Judul Tesis : Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dan Pengaruhanya
A. Latar Belakang
Reformasi politik yang menumbuhkan semangat demokratis pada pemilu tahun 1999 pada periode berikutnya diikuti dengan reformasi dalam beberapa bidang di pemerintahan. Reformasi di bidang Keuangan Negara telah menghasilkan satu paket undang-undang di bidang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Reformasi di bidang Keuangan Negara yang menghasilkan Undang- Undang Keuangan Nomor 17 Tahun 2003 telah memperkenalkan konsep Anggaran Berbasis Kinerja dalam kerangka pembangunan jangka menengah serta penerapan penganggaran secara terpadu. Pada pasal 14 ayat (2) disebutkan bahwa rencana kerja dan anggaran disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Sementara dalam Penjelasan Umum Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tersebut dijelaskan bahwa anggaran berbasis prestasi kerja merupakan upaya untuk memperbaiki proses penganggaran di sektor publik. Dalam sistem anggaran berbasis prestasi kerja/hasil memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah. Untuk itu perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKA-KL). Dengan penyusunan RKA-KL tersebut dapat terpenuhi sekaligus kebutuhan akan anggaran berbasis prestasi kerja dan pengukuran akuntabilitas kinerja.
B. Permasalahan Penelitian
- Apakah faktor sumber daya mempengaruhi efektivitas implementasi penganggaran berbasis kinerja?
- Apakah faktor akses informasi mempengaruhi efektivitas implementasi penganggaran berbasis kinerja?
- Apakah faktor orientasi tujuan mempengaruhi efektivitas implementasi penganggaran berbasis kinerja?
C. Landasan Teori
Penganggaran Berbasis Kinerja
Menurut Panduan Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (2009) penganggaran berbasis kinerja didefinisikan sebagai sebuah struktur baru berbasis kinerja untuk akuntabilitas program kerja dan anggaran dan menjadi dasar evaluasi kinerja sebuah unit kerja. Penganggaran berbasis kinerja dimaksudkan untuk meningkatkan konsistensi antara perencanaan dan pencapaian keluaran dan hasil, dan juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengeluaran. Untuk menjembatani hubungan antara tujuan rencana jangka panjang atau jangka menengah dan sumber dana yang diperlukan untuk mencapainya.
Reformasi Penganggaran Berbasis Kinerja
Melkers dan Willoughby (1998) menjelaskan reformasi penganggaran berfokus pada kinerja lembaga dan program pemerintah dan ini tercermin dalam usaha yang dinyatakan untuk memperkenalkan penganggaran berbasis kinerja. Idealnya, sistem anggaran ini memerlukan pengukuran output, outcomes, dan impact.
Sumber Daya
Sumber daya merupakan modal bagi suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang ingin dicapai. Menurut Bangun (2008) bahwa diperlukan sumber daya untuk melakukan proses manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, penggerakan dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien. Sumber daya organisasi tersebut meliputi manusia (man), uang (money), bahan-bahan (materials), metode (method), mesin-mesin (machines), pasar (market).
D. Metode Penelitian
Unit responden yang memiliki sumber daya yang memadai akan berpengaruh dalam meningkatkan efektivitas implementasi penganggaran berbasis kinerja. Penelitian ini mengambil obyek penelitian pejabat pengelola keuanga pada satuan kerja Kementerian Keuangan yang berlokasi di DKI Jakarta sebagai responden.
Dalam penelitian ini, jenis sumber data yang digunakan berupa data primer, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
Metode pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini menggunakan purposive sampling.
E. Kesimpulan
Dari statistik deskriptif jawaban responden diketahui bahwa indikator dan /anggaran untuk melakukan pengukuran kinerja (X3) menunjukkan 51% responden menjawab rendah (tidak pernah dan jarang). Dengan demikian, mayoritas responden memberikan persepsi bahwa untuk pengukuran kinerja tidak membutuhkan alokasi sumber daya keuangan yang besar. Sedangkan mayoritas responden (> 80%) memberikan jawaban tinggi untuk indicator x1, x6, dan x7. Secara keseluruhan responden memberikan jawaban tinggi untuk variabel sumber daya. Hal ini dimungkinkan terjadi karena obyek penelitian adalah Satuan Kerja/Instansi di lingkungan Kementerian Keuangan yang sejak tahun 2007 telah menerapkan manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC), dengan demikian pengalokasian sumber daya telah dilaksanakan secara sistematis.
Contoh Tesis Berbasis Kinerja
- Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dan Pengaruhnya terhadap Pengendalian Organisasi
- Analisis Kinerja Perawat Pelaksana Pascapenerapan Manajemen SDM Berbasis Kompetensi di Ruangan Rawat Inap RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
- Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dan Pengaruhnya terhadap Pengendalian Organisasi
Leave a Reply