HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

  1. Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Dalam Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
  2. Hak Menguasai Negara Pada Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Dalam Konsep Badan Hukum
  3. Pemanfaatan Sms Pada Seluler Sebagai Media Promosi Kesehatan Dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Dan Perubahan Sikap Remaja Mengenai Aborsi (Studi Di Smp Negeri 26 Surabaya)
  4. Perlindungan Hukum Pns Terhadap Pengenaan Sanksi Disiplin Pns (Studi Kasus Kota Surabaya)
  5. Kedudukan Hukum Pemakai Tempat Usaha Di Pasar Yang Dikelola Oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya
  6. Kedudukan Hukum Bank Penyalur Kredit Pemilikan Rumah Dalam Transaksi Sekuritisasi Efek Beragun Aset Surat Partisipasi
  7. Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Izin Atas Izin Pemakaian Tanah Yang Diterbitkan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Rangka Pelaksanaan Uu Nomor 32 Tahun 2004
  8. Pengaturan Dan Implementasi Mengenai Hak Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi Di Pengadilan Negeri Surabaya Dan Rumah Tahanan Medaeng)
  9. Pemekaran Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya Dan Akibat Hukumnya Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah
  10. Beberapa Faktor Yang Mbmpengaruhi Usaha Pencarian Iniformasi Oleh Calon Mahasiswa Program Magister Manajemen Di Surabaya
  11. Tindakan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Hal Penegakan Hukum Atas Penyelengaraan Perparkiran Di Tepi Jalan Umum
  12. Eksistensi Izin Pemakaian Tanah Kota Surabaya Dalam Hukum Tanah Nasional
  13. Wewenang Dan Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Proyek Merr Ii Surabaya)
  14. Politik Rent-Seeking Terbentuknya Relasi Kuasa Elite Birokrasi Dan Pelaku Bisnis Dalam Proses Pelaksanaan E-Procurement Kota Surabaya
  15. Sanksi Pidana Sebagai Salah Satu Sarana Untuk Menegakkan Norma Hukum Perburuhan
  16. Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
  17. Kewenangan Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Hal Penahanan Berdasarkan Kuhap Setelah Berlakunya Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam Kuhp
  18. Kewenangan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Pemberian Izin Pemakaian Tanah Diatas Tanah Hak Pengelolaan
  19. Pemindahtanganan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya Kepada Pihak Ketiga Melalui Jual Beli (Analisis Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 14 Tahun 2012)
  20. Akibat Hukum Diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5/Se/Iv/2013 Terhadap Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kota Surabaya

Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Dalam Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil

Intisari

Pegawai negeri sipil merupakan ujung tombak pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Kewajiban serta tanggungjawab besar yang diamanatkan oleh Undang-undang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti Undang-undang Pokok-pokok Kepegawaian adalah hal yang tidak dapat  ditawar oleh para pegawai negeri sipil. Adanya tanggungjawab yang besar tersebut haruslah seimbang dengan pemenuhan hak-hak pegawai negeri sipil sebagai warga negara agar pencapaian kinerja yang diharapkan oleh pemerintah sebagai pihak pemberi kerja dapat menjadi maksimal. Mutasi pegawai negeri sipil merupakan salah satu kegiatan yang berkaitan erat dengan timbulnya ketimpangan antara hak dan kewajiban pegawai negeri sipil sebagai aparatur sipil negara sekaligus warga negara. Oleh karena itudibutuhkan adanya perlindungan hukum bagi pegawai negeri sipil dalam pelaksanaan mutasi dimaksud.

Hak Menguasai Negara Pada Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Dalam Konsep Badan Hukum

Intisaris

Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cara yang ditempuh dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui penguasaan terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Untuk itulah keuangan negara didefinisikan sebagai semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, termasuk di dalamnya kekayaan negara yang dipisahkan.

