- Pelindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Pada Produk Ekonomi Kreatif (Protection Of Intellectual Property Rights On Creative Economic Products)
- Pelindungan Konsumen Dalam Transaksi Dagang Melalui Sistem Elektronik (Consumer Protection In E-Commerce)
- Tinjauan Hukum Pencemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Negara: Kajian Atas Putusan Hakim Nomor 341/Pid.B/2014/Pn.Sgm
- Efektivitas Bkad Bantul Dalam Meningkatkan Retribusi Parkir
- Internalisasi Program Adiwiyata Oleh Sekolah Adiwiyata Mandiri Ke Sekolah Binaan Di Kota Tangerang
- Public Relations & Media Relations (Kajian Kritis Budaya Amplop Pada Media Relations Institusi Pendidikan Di Yogyakarta
- Dampak Perhutanan Sosial Terhadap Pendapatan Masyarakat
- Kewenangan Pembatalan Produk Hukum Daerah Oleh Pemerintah Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Ri.Tahun 1945
- Pengaruh Dukungan Organisasional, Dukungan Supervisor Dan Dukungan Rekan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan Di Credit Union (Cu) Bahtera Sejahtera Maumere
- Praktik Penerapan Diversi Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mungkid)
- Pemanfaatan Whatsapp Messenger Info Dalam Pemberian Informasi Dan Peningkatan Kinerja Pada Sub Bagian Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Formasi Klan Dan Formasi Spasial Arsitektur Penyelesaian Dawan Desa Kaenbaun Di Pulau Timor
- Implementasi Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Dalam Pelaksanaan Diversi Pada Perkara Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi Di Pusat Kajian Perlindungan Anak (Pkpa) Dan Pusaka Indonesia)
- Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Sebelum Dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/Puu-X/2012
- Status Hukum Terhadap Perkawinan Konghucu Menurut Uu No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
- Analisis Format Dan Formulasi Putusan Arbitrase Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) (Studi Terhadap Putusan Bpsk Pemerintah Kota Malang Nomor: 07/P.Bpsk/05/2017 Dan Nomor 02/P.Bpsk/01/2015 Tentang Arbitrase)
- Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Kosmetik Yang Di Jual Bebas Secara Online Berdasarkan Uu No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Peran Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dan Pengaruhnya Terhadap Upaya Memperkuat Checks And Balances Di Lembaga Legislatif
- Pelindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan Yang Berakibat Kehamilan
- Pembagian Harta Bersama Karena Perceraian Bagi Masyarakat Adat Batak Toba (Studi Terhadap Putusan-Putusan Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar Antara Tahun 2011-2016)
- Analisis Pengaruh Kurs Rupiah, Laju Inflasi, Jumlahuang Beredar Dan Pertumbuhan Ekspor Terhadap Totalpembiayaan Perbankan Syariah Dengan Dana Pihakketiga Sebagai Variabel Moderating(Studi Kasusperbankan Syariah Di Indonesiatahun 2007-2015)
Pelindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Pada Produk Ekonomi Kreatif (Protection Of Intellectual Property Rights On Creative Economic Products)
Intisari
Sebagai suatu karya kreativitas, produk ekonomi kreatif (ekraf) merupakan kekayaan intelektual yang perlu mendapat penghargaan sebagai suatu karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan memperoleh pelindungan hukum. Penelitian ini menganalisis mengenai regulasi yang dibentuk Pemerintah dalam memberikan pelindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap produk ekraf dan penerapan regulasi tersebut di kota Surakarta, Jawa Tengah dan Kota Denpasar, Bali. Melalui metode penelitian yuridis normatif dan empiris, data sekunder dan primer diolah dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menyebutkan, kebijakan pelindungan HKI terhadap produk ekraf telah dilakukan oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan bidang HKI dan kebijakan daerah terkait pelindungan HKI untuk produk ekraf mengacu pada kebijakan tingkat nasional. Pelindungan preventif diberikan melalui UU berupa manfaat ekonomi bagi pelaku ekraf yang mendaftarkan HKInya. Namun, tingkat kesadaran masyarakat dan pemahaman pentingnya HKI, sifat komunal pelaku ekraf di Indonesia, dan sifat HKI yang harus didaftarkan untuk mendapat pelindungan hukum, menyebabkan pelindungan HKI untuk pelaku ekraf belum optimal. Pada tataran implementasi, kesadaran dan pemahaman pelaku ekraf atas kekayaan intelektualnya menjadi kunci keberhasilan pelindungan HKI yang dilakukan oleh pemerintah. Minimnya keberpihakan daerah berdampak pada belum optimalnya manfaat ekonomi yang diterima pelaku ekraf. Oleh karenanya pemerintah perlu menggiatkan sosialisasi HKI dan memfasilitasi pendaftaran HKI untuk pelaku ekraf. Dukungan kelembagaan dan regulasi pada tingkat daerah juga penting dilakukan untuk mengembangkan dan melindungi produk ekraf.
