HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR)

  1. Pampasan Dan Restitusi Terhadap Mangsa Perbuatan Jenayah Dalam Sistem Undang-Undang Jenayah Indonesia
  2. Hubungan Harga Diri Dan Dukungan Sosial Dengan Tingkat Stres Narapidana Wanita Di Sumatera Barat Tahun 2017
  3. Analisis Yuridis Terhadap Pendamaian Dalam Perkara Perceraian Aparatur Sipil Negara Dengan Pendekatan Hukum Perkawinan
  4. Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Diatas Tanah Objek Lelang Yang Terdapat Bangunan Puskesmas Rejosari Di Kota Pekanbaru
  5. Penerapan Diversi Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Pekanbaru
  6. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pelaku Perjokian Karya Ilmiah Di Perguruan Tinggi Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam
  7. Kebijakan Hukum Pelaksanaan Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia
  8. Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Penghadap Pada Akta Otentik Yang Di Ubah (Renvooi) Notaris Yang Tidak Diketahui Oleh Para Penghadap
  9. Penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Publikasi Skripsi Di Upt. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
  10. Tinjauan Yuridis Hak-Hak Penyandang Cacat Sebagai Penumpang Pesawat Udara Oleh Maskapai Penerbangan Di Indonesia Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
  11. Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Teroris Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Islam
  12. Tinjauan Yuridis Terhadap Kawin Kontrak Dalam Perspektif Hukum Perjanjian Dan Hukum Islam
  13. Penyelesaian Sengketa Akibat Kegagalan Bangunan Dalam Perjanjian Kerja Konstruksi
  14. Keabsahan Akta Autentik Yang Mengandung Unsur Tindak Pidana Pemalsuan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1003 K/Pid/2015)
  15. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah
  16. Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kota Dumai
  17. Dampak Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No 1 Tahun 2015 Terhadap Pendapatan Nelayan Kepiting Di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan
  18. Pelindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Motif Tenun Aceh Di Kabupaten Aceh Besar
  19. Politik Hukum Pengaturan Badan Perwakilan Desa (Studi Perbandingan Antara Bpd Menurut Uu No. 32 Tahun 2004 Dengan Uu No. 6 Tahun 2014)
  20. Perlindungan Hukum Konsumen Angkutan Penyeberangan Batam Tanjung Balai Karimun

Pampasan Dan Restitusi Terhadap Mangsa Perbuatan Jenayah Dalam Sistem Undang-Undang Jenayah Indonesia

Intisari

Perkembangan kompensasi dan restitusi dimulai dengan reaksi terhadap pelanggaran yang menyebabkan kerusakan pada orang lain, karenanya ini memungkinkan orang yang menderita kerusakan untuk mengklaim kompensasi. Efek samping dari klaim kompensasi telah menciptakan situasi di mana kompensasi yang diberikan kepada pihak yang paling sering menjadi korban, tidak proporsional dibandingkan dengan tindakan pelaku. Selanjutnya, kerusakan yang diderita dapat dikompensasi dalam hal properti kepada korban. Namun demikian, sejauh mana hukum pidana di Indonesia memberikan hak-hak ini kepada para korban? Pelanggaran tidak hanya melibatkan pelaku dan korban, tetapi juga mengganggu keseimbangan ketertiban di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompensasi atas kerusakan yang diderita oleh korban sebagai tanggung jawab negara sebagaimana dinyatakan dalam Konstitusi Indonesia. Kedua, untuk memeriksa kebijakan legislasi tentang restitusi kepada para korban dalam sistem hukum pidana Indonesia. Ketiga, untuk menyelidiki mekanisme pelaksanaan restitusi dalam spesifikasi pekerjaan terkait dengan Jaksa Penuntut dan Saksi dan Lembaga Perlindungan Korban. Terakhir, mengusulkan perbaikan hukum yang berkaitan dengan kompensasi dan restitusi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Ini adalah studi deskriptif yang mengadopsi desain penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan terkait kompensasi dan restitusi dengan tujuan untuk memberikan refleksi yang akurat tentang kompensasi dan restitusi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa kompensasi hanya diberikan kepada korban kejahatan yang berkaitan dengan pelanggaran serius hak asasi manusia. Perlindungan korban dalam hukum pidana mengacu pada perlindungan abstrak yang terkait dengan perlindungan tidak langsung. Perlindungan langsung yang ada dalam bentuk restitusi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dari perspektif sejarah dan hukum, ada tumpang tindih spesifikasi pekerjaan dan kekuasaan antara Jaksa Penuntut Umum dan Lembaga Perlindungan Korban dalam implementasi mekanisme restitusi dalam sistem yurisdiksi kejahatan di Indonesia. Kesimpulannya, bangsa bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu kejahatan yang dilakukan adalah tanggung jawab bangsa.

