CONTOH TESIS NO.1 PENDIDIKAN INKLUSIF
Abstrak
Uraian singkat tentang pendidikan inklusif adalah pendidikan yang ramah untuk semua anak, dengan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sejarah pendidikan inklusif di dunia pada mulanya diprakarsai dan diawali dari negara-negara Scandinavia (Denmark, Norwegia, Swedia), Amerika tahun 1960-an, Inggris dalam Ed.Act. 1991, selanjutnya deklarasi Bangkok tahun 1994 mencetuskan perlunya pendidikan inklusif, di Indonesia tahun 2004 lalu tahun 2005 di8adakan simposium Internasional di Bukit Tinggi. Tujuan Pendidikan inklusif di antaranya memenuhi amanat UUD 1945 pasal 31 sedangkan yang melandasi pendidikan inklusif adalah filosofis, yuridis, dan empirik.
BAB I
Uraian singkat tentang pendidikan inklusif adalah pendidikan yang ramah untuk semua anak, dengan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sejarah pendidikan inklusif di dunia pada mulanya diprakarsai dan diawali dari negara-negara Scandinavia (Denmark, Norwegia, Swedia), Amerika tahun 1960-an, Inggris dalam Ed.Act. 1991, selanjutnya deklarasi Bangkok tahun 1994 mencetuskan perlunya pendidikan inklusif, di Indonesia tahun 2004 lalu tahun 2005 di8adakan simposium Internasional di Bukit Tinggi. Tujuan Pendidikan inklusif di antaranya memenuhi amanat UUD 1945 pasal 31 sedangkan yang melandasi pendidikan inklusif adalah filosofis, yuridis, dan empirik.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif.
CONTOH TESIS NO.2 Peraturan Perundangan Dan Implementasi Pendidikan Inklusif
Abstrak
Artikel ini membahas isu-isu terkait regulasi dan implementasi pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif merupakan upaya memberikan akses pendidikan bagi semua warga negara, termasuk warga negara berkebutuhan khusus. Ini meninjau berbagai produk hukum yang terkait dengan pendidikan dan literatur terkait lainnya. Ditemukan bahwa isi ketentuan berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri belum sepenuhnya membahas pendidikan inklusif sebagai salah satu pendekatan dan prinsip dalam pendidikan di Indonesia. Pada tataran implementasinya, produk hukum tersebut juga mengandung “diskriminasi” bagi siswa berkebutuhan khusus, yang bertentangan dengan hakikat dan prinsip dasar pendidikan inklusif. Di luar regulasi, terdapat banyak masalah, antara lain minimnya sarana dan prasarana, minimnya guru, kurikulum yang kaku, dan rendahnya dukungan publik terhadap pendidikan inklusif. Oleh karena itu, Indonesia ke depan perlu mereformasi kebijakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan inklusif.
BAB I
Pada tataran global, Indonesia juga terlibat dalam kesepakatan MDGs (Millenium Development Goals) atau yang dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Milenium. MDGs merupakan upaya untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggota PBB pada tahun 2000 untuk melaksanakan delapan tujuan pembangunan. Dari delapan tujuan pembangunan tersebut, terdapat dua tujuan yang berkaitan dengan hak atas pendidikan, yaitu tujuan ke dua dan ke tiga. Tujuan ke dua, adalah ”mencapai pendidikan dasar untuk semua”, dengan target: ”Menjamin pada tahun 2015 semua anak laki-laki maupun perempuan dimanapun mereka berada harus dapat menyelesaikan pendidikan dasar pada tahun 2015. Tujuan ke tiga yaitu ” Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan”, dengan target ”menghilangkan ketimpangan jender di tingkat pendidikan dasar pada tahun 2005 dan semua jenjang pendidikan pada tahun 2015″
Teknik Analisis
CONTOH TESIS NO.3 Pendidikan Inklusif sebagai Strategi dalam Mewujudkan Pendidikan untuk Semua
Abstrak
Pendidikan adalah hak semua anak tanpa kecuali. Namun, salah satu masalah utama pendidikan di Indonesia adalah tidak semua anak memiliki akses pendidikan. Tidak hanya masalah ekonomi tetapi juga mencakup kondisi fisik atau psikis yang “berbeda” dengan anak pada umumnya atau yang lebih dikenal dengan disbilitas. Mereka (disbalitas) rentan terpinggirkan terutama di bidang pendidikan. Dalam 10 tahun terakhir pemerintah Indonesia telah mencanangkan pendidikan inklusif dan tujuan utamanya adalah untuk mengakomodasi hak setiap anak tidak hanya untuk penyandang disabilitas. Harapan itu selanjutnya adalah mewujudkan cita-cita UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
