HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Contoh Tesis Pendidikan Inklusif Tahun 2020

CONTOH TESIS NO.1 PENDIDIKAN INKLUSIF

Abstrak

Uraian singkat tentang pendidikan inklusif adalah pendidikan yang ramah untuk semua anak, dengan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sejarah pendidikan inklusif di dunia pada mulanya diprakarsai dan diawali dari negara-negara Scandinavia (Denmark, Norwegia, Swedia), Amerika tahun 1960-an, Inggris dalam Ed.Act. 1991, selanjutnya deklarasi Bangkok tahun 1994 mencetuskan perlunya pendidikan inklusif, di Indonesia tahun 2004 lalu tahun 2005 di8adakan simposium Internasional di Bukit Tinggi. Tujuan Pendidikan inklusif di antaranya memenuhi amanat UUD 1945 pasal 31 sedangkan yang melandasi pendidikan inklusif adalah filosofis, yuridis, dan empirik.

BAB I

Uraian singkat tentang pendidikan inklusif adalah pendidikan yang ramah untuk semua anak, dengan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sejarah pendidikan inklusif di dunia pada mulanya diprakarsai dan diawali dari negara-negara Scandinavia (Denmark, Norwegia, Swedia), Amerika tahun 1960-an, Inggris dalam Ed.Act. 1991, selanjutnya deklarasi Bangkok tahun 1994 mencetuskan perlunya pendidikan inklusif, di Indonesia tahun 2004 lalu tahun 2005 di8adakan simposium Internasional di Bukit Tinggi. Tujuan Pendidikan inklusif di antaranya memenuhi amanat UUD 1945 pasal 31 sedangkan yang melandasi pendidikan inklusif adalah filosofis, yuridis, dan empirik.

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif.

CONTOH TESIS NO.2 Peraturan Perundangan Dan Implementasi Pendidikan Inklusif

Abstrak

Artikel ini membahas isu-isu terkait regulasi dan implementasi pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif merupakan upaya memberikan akses pendidikan bagi semua warga negara, termasuk warga negara berkebutuhan khusus. Ini meninjau berbagai produk hukum yang terkait dengan pendidikan dan literatur terkait lainnya. Ditemukan bahwa isi ketentuan berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri belum sepenuhnya membahas pendidikan inklusif sebagai salah satu pendekatan dan prinsip dalam pendidikan di Indonesia. Pada tataran implementasinya, produk hukum tersebut juga mengandung “diskriminasi” bagi siswa berkebutuhan khusus, yang bertentangan dengan hakikat dan prinsip dasar pendidikan inklusif. Di luar regulasi, terdapat banyak masalah, antara lain minimnya sarana dan prasarana, minimnya guru, kurikulum yang kaku, dan rendahnya dukungan publik terhadap pendidikan inklusif. Oleh karena itu, Indonesia ke depan perlu mereformasi kebijakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan inklusif.

BAB I

Pada  tataran  global,  Indonesia  juga  terlibat  dalam  kesepakatan  MDGs  (Millenium   Development   Goals)   atau   yang   dikenal   sebagai   Tujuan   Pembangunan   Milenium.   MDGs   merupakan   upaya   untuk   memenuhi   hak-hak  dasar  kebutuhan  manusia  melalui  komitmen  bersama  antara  189  negara  anggota  PBB  pada  tahun  2000  untuk  melaksanakan  delapan  tujuan  pembangunan.  Dari  delapan  tujuan  pembangunan  tersebut,  terdapat  dua  tujuan  yang  berkaitan  dengan  hak  atas  pendidikan,  yaitu  tujuan  ke  dua  dan  ke  tiga.  Tujuan  ke  dua,  adalah  ”mencapai  pendidikan  dasar  untuk  semua”,  dengan  target:  ”Menjamin  pada  tahun  2015  semua  anak  laki-laki  maupun  perempuan dimanapun mereka berada harus dapat menyelesaikan pendidikan dasar pada tahun 2015. Tujuan ke tiga yaitu ” Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan”, dengan target ”menghilangkan ketimpangan jender  di  tingkat  pendidikan  dasar  pada  tahun  2005  dan  semua  jenjang  pendidikan pada tahun 2015″