Pelindungan Konsumen Dalam Transaksi Dagang Melalui Sistem Elektronik (Consumer Protection In E-Commerce)
Intisari
Transaksi dagang melalui sistem elektronik di Indonesia terus berkembang. Sebagai transaksi yang memiliki karakteristik khusus yang melibatkan para pihak lintas yuridiksi tanpa harus bertemu fisik, sangat diperlukan pelindungan hukum bagi konsumen. Melalui metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini mengkaji pelindungan konsumen dalam transaksi dagang melalui sistem elektronik dan penyelesaian sengketanya.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukan pelindungan terhadap konsumen pada transaksi dagang melalui sistem elektronik belum dapat dilakukan secara optimal karena pengaturannya masih tersebar dalam beberapa Undang-Undang (UU) yang memerlukan peraturan pelaksanaan. Di samping itu UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum mampu menjangkau pelindungan konsumen dalam transaksi dagang secara elektronik secara keseluruhan, khususnya dalam hal para pihak memiliki perbedaan yurisdiksi. Sedangkan dalam hal sengketa konsumen, para pihak dapat menempuh jalur pengadilan maupun di luar pengadilan sesuai kesepakatan para pihak, namun alternatif penyelesaian sengketa secara online dapat dilaksanakan secara penuh. Penelitian ini menyarankan kepada pemerintah untuk segera membentuk Peraturan Pemerintah tentang transaksi dagang melalui sistem elektronik dan mengatur mengenai penyelesaian sengketa secara online.
Tinjauan Hukum Pencemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Negara: Kajian Atas Putusan Hakim Nomor 341/Pid.B/2014/Pn.Sgm
Intisari
Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap individu sejak dilahirkan yang telah dijamin oleh konstitusi, namun dalam kenyataannya hak tersebut dicederai oleh berbagai putusan pengadilan mengenai delik pencemaran nama baik melalui media sosial, salah satunya adalah Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa nomor 341/Pid.2014/PN.SGM.
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim nomor 324/Pid.2014/PN.SGM mengesampingkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-VII/2009, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUUXV/2017 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Efektivitas Bkad Bantul Dalam Meningkatkan Retribusi Parkir
Intisari
Sinopsis Penelitian ini berusaha untuk mendiskripsikan terkait efektivitas Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, dalam meningkatkan retribusi parkir. Proposisi dasar dari riset ini adalah terkait bagaimana efektivitas kinerja dari para birokrat di BKAD sehingga mampu memberi atau memproduktifkan dan meningkatakan pendapatan dari sisi retribusi parkir. Alasan mendasar ini dari penulis adalah, bahwa BKAD merupakan instansi yang mengelola segala asset daerah sehingga kerja mereka harus selalu optimal demi terciptanya misi yang ada. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi dengan beberapa actor kunci di BKAD itu sendiri. Sedangkan data skunder didapat dari BKAD itu sendiri, misalnya Renstra dan Profil dan sebagainnya. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan deskripsi yakni menarasikan secara lurus apa yang diperoleh dari data skunder maupun data primer itu sendiri. Selain itu mengokompatabelkan dengan teori yang dipakai untuk menganalisis lebih jauh.
Hasil Penelitian
Hasil dari penelitian ini dengan analisis deskriptif adalah: beberapa program yang dilakukan oleh BKAD itu sendiri memang efektiv. Akan tetapi kadang juga tidak tepat sasaran. Selain itu BKAD juga cendrung menebenkan program dari instansi lain untuk menjalankan program structural misalnya peningkatan kapasitas para birokrat. Hasil lain dari penelitian ini adalah BKAD tidak jernih dalam mengurusi invetarisasi, hal ini sangat berimplikasi dengan hal teknis lainnya. Sementara dalam hal tentang meningkatkan retribus parkir belum adanya transformasi yang jelas dari BKAD itu sendiri. Kesimpulan dari seluruh persoalan yang ada. Bahwa kedepannya sebaiknya setiap program dari BKAD dalam rangka meningkatkan retribusi parkir. BKAD penting harus memaksimalkan asset yang ada dan harus menyinkronkan seluruh kegiatannya dengan misi yang dijalankan, sehingga mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu hal yang harus dibenahi adalah, terkait invetarisasi, peningkatan kapastias melalui program internal BKAD dan pentingnya program teknis dalam rangka meningkatkan retribusi parkir itu sendiri. Kata Kunci: Efektivitas, BKAD, Peningkatan Retribusi
Internalisasi Program Adiwiyata Oleh Sekolah Adiwiyata Mandiri Ke Sekolah Binaan Di Kota Tangerang
Intisari
Internalisasi program Adiwiyata sangat diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai, norma dan prilaku masyarakat dalam pembelajaran di sekolah yang menitik beratkan kepada berbudaya lingkungan. Internalisasi program Adiwiyata harus dimiliki oleh sekolah Adiwiyata mandiri yang memiliki visi dan misi sebagai pusat perhatian lingkungan sekolah yang akan melakukan pengembangan sekolah model/percontohan bagi sekolah binaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan internalisasi program adiwiyata oleh sekolah adiwiyata mandiri ke sekolah binaan di Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan penarik kesimpulan.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) proses internalisasi program adiwiyata oleh sekolah adiwiyata mandiri ke sekolah binaan melalui sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, pengembangan sekolah model/percontohan, monitoring dan evaluasi dan melaporkan hasil pembinaan. (2) Implementasi kebijakan sekolah Adiwiyata sudah memasukkan perspektif lingkungan dalam visi dan misi sekolah.(3) pengelolaan sarana prasarana ramah lingkungan sekolah Adiwiyata Mandiri di sekolah binaan telah memanfaatkan air bekas untuk memelihara ikan, (4) kurikulum dan kebijakan sekolah adiwiyata mandiri dalam menginternalisasi ke sekolah binaan sudah terintegrasi ke dalam mata pelajaran lingkungan hidup, (5) parstisipasi warga sekolah adiwiyata mandiri ke sekolah binaan dalam bentuk pengelolaan taman, pembuatan biopori, komposter dan kreativitas warga sekolah dalam memanfaatkan limbah plastik.