BAB I
Membangun kesadaran pluralisme akan efektif manakala melalui jalur pendidikan. Pendidikan merupakan instrumen yang diyakini memiliki peranan paling penting untuk proses internalisasi dan penyampaian nilai-nilai pluralisme. Lewat jalur pendidikan, diharapkan kesadaran terhadap pluralisme dapat tumbuh subur di masyarakat luas. Maka dari itu, saat ini di Indonesia tengah membangun system pendidikan yang mengarah pada multi kultural, yaitu system pendidikan inklusif yang secara resmi lahir sejak tanggal 11 Agustus 2004 di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Pertanyaannya, apakah Dasar pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia?, sesuaikah dengan filosofi Bangsa Indonesia?, bagaimanakah penerapannya di sekolah?, dan apa yang harus dimiliki oleh guru dalam mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif.
CONTOH TESIS NO.4 Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Sidoarjo
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji implementasi kebijakan layanan pendidikan inklusif pengiriman di sidoarjo Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana jalannya implementasi kebijakan pendidikan inklusif pelayanan di Sidoarjo dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi melalui layanan inklusif ini. Jumlah sekolah negeri yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif terus bertambah, sehingga kebutuhan masyarakat akan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang cukup terjangkau dapat terpenuhi. Tapi itu masih ditemui Beberapa kendala antara lain minimnya anggaran, kurangnya kompetensi guru inklusif, dan kualitas fasilitas pendidikan yang belum merata di setiap sekolah.
BAB I
Pendidikan inklusif merupakan salah satu model pendidikan khusus yang perkembangannya sangat didorong oleh keduanya pemerintah daerah dan pusat saat ini. Pendidikan inklusif merupakan salah satu cara yang sangat diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan antar siswa berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dengan anak normal di sekolah. Sidoarjo merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang membayar perhatian yang besar pada bidang pendidikan luar biasa, dan menjadi pionir dalam penyelenggaraan layanan pendidikan inklusif di Provinsi Jawa Timur. Ini terutama karena meningkatnya kebutuhan akan layanan pendidikan khusus berkualitas yang dapat diakses oleh semua orang masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Teknik Analisis
Peneliti mencoba menjawab permasalahan diatas, dengan menggunakan deskriptif metode penelitian kualitatif, menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumen yang relevan. Setelah analisis dan interpretasi file Dari data tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pelayanan pendidikan inklusi di Sidoarjo dapat dikatakan cukup baik sukses.
CONTOH TESIS NO.5 ADAPTASI SEKOLAH TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF
Abstrak
Hasil penelitian menunjukan, sekolah merespon dengan menjalankan program pendidikan inklusif cendrung melakukan pemeriharaan sistem dan menjaganya tetap dalam keseimbangan (equilibrium) dengan sistem lainnya. Dalam menjaga keseimbangan (equilibrium) sekolah harus melakukan Adaptation (adaptasi) dengan lingkungan. Di kota Padang pendidikan inklusi tetap saja dijalankan oleh sekolah dengan penyesuaian yang dilakukannya dengan sumber daya yang dimilikinya.
BAB I
Artikel ini dibuat diambil dari penelitian respon sekolah terhadap kebijakan pendidikan Inklusif di kota Padang. Lebih dalamnya penelitian ini ingin melihat realitas pihak sekolah merespon instruksi yang diberikan pemerintah kepada sekolah meskipun masih terdapat kekurangan sarana dan prasanana untuk menjalankan pendidikan inklusif.