Teknik Analisis

CONTOH TESIS NO.3 Pendidikan Inklusif sebagai Strategi dalam Mewujudkan Pendidikan untuk Semua

Abstrak

Pendidikan adalah hak semua anak tanpa kecuali. Namun, salah satu masalah utama pendidikan di Indonesia adalah tidak semua anak memiliki akses pendidikan. Tidak hanya masalah ekonomi tetapi juga mencakup kondisi fisik atau psikis yang “berbeda” dengan anak pada umumnya atau yang lebih dikenal dengan disbilitas. Mereka (disbalitas) rentan terpinggirkan terutama di bidang pendidikan. Dalam 10 tahun terakhir pemerintah Indonesia telah mencanangkan pendidikan inklusif dan tujuan utamanya adalah untuk mengakomodasi hak setiap anak tidak hanya untuk penyandang disabilitas. Harapan itu selanjutnya adalah mewujudkan cita-cita UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

BAB I

Membangun    kesadaran    pluralisme    akan efektif manakala melalui jalur pendidikan. Pendidikan   merupakan   instrumen   yang   diyakini memiliki   peranan   paling   penting   untuk   proses internalisasi dan penyampaian nilai-nilai pluralisme. Lewat    jalur    pendidikan,    diharapkan    kesadaran terhadap    pluralisme    dapat    tumbuh    subur    di masyarakat luas. Maka dari itu,  saat ini di Indonesia tengah    membangun    system    pendidikan     yang mengarah    pada    multi    kultural,    yaitu    system pendidikan  inklusif  yang  secara  resmi  lahir    sejak tanggal  11  Agustus  2004 di  Kota  Bandung  Provinsi Jawa Barat. Pertanyaannya, apakah Dasar pelaksanaan    pendidikan   inklusif    di    Indonesia?, sesuaikah    dengan    filosofi    Bangsa    Indonesia?, bagaimanakah  penerapannya  di  sekolah?,  dan  apa yang  harus  dimiliki  oleh  guru  dalam  mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif.

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif.

CONTOH TESIS NO.4 Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Sidoarjo

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji implementasi kebijakan layanan pendidikan inklusif pengiriman di sidoarjo Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana jalannya implementasi kebijakan pendidikan inklusif pelayanan di Sidoarjo dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi melalui layanan inklusif ini. Jumlah sekolah negeri yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif terus bertambah, sehingga kebutuhan masyarakat akan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang cukup terjangkau dapat terpenuhi. Tapi itu masih ditemui Beberapa kendala antara lain minimnya anggaran, kurangnya kompetensi guru inklusif, dan kualitas fasilitas pendidikan yang belum merata di setiap sekolah.

BAB I

Pendidikan inklusif merupakan salah satu model pendidikan khusus yang perkembangannya sangat didorong oleh keduanya pemerintah daerah dan pusat saat ini. Pendidikan inklusif merupakan salah satu cara yang sangat diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan antar siswa berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dengan anak normal di sekolah. Sidoarjo merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang membayar perhatian yang besar pada bidang pendidikan luar biasa, dan menjadi pionir dalam penyelenggaraan layanan pendidikan inklusif di Provinsi Jawa Timur. Ini terutama karena meningkatnya kebutuhan akan layanan pendidikan khusus berkualitas yang dapat diakses oleh semua orang masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Teknik Analisis

Peneliti mencoba menjawab permasalahan diatas, dengan menggunakan deskriptif metode penelitian kualitatif, menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumen yang relevan. Setelah analisis dan interpretasi file Dari data tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pelayanan pendidikan inklusi di Sidoarjo dapat dikatakan cukup baik sukses.

