HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dalam Sertifikasi Guru 2007

ABSTRAKSI

Sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru yangdiharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Sertifikasi guru 2007 merupakan kali kedua pelaksanaan sertifikasi guru di Indonesia namun dalam penyelenggaraannya masih ditemui berbagai kekurangan dan hambatan.

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dalam sertifikasi guru 2007 sehingga diharapkan dapat menjadi acuan/input bagi upaya peningkatan penyelenggaraan kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dalam pelaksanaan program/kebijakan kependidikan di Kota Surakarta selanjutnya.

Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan memanfaatkan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Data diolah menggunakan model analisis data interaktif untuk memperoleh makna data yang sebenarnya dengan melakukan validitas data melalui triangulasi data.

Dari hasil penelitian, Kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dalam sertifikasi guru 2007 direpresentasikan melalui indikator responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, dan transparansi. Secara menyeluruh kinerja belum optimal karena masih adanya beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru 2007. Responsivitas dalam penyelenggaraan sertifikasi guru 2007 masih belum optimal karena kurangnya daya tanggap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dalam mengenali kebutuhan publik/peserta sertifikasi guru 2007 dan dalam menanganinya. Dalam hal responsibilitas cukup dapat dikatakan penyelenggaraan cukup sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Namun upaya transparansi penyelenggaraan sertifikasi guru 2007 masih belum optimal mengingat masih adanya peserta sertifikasi guru 2007 yang kesulitan dalam mengakses informasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta. Demikian juga akuntabilitas masih kurang ditunjukkan pada stakeholders sertifikasi guru 2007. Maka penulis menyarankan upaya peningkatan kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dengan meningkatkan kepekaan(daya tanggap), responsibilitas, transparansi dan pertanggungjawaban publik dilakukan dengan meningkatkan komunikasi dan hubungan baik dengan stakeholders sehingga dapat lebih mengenali kebutuhan publik dan mempermudah dalam penyelesaian setiap masalah yang muncul. Mengoptimalkan komunikasi melalui media komunikasi dan informasi dengan memanfaatkan tehnologi dan fasilitas yang telah dimiliki sebagai sarana akuntabilitas dan transparasi publik. Serta meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai dengan meningkatkan kualitas pendidikannya agar kualitas layanan publik juga meningkat.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan memegang peranan yang sangat menentukan dalam pembangunan suatu bangsa. Karena pendidikan merupakan suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan individu di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup (Ruli Juliarso, 2000: 9).

Peran dunia pendidikan menjadi sangat strategis dalam mengantisipasi persaingan di era global melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif sehingga diharapkan mampu bersaing dengan bangsa lain. Namun ketika sejumlah negara mulai menerapkan prinsip “to build nation, build school” membangun bangsa dengan membangun manusia melalui jalur pendidikan (sekolah) sebagai salah satu bentuk penanaman dari nilainilai kebudayaan progresif yang mampu membawa suatu bangsa menjadi bangsa yang besar, kondisi dunia pendidikan kita masih sangat memprihatinkan yang ditunjukkan dengan adanya pertambahan angka buta huruf yang relatif pesat pada tahun 2008, seperti yang dikutip Kompas (18 Agustus 2008) yaitu dari sekitar 210 juta jiwa total penduduk Indonesia saat ini, 15 juta diantaranya buta huruf.

Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional memiliki tugas, fungsi, dan kewajiban meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemberdayaan pendidikan baik formal maupun nonformal. UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggunjawab.

Pembangunan dalam usaha memajukan dunia pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari upaya pembenahan kurikulum, perbaikan sarana dan prasarana, penyesuaian peraturan, dan peran serta guru dalam membentuk sumber daya manusia melalui proses pendidikan itu sendiri. Menurut pakar pendidikan dan ahli filsafat, Prof. Dr. N. Driyarkara dalam Kompas (19 Agustus 2008), pendidikan merupakan perbuatan si pendidik itu sendiri, yang menekankan pada kesungguhan dan pentingnya masalah kepribadian yang baik, luhur, dan mulia bagi seorang guru. Dalam upaya ini, jelas bahwa guru memegang peran essensial yang tidak bisa digantikan. Sesuai dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Menurut Muhidin dalam Forwas (2000: 10) dengan artikel berjudul Perubahan Sosial, menyatakan bahwa guru/pendidik dalam masyarakat yang sedang berkembang mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai penyalur perubahan atau berperan sebagai pengambil inisiatif dalam kerangka perubahan tersebut. Maka peran guru yang begitu penting harus disertai dengan penguasaan pengetahuan, informasi dan teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas. Karena guru dengan kelebihan ilmu pengetahuan dan ketrampilannya dapat benarbenar memaksimalkan statusnya sebagai pelaksana perubahan (agent of change). Dengan kata lain kelangsungan dan keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh peran guru.

Dalam UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Maka salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya proses pendidikan yang baik dan kondusif adalah dengan menyediakan tenaga pendidik/guru yang berkualitas dan profesional dengan kuantitas yang memadai.

Mengingat pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalitas guru dalam usaha pembangunan dunia pendidikan di Indonesia membawa pada pemikiran pemerintah untuk membuat suatu kebijakan peningkatan kualitas dan profesionalitas guru melalui program kualifikasi guru D4/S1 yang dilanjutkan dengan program sertifikasi guru dan program tunjangan profesi bagi peningkatan kesejahteraan guru.

Menurut UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undangundang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Untuk memesan judul-judul SKRIPSI / TESIS atau mencari judul-judul yang lain silahkan hubungi Customer Service kami, dengan nomor kontak 0852.2588.7747 (AS) atau BBM :5E1D5370

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?