Public Relations & Media Relations (Kajian Kritis Budaya Amplop Pada Media Relations Institusi Pendidikan Di Yogyakarta
Intisari
Penelitian Public Relations dan Media Relations (Kritik Budaya Amplop Pada Media Relations Institusi Pendidikan Di Yogyakarta) bertujuan untuk mengetahui bagaimana kegiatan media relations yang telah dilakukan 10 Public Relations / Humas Perguruan Tinggi tersebut, termasuk kemungkinan adanya budaya pemberian amplop dalam kegiatan media relations yang selama ini dilakukan. Objek penelitian ini adalah sepuluh (10) Perguruan Tinggi di Yogyakarta yang terdiri dari tiga (3) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan tujuh (7) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya adalah Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Pembangunan Negeri “Veteran” Yogyakarta (UPN), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USADAR) dan Stikes Aisyiyah Yogyakarta (STAY). Beragam variasi dan jenis kegiatan media relations telah dilakukan oleh 10 perguruan tinggi tersebut. Alasan pemilihan perguruan tinggi tersebut dikarenakan ke sepuluh (10) perguruan tinggi tersebut merupakan perguruan tinggi yang besar di Kota Yogjakarta yang sudah memiliki Public Relations dan mempunyai kegiatan media relations yang tersistematis dan terencana.
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode studi kasus yang memberikan gambaran secara mendetail tentang latarbelakang, sifat-sifat serta karakter yang khas dari kasus yang diteliti yakni bagaimana implementasi media relations dengan tetap berpegang teguh pada komitmen etika profesi Public Relations pada institusi pendidikan tinggi / Universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir semua perguruan tinggi di Yogyakarta yang menjadi objek dalam penelitian ini telah melakukan kegiatan media relations. Dalam kegiatan media relations, Public Relations perguruan tinggi melakukan budaya pemberian amplop kepada wartawan dengan alasan mengganti biaya transportasi dan bukan sebagai “uang sogok” agar berita mereka terpublikasikan dan sebagai sarana pencitraan institusi. Public Relations perguruan tinggi merasa bahwa budaya memberikan amplop kepada wartawan tidak melanggar kode etik profesi mereka sebagai Public Relations. Dilain pihak bagi wartawan, budaya pemberian amplop dapat mengganggu independensi dan merupakan bentuk pelanggaran kode etik profesi mereka sebagai wartawan. Meskipun demikian masih ada juga wartawan yang mau menerima amplop dalam kegiatan peliputan mereka. Adanya perbedaan dalam mengimplementasikan kode etik profesi jurnalistik, sangat dipengaruhi oleh integritas wartawan dan kebijakan yang berlaku pada masing-masing institusi media.
Dampak Perhutanan Sosial Terhadap Pendapatan Masyarakat
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak pelaksanaan perhutanan sosial terhadap pendapatan masyarakat. Lokasi penelitian di wilayah Kabupaten Tanggamus (Lampung) serta Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta). Data pokok yang digunakan data primer. Data primer dikumpulkan dari survei lapangan (kuesioner dan wawancara mendalam).
Pendekatan Penelitian
Pengumpulan data primer juga dilakukan dengan focused group discussion (FGD) dan diskusi dengan pakar (expert meeting). Metode analisis menggunakan analisis deskritif dan analisis regresi berganda. Hasil kajian menunjukkan dampak perhutanan sosial telah terjadi peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat (petani responden).
Hasil Penelitian
Analisis regresi berganda membuktikan bahwa lama SK IUPHKm, luas lahan, jumlah tenaga kerja, dan kemitraan berpengaruh positif terhadap pendapatan. Jenis kemitraan yang telah dilakukan berupa penyuluhan, pelatihan, membeli produk, memberi bantuan modal, dan pendampingan. Kendala yang dihadapi oleh petani kelompok Hkm adalah kombinasi dari terbatasnya akses bahan baku, akses modal, akses pasar, dan masih tradisionalnya peralatan yang dimiliki.