Pemanfaatan Sms Pada Seluler Sebagai Media Promosi Kesehatan Dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Dan Perubahan Sikap Remaja Mengenai Aborsi (Studi Di Smp Negeri 26 Surabaya)

Intisari

Dalam bidang promosi kesehatan, fitur SMS (Short Messaging Service) yang terdapat pada teknologi seluler dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai media program promosi kesehatan alternatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas pemanfaatan SMS sebagai media promosi kesehatan, dalam meningkatkan pengetahuan dan perubahan sikap remaja terkait masalah aborsi. Ini merupakan studi eksperimental semu dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan rancangan randomized pretest posttest dengan kelompok kontrol. Penelitian ini dilaksanakan selama bulan Juni s/d juli 2009 terhadap 30 responden kelompok eksperimen dengan intervensi (SMPN 26 Surabaya) dan 30 responden kelompok kontrol tanpa intervensi (SMPN 20 Surabaya). Sebagai bentuk intervensi adalah pemberian informasi aborsi yang didesain dan dikirimkan melalui fasilitas SMS pada handphone yang dimiliki oleh responden.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pada ke dua variabel baik variabel pengetahuan (38,9%) maupun variabel sikap (6,6%) untuk kelompok eksperimen. Sedangkan untuk kelompok kontrol peningkatan hanya terdapat pada variabel pengetahuan (1,6%), dan menunjukkan penurunan pada variabel sikap (1,1%). Hal ini berarti penggunaan media SMS terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan, namun kurang efektif dalam mempengaruhi perubahan sikap responden terkait aborsi. Untuk memperkuat hasil penelitian ini, dibutuhkan kajian ulang melalui studi-studi sejenis menggunakan materi informasi kesehatan yang lain dan pada sasaran yang berbeda.

Perlindungan Hukum PNS Terhadap Pengenaan Sanksi Disiplin Pns (Studi Kasus Kota Surabaya)

Intisari

Dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintah, Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan negara dan masyarakat pegawai untuk mewujudkan Aparatur Negara bersih dan terhormat sehingga pegawai negeri sipil akan buat pemain yang profesional dan andal. Jika PNS tidak profesional maka itu akan mempengaruhi kinerja. Rumusan masalah penelitian ini: (1) Bagaimana bisa legal perlindungan bagi pegawai negeri sipil yang memiliki sanksi disipliner dari Walikota Surabaya, (2) Apa obat untuk pegawai negeri yang memiliki sanksi disipliner dari Walikota dari Surabaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan perlindungan hukum dan perbaikan untuk pegawai negeri sipil yang memiliki sanksi disipliner dari Walikota Palembang Surabaya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menjawab masalah yuridis empiris dan mencapai tujuan penelitian ini. Teliti hukumnya disebut studi sosiologis hukum dalam tindakan / tindakan (law in action). Disebut demikian karena Penelitian melibatkan hubungan timbal balik antara hukum dan lembaga sosial lainnya, jadi itu adalah studi sosial non-doktrinal, empiris, yang didasarkan pada data yang terjadi di lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini: (1) Perlindungan hukum bagi pegawai negeri sipil mendapatkan disiplin Sanksi dari Walikota Surabaya adalah perlindungan hukum preventif adalah perlindungan diberikan oleh pemerintah dengan maksud untuk mencegah pelanggaran sebelum terjadi dan perlindungan hukum represif adalah perlindungan bentuk akhir dari sanksi seperti denda, penjara dan hukuman. (2) Upaya hukum bagi PNS yang memiliki sanksi disipliner dari Walikota Surabaya yaitu melalui Administrasi Memohon kepada Dewan Penasihat Personil dan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Saran dari penelitian ini bahwa sanksi disipliner adalah pegawai negeri sipil melalui proses inspeksi dan keberadaan perlindungan hukum bagi pegawai negeri sipil.

