Paradigma~ Tahukah anda ? bahwa dalam menjalani sesuatu atau mungkin mempercayai sesuatu kita memilki suatu dasaran teori atau basic yang membuat kita tetap pada kepercayaan itu.
Sama halnya dengan administrasi negara, dalam hal ini administrasi negara juga memiliki sebuah teori dasar atau basic yang disebut dengan paradigma.
Dari ulasan singkat di atas dapat dilihat bahwa paradigma sangat mempengaruhi perkembangan teori administrasi sendiri. Dalam hal ini IDtesis yang merupakan Jasa Pembuatan Disertasi, Tesis, Skripsi kembali lagi dengan menyajikan wawasan seputar paradigma administrasi negara, yang nantinya dapat bermanfaat sebagai acuan refrensi anda.
Secara universal paradigma diartikan sebagai suatu pandanga tertentu terhadap suatu teori atau keyakinan yang mendalam pada sesuatu yang telah dijalani.
Selain itu perlu diketahui pula bahwa paradigma diartikan sebagai “a framework of basic assumtions including standard for determining the validity of knowledge, rules of evidence and inference, and basic priciples of cause and effects shared by a scientific community “.
Dalam ilmu administrasi negara juga tertuang beberapa paradigma yang menjadi dasar suatu teori yang dikemukakan. Paradigma tersebut meliputi :
- Administrasi negara lama
- Administrasi negara baru.
Administrasi Negara Lama vs. Baru: Perbandingan
Administrasi Negara Lama umumnya merujuk pada paradigma klasik dalam ilmu administrasi negara yang lebih menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan netralitas birokrasi.
Sementara Administrasi Negara Baru merupakan paradigma yang lebih modern, merespons dinamika perubahan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Contoh Penerapan Perbedaan Paradigma Administrasi Negara dalam Praktik pelayanan publik di Pemerintahan sebagai berikut:
- Pengambilan Keputusan: Administrasi negara paradigma lama cenderung sentralistik, dengan keputusan diambil oleh pimpinan tertinggi. Sementara administrasi negara paradigma baru mendorong desentralisasi dan partisipasi, dengan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.
- Pelayanan Publik: Administrasi negara paradigma lama lebih fokus pada penyediaan layanan yang bersifat administratif. Administrasi negara paradigma baru menekankan pada pelayanan yang berkualitas, responsif, dan proaktif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Akuntabilitas: Administrasi negara paradigma lama lebih menekankan pada akuntabilitas vertikal (kepada atasan). Administrasi negara paradigma baru mendorong akuntabilitas horizontal (kepada masyarakat) dan akuntabilitas vertikal.
Kemunculan paradigma tersebut sangat mempengaruhi perkembangan teori yang ada. Salah satunya yang terdapat pada paradigma administrasi negara baru. Konsep yang tertuang pada paradigma ini sebagian besar mengkritik isi dari paradigma administrasi negara lama.
Frederickson (1971), seorang pelopor gerakan ini lebih tegas lagi menyatakan bahwa administrasi publik harus memasukkan aspek pemerataan dan keadilan sosial (social equity) ke dalam konsep administrasi. Ia bahkan menegaskan bahwa administrasi tidak dapat netral. Dengan begitu,3 administrasi publik harus mengubah pola pikir yang selama ni menghambat terciptanya keadilan sosial. Kehadiran gagasan-gagasan baru itu menggambarkan lahirnya paradigma baru dalam ilmu administrasi.
Dalam paradigma ini administrasi negara harus bisa melakukan peerataan pada aspek sosial. Dengan begitu pola pikir yang ada akan semakin berkembang serta maju. Oleh karenannya sifat dari administrasi negara yang baru haruslah memihak alias tidak netral.
Akan tetapi jika diingat kembali kemunculan paradigma New Public Service (NPS) yang dikemukakan oleh Denhard pada tahun 2003 menjelaskan pokok-pokok paragdigma yaitu mewujudkan administrasi negara yang menghargai citizenship, demokrasi dan hak asasi manusia.
Demikian artikel yang berisi tentang paradigma administrasi negara, perkembangan paradigma administrasi negara. Semoga dapat bermanfaat bagi anda sebagai acuan refrensi.
Artikel Yang Terkait :
Leave a Reply