Judul Tesis : Analisis Kebijakan Penyediaan Reformulated Gasoline (RFG) dan Low Sulphur Diesel (LSD)
A. Latar Belakang
Sebagian besar gasoline / Bensin yang diproduksi dari kilang minyak dalam negeri kualitasnya sangat rendah, bahkan 75 % gasoline yang diproduksi oleh kilang minyak dalam negeri masih mengandung timbal (0.3 gr PB/liter atau 1,0 cc/USG) yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Sedangkan gasoline tanpa timbal baru tersedia 15% dari kebutuhan gasoline nasional, dan hanya tersedia pada daerah tertentu seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, Cirebon dan sekitarnya, Bali dan Batam dengan gasoline RON 88 (Premium) serta di kota-kota tertentu tersedia gasoline dengan RON 91 dan 95 seperti di Jabotabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Medan, Pekanbaru, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin dan Makasar. Hal ini disebabkan karena kemampuan kilang dalam negeri yang tidak dapat menghasilkan gasoline dengan kualitas tinggi dan akrab lingkungan. Karakteristik lain dari gasoline kita juga menunjukkan kualitas gasoline yang sangat rendah, seperti kandungan sulfur, benzene, olefin dan aromatik yang masih tinggi.
Demikian juga kualitas Minyak Solar (Auotomotif Diesel Oil) Indonesia masih sangat rendah, dengan angka cetana 48 dan 51 serta kandungan sulphur 3500 ppm dan 500 ppm19). Hal ini juga disebabkan oleh kemampuan sebagian besar kilang dalam negeri yang masih rendah, hanya kilang UP-VI Balongan yang mampu menghasilkan Minyak Solar bermutu tinggi dengan dipasarkannya Solar DEX pada awal tahun 2005.
B. Rumusan Masalah
Pemenuhan kebutuhan RFG dan LSD dapat dicapai dengan produksi kilang dalam negeri, upgrading, pembangunan kilang baru, impor atau kombinasi diantaranya. Pemilihan alternatif penyediaan RFG dan LSD yang sesuai dengan jumlah dan mutu yang telah diskenariokan memerlukan analisis tekno ekonomi dan kebijakan agar diperoleh alternatif yang paling murah (rendah biayanya) dan ”security of supply”nya terjamin.
C. Kajian Pustaka
Pengaruh Kualitas Udara terhadap Kesehatan
Kualitas udara sangat penting bagi kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya, karena berhubungan langsung dengan kesehatan. Polusi udara dapat disebabkan oleh sumber bergerak (non institusi) dan sumber tak bergerak (institusi). Sumber polusi udara bergerak adalah polusi yang ditimbulkan oleh gas buang kendaraan bermotor, sedangkan sumber polusi yang tak bergerak antara lain bersumber dari kegiatan industri dan rumah tangga.
Standar Emisi Udara Internasional, Asean dan Indonesia
Standar emisi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan biasanya dibatasi oleh Pemerintah masing-masing negara. Badan atau organisasi dunia yang telah merumuskan standar emisi gas buang kendaraan bermotor seperti EURO standar (Directive 70/220/EEC)23)yang meliputi standar dan mulai berlakunya yaitu sebagai berikut :
- Euro 1 standards (EC 93): Directives 91/441/EEC (untuk mobil penumpang) dan 93/59/EEC (untuk mobil penumpang dan truk ringan)
- Euro 2 standards (EC 96): Directives 94/12/EC or 96/69/EC
- Euro 3/4 standards (2000/2005): Directive 98/69/EC, diamandemen dengan Directive 2002/80/EC
Standar Mutu Gasoline dan Diesel Internasional, Asean dan Indonesia
Standar mutu bensin dan diesel saat ini di dunia internasional dibuat oleh asosiasi – asosiasi produsen kendaraan bermotor di seluruh dunia, yang terakhir diterbitkan pada tahun 2002, dan dikenal dengan standar World- Wide Fuel Charter (WWFC) 20). Sedangkan untuk standar mutu gasoline dan diesel di kawasan regional Asia Tenggara tidak ada Badan atau Asosiasi yang menerbitkannya. Namundemikian sebagai pendekatan acuan dalam standar mutu gasoline dan diesel di Asean digunakan acuan standar mutu bahan bakar di Singapura.
D. Metodelogi Penelitian
Analisis komparatif dari aspek biaya penyediaan (ekonomi) dan security of supply.
Dalam thesis ini Bensin dan M. Solar dari hasil samping industri petrokimia dan blending biofuel tidak diperhitungkan, karena pada saat ini belum cukup data untuk memproyeksikan supply dari sumber tersebut.
Secara umum perhitungan prakiraan kebutuhan RFG dan LSD menurut sektor dilakukan dengan menggunakan pendekatan ekonometri, dimana kebutuhannya merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan jumlah kendaraan. Variabel-variabel yang mempengaruhi konsumsi BBM bervariasi menurut jenis sektor penggunanya.
E. Kesimpulan
- Spesifikasi Bahan Bakar Minyak terutama jenis Bensin dan Minyak Solar yang digunakan untuk mesin kendaraan bermotor harus mengikuti teknologi mesin kendaraan bermotor yang telah mampu mengikuti persyaratan lingkungan hidup yang semakin ketat. Hubungan industri kendaraan bermotor dengan penyediaan bahan bakar yang bermutu sangat lah erat, sehingga penyediaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor haruslah diharmonisasikan dengan pasar industri kendaraan bermotor secara global.
- Impor RFG dan LSD saat ini sudah cukup besar, mendekati 50% kebutuhan. Dengan peningkatan mutu akan terjadi penurunan kemampuan produksinya bila tidak dilakukan upgrading. Meng-upgrade kilang adalah skenario yang harus dipilih, agar kilang existing dapat menghasilkan RFG dan LSD sesuai perkembangan spesifikasi / mutu sesuai time frame tahap. Walaupun volume yang dihasilkan menurun dibandingkan kemampuan produksi saat ini dengan mutu yang rendah.
- Dari analisa biaya investasi, biaya pengadaan dan biaya impor pada setiap skenario yang ada, ternyata skenario 3 dan 4 memiliki skor yang sama, namun demikian skor biaya impor lebih unggul scenario 3 artinya skenario ini lebih menjamin security of supply dari RFG dan LSD. Dengan demikian skenario 3 yaitu meng-upgrade kilang existing dan membangun kilang baru untuk memenuhi defisit RFG dan mengimpor sejumlah defisit LSD, merupakan pilihan pertama dalam penyediaan RFG dan LSD.
Contoh Tesis Analisis Kebijakan
- Analisis Kebijakan Penyediaan Reformulated Gasoline ( RFG ) dan Low Sulphur Disel ( LSD )
- Analisis Kebijakan Penetapan Tarif Ruang Rawat Inap Bagi Keluarga Miskin di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari Tahun 2002
- Analisis Kebijakan CFC di Indonesia
- Analisis Kebijakan dalam Pengadaan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum di DKI Jakarta
- Analisis Kebijakan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Sewa Guna Usaha (Leasing) di Indonesia
- Analisis Kebijakan Persaingan Industri Ritel di Indonesia (Studi Kasus DKI Jakarta)
Leave a Reply