Kedudukan Hukum Pemakai Tempat Usaha Di Pasar Yang Dikelola Oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya

Intisari

Pengelolaan tanah aset pemerintah kota Surabaya melalui izin pemakaian tanah tidak lepas dari aspek historis yang mendasarinya yaitu bermula dari masa penjajahan Belanda di Kota Surabaya yang mempunyai kebijakan memberlakukan sewa tanah kepada warga dengan membentuk perusahaan tanah. Sampai sekarang kebijakan pelayanan tanah semacam itu masih dipertahankan karena diperoleh hasil retribusi dari suatu izin pemakai tanah yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Pendekatan Penelitian

Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penerbitan izin pemakaian tanah yang diformulasikan dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 1997 yang tidak cukup memberikan suatu perlindungan hukum bagi warga pemegang izin pemakai tanah, dimana hal ini dirasa tidak mengindahkan amanat dari UUD 1945 bahwa tujuan dari Negara Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur yang melindungi segenap bangsa Indonesia berarti pula memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Penerbitan izin pemakaian tanah tidak memperoleh hak atas tanah, tidak memperoleh ganti rugi terhadap bangunan miliknya jika sewaktu waktu izin pemakaian tanah dicabut, disamping itu pengenaan retribusi yang setiap tahun mengalami kenaikan karena disesuaikn denan NJOP dan juga biaya-biaya lain dalam pengurusan izin pemakaian tanah.

Hasil Penelitian

Dalam menyikapi permasalahan sebagian warga pemegang izin pemakaian tanah diperlukan perlakuan yang dapat memberikan suatu titik temu kesepahaman antara warga pemegang izin pemakaian tanah dengan pemerintah Kota Surabaya dimana disamping tidak merugikan bagi pemerintah kota surabaya juga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dan tentu saja dengan dukungan DPRD.

Menurut hemat Penulis, kebijakan pelayanan pengelolaan tanah oleh pemerintah kota surabaya dapat berjalan secara efektif dan optimal jika ditunjang dengan dengan langkah pemerintah kota surabaya untuk meninjau kembalai peraturat daerah nomor 1 tahun 1997 tentang Izin pemakaiana tanah dengan merevisinya atau merubah dengan peraturan baru yang berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Mengingat dalam menentukan kebijaksanaan strategis dan mengatur hubungan hukum atas tanah dengan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan menuntut kemampuan untuk melihat seluruh visi dan kemungkinan untuk menyeimbangan berbagai kepentingan yang ada.

Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Izin Atas Izin Pemakaian Tanah Yang Diterbitkan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Rangka Pelaksanaan Uu Nomor 32 Tahun 2004

Intisari

Wewenang Dan Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Proyek Merr Ii Surabaya) Penelitian berjudul wewenang dan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Proyek MERR II Surabaya), dengan permasalahan yang dibahas apa wewenang Lembaga pertanahan atas pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan bagaimana tanggung jawab lembaga pertanahan atas pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Metode yang digunakan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep, diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut: Wewenang Lembaga pertanahan atas pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum termasuk wewenang atribusi yaitu kewenangan pemerintah dalam melakukan tindakan yang bersumber langsung dari undang-undang. Wewenang Lembaga pertanahan di antaranya mewakili pemerintah, mengadakan hubungan hukum dengan pemegang hak atas tanah yang dilepaskan, mengadakan musyawarah mengenai besarnya ganti kerugian dengan pemegang hak, menghitung nilai/harga objek pengadaan tanah. Tanggung jawab lembaga pertanahan atas pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum jika mengakibatkan timbulnya kerugian, maka Lembaga pertanahan harus bertanggung jawab atas kerugian yang timbul, meskipun yang melakukan perbuatan adalah para anggota Lembaga Pertnahan. Susunan keanggotaan pelaksanaan Pengadaan tanah ditetapkan oleh ketua Pelaksana Pengadaan Tanah yang berunsurkan paling kurang pejabat yang membidangi urusan pengadaan Tanah di lingkungan kantor Wilayah BPN; Kepala Kantor Pertanahan setempat pada lokasi Pengadaan Tanah; pejabat satuan kerja perangkat daerah provinsi yang membidangi urusan pertanahan; camat setempat pada lokasi Pengadaan tanah; dan Lurah/kepala desa atau nama lain pada lokasi pengadaan tanah.