CONTOH TESIS NO.5 ADAPTASI SEKOLAH TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF

Abstrak

Hasil penelitian menunjukan, sekolah merespon dengan menjalankan program pendidikan inklusif cendrung melakukan pemeriharaan sistem dan  menjaganya tetap dalam keseimbangan (equilibrium) dengan sistem lainnya. Dalam  menjaga keseimbangan (equilibrium)  sekolah harus melakukan Adaptation (adaptasi) dengan lingkungan. Di kota Padang pendidikan inklusi tetap saja dijalankan oleh sekolah dengan penyesuaian yang dilakukannya dengan sumber daya yang dimilikinya.

BAB I

Artikel ini dibuat diambil dari penelitian respon sekolah terhadap kebijakan pendidikan Inklusif di kota Padang. Lebih dalamnya penelitian ini ingin melihat realitas pihak sekolah merespon instruksi yang diberikan pemerintah kepada sekolah meskipun masih terdapat kekurangan sarana dan prasanana untuk menjalankan pendidikan inklusif.

Teknik Analisis

Penelitian tersebut berangkat dari paradigma post-positivistik dengan pendekatan kualitatif, dan metode studi kasus.

CONTOH TESIS NO.6 Pendidikan Inklusif di SMK Negeri 2 Malang

Abstrak

Ada 3 aspek yang diteliti di SMK Negeri 2 Malang yaitu; 1).bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif; 2). respon peserta didik reguler dalam menerima peserta didik ABK; 3).dukungan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang telah berlangsung selama 3 tahun, diikuti oleh peserta didik inklusif dengan berbagai macam jenis ketunaan, diajar oleh guru pendamping khusus yang profesional dan kurikulum yang dipakai adalah kurikulum modifikasi. Karena sosialisasi yang intens dan dibantu oleh peserta didik program keahlian Perawatan Sosial maka para peserta didik inklusif di terima kehadirannya di SMK Negeri 2 Malang, sedangkan sarana belajar dan praktek kerja sudah tersedia

BAB I

Perlu  diketahui  bahwa  sampai  sejauh  ini  masih  belum  didapatkan  format  pendidikan  inklusif yang pas dan sesuai, semua pakar inklusif diberbagai perguruan tinggi giat berusaha merancang serta mencari  model  bagaimana  melaksanakan  pendidikan  inklusif  yang  ideal.  Pendidikan  inklusif  di Indonesia saat ini masih terkonsentrasikan pada penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)yang mendapat  layanan  inklusif  di  sekolah  reguler.Hal  ini  menunjukkan  betapa  banyaknya  ABK  yang tidak  berkesempatan  mendapat  pendidikan  dan  tidak  terfasilitasi  potensinya.  Rasmanudin  Kasi Kurikulum InklusifDinas Pendidikan Kota Malang menerangkan, bahwasebenarnya di setiap sekolah ada peserta didikinklusif,namun karena sekolah-sekolah tersebut belum semuanya disiapkan sebagai sekolah inklusif maka fenomena ini menimbulkan dilema dan permasalahan bagi sekolah.

Teknik Analisis

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.

CONTOH TESIS NO.7 PENDIDIKAN INKLUSIF DI TINGKAT SEKOLAH DASAR

Abstrak

Pada  tahun  1994,  telah  ditetapkanSalamanca  Statement  and  Framework  for  Action  on Special    Needs    Educationyang    berisikan    tentangpentingnya  “Pendidikan  Untuk Semua”(Education  for  All) termasuk  di  dalamnya  pendidikanuntuk  anak  berkebutuhan khusus. Pada perkembangannya kemudian lahirlah pemikiranpendidikan inklusifyaitupendidikan umum yang ramah untuk semua anaktanpa terkecuali. Di Indonesia sendiri, sejak lebih dari 10 tahun yang lalu, pemerintah Indonesia telah menunjukkan sikap terhadap pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus dengan menetapkan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan nasional dan juga khususnya tentang pendidikan inklusif di Indonesia.  Namun  dalam  perjalanannya,  masih  banyak  sekolah-sekolah  yang  masih  belum memahami konsep, implementasi, dan strategi tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ini. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memaparkan konsep, bagaimana implementasi dan strategi yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