Hubungan Harga Diri Dan Dukungan Sosial Dengan Tingkat Stres Narapidana Wanita Di Sumatera Barat Tahun 2017

Intisari

Stres merupakan salah satu masalah yang sering terjadi bagi narapidana yang sedang menjalani hukuman didalam penjara. Stres pada narapidana dapat terjadi karna perubahan kehidupan yang menyebabkan adanya perubahan pada harga diri dan juga adanya perubahan pada dukungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara harga diri dan dukungan sosial dengan tingkat stres narapidana wanita di Sumatera Barat. Penelitian dilakukan dari bulan Februari-Juli 2017. Jenis penelitian yang digunakan adalah cross sectional study. Metode sampel yang digunakan adalah sensus dengan total responden 102 orang. Data dikumpulkan menggunakan kuisioner yang terdiri dari Perceived Stres Scale (PSS-14), Self Esteem Rosenberg, dan kuiosioner dukungan sosial narapidana. Analisa bivariat menggunakan uji chi square. Hasil penelitian menunjukkan 66,7% narapidana wanita memiliki harga diri tinggi, 52,9% narapidana wanita mendapatkan dukungan sosial yang tinggi, serta 43,1% narapidana wanita memiliki tingkat stres ringan. Serta didapatkan hasil adanya hubungan yang bermakna antara harga diri dengan tingket stres narapidana wanita di Sumatera Barat (p value=0,000) dan adanya hubungan yang bermakna antara dukungan sosial dengan tingket stres narapidana wanita di Sumatera Barat (p value=0,000). Lembaga pemasyakatan diharapkan terus meningkatkan pembinaan pada narapidana wanita dan memperbanyak kegiatan agar dapat menjadi sarana bagi narapidana wanita untuk meningkatkan kemampuan dan harga diri serta menjadi sarana untuk menjalin hubungan sosial dengan orang di sekitarnya sehingga nantinya narapidana wanita dapat terhindar dari penyakit kejiwaan khususnya stres.

Analisis Yuridis Terhadap Pendamaian Dalam Perkara Perceraian Aparatur Sipil Negara Dengan Pendekatan Hukum Perkawinan

Intisari

Ketika perkawinan tidak dapat dipertahankan kembali, maka perceraian menjadi salah satu upaya yang ditempuh oleh sebuah pasangan suami istri untuk melepaskan ikatan kekeluargaan yang terjalin diantaranya. Dalam pengaturan hukum nasional, prosedur perceraian tidak dapat disetarakan secara general namun ditentukan oleh status ataupun profesinya. Hal ini turut berlaku bagi para pihak yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS yang oleh karena profesinya maka mengharuskan adanya pengkhususan dalam proses perceraian yakni melewati tahap perijinan dan pendamaian oleh atasannya. Journal ini disusun untuk menganalisis aktifitas syarat sahnya perceraian dan bentuk serta peran upaya pendamaian dalam perkara perceraian Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan metode normatif dan pendekatan fakta, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis dan sintesis hukum. Hasil akhir dari Journal ini bermuara pada kesimpulan bahwa syarat sahnya perceraian PNS tidak sepenuhnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan namun adapula syarat-syarat khusus yakni mendapatkan ijin dari atasan dan telah melewati tahap mediasi namun tidak dapat diselesaikan.

 

Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Diatas Tanah Objek Lelang Yang Terdapat Bangunan Puskesmas Rejosari Di Kota Pekanbaru

Intisari

Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Di Atas Tanah Objek Lelang Yang Terdapat Bangunan Puskesmas Rejosari Di Kota Pekanbaru Perlindungan hukum bagi pemenang lelang diatas tanah objek lelang terdapat bangunan Puskesmas Rejosari Kecamatan Tenayan Raya milik Pemerintah Kota Pekanbaru namun objek Hak Tanggungan tersebut telah di lelang dan dimenangkan oleh Pemenang Lelang, namun Pemenang Lelang itu tidak mendapatkan haknya terhadap objek tanah yang telah dilelang tersebut , maka timbul permasalahan, 1. Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pemenang lelang berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan yang di atas tanah objek lelang terdapat bangunan Puskesmas, 2. Apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang dengan adanya bangunan Puskesmas di atas objek lelang.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pemenang lelang berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan yang di atas tanah objek lelang terdapat bangunan Puskesmas. Untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang dengan adanya bangunan Puskesmas di atas objek lelang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis. Data primer dan data sekunder serta data tertier diperoleh melalui studi kepustakaan dan survey lapangan dengan alat pengumpul data berupa wawancara, hasilnya dianalisa secara kualitatif .

Hasil Penelitian

Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perlindungan hukum dari pihak KPKNL. Pihak KPKNL juga tidak bertanggung jawab apabila ada kerugian yang dipikul oleh Pemenang Lelang. Adanya perlindungan hukum terhadap pemenang lelang berarti adanya kepastian hukum terhadap hak Pemenang Lelang untuk dapat menguasai objek lelang yang telah dimenangkannya, baik secara yuridis maupun secara materiil. Upaya hukum bagi Pemenang Lelang terhadap objek tanah lelang yang telah berdiri bangunan Pemerintah Kota Pekanbaru yakni bangunan Puskesmas, maka diperlukan upaya hukum secara represif yakni dengan cara mengajukan permohonan gugatan di PN Klas IA Pekanbaru. Pemerintah harus segera membentuk regulasi khusus mengenai Undang-Undang tentang lelang sebagai pengganti Vendu Reglement, yang mencakup beberapa materi pelaksanaan lelang serta perlindungan hukum bagi pemenang lelang, karena perlindungan hukum didalam Vendu Reglement itu tidak sesuai lagi dan bahkan tidak mendapatkan kepastian hak terhadap pemenang lelang. Sesuai ketentuan Pasal 200 ayat (1) HIR dan penjelasan dalam Pasal 11 butir ke 12 UU No. 49 Prp Tahun 1960, maka perlu adanya bentuk upaya hukum secara represif, dengan tidak berbenturan pada aturan hukum , melalui PN setempat serta tidak menunda untuk melakukan perlindungan hukum tersebut.