Pengaturan Dan Implementasi Mengenai Hak Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi Di Pengadilan Negeri Surabaya Dan Rumah Tahanan Medaeng)

Intisari

Pengelolaan tanah aset pemerintah kota Surabaya melalui izin pemakaian tanah tidak lepas dari aspek historis yang mendasarinya yaitu bermula dari masa penjajahan Belanda di Kota Surabaya yang mempunyai kebijakan memberlakukan sewa tanah kepada warga dengan membentuk perusahaan tanah. Sampai sekarang kebijakan pelayanan tanah semacam itu masih dipertahankan karena diperoleh hasil retribusi dari suatu izin pemakai tanah yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Pendekatan Penelitian

Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penerbitan izin pemakaian tanah yang diformulasikan dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 1997 yang tidak cukup memberikan suatu perlindungan hukum bagi warga pemegang izin pemakai tanah, dimana hal ini dirasa tidak mengindahkan amanat dari UUD 1945 bahwa tujuan dari Negara Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur yang melindungi segenap bangsa Indonesia berarti pula memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Penerbitan izin pemakaian tanah tidak memperoleh hak atas tanah, tidak memperoleh ganti rugi terhadap bangunan miliknya jika sewaktu waktu izin pemakaian tanah dicabut, disamping itu pengenaan retribusi yang setiap tahun mengalami kenaikan karena disesuaikn denan NJOP dan juga biaya-biaya lain dalam pengurusan izin pemakaian tanah.

Dalam menyikapi permasalahan sebagian warga pemegang izin pemakaian tanah diperlukan perlakuan yang dapat memberikan suatu titik temu kesepahaman antara warga pemegang izin pemakaian tanah dengan pemerintah Kota Surabaya dimana disamping tidak merugikan bagi pemerintah kota surabaya juga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dan tentu saja dengan dukungan DPRD.

Hasil Penelitian

Menurut hemat Penulis, kebijakan pelayanan pengelolaan tanah oleh pemerintah kota surabaya dapat berjalan secara efektif dan optimal jika ditunjang dengan dengan langkah pemerintah kota surabaya untuk meninjau kembalai peraturat daerah nomor 1 tahun 1997 tentang Izin pemakaiana tanah dengan merevisinya atau merubah dengan peraturan baru yang berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Mengingat dalam menentukan kebijaksanaan strategis dan mengatur hubungan hukum atas tanah dengan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan menuntut kemampuan untuk melihat seluruh visi dan kemungkinan untuk menyeimbangan berbagai kepentingan yang ada.

Pemekaran Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya Dan Akibat Hukumnya Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah

Intisari

Judul tulisan ini adalah PEMBANGUNAN AREA KERJA KANTOR TANAH DAN KONSEKUENSI HUKUM DARI PETUGAS TANAH ACT MAKER, yang diarahkan dengan menemukan dan menganalisis apakah atau tidak bahwa PERKABAN (Peraturan Kepala Kantor Urusan Pertanahan Nasional) telah ditempatkan berlawanan langsung dengan hukum nasional yang berlaku saat ini; dan untuk menemukan dan menganalisis konsekuensi hukum dari pengembangan wilayah kerja kantor pertanahan, khususnya tanah kantor di Kota Surabaya, menuju area kerja PPAT.

Pendekatan Penelitian

Untuk mencapai tujuan penelitian ini, penulis menggunakan tipe metode penelitian doktrinal, yaitu penelitian hukum yang berusaha ditemukan peraturan hukum, prinsip, dan doktrin untuk memberikan masalah hukum yang sedang meneliti masalah hukum yang dihadapi dengan menggunakan pendekatan masalah yang yang disebut adalah pendekatan regulasi (statute approach); pendekatan konseptual, yang adalah pendekatan yang didasarkan pada saran ahli, pandangan, dan doktrin itu dikembangkan dalam ilmu hukum yang memiliki hubungan dengan diskusi masalah hukum; dan studi kasus (studi kasus), yang merupakan contoh kasus yang memiliki a hubungan dengan pembahasan masalah hukum.

Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa bekerja Pengembangan wilayah Kantor Pertanahan, khususnya Kantor Pertanahan di Kota Surabaya, telah ditempatkan secara langsung berseberangan dengan hukum nasional yang mengatur wilayah kerja PT PPAT, atau area PPAT yang seluruhnya mencakup kota atau kabupaten. Selain itu, tindakan Pengembangan wilayah kerja Departemen Urusan Pertanahan dapat mengungkap adanya gangguan gangguan hukum atau administrasi dalam Kisah PPAT.

Beberapa Faktor Yang Mbmpengaruhi Usaha Pencarian Iniformasi Oleh Calon Mahasiswa Program Magister Manajemen Di Surabaya

Intisari

Meningkatnya minat masyarakat untuk menempuh pendidikan pascasarjana dalam beberapa tahun terakhir juga dibarengi meningkatnya persaingan antar penyelenggara program pascasarjana, khususnya Magister Manajemen sebagai salah satu program studi pascasarjana yang paling banyak diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di Surabaya. Untuk itu, pemasar program Magister Manajemen harus memahami konsumennya, termasuk proses pencarian informasi prapembelian sebagai salah satu tahapan dalam proses keputusan pembelian.

Pendekatan Penelitian

Analisis dalam penelitian ini menggunakan model regresi linier berganda. model ini menunjukkan hubungan spesifik antara variabel-variabel bebas dan terikat. Sedang Uji hipotesis penelitian menggunakan uji statistik yang terdiri dari Uji-t, yaitu pengujian yang dilakukan untuk mengetahui atau pengaruh dari masing-masing variabel secara parsial atau individu secara terpisah terhadap variabel terikat dan uji F yaitu pengujian yang dilakukan untuk mengetahui hubungan dari variabel bebas secara simultan atau serempak terhadap variabel terikat.

Dari pengujian hipotesis dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian menunjukkan ada hubungan antara keterlibatan konsumen, persepsi terhadap resiko, pengetahuan tentang produk, tujuan pencarian, harga, waktu, keragaman dan efektivitas pencarian dengna usaha pencarian informasi oleh calon mahasiswa MM di surabaya secara parsial ataupun simultan.

Eksistensi Izin Pemakaian Tanah Kota Surabaya Dalam Hukum Tanah Nasional

Intisari

Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kotamadya Surabaya Nomor 1 Tahun 1997. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada pihak ketiga diberikan oleh Walikotamadya/Kepala Daerah Pemerintah, bukan didasarkan dari Undang-undang Pokok Agraria. Izin Pemakaian Tanah sendiri bukan merupakan suatu hak, karena Izin Pemakaian Tanah ini belum bersertipikat yang berarti belum didaftarkan kepada Kantor Pertanahan. Sehingga pemegang Izin Pemakaian Tanah ini hanya sebagai pemakai tanah saja tanpa adanya hak atas tanah. Kewenangan memberikan hak atas tanah kepada pihak ketiga tetap berada pada Badan Pertanahan Nasional bukan Pemerintah Kota Surabaya. Kewenangan untuk mengatur tanah Negara adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga Izin Pemakaian Tanah ini bertentangan dengan hukum tanah nasional. Penerbitan Izin Pemakaian Tanah dengan penarikan retribusi/menarik uang sewa yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya yang didasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1997 bertentangan hukum tanah nasional,yaitu dengan Pasal 44 dan Pasal 45 UUPA, karena tanah yang berstatus Hak Milik saja yang dapat ditarik uang sewa/retribusi yang berarti hanya pemilik tanah saja yang dapat menarik uang sewa. nasional. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya dapat dimohonkan menjadi Hak Guna Bangunan dengan jalan pelepasan hak yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga tanah tersebut kembali menjadi tanah Hak Pengelolaan Kota Surabaya. Karena Hak Guna Bangunan hanya dapat diberikan dari tanah yang berasal dari tanah Negara, tanah Hak Pengelolaan, tanah Hak Milik.. Setelah tanah tersebut menjadi tanah negara baru dapat dimohonkan Hak Guna Bangunannya kepada Kantor Pertanahan agar terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan sebagai bukti kepemilikan hak.