BAB I

Menanggapi kondisi yang telah dipaparkan di atas,  lahirlah  pemikiran  untuk  melakukan  perubahan demi    mendukung    penyelenggaraan    pendidikan khususnya  bagi  anak  berkebutuhan  khusus  (ABK). Pada  awalnya,  ABK  belajar  secara  terpisah  dalam sekolah-sekolah khusus. Belakangan ini pemikiran dan gagasan   untuk   menyatukan   ABK   dalam   sistem pendidikan    umum    (penyelenggaraan    pendidikan inklusif)  mulai  digaungkan.   Kondisi  ini,  terjadi  di negara-negara di   seluruh   negara   di   dunia,   dan Indonesia  termasuk  negara  yang  ikut  berpartisipasi dan mendukung sistem pendidikan inklusif ini.

Teknik Analisis

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.

CONTOH TESIS NO.8 Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Inklusif

Abstrak

Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki  kelainan,  memiliki  potensi  kecerdasan  dan  bakat  istimewa.  Juga  anak tidak mampu  belajar  karena  sesuatu  hal:  cacat,  autis,  keterbelakangan  mental, anak  gelandangan,  memiliki  bakat  serta  potensi  lainnya.  Pendidikan  inklusif adalah  sistem  layanan  pendidikan  untuk  anak  berkebutuhan  khusus  di  sekolah reguler. hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 32 dan Permendiknas nomor 70 tahun 2009   yaitu   dengan   memberikan   peluang   dan   kesempatan   kepada   anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan disekolah reguler mulai dari Sekolah  Dasar,  Sekolah  Menengah  Pertama  dan  Sekolah  Menengah  Atas  / Kejuruan.  Keberhasilan  penyelenggaraan  pendidikan  inklusif  akan bergantung pada kerjasama baik pemerintah, guru maupunorang tua secara bersama-sama.

BAB I

Undang  Undang  Republik  Indonesia  Nomor  20  tahun  2003  tentang  Sistem Pendidikan  Nasional  memberikan  warna  lain  dalam  penyediaan  pendidikan  bagi  anak berkebutuhan khusus. Pada penjelasan pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa ‘pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik  yang  memiliki  kecerdasan  luar  biasa  yang  diselenggarakan  secara  inklusif  atau  berupa satuan  pendidikan  khusus  pada  tingkat  pendidikan  dasar  dan  menengah.Pasal  inilah  yang memungkinkan  terobosan  bentuk  pelayanan  pendidikan  bagi  anak  berkelaianan  berupa penyelenggaraan  pendidikan inklusiterutama pada Pendidikan  Anak Usia Dini. Secara lebih operasional, hal ini diperkuat  dengan peraturan  pemerintah tentang Pendidikan  Khusus dan Pendidikan   Layanan   Khusus.Dengan   demikian   pelayanan   pendidikan   bagi   Anak Berkebutuhan  Khusus  (ABK)  tidak  lagi  hanya  di  SLB  tetapi  terbuka  di  setiap  satuan  dan jenjang  pendidikan  baik  sekolah  luar  biasa  maupun  sekolah  reguler/umum.Dengan  adanya kecenderungan  kebijakan  ini,  maka  tidak  bisa  tidak  semua  calon  pendidik  di sekolah  umum wajib  dibekali  kompetensi  pendidikan  bagi  ABK.  Pembekalan  ini  perlu  diwujudkan  dalam Mata Kuliah Pendidikan Inklusif atau Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.

Teknik Analisis

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.