Kewenangan Pembatalan Produk Hukum Daerah Oleh Pemerintah Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Ri.Tahun 1945
Intisari
Penelitian dengan judul “Kewenangan Pembatalan Produk Hukum Daerah Oleh Pemerintah. Ditinjau dari Perspektif UUD 1945”, penelitian ini titik beratnya pada kewenangan pembatalan produk hukum daerah dalam rangka pengawasan dan pembinaan Pemerintahan Pusat terhadap daerah ditinjau dari perspektif UUD1945. Fokus utama pada penelitian ini yaitu mengkaji konsistensi kewenangan pembatalan produk hukum daerah yang diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, sebagai hubungan pengawasan Pemerintah terhadap daerah bedasarkan UUD 1945. Tujuan penelitian ini, ingin mengetahui kewenangan pembatalan (vernietiging) produk hukum daerah dalam konteks pengawasan oleh Pemerintah dalam Negara kesatuan serta mengharmonisasikan kewenangan judicial review berdasarkan UUD 1945 oleh MA. Metode penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Analisis dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif dan kualitatif.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini menyimpulkan: pertama, dalam konteks Negara kesatuan yang berdasarkan atas hukum, maka Pemerintah Pusat dapat mengawasi produk hukum daerah sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 1945; Kedua. Pemerintah Pusat (executive) berdasarkan UUD 1945 seharusnya tidak membatalkan produk hukum daerah dalam rangka mengendalikan norma hukum (pengawasan represif/exevutive review). Ditinjau dari konsep pemisahan kekuasaan lembaga eksekutif tidak memiliki konsep kewenangan mengendalikan norma hukum yang berujung pada pembatalan; ketiga, Pemerintah dapat mengawasi produk hukum daerah berdasarkan konsep desentralisasi dalam prinsip Negara kesatuan melalui pengawasan preventif dan pengawasan melalui mekanisme executive preview.
Pengaruh Dukungan Organisasional, Dukungan Supervisor Dan Dukungan Rekan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan Di Credit Union (Cu) Bahtera Sejahtera Maumere
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dukungan organisasional, dukungan supervisor dan dukungan rekan kerja berpengaruh terhadap kepuasan kerja karyawan di Credit Union (CU) Bahtera Sejahtera Maumere. Sampel dalam penelitian ini adalah karyawan yang bekerja di Credit Union (CU) Bahtera Sejahtera Maumere. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui pengaruh dukungan organisasional, dukungan supervisor dan dukungan rekan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan di Credit Union (CU) Bahtera Sejahtera Maumere. Data diperoleh dengan menyebarkan 31 kuisioner pada karyawan di Credit Union (CU) Bahtera Sejahtera Maumere. Alat analisis yang digunakan untuk mengetahui pengaruh dukungan organisasional, dukungan supervisor dan dukungan rekan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan adalah Analisis Regresi Linear Berganda. Selanjutnya, untuk menganalisis tingkat persepsi dukungan organisasional, dukungan supervisor dan dukungan rekan kerja dan tingkat kepuasan kerja menggunakan One Sample T-Test.
Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa, dari tiga variabel yakni dukungan organisasional, dukungan supervisor dan dukungan rekan kerja, hanya variabel dukungan rekan kerja yang signifikan mempengaruhi kepuasan kerja karyawan. Dari uji One Sample t-Test menunjukkan bahwa terdapat tingkat persepsi yang baik dari masing-masing variabel dukungan organisasional, dukungan supervisor dan dukungan rekan kerja dan terdapat tingkat kepuasan kerja yang cukup tinggi dari karyawan Credit Union (CU) Bahtera Sejahtera Maumere.
Praktik Penerapan Diversi Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mungkid)
Intisari
Diversi merupakan salah satu bentuk penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan tidak diatur oleh Undang-Undang yang berlaku sebelumnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai praktik penerapan diversi dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid dengan melakukan penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis. Rumusah masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimanakah praktik penerapan diversi dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid? dan 2) Apakah pelaksanaan diversi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid sesuai dengan maksud dan tujuan diversi dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak? Adapun hasil penelitian ini yaitu: 1) Sejak berlakuknya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (31 Juli 2014) sampai dengan Desember 2014, dalam menyelesaikan perkara pidana anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid telah dilakukan diversi pada tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan, sedangkan pada tingkat pemeriksaan perkara anak di pengadilan belum pernah dilakukan diversi, namun demikian Ketua Pengadilan Negeri Mungkid telah menerbitkan penetapan diversi atas diversi-diversi yang dilakukan pada tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan tersebut; 2) Dari beberapa praktik penerapan diversi dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid tersebut ada yang sudah sesuai dengan maksud diversi dalam UU SPPA dan ada juga yang belum sesuai dengan maksud diversi dalam UU SPPA; 3) Belum sesuainya beberapa praktik penerapan diversi dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Hasil Penelitian
Mungkid dengan syarat dan tata cara / prosedur diversi dalam UU SPPA tersebut disebabkan beberapa hal, yaitu: a)Terdapat kerancuan diantara beberapa pasal dalam UU SPPA yang berkaitan dengan syarat diversi; b) Terdapat perbedaan persepsi diantara penegak hukum dalam memahami syarat diversi dalam UU SPPA; c) Tidak seimbangnya antara jumlah Pembimbing Kemasyarakatan yang ada dengan beban kerja dan batas waktu kerja yang diatur dalam UU SPPA; 4) Sebagian besar diversi yang dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid tersebut sudah sesuai dengan tujuan diversi dalam UU SPPA dan dapat mewujudkan keadilan restoratif, sedangkan sebagian kecil diversi yang dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mungkid tersebut tidak sesuai dengan tujuan diversi dalam UU SPPA dan tidak dapat mewujudkan keadilan restoratif.