Politik Rent-Seeking Terbentuknya Relasi Kuasa Elite Birokrasi Dan Pelaku Bisnis Dalam Proses Pelaksanaan E-Procurement Kota Surabaya

Intisari

Tesis ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan seberapa jauh praktek rentseeking yang diperankan oleh birokrat dan politisi daerah dalam ikut serta menciptakan lahirnya pengusaha clientilism dalam pelaksanaan e-Procurement kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Semua informasi yang diperoleh melalui wawancara dengan informan, yaitu para pengusaha kelas besar yang sering terlibat dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik serta birokrat yang terlibat dalam proses pengadaan ditambah beberapa data pelengkap lainnya. Hal ini perlu, agar diperoleh suatu gambaran yang komperhensif mengenai pola-pola pengusaha yang mengikuti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Kota Surabaya, serta tidak lupa pejabat yang dijadikan patron dan jaringan kerja yang dibangun.

Hasil Penelitian

Tesis ini menghasilkan 3 (tiga) pokok pikiran yaitu pertama, adanya koneksi kuat antara pengusaha dan tokoh politik local serta birokrat; kedua, lahirnya pengusaha clientilism; ketiga, adanya praktek rent-seeking dalam pelaksanaan e-Procurement di Kota Surabaya. Fenomena pelaksanaan e-Procurement di Kota Surabaya bisa dianggap sebagai topeng legitimasi baru dari praktek lama pelaksanaan sebuah kebijakan, karena perubahan yang tercadi cenderung hanya bersifat teknis tanpa merubah kultur politik rentseeking yang sudah ada sebelum program e-Procurement diterapkan di Kota Surabaya Pada ahirnya para peserta lelang pengadaan suatu proyek akan semakin kreatif menciptakan cara alternatif untuk tetap bisa memenangkan lelang proyek dengan memanfaatkan celah yang ada dalam program e-Procurement.

Sanksi Pidana Sebagai Salah Satu Sarana Untuk Menegakkan Norma Hukum Perburuhan

Intisari

Hukum ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, perintah dan upah pada dasarnya merupakan hubungan hukum perdata. Namun, agar manusia sebagai makhluk Ilahi tidak dieksploitasi dan agar tidak terjadi pelanggaran hak azasi manusia (HAM), maka dalam pelaksanaan hubungan kerja Negara melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan ikut campur tangan untuk mengatur hal-hal tertentu. Disamping itu juga diatur sanksi pidana dalam hal terjadi tindak pidana dibidang ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pengusaha terhadap pekerja/buruh. Sanksi pidana dalam Hukum Ketenagakerjaan diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Pasal 183 s/d Pasal 189 dan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Pasal 43.

