HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Pajak Hiburan Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sukoharjo

BAB I
PENDAHULUAN

A. SEJARAH KABUPATEN SUKOHARJO

Pada awal kemerdekaan (1946), Sukoharjo merupakan salah satu kawedanan dari empat kawedanan yang ada di Surakarta yaitu : Kawedanan Kartasura, Surakarta, Bekonang, dan Sukoharjo. Melalui perkembangan selanjutnya, kawedanan Surakarta berubah menjadi Hominto Surakarta atau Kota Praja (sekarang kotamadya) yang terpisah dari kabupaten Surakarta, sedangkan Kabupaten Surakarta menjadi Kabupaten Sukoharjo yang meliputi Kawedanan Kartasura, Bekonang dan Sukoharjo. Adapun istilah kawedanan sekarang menjadi Wilayah Pembantu Bupati.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor.16/SD tanggal 15 juli 1946, yang dibentuk dengan SK Kepala Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 17 Tahun 1986 tentang hari lahir Kabupaten Sukoharjo yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 188.3/480/1986 dan dituangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1987 seri D Nomor 2 tanggal 9 Januari 1987, maka pada tanggal 15 juli 1946 ditetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Sukoharjo.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?