Pemanfaatan Whatsapp Messenger Info Dalam Pemberian Informasi Dan Peningkatan Kinerja Pada Sub Bagian Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan WhatsApp sebgai media alternatif dalam pemberian informasi dan peningkatan kinerja pada kelompok Sub Bagian Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan mengkaji isi pesan yang diperoleh dengan penerapan WhatsApp Messenger Info serta mengkaji pemanfaatan penerapan WhatsApp dalam pemberian informasi dan peningkatan kinerja pada Sub Bagian Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, studi pustaka, dan hasil wawancara terhadap tujuh orang informan yang ditentukan dengan teknik penyampelan acak purposive.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan program WhatsApp Messenger Info sangat efektif dengan dukungan fitur-fiturnya dibanding dengan aplikasi pesan instan lainnya. Kecepatan pesan tanpa waktu lama hingga tertunda, mampu beroperasi dalam kondisi sinyal lemah, kapasitas pengiriman data teks, suara, foto dan video yang besar, tanpa gangguan iklan berikut sifat penyebarannya membuat WhatsApp Messenger Info sebagai salah satu media alternatif bagi kelompok Sub Bagian program dalam memberikan informasi dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara terutama ASN yang tergabung dalam Group WhatsApp Sub Bagian Program. Pengaturan atau penerapan isi pesan WhatsApp messenger info dalam pemberian informasi dan peningkatan kinerja dalam kelompok Sub Bagian program berupa kontrol diri masing masing anggota dan lebih arif dan bijak serta bertanggung jawab menggunakan media WhatsApp. Berbagai informasi yang di share dalam grup WhatsApp Sub Bagian Program Pemerintah Provinsi Sulawesi begitu mudah didapatkan karena di grup WhatsApp Messenger Info banyak sekali informasi yang dishare dan uptodate berupa informasi yang sifatnya formal yang relevan dan terkait dengan tugas, pokok dan fungsi pekerjaan Sub Bagian Program seperti data, laporan, agenda rapat, aturan regulasi, program kegiatan dan anggaran yang digunakan.
Formasi Klan Dan Formasi Spasial Arsitektur Penyelesaian Dawan Desa Kaenbaun Di Pulau Timor
Intisari
Arsitektur penyelesaian vernakular adalah topik penelitian yang menarik karena diungkapkan budaya dan kearifan lokal warganya. Sampai sekarang pengetahuan tentang arsitektur permukiman vernakular masih terpinggirkan dari wacana filsafat, pendekatan dan teori tentang arsitektur pemukiman di Indonesia. Di sisi lain, arsitektur Fenomena pemukiman vernakular diyakini memiliki potensi untuk membangun teori local melestarikan dan melestarikan pemukiman lama dan menghasilkan desain pemukiman baru yang berdasarkan kearifan lokal yang sesuai dengan budaya lokal dan kondisi fisik dan sesuai dengan arsitektur berkelanjutan. Penelitian ini adalah tentang arsitektur permukiman vernakular dalam konteks sosial budaya Dawan di desa Kaenbaun, pulau Timor. Penelitian ini dipandu oleh Husserlian paradigma fenomenologi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencapai pemahaman mendalam tentang budaya permukiman Dawan di desa Kaenbaun dan untuk menemukan konsep dan teori implisit yang digunakan untuk merancang arsitektur pemukiman mereka.
Hasil Penelitian
Hasil dari penelitian ini adalah pengetahuan mendalam tentang sosial budaya dan budaya Kaenbaun arsitektur permukimannya, dan teori pembentukan ruang sebagai dasar permukiman mereka Desain. Pembentukan arsitektur permukiman Kaenbaun didasarkan pada empat elemen spiritual yaitu: (1) batu suci, (2) mata air suci, (3) rumah suci klan, dan (4) kepercayaan katolik. Spasial pembentukan arsitektur pemukiman Kaenbaun didasarkan pada formasi klan unik Kaenbaun yang didukung oleh empat konsep spesifik, yaitu (1) konsep persaudaraan etnis, (2) bersatu leluhur dalam gereja katolik, (3) keanekaragaman budaya dalam persatuan, dan (4) bersatu dengan alam. Keempat konsep spesifik menghasilkan adat istiadat setempat dan digunakan sebagai pedoman untuk perilaku spasial Orang Kaenbaun dan sebagai dasar pembentukan spasial desain permukiman Kaenbaun mereka. Teori pembentukan ruang Kaenbaun pada dasarnya didasarkan pada nilai-nilai ideal Kaenbaun: hidup yang ideal bersatu dengan Tuhan, leluhur, saudara dan saudari, dan alam di alam semesta. Berdasarkan alasan itu, teori pembentukan spasial Kaenbaun disebut spasial sosio-spiritual teori karena mengandung zat sosial dan spiritual.
