi lagi. Seperti pada Pemilu 2004 lalu, pemilu tahun 2009 nanti juga akan memilih wakil rakyat serta Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Namun pesta demokrasi pada 2009 nanti masih jauh dari persiapan, karena pembahasan RUU Pemilu 2009 yang nantinya akan digunakan pada Pemilu 2009 belum selesai disahkan. Hal ini menjadi kontroversi di masyarakat, karena waktu pelaksanaan pemilu sudah semakin sempit.

KPU sebagai pelaksana produk DPR akan dipaksa bekerja keras, karena tenggat semakin dekat. Padahal mereka tidak hanya mengurusi pemilihan anggota legislatif dan presiden/wakil presiden. Mereka pada tahun ini juga akan sibuk dengan urusan pemilihan kepala daerah. Yang menjadi sebab RUU Pemilu belum selesai dibahas karena dalam rapat pembahasannya di DPR para wakil rakyat masih belum menemukan titik temu kesepakatan tentang hasil RUU Pemilu yang mereka bahas. Dalam rapat di DPR para wakil rakyat masih saling melakukan tawar-menawar dan lobi-lobi dalam pembahasannya. Malah pengesahannya yang seharusnya telah direncanakan akhir Februari sempat tertunda sampai dua kali.

Dari hal tersebut membuat banyak pihak mulai resah dan khawatir tentang kualitas pemilu tahun 2009 nanti. Sehingga muncul banyak usulan yang membuat polemik dalam masyrakat. Antara lain dengan menggunakan mekanisme voting untuk mempercepat perumusan kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR. Juga ada yang menyarankan untuk kembali ke UU No. 12/2003 (UU pemuli yang lama). Usulanusulan tersebut menuai banyak kritik dan perdebatan. Ada pihak-pihak yang pro maupun kontra dalam menanggapi masalah ini.

Namun setelah sempat tertunda-tunda, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) selesai disepakati melalui voting, dan disahkan dalam sidang paripurna DPR. Penyempurnaan RUU Pemilu memang diharuskan, mengingat tuntutan dan perkembangan zaman yang selalu berkembang. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu semakin efisien dan efektif.Beberapa poin yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR, antara lain, pertama, soal jumlah anggota DPR, maksimal 560 orang. Kedua, alokasi kursi tiap daerah pemilihan, 3-10 kursi. Ketiga, mengenai pembatasan peserta pemilihan (electoral threshold 3 (tiga) persen dan parliamentary threshold 2,5 persen). Keempat, cara pemberian suara yang semula mencoblos dengan paku diubah menjadi menandai dengan alat tulis.1

Sementara itu, dua poin krusial yang sempat menjadi perdebataan panjang dan alot serta menuai pro-kontra di antara fraksi-fraksi di DPR akhirnya dapat disepakati melalui voting. Dua soal itu, pertama, penghitungan sisa suara, telah disepakati untuk dibawa ke provinsi. Kedua, mengenai penentuan calon terpilih, yang ditentukan melalui nomor urut. Melihat materi pembahasan tersebut, jelas hambatan-hambatannya adalah hasrat politik kekuasaan yang sanagt besar diantara partai. Kebuntuan soal jumlah kursi per daerah pemilihan, perhitungan sisa suara, jumlah kursi keseluruhan, dan distribusi suara parpol yang tidak lolos ambang kursi parlemen (parliamentary threshold) adalah contoh materi tempat partai-partai berdagang, saling memberi sekaligus meminta konsekuensi.

Tentu soal semacam itu menyita waktu karena memicu pertentangan sekaligus menjadi bahan tawar-menawar yang liat. Pembahasan yang seharusnya dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat, ternyata malah berakhir dengan jalan voting. Mencermati perilaku politik yang ada, RUU Pemilu kali ini rawan gugatan. Ketika waktu persiapan Pemilu 2009 semakin mepet, konsentrasi harus dipusatkan. Padahal, masalah di luar politik begitu banyak. Segala keberatan terhadap RUU Pemilu harus bisa diselesaikan melalui instrument demokrasi seperti gugatan uji
materi ke Mahkamah Konstitusi. Pemilu 2009 adalah momen penting yang akan ikut menentukan sikap bangsa Indonesia untuk bisa segera mengkonsolidasikan demokrasi dan bergerak menuju demokrasi yang matang. Sebagai salah satu pilar demokrasi, keberadaan pers memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat dalam menyikapi pembahasan RUU Pemilu 2009. Hal tersebut diwujudkan melalui berita-berita ataupun opini serta wacana mengenai proses pengesahan RUU Pemilu 2009 yang disampaikan pers kepada masyarakat. Surat kabar atau pers turut berperan dalam perkembangan fenomena pembahasan RUU Pemilu ini. Peran tersebut merupakan kontrol sosial sebagai pernyataan sikap tentang posisi yang dipilih dan orientasi yang diambil melalui beritaberita yang dimuatnya. Kontrol tersebut dalam bentuk deskripsi, narasi, argumentasi maupun sugesti kepada para pembaca tentang pemberitaan yang ditampilkan mengenai pembahasan RUU Pemilu 2009.

Pers juga memiliki peranan yang strategis sebagai instrumen penyebaran suatuide, isu, maupun permasalahan-permasalahan menjadi sebuah opini publik. Terkait dengan penentuan sebuah berita yang mau diangkat, masing-masing institusi pers memiliki kebijkan-kebijakan redaksional yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan ideologi redaksi masing-masing media pers itu sendiri. Termasuk terhadap pemilihan berita serta penekanan isi atau tema berita yang dikehendaki redaksi sesuai dengan visi misi institusi pers yang bersangkutan.