Teknik Analisis
Penelitian tersebut berangkat dari paradigma post-positivistik dengan pendekatan kualitatif, dan metode studi kasus.
CONTOH TESIS NO.6 Pendidikan Inklusif di SMK Negeri 2 Malang
Abstrak
Ada 3 aspek yang diteliti di SMK Negeri 2 Malang yaitu; 1).bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif; 2). respon peserta didik reguler dalam menerima peserta didik ABK; 3).dukungan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang telah berlangsung selama 3 tahun, diikuti oleh peserta didik inklusif dengan berbagai macam jenis ketunaan, diajar oleh guru pendamping khusus yang profesional dan kurikulum yang dipakai adalah kurikulum modifikasi. Karena sosialisasi yang intens dan dibantu oleh peserta didik program keahlian Perawatan Sosial maka para peserta didik inklusif di terima kehadirannya di SMK Negeri 2 Malang, sedangkan sarana belajar dan praktek kerja sudah tersedia
BAB I
Perlu diketahui bahwa sampai sejauh ini masih belum didapatkan format pendidikan inklusif yang pas dan sesuai, semua pakar inklusif diberbagai perguruan tinggi giat berusaha merancang serta mencari model bagaimana melaksanakan pendidikan inklusif yang ideal. Pendidikan inklusif di Indonesia saat ini masih terkonsentrasikan pada penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)yang mendapat layanan inklusif di sekolah reguler.Hal ini menunjukkan betapa banyaknya ABK yang tidak berkesempatan mendapat pendidikan dan tidak terfasilitasi potensinya. Rasmanudin Kasi Kurikulum InklusifDinas Pendidikan Kota Malang menerangkan, bahwasebenarnya di setiap sekolah ada peserta didikinklusif,namun karena sekolah-sekolah tersebut belum semuanya disiapkan sebagai sekolah inklusif maka fenomena ini menimbulkan dilema dan permasalahan bagi sekolah.
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.
CONTOH TESIS NO.7 PENDIDIKAN INKLUSIF DI TINGKAT SEKOLAH DASAR
Abstrak
Pada tahun 1994, telah ditetapkanSalamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Educationyang berisikan tentangpentingnya “Pendidikan Untuk Semua”(Education for All) termasuk di dalamnya pendidikanuntuk anak berkebutuhan khusus. Pada perkembangannya kemudian lahirlah pemikiranpendidikan inklusifyaitupendidikan umum yang ramah untuk semua anaktanpa terkecuali. Di Indonesia sendiri, sejak lebih dari 10 tahun yang lalu, pemerintah Indonesia telah menunjukkan sikap terhadap pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus dengan menetapkan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan nasional dan juga khususnya tentang pendidikan inklusif di Indonesia. Namun dalam perjalanannya, masih banyak sekolah-sekolah yang masih belum memahami konsep, implementasi, dan strategi tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ini. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memaparkan konsep, bagaimana implementasi dan strategi yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.
BAB I
Menanggapi kondisi yang telah dipaparkan di atas, lahirlah pemikiran untuk melakukan perubahan demi mendukung penyelenggaraan pendidikan khususnya bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Pada awalnya, ABK belajar secara terpisah dalam sekolah-sekolah khusus. Belakangan ini pemikiran dan gagasan untuk menyatukan ABK dalam sistem pendidikan umum (penyelenggaraan pendidikan inklusif) mulai digaungkan. Kondisi ini, terjadi di negara-negara di seluruh negara di dunia, dan Indonesia termasuk negara yang ikut berpartisipasi dan mendukung sistem pendidikan inklusif ini.
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.
CONTOH TESIS NO.8 Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Inklusif
Abstrak
Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kelainan, memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Juga anak tidak mampu belajar karena sesuatu hal: cacat, autis, keterbelakangan mental, anak gelandangan, memiliki bakat serta potensi lainnya. Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler. hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 32 dan Permendiknas nomor 70 tahun 2009 yaitu dengan memberikan peluang dan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan disekolah reguler mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas / Kejuruan. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif akan bergantung pada kerjasama baik pemerintah, guru maupunorang tua secara bersama-sama.
