HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Akutansi: Pengaruh Pengumuman Merger dan Akuisisi thdp Return Saham

Judul Tesis : Pengaruh Pengumuman Merger dan Akuisisi Terhadap Return Saham Perusahaan Bidder di Bursa Efek Jakarta

 

A. Latar Belakang

Merger dan Akuisisi merupakan jurus yang ampuh bagi perusahaan besar nasional untuk mengembangkan usaha atau restrukturisasi yang banyak dilakukan menjelang listing di bursa. Kemudian dilanjutkan dengan akuisisi internal yang didanai right issue. Karena pasca merger dan akuisisi internal posisi keuangan dan struktur bisnisnya menjadi lebih besar dan menggelembung, padahal itu merupakan barang yang sama dalam bentuk baru.

Penyebab terjadinya Merger dan Akuisisi antara lain adalah karena adanya deregulasi, persaingan usaha, memperluas ukuran perusahaan dan persaingan ekonomi global, meningkatkan teknologi yang dimiliki suatu perusahaan dan keinginan perusahaan untuk mengalihkan bisnisnya ke bisnis baru (Yudyatmoko & Naim, 2000). Martin dan Mc. Connel (1991) mengidentifikasikan dua motif Merger dan Akuisisi, yaitu

(1) Mendorong sinergi antar perusahaan pengakuisisi (bidder) dan perusahaan yang terakuisisi (target) dalam bentuk efisiensi karena adanya kombinasi operasi atau fisik sehingga dapat berkompetisi di pasar

(2) Untuk mendisiplinkan atau mengontrol kinerja manajer dari perusahaan terakuisisi agar dapat menciptakan keunggulan produk. Diantara kedua alasan tersebut, alasan sinergilah yang paling dominan.

 

B. Rumusan Masalah

  1. Apakah terdapat rata-rata abnormal return yang signifikan bagi pemegang saham perusahaan bidder di seputar pengumuman merger dan akuisisi?
  2. Apakah terdapat perbedaan rata-rata abnormal return yang diperoleh pemegang saham perusahaan bidder sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi?

 

C. Landasan Teori

Pengertian Merger

Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas menyebut merger sebagai penggabungan, akuisisi sebagai pengambilalihan dan konsolidasi sebagai peleburan. Definisi merger menurut peraturan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut: “Merger adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh suatu perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada dan selanjutnya perseroan yang menggabungkan diri menjadi bubar.”(Moin, 2004).

Pengertian Akusisi

Akuisisi dalam terminologi bisnis diartikan sebagai berikut: Akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah (Moin, 2004). PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.22 mendefinisikan akuisisi dari perspektif akuntansi berikut ini: “Akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

Abnormal Return

Studi peristiwa menganalisis return tidak normal (abnormal return) dari sekuritas yang mungkin terjadi di sekitar pengumuman dari suatu peristiwa. Abnormal return atau Excess return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal. Return normal merupakan return ekspektasi (return yang diharapkan oleh investor). Dengan demikian abnormal return adalah selisih antara return sesungguhnya yang terjadi dengan return ekspektasi (Jogiyanto, 2003:434).

 

D. Metode Penelitian

Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi selama periode pengamatan yaitu selama tahun 1998 – 2002 dan sudah terdaftar di Bursa Efek Jakarta.

Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan bidder yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama periode pengamatan yaitu 1998 – 2002.

Data yang diperlukan dalam penelitian ini peneliti menggunakan data dokumentasi yang bersumber dari PDPM (Pusat Data Pasar Modal) PPA UII, Tesis, Skripsi, dan Iain-lain.

Variabel yang di uji dalam penelitian ini adalah abnormal return.

 

E. Kesimpulan

  1. Pengujian hipotesis pertama (1) dengan menggunakan uji One Sample T-test menunjukkan hasil bahwa terdapat rata-rata abnormal return saham perusahaan bidder. Hal ini terbukti dengan adanya abnormal return negatif yang signifikan yang pada hari t-1 dan t+11 dan abnormal return positif pada hari t+16. Apabila diperoleh abnormal return yang positif berarti terdapat peningkatan kemakmuran pemegang saham, dan sebaliknya jika abnormal return bernilai negatif berarti terjadi penurunan kemakmuran pemegang saham.
  1. Pengujian hipotesis kedua (2) yaitu dengan menggunakan Paired Sample t-Test menunjukkan hasil bahwa tidak terdapat perbedaan rata-rata abnormal return antara sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi. Kesimpulan ini dapat dibuktikan dari nilai p-value (0.255) yang lebih besar dari ?(5%). Hal ini mengindikasikan bahwa pasar memberikan tanggapan yang sama, baik sebelum dan sesudah adanya pengumuman merger dan akuisisi, karena informasi tentang merger dan akuisisi telah diketahui publik sebelum diumumkan (Racmawati &Tandelilin, 2001).

 

Contoh Tesis Akutansi

  1. Pengaruh Insider Ownership, Dispersion Of Ownership, Free Cash Flow, Collaterizable Assets
  2. Pengaruh Kandungan Informasi Keuangan terhadap Abnormal Return Saham
  3. Pengaruh Kecerdasan Emosional terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi dengan Kepercayaan Diri
  4. Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEJ
  5. Pengaruh Pengumuman Merger dan Akuisisi terhadap Return Saham Perusahaan Bidder di Bursa Efek Jakarta

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?