Penerapan Diversi Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Intisari

Anak-anak yang berada di lingkungan penjara menghadapi lingkungan eksklusif, bergaul dengan narapidana dengan berbagai jenis kejahatan dan jika bebas akan mengalami stigma yang sulit direhabilitasi anak nakal sepanjang hidupnya. Salah satu solusi yang bisa digunakan adalah penerapan pengalihan. Upaya pengalihan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang untuk diberikan ke tingkat penyelidikan, penuntutan dan proses pengadilan, petugas atau petugas yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif dan hukuman pidana. Tujuan dari penulisan skripsi ini, yaitu: Pertama, Penerapan Pengalihan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kedua, kendala dalam pelaksanaan penyelesaian Pengalihan tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ketiga, upaya yang dilakukan adalah: dibuat untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan penyelesaian Penyimpangan pidana yang dilakukan oleh anak-anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Jenis penelitian ini dapat diklasifikasikan ke dalam jenis penelitian sosiologis. Jenis penelitian ini adalah analisis deskriptif. Sumber data yang digunakan diperoleh melalui tiga (3) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dua metode: wawancara dan tinjauan literatur.

Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian dan ada tiga hal utama yang dapat disimpulkan. Pertama, penerapan pengalihan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru masih belum berjalan dengan baik karena kurangnya pemahaman tentang konsep pengalihan pada bagian penegakan hukum dan masyarakat khususnya keluarga korban. Kedua, kendala dalam pelaksanaan penyelesaian Penyimpangan tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru, faktor penegakan hukum masih kesulitan dalam mengimplementasikan pengalihan tindak pidana anak. Ketiga, upaya untuk mengatasi hambatan yang harus dilakukan dalam aplikasi terhadap pengalihan kejahatan yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh Anak-anak di Pengadilan Negeri Pekanbaru bahwa petugas penegak hukum, terutama polisi harus membuat tim khusus telah dilatih dalam menangani masalah-masalah tentang anak-anak. Saran, Pertama, petugas penegak hukum harus dilengkapi dengan pengetahuan tentang perlindungan anak. Kedua, memberikan penegakan hukum dengan pengetahuan tentang pentingnya perlindungan masa depan anak-anak sebagai generasi berikutnya. Ketiga, pemerintah harus lebih serius dalam menangani masalah anak-anak dan lebih tegas dalam memberikan sanksi karena mengabaikan mandat penegakan hukum dari Undang-Undang dan perlu perhatian khusus dari orang tua untuk meningkatkan pendidikan spiritual anak.

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pelaku Perjokian Karya Ilmiah Di Perguruan Tinggi Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam

Intisari

Penjatuhan sanksi pidana kepada pelaku pelanggaran yang dihasilkan oleh joki karya ilmiah ini merupakan, kategori penipuan karena didalamnya terdapat unsur menguntungkan diri sendiri dan adanya unsur merugikan orang lain dimana dalam KUHP tentang Penipuan Pasal 378. Dan KUHP Pasal 263 Pemalsuan serta Undang-undang Hak Cipta yang diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 salah satunya terkait ketentuan pidana di dalam Hak Cipta, terkait adanya kasus namun perjokian karya ilmiah sebagai pelakunya yaitu mahasiswa tingkat akhir disini telah melanggar Hak Cipta orang lain sebagai hak kepunyaan atas dirinya yang dimana hak eksklusif dalam diri manusia tidaklah bisa dipindahtangankan. Temuan penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa hukuman perjokian karya ilmiah bagi pelaku perjokian karya ilmiah dalam hal ini mahasiswa sebagai aktor akademis yang melanggar pelanggaran kode etik pendidikan disini telah terjadi bahwa adanya kejahatan intelektual. Dalam kajian teori islam bahwasannya akad yang digunakan didalam perjokian ilmiah ini adalah akad ijarah dan bahwasannya akad ijarah ini menimbulkan mafsadat dan diharamkan maka dari itu, hukum pidana islam yang mengatur mengenai perjokian ini dihukum Ta’zir. Karna termasuk kedalam kategori Ta’zir jenis pelanggaran. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif berupa kajian pustaka (library research) yaitu kajian yang memakai bahan pustaka atau menggunakan kepustakaan menjadi sumber data. Didalam penelitian ini pendekatan yang digunakan sebagai pisau analisis yaitu pendekatan teori hukum pidana, Undang-Undang, dan Teori Hukum Islam

Kebijakan Hukum Pelaksanaan Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia

Intisari

Persoalan yang menonjol berkaitan dengan aturan pelaksanaan pidana hingga saat ini adalah Indonesia belum memiliki satu aturan yang bersifat komprehensif mengatur pelaksanaan pidana. Selama ini bahasan mengenai pembaharuan hukum pidana cenderung terfokus hanya pada bidang hukum pidana materiel dan hukum pidana formal. Sedangkan pembaharuan hukum pelaksanaan pidana hampir tidak pernah mendapatkan tempat. Untuk itu diperlukan pembaharuan hukum pidana khususnya mengenai hukum pelaksanaan pidana. Permasalahan difokuskan pada dua hal pokok yaitu bagaimana kebijakan hukum pelaksanaan pidana dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini dan yang akan datang. Tujuan penelitian adalah menganalisa kebijakan hukum pelaksanaan pidana saat ini serta untuk mengetahui dan menganalisa mengenai kebijakan formulasi yang harus dilakukan dalam rangka pembaharuan hukum pelaksanaan pidana yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkonsepsikan hukum sebagai kaidah norma yang merupakan patokan perilaku manusia, dengan menekankan pada sumber data sekunder yang dikumpulkan dari sumber primer yaitu perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kebijakan formulasi hukum pelaksanaan pidana masih terdapat beberapa kelemahan, sehingga dalam rangka reorientasi dan reformulasi hukum pelaksanaan pidana untuk masa yang akan datang, seyogyanya ide kodifikasi pelaksanaan pidana menjadi latar belakang pemikiran bagi kebijakan legislatif demi menunjang pelaksanaan sistem pemidanaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Penghadap Pada Akta Otentik Yang Di Ubah (Renvooi) Notaris Yang Tidak Diketahui Oleh Para Penghadap

Intisari

Notaris dalam praktiknya membuat tindakan otentik tidak dapat dipisahkan dari kesalahan, salah satunya adalah Pasal 48 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Pos Akta Notaris yang menjelaskan bahwa “isi tidak boleh diubah atau ditambahkan, baik dalam bentuk menghapus penulisan, atau menyisipkan penghapusan tumpang tindih dan menggantinya dengan yang lain ”. Sebagai akibat dari pihak-pihak, merasa dirugikan atas kejadian tersebut, dan notaris diharuskan bertanggung jawab atas tindakannya. Untuk membahas masalah di atas penulis menggunakan metodologi penelitian sosiologis yang penulis lakukan wawancara dengan kementerian hukum dan hak asasi manusia. serta wilayah Riau yang ada kantor notaris di kota pekanbaru. Para peneliti menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif kualitatif artinya disajikan dalam bentuk uraian untuk menggambarkan secara jelas harapan untuk memperoleh gambaran komprehensif dari masalah yang diteliti. Penerapan perlindungan hukum para pihak terhadap akta otentik yang diubah (renvooi) notaris tidak diketahui oleh para pihak adalah notaris dapat dikenakan sanksi kewajiban incivil untuk melakukan penggantian atau kompensasi kepada pihak yang dirugikan atas kesalahan yang dilakukan oleh notaris. Sedangkan konsekuensi hukum tindakan otentik diubah (renvooi) notaris yang tidak digunakan oleh para pihak adalah hilangnya sertifikat dan akta di bawah tangan karena pembuatannya tidak sesuai dengan ketentuan kantor hukum notaris. Agar notaris dan para pihak menghindari semua risiko dalam bentuk sanksi atau gabungan tindakan otentik dalam proses pembuatan akta otentik di hadapan notaris, notaris dan para pihak harus memiliki kehati-hatian, lebih teliti dan memiliki itikad baik dalam membuat akta otentik dan untuk mematuhi hukum yang berlaku dan berdasarkan pada moral dan etika.

Penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Publikasi Skripsi Di Upt. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Intisari

Skripsi ini berjudul “Penerapan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Publikasi Skripsi di UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh”. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kebijakan dan prosedur operasional ETD di UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala. Untuk mengetahui tingkat keamanan publikasi skripsi di UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala. Untuk mengetahui penerapan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap publikasi skripsi, Untuk mengetahui respon mahasiswa terhadap publikasi skripsi di ETD. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan angket, dengan 40 orang mahasiswa yang menjadi responden, responden yang diambil yaitu mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang sudah melakukan upload file karya ilmiah di ETD dan meminta pengesahan pada surat bebas perpustakaan. Publikasi Skripsi yang dilakukan oleh UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala sudah mampu menjaga karya ilmiah mahasiswa dari tindakan plagiat dengan menerapkan sistem pengamanan berdasarkan hukum Hak Cipta, hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian yaitu UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala dalam mempublikasikan skripsi secara open access atau terbuka untuk publik memberikan batasan-batasan terhadap hak akses seperti teks hanya dapat dibaca saja, tidak dapat di copy-paste, didownload dan di print. Sebelum melakukan publikasi UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala menyediakan surat persetujuan publikasi dan embargo yang ditanda tangan oleh mahasiswa yang bersangkutan, dosen pembimbing dan ketua prodi, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gugatan dari penulis karya ilmiah. UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala tetap mencantumkan identitas penulis skripsi dalam mempublikasikan skripsi mereka, karena identitas penulis adalah hal yang sangat penting.