Implementasi Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam Pelaksanaan Diversi Pada Perkara Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi Di Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Dan Pusaka Indonesia)
Intisari
Anak sebagai pelaku pidana sering sekali harus melewati proses peradilan pidana formal padahal anak-anak sebagai pelaku pidana belum dapat dimintai pertanggung jawaban. Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur mengenai diversi membuat adanya perlindungan hukum terhadap hak anak, diversi merupakan penyelesaian sengketa diluar peradilan pidana formal. Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/Wali, korban dan/atau orang tua/Walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial professional. Implementasi peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pelaksanaan diversi pada perkara anak yang berkonflik dengan hukum. LSM yang termasuk dalam kategori pembimbing kemasyarakatan memiliki peranan dalam pelaksanaan diversi. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah pertama bagaimana perkembangan pengaturan diversi dalam dalam perkara anak di Indonesia ? Kedua, bagaimana implementasi peran LSM PKPA dan Pusaka Indonesia dalam pelaksanaan diversi pada perkara anak yang berkonflik dengan hukum ? dan ketiga, apa hambatan yang dihadapi LSM PKPA dan Pusaka Indonesia dalam melaksanakan diversi dan upaya mengatasi hambatan tersebut?. Penelititan skripsi ini merupakan penelititan hukum normative dan yuridis sosiologis yaitu pengumpulan data sekunder dengan penelitian kepustakaan, dan pengumpulan data primer melalui wawancara.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yaitu dengan menggambarkan keadaan-keadaan dari objek yang diteliti dilapangan. Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebelum lahirnya Peraturan Mahkamah Agung dan Peraturan Pemerintah diversi hanya mengatur ketentuan umum dalam diversi. Setelah lahir Peraturan Mahkamah Agung dan Peraturan Pemerintah pelaksanaan diversi memuat aturan mekanisme pelaksanaan dan memuat aturan batasan usia anak yang dapat dilakukan diversi. Peran PKPA dan Pusaka Indonesia dalam pelaksanaan diversi yaitu melakukan pendampingan hukum, melakukan advokasi/pendidikan dan melakukan penyuluhan hukum. Dalam mengimplementasikan peran tersebut LSM PKPA dan Pusaka Indonesia terdapat hambatan diantaranya kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, kurang lengkapnya pihak-phak yang datang, , lepas tangannya Negara/Pemerintah, kapasitas LPAS tebatas, dan paradigma pemerasan dalam pelaksanaan diversi, namun LSM PKPA dan Pusaka Indonesia tetap melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin untuk pelaksaanaan diversi pada perkara anak yang berkonflik dengan hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Sebelum Dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/Puu-X/2012
Intisari
Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja outsourcing salah satunya telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adanya peraturan tersebut dikarenakan agar hak dan kewajiban para pekerja outsourcing dapat terlindungi dengan baik. Dalam penelitian ini, yang menjadi objek penelitian adalah beberapa pekerja outsourcing yang dipekerjakan melalui PT. Prima Multi Corporindo Yogyakarta sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja outsourcing sebelum dan setelah adaqya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 00/PUU-X/20 12 dan bagaimana irnplementasinya terhadap hak-hak para pekerja outsourcing. Dari hasil penelitian, sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 00/PUU-X/20 12 dianggap bertentangan dengan Pasal96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal28D ayat (1) dan (2), sedangkan perlindungan hukum setelah Putusan Mahkamah Konstitusi telah berjalan dengan benar, serta Pelaksanaanya atau implementasinya sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100PUU-W2012 juga telah berjalan dengan baik, serta perlindungan terhadap peke rja atau buruh outsourcing berdasarkan hasil penelitian sudah memperoleh perlindungan yang maksimal dan baik dan benar.
Analisis Format Dan Formulasi Putusan Arbitrase Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) (Studi Terhadap Putusan Bpsk Pemerintah Kota Malang Nomor: 07/P.Bpsk/05/2017 Dan Nomor 02/P.Bpsk/01/2015 Tentang Arbitrase)
Intisari
Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) lahir sebagai alternatif penyelesaian sengketa melalui Arbitrase, Konsiliasi atau Mediasi. Sayangnya, keberadaan BPSK, memiliki kekosongan hukum dalam format dan formulasi putusan yang dikeluarkan melalui Arbitrase Linecar karena kekosongan hukum. Kondisi demikian mengakibatkan penulisan setiap Putusan diubah hingga dapat dikatakan telah kehilangan kekuatan eksekusinya. Melalui metode penelitian hukum normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan (Pendekatan Patung), konsep ilmu hukum (Pendekatan Konseptual) dan komparatif setiap produk hukum oleh BPSK (Pendekatan Komparatif).
