HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Peranan Kepala Desa Dalam Pembangunan Desa di Desa Ngringo

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Peranan Kepala Desa di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar dalam pembangunan fisik desa dan bentuk-bentuk swadaya masyarakat serta hasil-hasil pembangunan fisik desa tahun 2007.

Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang didukung dengan data kualitatif yang berusaha menggambarkan secara tepat mengenai hal-hal yang berhubungan dengan Peranan Kepala Desa dalam pembangunan fisik desa dan bentuk-bentuk swadaya masyarakat yang ada serta hasil-hasil pembangunan fisik desa Ngringo tahun 2007.

Jenis penelitian ini bersifat deskriptif yang didukung dengan data kualitatif. Tehnik ini menggunakan berbagai pertimbangan berdasarkan kosep teoritis yang dipergunakan keingintahuan pribadi, karakteristik empiris dan sebagainya.

Penarikan sample dilakukan dengan teknik purposive sampling. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data diperoleh dengan cara triangulasi data. Teknik Analisis Data menggunakan Reduksi data, Sajian Data, Penarikan Simpulan atau Verifikasi Selanjutnya untuk menelaah dan penjabaran perihal Peranan Kepala Desa dalam pembangunan fisik desa, penulis menulis studi kepustakaan dan mencantumkan pendapat serta konsep dari para ahli yang berkompeten dari permasalahan tersebut. Antara lain pendapat dari I Nyoman Baratha dengan bukunya yang berjudul Desa Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982.

Setelah melalui proses penelitian, pengumpulan data dan analisis data, maka peranan Kepala Desa yang paling menonjol adalah sebagai motivator, inamisator, dan komunikator dengan masing-masing peranan dan bentuk-bentuk swadaya yaitu dalam bentuk ide/pikiran, uang, material dan tenaga, dan juga hasil pembangunan fisik desa yaitu Aspal jalan, Cor jalan, Finising TK Pertiwi II, Talut jalan, Masjid, Jembatan, Posyandu, Gorong-gorong. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa Peranan Kepala Desa Ngringo dalam Pembangunan di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar tahun 2007 sudah baik.

Meskipun Peranan Kepala Desa sudah baik namun masih ada kekurangannya, untuk itu penulis memberikan saran yaitu Kepala Desa harus mampu memberikan pengertian atau mengkomunikasikan kepada masyarakat tentang lambatnya birokrasi turunnya dana bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan fisik desa dan Kreativitas dan inisiatif-inisiatif Kepala Desa perlu dikembangkan dengan cara studi banding ke wilayah-wilayah desa lain.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Untuk mempercepat tercapainya cita-cita bangsa Indonesia dan tujuan perjuangan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, diperlukanketahanan nasional yang mantap dan usaha pembengunan yang kontinyu dan menyeluruh meliputi segala aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Menurut Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) No. 25/2000 Bab IX tentang Program Pembanguan Daerah dan bentuk Undang-Undang yang disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 20 November 2000 di Jakarta. Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari program pembangunan pedesaan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, mempercepat kemajuan kegiatan ekonomi pedesaan yang berkeadilan, mempercepat industrialisasi pedesaan. Sasaran yang akan dicapai adalah meningkatnya pendapatan masyarakat pedesaan, tercapainya lapangan kerja, tersedianya bahan pangan dan bahan lainnya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan produksi, terwujudnya keterkaitan ekonomi antara pedesaan dan perkotaan, menguatnya pengelolaan ekonomi lokal, dan meningkatnya kapasitas lembaga dan organisasi ekonomi masyarakat pedesaan.

Perhatian pemerintah terus meningkat terhadap pembangunan desa dengan semakin meningkatnya berbagai program dan proyek beserta maningkatnya volume, dana dari berbagai departemen dan lembaga non depertemen baik melalui bantuan pemerintah pusat dalam bentuk subsidi serta bantuan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua jenis pembangunan, baik program sektoral, maupun regional banyak difokuskan kearah pedesaan.

Stabilitas ketahanan yang dinamis adalah modal penting bagi terselenggaranya pembangunan nasional. Oleh karena itu kehadiran sosok kepala desa sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan pembangunan di desa. Kehadirannya sangat diperlukan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing, khususnya untuk pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan menumbuhkan prakarsaserta menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan undang-undang tentang pemerintah daerah Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 202. Dalam Undang-Undang tersebut di sebutkan:
1. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa.
2. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.
3. Sekretaris desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diisi dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.