Tinjauan Yuridis Hak-Hak Penyandang Cacat Sebagai Penumpang Pesawat Udara Oleh Maskapai Penerbangan Di Indonesia Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Intisari

Realisasi pemenuhan, promosi, dan perlindungan hak-hak penarikan orang sebagai pesawat penumpang masih dianggap buruk. Pengaturan hak-hak penyandang disabilitas dalam undang-undang masih kurang biaya dan kualitas layanan dalam pemenuhan hak-hak penumpang udara oleh beberapa maskapai penerbangan di Indonesia masih merupakan diskriminasi dan tidak melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana menetapkan hak-hak penyandang disabilitas sebagai pesawat penumpang dalam hal legislasi di Indonesia? Kedua, Bagaimana perlindungan hukum hak-hak penyandang cacat sebagai pesawat penumpang oleh maskapai penerbangan di Indonesia?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Studi ini meneliti legalkonstistensi dalam regulasi dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas sebagai pesawat penumpang oleh maskapai penerbangan di Indonesia ditinjau oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penerbangan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data yang diperoleh dari studi literatur, antara lain meliputi dokumen resmi, buku, hasil penelitian berwujud laporan dan sebagainya. Data dianalisis secara kualitatif dan dalam menarik kesimpulan menggunakn metode berpikir deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah yang pertama, menetapkan hak-hak penarikan orang ketika pesawat penumpang diatur dalam undang-undang penerbangan dan peraturan menteri, tetapi peraturan belum mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas dengan baik, di mana penyandang disabilitas masih mendapatkan perawatan cenderung diskriminatif, maka pemerintah harus segera memperbarui undang-undang dan undang-undang terkait penyandang disabilitas. Kedua, perlindungan hukum terhadap penyandang cacat sebagai penumpang udara di Indonesia tidak berjalan dengan baik, karena cara orang-orang cacat, terutama maskapai terhadap kesalahan sehingga sering didiskriminasi, Maskapai diharakan meningkatkan hak-hak sosialisasi para penyandang cacat khususnya mengenai aksesibilitas pesawat angkut ke jajaran direktur dan kru serta peningkatan layanan untuk program pelatihan.

Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Teroris Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Islam

Intisari

Pidana mati telah ada sejak zaman kolonial belanda, dan hingga saat ini masih menjadi topik hangat yang selalu diperbincangkan oleh berbagai kalangan maupun praktis hukum dengan segala pro dan kontranya. Penjatuhan pidana mati secara umum telah di atur dalam Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang masuk dalam jenis hukuman pokok. Salah satu kejahatan serius yang diancam dengan pidana mati yaitu tindak pidana terorisme yang saat ini masih marak terjadi dalam masyarakat. Maka sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas guna menanggulangi tindak pidana terorisme ini. Salah satu cara efektif yaitu dengan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus terorisme berdasarkan ketentuan yang ada dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Berdasarkan alasan tersebut, penelitian ini secara umum bertujuan untuk mendeskripsikan tentang penjatuhan pidana mati dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun hukum Islam dan menganalisis tentang penjatuhan pidana mati bagi teroris dalam perspektif hukum Islam. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu studi kepustakaan (library research) dengan mengacu kepada berbagai macam sumber rujukan yang terdiri dari buku-buku hasil penelitian, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, media cetak maupun media online dan lain-lain. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui mengenai proses penjatuhan pidana mati, landasan hukum dan proses pelaksanaan eksekusi mati dalam hukum positif Indonesia dan hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa penjatuhan pidana mati terhadap teroris diperbolehkan dengan tujuan demi terciptanya keamanan dan perdamaian bagi masyarakat, karena hal ini juga sejalan dengan hukum Islam yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan serius yang disebut dengan qisas. Hukuman mati di Indonesia tergolong dalam jarimah ta?zir yang jenis dan jumlah hukumannya di tentukan oleh penguasa negara atau pemerintah yang berwenang.

Tinjauan Yuridis Terhadap Kawin Kontrak Dalam Perspektif Hukum Perjanjian Dan Hukum Islam

Intisari

Fenomena kontrak pernikahan di Indonesia dimulai dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai durasi pernikahan, harga mahar, hak dan kewajiban seperti weel sebagaimana hal lain yang dianggap perlu oleh orang tersebut. Kontrak tersebut bertentangan dengan persyaratan yang sah dari pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kesepakatan bahwa kondisi obyektif yang berkaitan dengan penyebab yang sah dan hal tertentu. Perjanjian itu batal dan tidak berlaku jika tidak ada kontrak obyektif yang memenuhi syarat. Hukum Islam pada awalnya untuk membenarkan praktik pernikahan sementara, tetapi karena sesi yang lebih negatif, maka Allah SWT melarang kontrak pernikahan sampai akhir hari. Ini dibuktikan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, meskipun sudah melanggar hukum dan dilarang, nyatanya pernikahan sementara masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti daerah puncak Bogor, Jepaa, dan Singkawang.

Penyelesaian Sengketa Akibat Kegagalan Bangunan Dalam Perjanjian Kerja Konstruksi  Kegagalan bangunan karena strukturnya gagal behgsi dapat menimbulkan kerugian harta benda bahkan korban jiwa. Kegagalan struktur adalah kondisi dimana ada satu atau dua komponen struktur, atau bahkan struktur tersebut secara keseluruhan kehilangan kemampuan menahan beban yang dipikulnya. Oleh karena itu perlu diantisipasi secara cermat. Masalah-masalah yang berujung pada penyelesaian secara hukurn merupakan suatu kenyataan bagi pihak-pihak yang berkecimpung didunia Konstruksi. Umurnnya, masalah konstruksi dapat diselesaikan secara baik-baik diantara pihak-pihak yang bersengketa; dan bila tidak tercapai suatu ha1 yang diharapkan maka litigasi atau penyelesaian diluar pengadilan banyak digunakan berdasarkan pilihan para pihak yang bersengketa.