BAB I
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Pada penjelasan pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa ‘pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.Pasal inilah yang memungkinkan terobosan bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkelaianan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusiterutama pada Pendidikan Anak Usia Dini. Secara lebih operasional, hal ini diperkuat dengan peraturan pemerintah tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.Dengan demikian pelayanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak lagi hanya di SLB tetapi terbuka di setiap satuan dan jenjang pendidikan baik sekolah luar biasa maupun sekolah reguler/umum.Dengan adanya kecenderungan kebijakan ini, maka tidak bisa tidak semua calon pendidik di sekolah umum wajib dibekali kompetensi pendidikan bagi ABK. Pembekalan ini perlu diwujudkan dalam Mata Kuliah Pendidikan Inklusif atau Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.
CONTOH TESIS NO.9 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI INDONESIA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang sejarah Pendidikan Inklusif dan sampai sejauh mana perkembangan pendidikan inklusif ini diterapkan oleh setiap daerah di masing-masing provinsi di Indonesia. Pendidikan inklusif menjadi alternatif pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik namun masih dapat mengikuti materi yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Banyak diantara mereka yang bersekolah di sekolah umum dapat mengikuti pembelajaran dan bahkan mampu mengalahkan anak-anak yang tumbuh dengan fisik yang utuh dari materi yang diujikan kepada mereka. Dengan bergabungnya mereka di sekolah umum memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat bersosialisasi dengan anak yang tumbuh dengan normal untuk membantu perkembangan emosional anak tersebut agar tidak menjadi anak yang minder, dan bahkan menganggap diri mereka sama dengan anak yang lain. Hal inilah yang mendasari pendidikan inklusif diselenggarakan.
BAB I
Bergabungnya anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal di sekolah reguler menggunakan 3 model, diantaranya; mainstream, integrasi, dan inklusi. (Direktorat PKLK, 2014:10) Model mainstream dilakukan terhadap anak-anak yang tidak mengalami sakit yang berdampak kepada pengurangan kemampuan kognitifnya, seperti anak-anak yang memiliki kecacatan sensori menggunakan alat bantu dan anak tuna daksa, kemudian juga kepada anaka-anak yang mengalami sakit asma, epilepsi dan lainnya.
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.
CONTOH TESIS NO.10 IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF SEBAGAI PERUBAHAN PARADIGMA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Abstrak
Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif memerlukan fungsi supervisi, pendampingan, dan evaluasi untuk mendukung kemajuan positif pendidikan inklusif baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
BAB I
Tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk memenuhi hak anak penyandang disabilitas yaitu belajar bersama dengan siswa lain di lingkungan sekolah. Penyelenggaraan sekolah inklusif hendaknya menginisiasi budaya inklusif, dan lingkungan yang ramah bagi anak penyandang disabilitas. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa penyelenggaraan sekolah inklusi belum merata di setiap daerah, belum memiliki aksesibilitas yang memadai, dan belum terpenuhinya tenaga pendidik yang kompeten di bidang pendidikan luar biasa.
Teknik Analisis
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendidikan inklusif di Indonesia. Pengolahan data diperoleh melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi lapangan. Data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
CONTOH TESIS NO.11 Implementasi Kebijakan Tugas Guru Pembimbing Khusus pada Pendidikan Inklusif di SD Negeri se-Kecamatan Junrejo Batu
Abstrak
Penelitian ini difokuskan pada kebijakan pelaksanaan tugas Guru Pembimbing Khusus berdasarkan kebijakan hibah Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 junto Pergub Jatim Nomor 6 Tahun 2011 pasal 10 ayat 1. Penelitian ini bertujuan: 1) mendeskripsikan tugas guru pembimbing khusus dalam prosesnya. Identifikasi, layanan penilaian dalam penyusunan program pembelajaran secara individu pada pendidikan inklusif di SDN Junrejo Batu; 2) mendeskripsikan pelaksanaan tugas Guru Pembimbing Khusus dalam merancang dan menyampaikan kekhususan program pendidikan inklusif di SDN Junrejo Batu; dan 3) mendeskripsikan pelaksanaan tugas Guru Pembimbing Khusus dalam memodifikasi pembelajaran pada pendidikan inklusi di SDN Junrejo Batu.