CONTOH TESIS NO.9 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI INDONESIA

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang sejarah Pendidikan Inklusif dan sampai sejauh mana perkembangan pendidikan inklusif ini diterapkan oleh setiap daerah di masing-masing provinsi di Indonesia. Pendidikan inklusif menjadi alternatif pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik namun masih dapat mengikuti materi yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Banyak diantara mereka yang bersekolah di sekolah umum dapat mengikuti pembelajaran dan bahkan mampu mengalahkan anak-anak yang tumbuh dengan fisik yang utuh dari materi yang diujikan kepada mereka. Dengan bergabungnya mereka di sekolah umum memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat bersosialisasi dengan anak yang tumbuh dengan normal untuk membantu perkembangan emosional anak tersebut agar tidak menjadi anak yang minder, dan bahkan menganggap diri mereka sama dengan anak yang lain. Hal inilah yang mendasari pendidikan inklusif diselenggarakan.

BAB I

Bergabungnya  anak  berkebutuhan  khusus  dengan  anak-anak  normal  di  sekolah reguler   menggunakan   3   model,   diantaranya;   mainstream,   integrasi,   dan   inklusi. (Direktorat PKLK, 2014:10) Model mainstream dilakukan terhadap anak-anak yang tidak mengalami  sakit  yang  berdampak  kepada  pengurangan  kemampuan  kognitifnya,  seperti anak-anak yang memiliki kecacatan sensori menggunakan alat bantu dan anak tuna daksa, kemudian juga kepada anaka-anak yang mengalami sakit asma, epilepsi  dan lainnya.

Teknik Analisis

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.

CONTOH TESIS NO.10 IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF SEBAGAI PERUBAHAN PARADIGMA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Abstrak

Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif memerlukan fungsi supervisi, pendampingan, dan evaluasi untuk mendukung kemajuan positif pendidikan inklusif baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

BAB I

Tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk memenuhi hak anak penyandang disabilitas yaitu belajar bersama dengan siswa lain di lingkungan sekolah. Penyelenggaraan sekolah inklusif hendaknya menginisiasi budaya inklusif, dan lingkungan yang ramah bagi anak penyandang disabilitas. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa penyelenggaraan sekolah inklusi belum merata di setiap daerah, belum memiliki aksesibilitas yang memadai, dan belum terpenuhinya tenaga pendidik yang kompeten di bidang pendidikan luar biasa.

Teknik Analisis

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendidikan inklusif di Indonesia. Pengolahan data diperoleh melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi lapangan. Data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan kualitatif.

CONTOH TESIS NO.11 Implementasi Kebijakan Tugas Guru Pembimbing Khusus pada Pendidikan Inklusif di SD Negeri se-Kecamatan Junrejo Batu

Abstrak

Penelitian ini difokuskan pada kebijakan pelaksanaan tugas Guru Pembimbing Khusus berdasarkan kebijakan hibah Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 junto Pergub Jatim Nomor 6 Tahun 2011 pasal 10 ayat 1. Penelitian ini bertujuan: 1) mendeskripsikan tugas guru pembimbing khusus dalam prosesnya. Identifikasi, layanan penilaian dalam penyusunan program pembelajaran secara individu pada pendidikan inklusif di SDN Junrejo Batu; 2) mendeskripsikan pelaksanaan tugas Guru Pembimbing Khusus dalam merancang dan menyampaikan kekhususan program pendidikan inklusif di SDN Junrejo Batu; dan 3) mendeskripsikan pelaksanaan tugas Guru Pembimbing Khusus dalam memodifikasi pembelajaran pada pendidikan inklusi di SDN Junrejo Batu.