Pendekatan Penelitian

Adapun fungsi sanksi pidana dalam hukum ketenagakerjaan adalah sebagai salah satu sarana untuk menegakkan norma hukum perburuhan dengan memberikan hukuman kepada pengusaha apabila terjadi tindak pidana ketenagakerjaan. Dalam praktik di peradilan telah diterapkan ketentuan pidana ketenagakerjaan apabila terjadi tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pengusaha, berkaitan dengan penerapan pidana ketengakerjaan dalam tesis ini membahas dan menganalisa pidana upah minimum dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 4318/Pid.B/2009/PN-Sby dan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor : 635/PID/2010/PT.SBY dan pidana serikat pekerja/serikat buruh dalam putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 850/Pid.B/2008/PN.Bgl.dan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 54/PID/2009/PT.SBY. Setelah menganalisa kasus pidana upah minimum dalam putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor : 635/PID/2010/PT.SBY yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 4318/Pid.B/2009/PN-Sby dan kasus pidana serikat pekerja/buruh dalam putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 54/PID/2009/PT.SBY yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 850/Pid.B/2008/PN.Bgl, penjatuhan pidana dalam kedua perkara tersebut pada dasarnya telah menerapkan ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Dalam hal terjadi pelanggaran hak-hak normatif terhadap pekerja/buruh, didalam Undang-Undang ketenagakerjaan dimungkinkan untuk menempuh dua upaya hukum yaitu secara perdata dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial dan secara pidana melalui kepolisian atau pengawas ketenagakerjaan. Usaha untuk lebih mengefektikan penegakan hukum ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh pekerja/buruh dengan meningkatkan pemahaman pekerja/buruh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan secara utuh sehingga pekerja/buruh dapat memahami sesuatu mana yang menjadi hak-haknya disamping kewajibankewajibannya yang harus dipatuhi.

Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan dan mekanisme penertiban tanah terlantar serta mengkaji faktor-faktor kendala dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Kota Surabaya I. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya tanah yang dikuasai dan/atau dimiliki baik yang sudah ada hak atas tanahnya maupun yang baru berdasarkan perolehan tanah di beberapa tempat masih banyak dalam keadaan terlantar. Melihat realita di lapangan mengenai adanya tanah terlantar, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Pendekatan Penelitian

Berdasarkan latar belakang tersebut maka dirumuskanlah masalah mengenai (a) Bagaimana kewenangan dan mekanisme penertiban tanah terlantar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan (b) Faktor – faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kajian sosiolegal di mana melakukan studi tekstual terhadap peraturan perundangundangan dan kebijakan secara kritis untuk menjelaskan problematika filosofis, sosiologis dan yuridis dari hukum tertulis serta menggunakan metode penelitian hukum dengan ilmu sosial. Pendekatan yang dilakukan yaitu statute approach, conceptual approach serta case study.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kewenangan penertiban tanah terlantar merupakan kewenangan delegasi di mana pemerintah (Presiden) mendelegasikannya kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Mekanisme penertibannya melalui tahapan : (1) Inventarisasi tanah hak atau dasar penguasaan atas tanah yang terindikasi terlantar; (2) Identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar; (3) Peringatan terhadap pemegang hak; (4) Penetapan tanah terlantar. Sedangkan faktor kendala yang dihadapi adalah kesadaran hukum Badan Hukum atau perusahaan pemegang Hak Atas Tanah (HAT) masih kurang; faktor posisi tanah yang sporadik yang dikarenakan pembebasan tanah oleh perusahaan yang masih terkendala dan persaingan antar pengembang; tidak adanya akses jalan masuk; keterbatasan dana Badan Hukum atau perusahaan, adanya budaya masyarakat senyari bumi, sadumuk bathuk, komputerisasi yang tidak terpadu, kendala teknis operasional saat melakukan identifikasi tanah yang diindikasikan terlantar, kendala koordinasi dengan instansi terkait,, kurangnya sosialisasi terhadap aturan yang ada, keterbatasan dana, serta substansi mengenai sanksi akibat penelantaran tanah.

Kewenangan Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Hal Penahanan Berdasarkan Kuhap Setelah Berlakunya Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam Kuhp

Intisari

Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Kewenangan Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Hal Penahanan Berdasarkan KUHAP Setelah Berlakunya Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus.