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini mengkaji format dan rumusan Putusan BPSK malang kota no.07 / P.BPSK / 05/2017 tentang arbitrase dengan Putusan BPSK pemerintah kota malang nomor 02 / P.BPSK / 01/2015 tentang arbitrase, dan melakukan analisis terkait bagaimana format dan rumusan Putusan Arbitrase pada BPSK yang baik. dalam Bab diskusi yang telah dikaji, peneliti menemukan kondisi kosong ini mengakibatkan penulisan standar setiap Putusan dalam Arbitrase berubah, di sisi lain sebenarnya sistem legislasi telah memberikan garis besar dari setiap Putusan arbitrase, terutama arbitrasi di BPSK idealnya harus selaras dengan 4 nilai, seperti 1) Ketentuan dalam Putusan yang berisi keadilan, kepastian dan kemanfaatan dapat dicapai, (2) Prinsip Putusan yang diterjemahkan dalam Pasal 178 HIR / 189 RBg, (3) Pasal 14 ayat (1) ) HIR atau Pasal 195 RBG, (4) Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif. Harapan penulis melalui penelitian ini dapat melakukan peletakan normal dengan format dan rumusan Putusan Arbitrase pada BPSK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan teori Putusan.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Kosmetik Yang Di Jual Bebas Secara Online Berdasarkan Uu No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Intisari
Teknologi menyediakan fasilitas bagi pelaku bisnis dan konsumen untuk melakukan transaksi, termasuk transaksi dalam produk kosmetik. Transaksi tersebut, termasuk pemasaran kosmetik melalui media online, mungkin dapat menimbulkan masalah karena jika transaksi tidak membawa kontak langsung antara pelaku bisnis dan konsumen sehingga pelaku bisnis dapat dengan mudah mempengaruhi konsumen dan mereka mungkin tidak menerapkan kewajibannya sebagai pelaku bisnis. Fakta ini telah memicu banyak penjualan kosmetik online yang tidak memiliki izin sirkulasi sedangkan kosmetik mungkin mengandung bahan-bahan berbahaya. Bahan-bahan berbahaya itu bisa menyebabkan kerusakan permanen pada kulit dan bahkan kanker yang bisa menyebabkan kematian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu terkait dengan regulasi perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap kosmetik yang dijual bebas melalui online. Selain itu, penelitian ini juga berurusan dengan penerapan perlindungan hukum kepada konsumen kosmetik yang dijual bebas melalui online. Ini adalah penelitian deskriptif-analitik dan data dianalisis secara kualitatif.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada banyak peraturan rujukan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada konsumen kosmetik online, seperti The Act on Consumer Protection. Isinya juga memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha serta sanksi jika peraturan dilanggar. Salah satu peraturannya adalah UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di mana Pasal 1 ayat (1) menyatakan: perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Namun, implementasi peraturan tersebut belum dilakukan secara optimal karena kurangnya kesadaran akan hak yang dialami oleh konsumen itu sendiri sehingga pemerintah tidak fokus mengawasi transaksi kosmetik online. Oleh karena itu, segala upaya untuk menerapkan peraturan perlindungan hukum kepada konsumen dari transaksi kosmetik online harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, yaitu pelaku bisnis, pemerintah, dan konsumen.
Peran Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dan Pengaruhnya Terhadap Upaya Memperkuat Checks And Balances Di Lembaga Legislatif
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis fungsi legislasi Republik Senat Indonesia dan pengaruhnya untuk memperkuat sistem checks and balances di Lembaga Legislatif. Analisis terkait fungsi legislasi Senat juga bertujuan untuk mengetahui kendala yang ditemukan oleh Senat ketika Senat melakukan fungsi legislasi, dan mencoba mencari solusinya. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan pendekatan legislasi, pendekatan historis, hukum pendekatan perbandingan, pendekatan politik hukum, dengan meneliti teori demokrasi, teori dari trias politica, teori legislatif dan teori legislasi.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Amandemen Konstitusi RI Republik Indonesia 1945 telah menganggap Senat sebagai salah satu dari dua legislative lembaga, selain Dewan Perwakilan Politik. (2) Hadiah dari Senat direncanakan sebagai saluran aspirasi daerah, dan sekaligus sebagai ruang revisi di legislative lembaga. (3) Setelah Senat lahir, hingga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92 / PUU / 2012, peraturan Senat terutama di sektor legislasi menunjukkan kepada kita Senat sebagai pembantu Dewan Perwakilan Politik.
Pelindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan Yang Berakibat Kehamilan
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban tindak perkosaan yang berakibat kehamilan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apakah hak–hak perempuan sebagai korban tindak pidana perkosaan yang berakibat kehamilan ; Bagaimana pelaksanaan pemberian pelindungan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak pidana perkosaan yang berakibat kehamilan ;Bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan yang berakibat kehamilan pada tahapan proses peradilan; . Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris-normatif. Data penelitian ini dikumpulkan dengan studi pustaka dan wawancara kepada beberapa praktisi hukum dan kesehatan sebagai narasumber, selanjutnya bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif data yang diperoleh akan diuraikan dalam bentuk keterangan dan penjelasan.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum yang mengatur tentang hak-hak korban tindak pidana yang dalam hal ini korban tindak pidana perkosaan yang berakibat kehamilan sudah cukup lengkap namun pada prakteknya pelindungan terhadap hak-hak korban dalam pemulihan kerugianbaik secara fisik, psikis maupun materil tidak diterapkan sebagaimana mestinya dalam aturan hukum positif.
Pembagian Harta Bersama Karena Perceraian Bagi Masyarakat Adat Batak Toba (Studi Terhadap Putusan-Putusan Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar Antara Tahun 2011-2016)
Intisari
Perkawinan menurut Pasal 1 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu penyebab putusnya perkawinan diakibatkan karena perceraian. Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan Hakim pengadilan. Akibat dari putusnya perkawinan akan menimbulkan berbagai persoalan yaitu terhadap anak, status suami-istri, dan terhadap harta perkawinan.Pasal 37 Undang-Undang No1 Tahun 1974 tentang Perkawinanbila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing (hukum agama, hukum adat dan putusan pengadilan). Berbicara mengenai perkawinan, perceraian, pembagian harta bersama dan kematian tidak terlepas dari aturan agama dan aturan adat bagi masyarakat adat Batak Toba.
Pendekatan Penelitian
Adapun klasifikasi pembagian harta bersama pada masyarakat Batak Toba yang didaftarkan pada Pengadilan Negeri Pematangsiantar Tahun 2011-2016ada dua putusan. Rumusan masalah dalam penelitian tesis adalah bagaimana pembagian harta bersama karena perceraian berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan berdasarkan hukum adat Batak Toba. Bagaimana penerapanUndang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap hukum adat Batak Toba terkait dengan pembagian harta bersama karena perceraian. Bagaimana pertimbangan hukum yang dilakukan oleh Hakim terhadap putusan-putusan pembagian harta bersama karena perceraian di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Jenis penelitian dalam penyusunan tesis adalah metode penelitian yuridis empiris atau sosiologis.Sifat dari penelitian tesis adalah deskriptif analitis.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian apabila menggunakan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur dalam Pasal 37 yang menyatakan bahwa bila perkawinan putus karena perceraian maka harta benda diatur menurut hukumnya masing-masing (hukum agama, hukum adat, keputusan pengadilan). Pembagian harta bersama kemudian dinilai jumlahnya untuk dibagi seperdua bagian terhadap para pihak, hal ini mengacu pasal 128 KUH-Perdata. Terbentuknya Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan pengaruh berdasarkan penerapan Undang-Undang Perkawinan bahwa berdasarkan posisi suami dan istri dalam perkawinan terhadap harta bersama pembagiannya sama.Dasar pertimbangan Hakim berlandaskan pada Pasal 35, 36 dan 37 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan harta bersama harus bertindak persetujuan kedua belah pihak. Disarankan dalam pembagian harta bersama bagi masyarakat adat Batak Toba jika terjadi sengketa terkebih dahulu dengan jalur non litigasi atau adat. Apabila tidak dapat menyelesaikannya secara adat selanjutnya dapat melalui jalur litigasi di Pengadlilan Negeri agar memperoleh pembagian sama rata.
Analisis Pengaruh Kurs Rupiah, Laju Inflasi, Jumlahuang Beredar Dan Pertumbuhan Ekspor Terhadap Totalpembiayaan Perbankan Syariah Dengan Dana Pihakketiga Sebagai Variabel Moderating(Studi Kasusperbankan Syariah Di Indonesiatahun 2007-2015)
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kurs rupiah, inflasi, jumlah uang beredar dan pertumbuhan ekspor terhadap total pembiayaan perbankan syariah dengan dana pihak ketiga sebagai variabel moderasi pada perbankan syariah di Indonesia tahun 2007-2015. Pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi Statistik Ekonomi Keuangan Indonesi (SEKI) dan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diperoleh dari situs resmi Bank Indonesia (BI) di www.bi.go.id dan Badan Pusat Statistik (BPS). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perbankan syariah di Indonesia terdiri dari Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah tahun 2007-2015. Sampelnya adalah seluruh populasi dengan data time series sejumlah 108. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel kurs rupiah, inflasi, jumlah uang beredar, dan pertumbuhan ekspor bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap total pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. Sedangkan secara parsial hanya inflasi dan jumlah uang beredar yang berpengaruh signifikan terhadap total pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. Pada pengujian moderasi, dana pihak ketiga memoderasi pengaruh kurs rupiah, inflasi dan pertumbuhan ekspor terhadap total pembiayaan perbankan syariah di Indonesia.
Leave a Reply