Dan untuk melihat wacana RUU Pemilu 2009 di Indonesia, maka diperlukan gambaran yang luas dan representatif. Karena itu media yang dipilih peneliti untuk diteliti adalah Harian Umum Kompas dan Republika. Kedua media massa tersebut dianggap representatif dan relevan dengan penelitian ini karena keduanya merupakan surat kabar nasional yang sudah cukup mapan dan mendapat tempat di masyarakat. Keduanya merupakan surat kabar rujukan utama di negeri ini. Jika ingin mengetahui apa yang terjadi di Indonesia, maka orang akan mencari Kompas atau Republika. Seperti yang di ungkapkan oleh Tony Bannet, media dipandang sebagai agen konstruksi sosial yang mendefinisikan realitas sesuai dengan kepentingannya. Media bukanlah sekedar saluran yang bebas, ia juga subyek yang mengkontruksi realitas., lengkap dengan bias dan pemikirannya. Media juga dipandang sebagai wujud dari pertarungan ideologi antara kolompok-kelompok yang ada dalam masyarakat.2

Karena itu tidaklah mengherankan jika dalam pemberitaan setiap media akan menampilkan sudut pandang yang berbeda dari sebuah peristiwa atau realitas. Begitu juga dengan Harian Umum Kompas dan Republika. 2 Eriyanto (a), Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media, LKiS, Yogyakarta, 2005, hlm. 36-37 Ada anggapan Kompas dan Republika menganut ideologi yang berbeda. Ini bukanlah hal yang mustahil karena media bagaimana pun juga tidak bisa dilepaskan dari ideologi atau nilai kepercayaan yang disampaikan kepada khalayak. Harian Umum Kompas acapkali diidentikkan dengan golongan nasionalis, dengan pluralisme sebagai ideologinya. Sedangkan Republika dianggap sebagai golongan agamis dengan idoelogi Islam.

Menurut Bachtiar Aly, dalam persurat kabaran Indonesia dalam Era Reformasi, dalam membaca sebuah karya tulis jurnalistik mulai dari berita hingga ulasan karangan berat melibatkan interaksi kejiwaan, tingkat pendidikan, latar belakang sosial budaya, pengalaman dan rangkaian keagamaan, dari situ akan mempengaruhi sikap pembaca. Pembaca mempunyai kecenderungan yang berubah-ubah juga mempunyai cita rasa dalam melihat apakah sesuatu itu penting untuk disuguhkan pada khalayak pembaca.3

Mengacu pada konteks ini yaitu masalah RUU Pemilu 2009, masyarakat ingin mengetahui bagaimana perkembangan situasinya. Mereka tentu akan menyerap informasi yang dibacanya di surat kabar dan pada akhirnya menentukan sikap untuk mendukung atau menolak hasil dari RUU Pemilu ini setelah disahkan, atau justru netral, tidak peduli akan hasil yang telah disepakati. Dalam meneliti kasus ini, peneliti menggunakan model analisi wacana yang di kenalkan dan di kembangkan oleh Teun A. van Dijk. Selain metode ini telah banyak dipakai oleh peneliti-peneliti lain, metode ini juga telah mengolaborasi elemenelemen wacana dari metode-metode yang lain sehingga bisa didayagunakan dan dipakai secara praktis. Dan karena telah banyak dipakai oleh para peneliti lain, maka akan banyak referensi penelitian yang dapat digunakan oleh peneliti untuk meneliti wacana ini.

Dalam menganalisis teks, metode van Dijk membagi teks menjadi beberapa struktur/ tingkatan, sehingga pengganalisisan teks menjadi lebih tersisitematis. Van Dijk membagi teks menjadi tiga tingakatan. Pertama, struktur makro. Ini merupakan makna umum dari suatu teks yang dapat diamati dengan melihat topik atau tema yang dikedepankan dalam suatu berita. Kedua, super struktur. Ini merupakan struktur wacana yang berhubungan dengan kerangka suatu teks. Ketiga, truktur mikro adalah makna wacana yang dapat diamati dari bagain kecildari suatu teks yakni kata, kalimat, proposisi, anak kalimat, parafrase, dan gambar.4 Meskipun terdiri atas berbagai elemen, semua elemen tersebut merupakan satu kesatuan, saling berhubungan dan mendukung satu sama lain. Makna global atau umum dari suatu teks didukung oleh kerangka teks dan pada akhirnya pilihan kata dan kalimat yang dipakai. Beberapa hal tersebut diatas juga menjadi pertimbangan peneliti untuk memilih metode van Dijk sebagai metode yang digunakan dalam penelitian ini.

Sebagai media massa Harian Umum Kompas dan Republika pasti memiliki kepentingan dan arah kebijakannya dalam pemuatan dan penyampaian isi beritanya. Menurut George Fox Matt5, ada tiga tipe pers berkaitan dengan keberpihakannya. Pertama, pers partisan yaitu pers yang mendukung suatu kelompok kepentingan tertentu seperti partai politik atau pemerintah. Kedua, pers independen yaitu pers yang bebas menentukan pemihakannya. Ketiga, pers netral yaitu pers yang benar-benar menghindari keberpihakannya kepada kelompok tertentu. Melalui penelitian ini dengan memperhatikan muatan masing-masing surat kabar, nantinya diharapkan dapat mengetahui perbedaan pembahasan tantang RUU Pemilu yang disajikan oleh kedua media massa tersebut.

Untuk mendapatkan daftar lengkap contoh skripsi komunikasi lengkap / tesis komunikasi lengkap, dalam format PDF, Ms Word, dan Hardcopy, silahkan memilih salah satu link yang tersedia berikut :

Contoh Tesis

Contoh Skripsi

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?