Menyamakan persepsi tentang kegagalan bangunan sangat penting, istilah tersebut dapat berbeda antara satu profesi dengan yang lainnya. Menurut UU No. 1811999 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 1 :”Kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan, yang telah diserah terimakan oleh penyedia jasa, menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dadatau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia jasa dadatau pengguna jasa;”. Sedangkan menurut Pasal6: “Bidang usaha jasa konstruksi mencakup pekerjaan arsitektural danlatau sipil dadatau mekanikal ddatau elektrikal ddatau tata lingkungan, masing-masing beserta kelengkapannya”. Dari penelitian yang dilakukan dengan pendekatan penelitian hukum normatiflpenelitian hukum doktrinal dengan menggunakan perangkat peraturan perundang-undangan. Suatu peluang tuntutan hukum dalam ha1 konstruksi terkait dengan adanya asas kehatian-hatian dan kecermatan maupun uji tuntas dalam berbagai kegiatan konstruksi.

Keabsahan Akta Autentik Yang Mengandung Unsur Tindak Pidana Pemalsuan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1003 K/Pid/2015)

Akta Notaris merupakan alat pembuktian yang sempurna, terkuat dan penuh sehingga selain dapat menjamin kepastian hukum, akta Notaris juga dapat menghindari terjadinya sengketa. Tetapi dalam prakteknya, seringkali sengketa timbul sebagai akibat keberadaan sebuah akta Notaris. Notaris dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya dalam membuat akta autentik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dilakukan secara melawan hukum. Pada penelitian ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah yaitu: pertama, Bagaimanakah keabsahan akta yang dibuat di hadapan Notaris yang mengandung unsur tindak pidana pemalsuan pada putusan Mahkamah Agung nomor 1003 K/PID/2015; dan kedua, Bagaimanakah tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuat di hadapannya yang mengandung unsur tindak pidana pemalsuan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang didasarkan kepada data sekunder, yaitu bahan hukum primer berupa berkas putusan Mahkamah Agung nomor 1003 K/Pdt/2015 dan peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur yang ada kaitannya dengan permasalahan ini. Jika dilihat dari sifatnya, maka penelitian yang penulis lakukan ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif yaitu menggambarkan secara jelas dan terperinci tentang pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penilitian yang diperoleh pada penelitian ini yaitu pertama, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 132/PDT.G/2011PN.Pbr. jo. Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 88/PDT/PTR. jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 2807 K/Pdt/2013 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1003 K/PID/2015, yang salah satu amar putusannya berbunyi: “Menyatakan akta perjanjian kerjasama nomor 149 adalah sah dan berharga menurut hukum”. Kedua, tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuat di hadapannya yang mengandung unsur tindak pidana pemalsuan yaitu Notaris Neni Sanitra dipidana penjara selama 1 (satu) tahun karena telah terbukti merubah isi perjanjian, yaitu Pasal 4, 6, 7 dan 9 akta Nomor 149.

Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kota Dumai

Kesadaran hukum masyarakat sebagai penjelmaan dari budaya hukum masyarakat yang harus terus ditanamkan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan. Dalam kehidupan masyarakat senantiasa terdapat pola-pola perilaku atau kelakuan yang berlaku di masyarakat dengan pola-pola perilaku yang dikehendaki oleh norma-norma (kaidah) hukum. hal ini dapat menyebabkan timbulnya suatu masalah pembakaran lahan dan hutan yang terjadi khususnya di kota Dumai merupakan suatu kesenjangan sosial sehingga pada waktu tertentu cenderung terjadi konflik dan ketegangan-ketegangan sosial yang tentunya dapat mengganggu jalannya perubahan masyarakat sebagaimana arah yang dikehendaki. Keadaan demikian terjadi oleh karena adanya hukum yang diciptakan untuk diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam bertindak bagi masyarakat tidak ada kesadaran hukum, sehingga cenderung tidak ada ketaatan hukum

Dampak Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No 1 Tahun 2015 Terhadap Pendapatan Nelayan Kepiting Di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan

Diberlakukannya Permen KP No. 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus pelagicus) dengan tujuan untuk mengelola potensi sumberdaya Crustacea, disebabkan adanya fenomena semakin turunnya produksi Crustacea dan semakin kecilnya ukuran yang ditangkap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak implementasi Permen KP No. 1/2015 tersebut terhadap pendapatan nelayan di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan labuhan. Populasi penelitian ini adalah nelayan tangkap kepiting di Kelurahan Nelayan Indah yang berjumlah 235 orang dengan sampel 35 orang dengan menggambil 15% dari jumlah populasi. Data diambil menggunakan metode wawancara menggunakan uji t diperoleh nilai sig sebesar 0,000. Nilai probabilitas yang lebih besar dari nilai sig (0,005 > 0,000) maka dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima. Kemudian dari hasil wawancara dapat diketahui pendapatan nelayan berkurang sebelum adanya peraturan dan setelah adanya peraturan, dan dapat diketahui harga jual kepiting berkurang setelah adanya Permen KP No 1 Tahun2015. Maka hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permen KP No. 1/2015 membawa dampak negatif terhadap nelayan tangkap kepiting dilihat dari berkurangnya pendapatan nelayan.

Pelindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Motif Tenun Aceh Di Kabupaten Aceh Besar

Kekayaan kerajinan dan budaya Aceh yang beragam merupakan sumber pengembangan hak cipta, sehingga diperlukan upaya pelindungan dari pengrajin maupun pemerintah daerah.Motif yangdikembangkan pengrajin tenun di Kabupaten Aceh Besar berpotensi didaftarkan sebagai hak cipta, namun permasalahannya yaitu motif tenun yang telah dikembangkan dan dihasilkan oleh pengrajin tidaksemuadidaftarkan sebagai hak cipta. Hal tersebut menimbulkan permasalahan seperti adanya peniruan atau penjiplakanmotif yang dibuat oleh salah satu pengrajin, dengan kata lain bahwa pengrajinkurang menyadaripentingnya pendaftaran atas motif tenun karyanya. Berdasarkan penjelasan tersebutdirumuskan permasalahanyaitubagaimanapelindungan hukummotif tenun Aceh sebagai pengetahuan tradisional, bagaimana pelindungan hukumhak cipta atas motif tenun Aceh di kabupaten Aceh Besar dan bagaimana upayapelindunganyang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Aceh Besarterhadap motif tenun Aceh di kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatifdan bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Alat pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara.Analisis data yang digunakan adalah secara deskriptif kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode penalaran deduktif. Sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM diterbitkan bertujuan melindungi hak cipta seseorang agar tidak diklaim oleh pihak lain. Sebagai contoh motif tenun yang didaftarkan sebagai hak cipta oleh Jasmani Daud yang merupakan pemilik seni motif Pinto Aceh dengan nomor pencatatan 05063 berdasarkan nomor permohonan EC00201705774 tertanggal 23 November 2017. Jasmani daud juga mengajukan permohonan sertifikat hak cipta 7 (tujuh) kreasi motif tenun lain miliknya, namunbelum diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pada prakteknya kesempatan ini tidak digunakan oleh semua pengrajin tenun di kabupaten Aceh Besar sebagai bentuk pelindungan motif tenundenganalasan karena masih minimnya pengetahuan tentang hak cipta dan kurangnya kesadaran hukum dari pencipta motif. Pelindungan motif tradisionaltenun Aceh sebagai pengetahuan tradisionaldapat dilakukan berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta bahwa hak cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara.Menurut WIPO ekspresi budaya tradisional merupakan salah satu klasifikasi dari pengetahuan tradisional. Selain itu, motif tenun yangdikreasikan dan diciptakan oleh pengrajin tenun di Kabupaten Aceh Besar, termasuk dalam tenun kontemporer yang dilindungi menurut Pasal 40 ayat (1) huruf j Undang-Undang Hak Cipta. Salah satu ruang lingkup yang dilindungi adalah karya seni batik dan seni motif lainnya. Pada penjelasan Pasal 40 ayat (1) huruf j yang dimaksud dengan karya seni motif lain adalah motif yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang terdapat di berbagai daerah, seperti seni songket, motif tenun ikat, motif tapis, motif ulos dan seni motif lain yang bersifat kontemporer, inovatif, dan terus dikembangkan. Pelindungan motif tenun Acehdilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKMAceh Besar bekerja sama dengan instansi terkait melakukan sosialisasi terutama desa penghasil tenunan untuk aktif mengawasi hasil ciptaan yang baru, mengembangkan hasil tenunan serta untuk motif yang baru dilakukan pendaftaran hak cipta motif tenun.

Politik Hukum Pengaturan Badan Perwakilan Desa (Studi Perbandingan Antara Bpd Menurut Uu No. 32 Tahun 2004 Dengan Uu No. 6 Tahun 2014)

Pemerintahan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti halnya pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan pemerintahan desa juga dilengkapi dan dijalankan oleh lembaga pemerintahan yaitu lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh kepala desa dan perangkatnya, dan lembaga legislatif dipegang oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi daerah sangat mensyaratkan keadaan sumber daya manusia yang mumpuni, karena meraka inilah yang akan lebih banyak menentukan bergerak atau tidaknya suatu daerah di dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pemerintahan pada umumnya baik pada tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, dan skala nasional. UU Nomor 32 Tahun 2004 memberikan definisi “standar” mengenai kewenangan untuk mengelola “urusan” pemerintahan desa, kewenangan direduksi menjadi urusan. Politik Hukum pengaturan tentang Desa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah suatu bentuk penyempurnaan dari Undang-undang yang pernah berlaku sebelumnya mengatur tentang Desa. Dalam hal ini Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 lebih banyak menampakkan bahwa Desa atau Desa Adat dapat melakukan penyelenggaraan Desa secara luas sesuai dengan keasliannya berdasarkan asal-usul, adat-istiadat yang diakui dan dihormati oleh NKRI. UU Nomor 32 Tahun 2004 sengaja mengganti sistem perwakilan (representasi) dalam bentuk BPD dengan sistem permusyawaratan dalam bentuk Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes). Sisi yang lain adalah akuntabilitas kepala desa. Satu hal yang perlu digaris bawahi terkait Keuangan desa antara ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2004 dengan UU No. 6 Tahun 2014 yakni perubahan mengenai sumber pendapatan desa. Dengan hadirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa ini mengeluarkan kebijakan terkait otonomi desa berikut pengaturan sistem pemerintahan dan anggaran keuangannya. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdapat bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui studi pustaka. Analisis yang dilakukan dengan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami politik hukum pengaturan BPD menurut UU No. 32 Tahun 2004 dan pengaturan BPD menurut UUNo.6 Tahun 2014, serta untuk mengetahui dan memahami kelebihan xvi dan kelemahan pengaturan BPD menurut UU No.32 Tahun 2004 dan pengaturan BPD menurut UU No.6 Tahun 2014.