Sebagaimana telah dijelaskan kegiatan-kegiatan pemerintah dilaksanakan melalui program-program sektoral dari berbagai departemen dan non departemen. Dalam hubungan ini pemerintah sesuai perundangan yang berlaku berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengarahan, pembicaraan dan bantuan dalam batas kemampuan yang tersedia disertai pengawasan yang intensif dan berkesinambungan. Partisipasi masyarkat dalam pembangunan diwujudkan dalam bentuk prakarsa dan swadaya gotong royong masyarakat. Antara program sektoral harus saling mengisi, harus ada keterkaitan dan ketergantungan, demikian pula antara program sektoral dengan kegiatan yang ada di lungkungan masyarakat.

Oleh karena itu, pendekatan dan prinsip-prinsip pembangunan desa adalah menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi juga dinamis serta berkelanjutan dengan memperhatikan adanya keseimbangan kewajiban yang serasi antara kegiatan pemerintah dengan kegiatan masyarakat. Sasaran pembanguan desa adalah mewujudkan pembangunan desa di seluruh Indonesia. Negara Indonesia memiliki tingkat perkembangan dengan klasifikasi desa yang maju berkembang dimana masyarakatnya memiliki taraf hidup dan kesejahteraan yang terus meningkat.

Pembangunan desa merupakan gerakan pembangunan yang didasarkan atas prakarsa dan swadaya masyarakat. Sebab, pada kenyataannya peran aktif dari pemerintah sebagai penyedia dana pembangunan tidaklah mampu menyediakan dana untuk pembangunan secara keseluruhan lebih khusus lagi dana untuk pembangunan desa. Pemerintah hanya memberikan stimulus yang bersifat perangsang untuk memancing swadaya masyarakat.

Swadaya masyarakat dijadikan dasar pembangunan desa disebutkan dalam Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri tertanggal 27 Maret 1969, Nomor 42 / 1969 tentang berlakunya Pola Dasar dan Gerak Operasional Pembangunan Masyarakat Desa yang antara lain dicantumkan pula tentang Pola Pokok Kebijaksanaan di bidang pembangunan masyarakat desa pada point a disebutkan :
Pola pokok kebijaksanaan di bidang pembangunan masyarakat desa berdasarkan azas swadaya, bahwa swadaya drai masyarakat harus menjadi dasar daripada kegiatan pelaksanaan pembangunan masyarakat desa. Swadaya masyarakat desa harus lebih dikembangkan oleh usaha-usaha pembangunan masyarakat desa menjadi riil dan dinamis. (I Nyoman Baratha, 1982 : 56)

Atas dasar inilah kesadaran dan prakarsa serta swadaya masyarakat itu perlu dikembangkan dan ditingkatkan sehingga partisipasinya di dalam pembanguanan dirasakan sebagai suatu kewajiban yang lahir secara spontan atas kesadaran dan tanggung jawab masyarakat itu sendiri.

Photobucket

Dari tabel tersebut diatas dapat dilihat keberhasilan pembangunan di Desa Ngringo, terutama dipandang dari segi pembiayaan, ternyata dari biaya swadaya masyarakat cukup besar bila dibandingkan besarnya bantuan dari pemerintah. Dengan demikian menunjukkan bahwa swadaya masyarakat Desa Ngringo cukup tinggi dalam berpartisipasi untuk pembangunan desa mereka.

Dalam kaitannya dengan menggerakkan swadaya masyarakat kepala desa Ngringo memegang peranan yang sangat penting. Aktivitas-aktivitas kepala desa Ngringo dalam menggerakkan swadaya masyarakat dapat dilihat dari pertemuan–pertemuan yang dilakukan oleh kepala desa, baik pertemuan – pertemuan yang dilakukan di Balai Desa setiap satu Bulan sekali, maupun pertemuan-pertemuan di tingkat Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW) yang diadakan setiap satu bulan sekali yang dihadiri langsung oleh kepala desa. Dimana pada saat pertemuan RT / RW diadakan Kepala Desa selalu memberikan pengarahan-pengarahan tentang pentingnya berswadaya masyarakat dan juga Kepala Desa dengan spontanitas memberikan bantuan berupa uang untuk keperluan pembangunan yang mana bantuan tersebut sebagai perangsang atau stimulus supaya warga masyarakat dapat tergerak untuk juga berswadaya.

Untuk memesan judul-judul SKRIPSI / TESIS atau mencari judul-judul yang lain silahkan hubungi Customer Service kami, dengan nomor kontak 0852.2588.7747 (AS) atau BBM :5E1D5370

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?