BAB I

Realisasi  visi  pendidikan  untuk  semua  (education  for  all)  di  Indonesia,  diwujudkan  melalui berbagai  kebijakan  yang  diterapkan  dalam  konteks  penyamaan  hak-hak  pendidikan  untuk  semua warga negara, termasuk warga negara yang berkebutuhan khusus.Sehubungan dengan itu, salah satu langkah  teknis  yang  dilakukan  Pemerintah  Indonesia  adalah  menyelenggarakan  pendidikan  inklusif bagi  ABK  berdasarkan  Permendiknas  No.  70  tahun  2009.  Sementara  itu,  di  Jawa  Timur  kebijakan tersebut  ditindak  lanjuti  melalui  Pergub  Jatim  No.  6  tahun  2011.  Konteks  dalam  kedua  kebijakan tersebut mengenai pendidikan  inklusif, dimaknai  sebagai  sistem  penyelenggaraan  pendidikan  yang memberikan  kesempatan  kepada  semua  peserta  didik  yang  memiliki  kelainan  dan  memiliki  potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa kebijakan penelitian. Penentuan responden menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada: 1) Kepala Pendidikan Inklusi di SDN Junrejo Batu, 2) Guru Pembimbing Khusus Pendidikan Inklusif di SDN Junrejo Batu; 3) Guru Bayangan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri Junrejo Batu.

CONTOH TESIS NO.12 PENDIDIKAN INKLUSIF: UPAYA MEWUJUDKAN KESETARAAN DAN NON DISKRIMINATIF DI BIDANG PENDIDIKAN BAGI ANAK DENGAN DISABILITAS (AdD)

Abstrak

Implementasi pendidikan inklusif perlu memperhatikan berbagai sumber daya dan kondisi yang mendukung terwujudnya inklusifitas. Namun, dalam pelaksanaannya pendidikan inklusif masih mengalami berbagai permasalahan dan hambatan. Pendidikan inklusif dapat menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap AdD. Penerimaan sosial yang baik dalam lingkungan dapat menimbulkan dampak yang positif, sebaliknya penerimaan sosial yang buruk dapat menimbulkan dampak negatif bagi AdD. Pekerja sosial memiliki peran penting dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.

BAB I

Pendidikan inklusif merupakan model pendidikan untuk mewujudkan pendidikan bagi semua anak (education for all), termasuk bagi AdD. Pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang sama kepada AdD serta mewujudkan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif. Inklusif juga dimaksudkan untuk mempromosikan perubahan dan nilai-nilai sosial dengan membangun kesadaran masyarakat mengurangi nilai dan sikap diskriminatif. AdD seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif serta kesulitan dalam akses pendidikan sehingga perlu implementasi model pendidikan inklusif sebagai solusinya.

Teknik Analisis

Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode literature review. Dalam artikel ini ditemukan bahwa model pendidikan inklusif perlu diimplementasikan dalam sistem pendidikan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan non diskriminatif bagi AdD seperti yang diungkapkan oleh beberapa peneliti.

CONTOH TESIS NO.13 Refleksi Implementasi Pendidikan Inklusif di Indonesia

Abstrak

Lebih dari satu abad, pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Indonesia diselenggarakan secara segregatif dalam bentuk satuan pendidikan khusus, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sejak diberlakukan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan bagi ABK lebih diperluas lagi. Tidak hanya diselenggarakan di sekolah khusus, tetapi juga dapat diselenggarakan di sekolah umum secara inklusif. Kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, pada awalnya lebih ditujukan kepada upaya pemenuhan wajib belajar bagi ABK pada jenjang pendidikan dasar. Dalam perkembangannya, telah memasuki lingkup yang lebih luas, yaitu ke pendidikan menengah, dan bahkan ke jenjang pendidikan tinggi. Beberapa perguruan tinggi mulai memberikan kesempatan yang lebih luas dan terbuka kepada ABK untuk dapat diterima belajar di perguruan tinggi. Fenomena pendidikan inklusif di Indonesia sekarang telah memasuki era pembudayaan. Tidak hanya di tingkat satuan pendidikan, akan tetapi juga di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, bahkan juga Bappeda. Mereka telah memasukkan isu inklusi sebagai salah satu program yang harus dilaksanakan. Beberapa telaah atas hasil riset mutakhir di bidang inklusi di Indonesia menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran pemahaman, sikap dan perilaku warga sekolah terhadap pendidikan inklusif.