Perlindungan Hukum Konsumen Angkutan Penyeberangan Batam Tanjung Balai Karimun

Pihak Konsumen atau Masyarakat dapat dikatakan adalah Pihak tidak pernah tahu sama sekali tentang kondisi Jasa Angkutan Penyeberangan Kapal Laut. Bahkan cenderung menerima keadaan tersebut, dan pihak yang berwenang untuk melindungi masyarakat atau Konsumen pun hingga sekarang terkesan pasif. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk memperkecil atau mencegah kerugian-kerugian yang diderita Konsumen termasuk kerugian yang diakibatkan Jasa Angkutan yang sudah tidak layak untuk digunakan dan berbahaya bagi Konsumen. Termasuklah didalarnnya Jasa Angkutan Penyeberangan Kapal Laut Batam Tanjung Balai Karimun yang ditawarkan pada Konsumen. Jadi jika dalam menawarkan Jasanya Pelaku Usaha tidak berdasarkan syarat-syarat atau standarisasi tertentu maka diprediksikan merugikan Pihak Konsumen. Adapun yang menjadi Pokok permasalahan adalah pertama bagaimanakah Pelaksanaan Hak dan kewajiban Pelaku Usaha dan Konsumen Jasa Angkutan Penyeberangan Batam Tanjung Balai Karimun dan Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan oleh Konsumen Angkutan Penyeberangan Batam Tanjung Balai Karimun untuk menuntut tanggung jawab Pelaku Usaha yang merugikan Konsumen. Untuk menjawab pokok permasalahan diatas maka adapun yang dijadikan populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Pemakai Jasa (Konsumen), Pelaku Usaha (Perusahaan Jasa Angkutan Penyeberangan) Batam Tanjung Balai Karimun, Kepala Administrator Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, PT. Asuransi Jasa Raharja (PT. Persero). Dilihat dari jenisnya penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis Penelitian Hukum Sosiologis yakni penelitian untuk mengetahui efektifitas hukum, penelitian dilakukan dengan cara survey artinya penulis langsung kelokasi untuk mendapatkan data dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan kuisiner, sedangkan sifatnya adalah DekriptlJ sedangkan dalam penetapan sampel Konsumen ditetapkan memakai sistem Random sampling dan untuk Pelaku Usaha ditetapkan menggunakan sensus. Dari hasil pembahasan yang dilakukan diketahui pelaksanaan Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha (Perusahaan Jasa Angkutan Penyeberangan) Batam Tanjung Balai Karimun pada dasarnya belum sesuai dengan peraturan yang ada ha1 ini disebabkan kurangnya informasi yang didapat Konsumen mengenai Jasa Angkutan Penyeberangan, sementara upaya yang ditempuh Konsumen dan Pelaku Usaha dalam menyelesaikan kerugian tersebut adalah melalui upaya penyelesaian damai. Dari upaya penyelesaian tersebut diketahui bahwa Pelaku Usaha mengganti kerugian terhadap Konsumen berupa pengembalian uang. Untuk menjamin adanya perlindungan hukum bagi Konsumen diharapkan agar setiap Pelaku Usaha Jasa Angkutan Penyeberangan Kapal Laut pelaksanaan Hak dan kewajiban Pelaku Usaha sesuai dengan aturan hukum yang berlaku disamping itu pula kiranya juga dapat diberikan penyuluhan kepada Konsumen maupun kepada Pelaku Usaha sehingga mencapai rasa Keadilan. Dari Penelitian ini diperoleh kesimpulan, bahwa Pelaksanaan Jasa Angkutan Penyeberangan Kapal Laut menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 2 1 Tahun 1992 tentang Pelayaran merujuk ketentuadasas yang terdapat dalam KUH Perdata seperti asas konsensualitas dalam Pasal 1320. Berdasarkan itu maka dapat disarankan beberapa hal, yaitu asas konsensualitas tersebut perlu dipertahankan mengingat hubungan antara Pihak Konsumen dengan Pelaku Usaha. Dan tanggung jawab Pelaku Usaha Jasa Angkutan Penyeberangan terhadap pemberian ganti rugi terhadap Konsumen agar lebih ditingkatkan yaitu tidak hanya pemberian ganti rugi dalam bentuk uang tetapi haruslah disesuaikan dengan ketentuan Perundang-undangan atau setidak-tidaknya dapat memberikan rasa keadilan.

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?