BAB I
Realisasi visi pendidikan untuk semua (education for all) di Indonesia, diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang diterapkan dalam konteks penyamaan hak-hak pendidikan untuk semua warga negara, termasuk warga negara yang berkebutuhan khusus.Sehubungan dengan itu, salah satu langkah teknis yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah menyelenggarakan pendidikan inklusif bagi ABK berdasarkan Permendiknas No. 70 tahun 2009. Sementara itu, di Jawa Timur kebijakan tersebut ditindak lanjuti melalui Pergub Jatim No. 6 tahun 2011. Konteks dalam kedua kebijakan tersebut mengenai pendidikan inklusif, dimaknai sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa kebijakan penelitian. Penentuan responden menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada: 1) Kepala Pendidikan Inklusi di SDN Junrejo Batu, 2) Guru Pembimbing Khusus Pendidikan Inklusif di SDN Junrejo Batu; 3) Guru Bayangan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri Junrejo Batu.
CONTOH TESIS NO.12 PENDIDIKAN INKLUSIF: UPAYA MEWUJUDKAN KESETARAAN DAN NON DISKRIMINATIF DI BIDANG PENDIDIKAN BAGI ANAK DENGAN DISABILITAS (AdD)
Abstrak
Implementasi pendidikan inklusif perlu memperhatikan berbagai sumber daya dan kondisi yang mendukung terwujudnya inklusifitas. Namun, dalam pelaksanaannya pendidikan inklusif masih mengalami berbagai permasalahan dan hambatan. Pendidikan inklusif dapat menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap AdD. Penerimaan sosial yang baik dalam lingkungan dapat menimbulkan dampak yang positif, sebaliknya penerimaan sosial yang buruk dapat menimbulkan dampak negatif bagi AdD. Pekerja sosial memiliki peran penting dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.
BAB I
Pendidikan inklusif merupakan model pendidikan untuk mewujudkan pendidikan bagi semua anak (education for all), termasuk bagi AdD. Pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang sama kepada AdD serta mewujudkan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif. Inklusif juga dimaksudkan untuk mempromosikan perubahan dan nilai-nilai sosial dengan membangun kesadaran masyarakat mengurangi nilai dan sikap diskriminatif. AdD seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif serta kesulitan dalam akses pendidikan sehingga perlu implementasi model pendidikan inklusif sebagai solusinya.
Teknik Analisis
Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode literature review. Dalam artikel ini ditemukan bahwa model pendidikan inklusif perlu diimplementasikan dalam sistem pendidikan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan non diskriminatif bagi AdD seperti yang diungkapkan oleh beberapa peneliti.
CONTOH TESIS NO.13 Refleksi Implementasi Pendidikan Inklusif di Indonesia
Abstrak
Lebih dari satu abad, pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Indonesia diselenggarakan secara segregatif dalam bentuk satuan pendidikan khusus, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sejak diberlakukan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan bagi ABK lebih diperluas lagi. Tidak hanya diselenggarakan di sekolah khusus, tetapi juga dapat diselenggarakan di sekolah umum secara inklusif. Kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, pada awalnya lebih ditujukan kepada upaya pemenuhan wajib belajar bagi ABK pada jenjang pendidikan dasar. Dalam perkembangannya, telah memasuki lingkup yang lebih luas, yaitu ke pendidikan menengah, dan bahkan ke jenjang pendidikan tinggi. Beberapa perguruan tinggi mulai memberikan kesempatan yang lebih luas dan terbuka kepada ABK untuk dapat diterima belajar di perguruan tinggi. Fenomena pendidikan inklusif di Indonesia sekarang telah memasuki era pembudayaan. Tidak hanya di tingkat satuan pendidikan, akan tetapi juga di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, bahkan juga Bappeda. Mereka telah memasukkan isu inklusi sebagai salah satu program yang harus dilaksanakan. Beberapa telaah atas hasil riset mutakhir di bidang inklusi di Indonesia menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran pemahaman, sikap dan perilaku warga sekolah terhadap pendidikan inklusif.