BAB I

Refleksi tentang implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, perlu dilakukan. Hal ini penting untuk mengetahui permasalahan yang ada dan mencari solusi terbaik yang perlu dilakukan. Tulisan ini merupakan sebuah refleksi berdasarkan beberapa hasil riset lapangan di Indonesia terkait dengan pendidikan inklusif. Selama beberapa dasawarsa terakhir, banyak upaya yang dilakukan dunia untuk menciptakan pendidikan universal dalam rangka pemenuhan hak dasar pendidikan bagi semua anak. Pada tahun 1980-an, pertumbuhan pendidikan universal tidak hanya melambat, tetapi di banyak negara bahkan berbalik arah. Diakui bahwa ‘pendidikan untuk semua’ tidak terjadi secara otomatis (Stubbs: 2002).

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif

CONTOH TESIS NO.14 PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEUANGAN INKLUSIF DI INDONESIA

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam mengimplementasikan financial inclusion di Indonesia. Financial inclusion merupakan proses untuk memberikan akses keuangan formal bagi masyarakat miskin dan perpenghasilan rendah (unbankable people). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mixed research). Analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis yang dikembangkan oleh Straruss dan Corbin dengan tiga langkah besar, yaitu open coding, axial coding, dan selective coding. Analisis data kuantitatif menggunakan analisis perbandingan laporan keuangan pada tahun 2010-2014 dan analisis rasio keuangan berupa CAR, ROA, ROE, NPF, dan FDR. Penelitian ini membuktikan bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar dalam mengimplementasikan financial inclusion, ditunjukkan dengan pertumbuhan yang signifikan pada funding dan financing tahun 2010-2014 dan hasil analisis rasio keuangan juga menunjukkan kinerja dan kondisi keuangan perbankan syariah baik.

BAB I

Krisis keuangan global yang terjadi tahun 1998, krisis tahun 2008, dan krisis di Eropa tahun 2011, telah membuat industri perbankan Eropa anjlok. Keadaan perekonomian ini membuat kekuatan perekonomian dunia beralih dari Barat ke Timur, khususnya Asia. Saat terjadinya krisis ini, beberapa negara di Asia justru mengalami pertumbuhan

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif

CONTOH TESIS NO.15 PENDIDIKAN INKLUSIF DARI PESANTREN

Abstrak

Sejak satu dekade terakhir, sistem pendidikan Indonesia telah mengalami perubahan orientasi yang cukup signifikan yaitu dari pendidikan segregasi menuju pendidikan inklusif yang berupaya memberikan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di lembaga pendidikan reguler (non-SLB). Di banyak institusi pendidikan publik, penyelenggaraan pendidikan inklusif mengalami kendala paradigmatik dan teknis, yang berimplikasi pada rendahnya proses transformasi institusi menjadi sistem pendidikan inklusif. Di sisi lain, Indonesia memiliki Pesantren sebagai institusi yang terbukti mampu memainkan peran strategis dalam sejarah pendidikan. Lembaga ini juga menyimpan banyak potensi yang bisa dijadikan bahan dasar untuk membangun pendidikan inklusif. Melalui kekayaannya, pesantren dapat merancang pendidikan inklusif dengan cepat, khas dan klasik.

BAB I

Pendidikan  inklusif  adalah  model  pendidikan  yang menyatukan  siswa  difabel (seperti: tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, dan tunadaksa) bersama siswa  umum  dalam  kelas  reguler.1Penyelenggaraan  pendidikan  inklusif  sudah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun2016 tentang    Penyandang    Disabilitas,    di    mana    semua    lembaga    pendidikan    wajib menyelenggarakan  pendidikan  ramah  difabel  yakni  menyediakan  akomodasi  yang  layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Bahkan pada tahun 2019 lembaga pendidikan yang  belum  ramah  difabel  akan  dijatuhi  sanksi  secara  bertahap  berupa  teguran  tertulis, penghentian   kegiatan   pendidikan,   pembekuan   izin   operasional   lembaga hingga pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan.

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif

 

 

Incoming search terms:

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?