Judul Skripsi : Peran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dalam Mengembangkan Produktifitas Ekspor di Yogyakarta
A. Latar Belakang
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai instansi pemerintah yang salah satu kegiatan utamanya mengurusi masalah ekspor dan impor atau kegiatan perdagangan antar negara dituntut untuk dapat memasarkan komoditas ekspor Indonesia khususnya di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke mancanegara. Dalam situasi dan kondisi yang bisa dikatakan kurang kondusif bagi kegiatan ekspor dan impor di negara kita belakangan ini, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dituntut untuk dapat memaksimalkan jalannya ekspor di Indonesia khususnya di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan harapan bahwa dengan meningkatnya ekspor, maka akan semakin meningkatkan devisa bagi negara dan dapat memulihkan ekonomi negara kita yang akhir-akhir ini terus dilanda krisis berkepanjangan.
Untuk merealisasikan upaya pengembangan ekspor tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentunya mempunyai peranan yang strategis melalui tugas pokok dan fungsi, berikut visi dan misinya, serta sasaran beserta pencapaian sasaran dalam upaya pengembangan ekspor Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka berdasarkan uraian diatas, penulis ingin mengajukan penelitian dengan judul, ”Peran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dalam Mengembangkan Produktifitas Ekspor di Yogyakarta”
B. Perumusan Masalah
- Bagaimanakah kinerja ekspor propinsi DIY ?
- Bagaimana peran Dinas PerinDagKop dalam meningkatkan ekspor Propinsi DIY?
- Bagaimana pelaksanaan fungsi Dinas PerinDagKop dalam mengembangkan ekspor Propinsi DIY?
C. Landasan Teori
19
Ekspor atau yang lebih dikenal dengan perdagangan ke luar negeri pada hakikatnya adalah transaksi sederhana dan tidak lebih dari menjual antar pengusaha-pengusaha yang bertempat di negara-negara yang berbeda. (Roselyne Hutabarat, 1997:1). Atau dengan kata lain, seperti yang disebutkan pada Kumpulan Makalah Pelatihan Prosedur Ekspor dari PPEI, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan yang dimaksud dengan eksportir adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan ekspor.
Pajak Ekspor
Untuk beberapa jenis komoditi ekspor dikenakan pungutan ekspor yang disebut Pajak Ekspor (PE) dan atau Pajak Ekspor Tambahan (PET). Pajak Ekspor dan Pajak Ekspor tambahan merupakan penerimaan negara yang berasal dari pungutan atas devisa hasil ekspor komoditi tertentu. Menteri keuangan setelah mendengar pendapat Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Menteri lainnya yang terkait, menentukan besarnya tarif Pajak Ekspor dan atau Pajak Ekspor Tambahan. Didalam pelaksanaannya besarnya penghitungan PE dan PET yang dipungut atas komoditinya ekspor dilakukan oleh Bea Cukai dan pembayarannya dilakukan oleh eksportir pada bank devisa.
Dokumen yang Diperlukan
Pengurusan dokumen ekspor merupakan suatu tahapan yang amat penting. Tanpa dokumen-dokumen yang disyaratkan, seorang eksportir tidak akan memperoleh pembayaran dari bank. Pengisian dokumen yang tidak tepat atau pengisian dokumen secara salah akan menghambat tahapan lain. Misalnya saja importir tidak dapat mengambil barang dipelabuhan tujuan atau eksportir tidak dapat menguangkan dokumennya. Hal ini bukan hanya dapat menimbulkan biaya tambahan tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan importir.
D. Metode Penelitian Skripsi
Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus, karena mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam. dengan memfokuskan pada suatu masalah.
Jenis data pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder.
Metode pengumpulan data yaitu wawancara, studi pustaka dan observasi. Dalam mengolah dan menganalisis data yang diperoleh, penulis menggunakan analisis deskriptif.
E. Kesimpulan
- Pada Tahun 2004 realisasi ekspor Propinsi DIY mengalami peningkatan, baik volume, nilai, komoditi dan negara tujuannya. Volume ekspor meningkat 18,68% dari tahun sebelumnya dan nilainya meningkat pula sebanyak 6,02% melebihi target, yang pada Tahun 2004 ditargetkan nilainya naik sebesar 6%. Komoditi dan negara tujuan impor meningkat masing-masing sebesar 12,50% dan 2,22%, sedangkan untuk pelaku ekspor, meskipun mengalami penurunan sebesar 6,54% dari tahun sebelumnya, akan tetapi tercatat sebanyak 54 pelaku ekspor adalah eksportir pendatang baru.
- Peran Dinas PerinDagKop dalam pengembangan ekspor DIY adalah
- Memberikan pelayanan perizinan dan pengesahan dokumen ekspor. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya penjualan SKA sebanyak 13,54% pada tahun 2004.
- Membantu pemerintah pusat (DepPerinDag Pusat) didalam penyebaran informasi-informasi seputar perdagangan luar negeri kepada eksportir khususnya di wilayah DIY.
- Fungsi Dinas PerinDagKop dalam mengembangkan ekspor yaitu melakukan pelayanan perijinan dan pengesahan dokumen ekspor, pelayanan informasi ekspor dan impor, serta pembinaan teknis kepada aparat dan pelaku bisnis.
Contoh Skripsi Ekonomi
- Evaluasi Terhadap Penentuan Harga Pokok Produk Pesanan dengan Metode Full Costing pada Bengkel Mesin
- Analisa Konsumsi Rumah Tangga di Kabupaten Brebes tahun 2004
- Proses Ekspor-Impor pada Kawasan Berikat Tanjung Emas Export Processing Zone (Tepz)
- Peran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dalam Mengembangkan Produktifitas
- Analisis Permintaan Jepang terhadap Komoditas Udang Indonesia Tahun 1978-2003
Leave a Reply