Hasil Penelitian

Hasil dari penelitian ini adalah: Bahwa, ratio legis atau hakikat diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana dan Jumlah Denda di dalam KUHP adalah untuk mengembalikan fungsi Pasal 364 agar efektif dan memberikan keadilan kepada pencuri yang melakukan pencurian dengan nilai barang atau uang bernilai tidak lebih dari Rp.2.500.000,- untuk dapat memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut dengan Acara Pemeriksaan Cepat yang diatur dalam Pasal 205-210 KUHAP. Terhadap Kewenangan Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Hal Penahanan Serta Proses Pemeriksaan Perkara Di Pengadilan setelah berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana dan Jumlah Denda di dalam KUHP tidak membawa pada perubahan secara signifikan dengan kata lain kewenangan penyidik dan penuntut umum dalam hal penahanan serta proses pemeriksaan perkara di pengadilan tetap seperti biasanya.Bahwa, Implikasi Kewenangan Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Hal Penahanan Serta Proses Pemeriksaan Perkara Di Pengadilan setelah berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana dan Jumlah Denda di dalam KUHP tidak berdampak terhadap Kewenangan Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Hal Penahanan Serta Proses Pemeriksaan Perkara Di Pengadilan. Akan tetapi implikasi yang ditimbulkan dari berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana dan Jumlah Denda di dalam KUHP adalah diterapkannya pemeriksaan acara cepat dalam penanganan perkara tindak pidana pencurian yang bersifat ringan (pencurian di bawah Rp 2.500.000.00,-) sesuai yang termaktub dalam Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana dan Jumlah Denda di dalam KUHP.

Pemindahtanganan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya Kepada Pihak Ketiga Melalui Jual Beli (Analisis Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 14 Tahun 2012)

Intisari

Barang milik daerah dapat berupa hak atas tanah. Status tanah yang dapat dikuasai oleh Pemerintah Daerah adalah Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Dalam Pasal 58 huruf a Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 14 Tahun 2012 ditetapkan bahwa barang milik daerah dapat dipindahtangankan melalui penjualan (jual beli). Barang milik daerah yang berupa tanah dijual oleh Pemerintah Kota Surabaya karena diperlukan oleh pihak ketiga (perseorangan atau badan hukum privat).

Pendekatan Penelitian

Barang milik daerah yang berupa tanah berstatus Hak Pakai dan Hak Pengelolaan tidak dapat dijual oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada pihak ketiga sebab Pemerintah Kota Surabaya tidak mempunyai kewenangan untuk menjual tanah Hak Pakai dan Hak Pengelolaannya. Penjualan tanah Hak Pakai dan Hak Pengelolaan oleh Pemerintah Kota Surabaya adalah batal demi hukum, artinya sejak semula jual beli tanah Hak Pakai dan Hak Pengelolaan dianggap tidak penah ada.

Hasil Penelitian

Cara perolehan tanah yang dapat ditempuh oleh pihak ketiga untuk memperoleh tanah Hak Pakai dan Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya adalah melalui pelepasan tanah Hak Pakai dan Hak Pengelolaan oleh Pemerintah Kota Surabaya setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, atau melalui pembuatan Perjanjian Penggunaan Tanah antara Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemegang Hak Pengelolaan dan pihak ketiga.

Akibat Hukum Diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5/Se/Iv/2013 Terhadap Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kota Surabaya

Intisari

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Objek Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan. Sebelum dilakukannya proses pendaftaran hak atas tanah atau pendaftaran peralihan hak atas tanah, diwajibkan untuk membayar pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5/SE/IV/2013 oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dalam mekanisme pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Surabaya, tidak dilakukan pengecekan Surat Setoran Bukti Pajak Daerah sebagaimana yang dilakukan sebelum diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5/SE/IV/2013. Penelitian yuridis normatif ini berjudul : “Akibat Hukum Diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5/SE/IV/2013 Terhadap Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kota Surabaya”, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach), dengan dua permasalahan yaitu : 1. Tugas dan fungsi Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya berkaitan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. 2. Akibat Hukum diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5/SE/IV/2013 terhadap mekanisme pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Surabaya, maka Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya harus tegas dalam melaksanakan aturan yang telah ada dengan mengabaikan Surat Edaran Nomor 5/SE/IV/2013.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?