BAB I
Refleksi tentang implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, perlu dilakukan. Hal ini penting untuk mengetahui permasalahan yang ada dan mencari solusi terbaik yang perlu dilakukan. Tulisan ini merupakan sebuah refleksi berdasarkan beberapa hasil riset lapangan di Indonesia terkait dengan pendidikan inklusif. Selama beberapa dasawarsa terakhir, banyak upaya yang dilakukan dunia untuk menciptakan pendidikan universal dalam rangka pemenuhan hak dasar pendidikan bagi semua anak. Pada tahun 1980-an, pertumbuhan pendidikan universal tidak hanya melambat, tetapi di banyak negara bahkan berbalik arah. Diakui bahwa ‘pendidikan untuk semua’ tidak terjadi secara otomatis (Stubbs: 2002).
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
CONTOH TESIS NO.14 PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEUANGAN INKLUSIF DI INDONESIA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam mengimplementasikan financial inclusion di Indonesia. Financial inclusion merupakan proses untuk memberikan akses keuangan formal bagi masyarakat miskin dan perpenghasilan rendah (unbankable people). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mixed research). Analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis yang dikembangkan oleh Straruss dan Corbin dengan tiga langkah besar, yaitu open coding, axial coding, dan selective coding. Analisis data kuantitatif menggunakan analisis perbandingan laporan keuangan pada tahun 2010-2014 dan analisis rasio keuangan berupa CAR, ROA, ROE, NPF, dan FDR. Penelitian ini membuktikan bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar dalam mengimplementasikan financial inclusion, ditunjukkan dengan pertumbuhan yang signifikan pada funding dan financing tahun 2010-2014 dan hasil analisis rasio keuangan juga menunjukkan kinerja dan kondisi keuangan perbankan syariah baik.
BAB I
Krisis keuangan global yang terjadi tahun 1998, krisis tahun 2008, dan krisis di Eropa tahun 2011, telah membuat industri perbankan Eropa anjlok. Keadaan perekonomian ini membuat kekuatan perekonomian dunia beralih dari Barat ke Timur, khususnya Asia. Saat terjadinya krisis ini, beberapa negara di Asia justru mengalami pertumbuhan
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
CONTOH TESIS NO.15 PENDIDIKAN INKLUSIF DARI PESANTREN
Abstrak
Sejak satu dekade terakhir, sistem pendidikan Indonesia telah mengalami perubahan orientasi yang cukup signifikan yaitu dari pendidikan segregasi menuju pendidikan inklusif yang berupaya memberikan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di lembaga pendidikan reguler (non-SLB). Di banyak institusi pendidikan publik, penyelenggaraan pendidikan inklusif mengalami kendala paradigmatik dan teknis, yang berimplikasi pada rendahnya proses transformasi institusi menjadi sistem pendidikan inklusif. Di sisi lain, Indonesia memiliki Pesantren sebagai institusi yang terbukti mampu memainkan peran strategis dalam sejarah pendidikan. Lembaga ini juga menyimpan banyak potensi yang bisa dijadikan bahan dasar untuk membangun pendidikan inklusif. Melalui kekayaannya, pesantren dapat merancang pendidikan inklusif dengan cepat, khas dan klasik.
BAB I
Pendidikan inklusif adalah model pendidikan yang menyatukan siswa difabel (seperti: tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, dan tunadaksa) bersama siswa umum dalam kelas reguler.1Penyelenggaraan pendidikan inklusif sudah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun2016 tentang Penyandang Disabilitas, di mana semua lembaga pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan ramah difabel yakni menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Bahkan pada tahun 2019 lembaga pendidikan yang belum ramah difabel akan dijatuhi sanksi secara bertahap berupa teguran tertulis, penghentian kegiatan pendidikan, pembekuan izin operasional lembaga hingga pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
Leave a Reply