HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Strategi Dinas Tenaga Kerja dalam Mengurangi Angka Pengangguran

Strategi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Mengurangi Angka Pengangguran di Kota Surakarta Melalui Bursa Kerja

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Surakarta melalui bursa kerja. Penelitian ini dilakukan di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jenis penelitian ini adalah deskriftif kualitatif. Dalam menentukan informan, peneliti menggunakan criteria-based selection. Sumber data penelitian diperoleh dari pegawai Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pengusaha, lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan kerja dan pencari kerja. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan pencatatan dokumen. Untuk menjamin validitas data peneliti menggunakan triangulasi sumber data. Kerangka pikir yang digunakan adalah : permasalahan pengangguran yang ada di Kota Surakarta diselesaikan melalui bursa kerja, yang meliputi Bursa Kerja Khusus (BKK), Bursa Kerja Umum (BKU), dan Bursa Kerja Online (BKO). Bursa kerja ini tidak terlepas dari faktor pendukung dan faktor penghambat, sehingga dapat diketahui strategi apa yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Surakarta.

Dari hasil penelitian, diketahui bahwa strategi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mengurangi pengangguran di Kota Surakarta melalui bursa kerja dilakukan dengan berbagai program dan kegiatan antara lain pertama, Bursa Kerja Khusus (BKK) dengan melibatkan lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan kerja sebagai pelaksananya. Kedua, Bursa Kerja Umum (BKU) melalui kegiatan pameran perusahaan yang menyediakan lowongan kerja sehingga terjadi interaksi langsung antara perusahaan penyedia kerja dengan pencari kerja. Ketiga, Bursa Kerja Online (BKO) dengan menyediakan informasi lowongan pekerjaan kepada pencari kerja dalam bentuk situs internet dengan alamat www.dinsosnakertrans.surakarta.go.id. Kegiatan bursa kerja tidak terlepas dari adanya faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung berupa ketersediaan dana, ketersediaan sarana dan prasarana, dan kecakapan personil yang dimiliki, sedangkan faktor penghambat berupa keterbatasan lowongan pekerjaan, pencari kerja yang terlalu selektif dalam memilih pekerjaan, dan keterbatasan jumlah personil yang dimiliki. Secara umum bursa kerja yang dilakukan bermanfaat untuk pencari kerja yang membutuhkan informasi lowongan pekerjaan dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sumber daya manusia (SDM) mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai pelaku dalam mencapai tujuan pembangunan. Sejalan dengan itu, pembangunan tenaga kerja sebagai salah satu unsur pembangunan sumber daya manusia (human resources) diarahkan untuk dapat meningkatkan kualitas dan partisipasinya dalam pembangunan serta melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ini berarti bahwa semua warga negara Indonesia mempunyai pekerjaan sesuai dengan kemampuannya sehingga diharapkan dapat memperoleh penghasilan yang cukup untuk hidup layak. Terkait dengan hal diatas, pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dan kemitraan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
1. memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
2. menciptakan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
3. memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraannya
4. meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
Namun upaya pencapaian tujuan tersebut tidaklah mudah, karena jumlah penduduk Indonesia yang besar tanpa didukung oleh tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dari data statistik tahun 2007 jumlah penduduk Indonesia pada Agustus 2006 adalah 222,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,34 % pertahun. Dengan adanya jumlah penduduk yang semakin besar telah membawa akibat jumlah angkatan kerja yang semakin besar pula ( Mulyadi S, 2003 ;55 ). Jumlah penduduk yang besar ini akan merupakan potensi bagi pembangunan nasional jika secara kualitas mempunyai kemampuan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

Namun di sisi lain ini berarti bahwa semakin besar pula jumlah orang yang mencari pekerjaan yang akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan khususnya masalah penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Permasalahan mengenai kesempatan kerja ini menjadi semakin penting dan mendesak karena pertumbuhan angkatan kerja yang lebih cepat daripada pertumbuhan kesempatan kerja yang tersedia. Dengan kata lain jumlah tenaga kerja yang terserap oleh lapangan kerja semakin sedikit. Hal ini berakibat pada tingkat pengangguran yang semakin meningkat. Menurut data statistik Indonesia tahun 2007 penduduk yang berada pada kelompok angkatan kerja sebesar 106,4 juta jiwa dan 10,9 juta jiwa atau 10,3 persen dari mereka belum atau tidak bekerja (pengangguran terbuka). Sebagian besar dari mereka yang menganggur sebesar 55,81 % berpendidikan rendah (dibawah SLTA) dan sisanya sebesar 44,19 % berpendidikan tinggi (SLTA dan SLTA ke atas). Pada tahun 2007, perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan yang mencari kerja adalah 10:1, artinya bahwa setiap 10 orang angkatan kerja terdapat sekitar 1 orang yang masih mencari pekerjaan. Selain itu, adanya kesenjangan dalam penyampaian informasi lapangan pekerjaan yang tersedia kepada pencari kerja telah mengakibatkan angka pengangguran semakin besar. Kurangnya komunikasi antara penyedia kerja dengan pencari kerja telah mengakibatkan pencari kerja kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai lapangan pekerjaan yang ditawarkan oleh penyedia kerja. Akibatnya, kesempatan kerja yang tersedia tidak termanfaatkan dan jumlah penganggur semakin besar.

Dengan adanya jurang pemisah antara penyedia kerja dengan pencari kerja dalam penyampaian informasi kesempatan kerja, mendorong pemerintah untuk menyediakan jembatan untuk mempermudah penyampaian informasi mengenai lapangan pekerjaan kepada pencari kerja salah satunya melalui bursa kerja. Dengan adanya bursa kerja, penyampaian informasi mengenai kesempatan kerja semakin mudah diperoleh dan semakin memudahkan pencari kerja untuk mengirimkan lamaran pekerjaannya. Bursa kerja ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan mengingat amat kompleksnya masalah ketenagakerjaan, mulai dari meningkatnya jumlah angkatan kerja, pengangguran, penempatan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri, meningkatnya mobilitas penduduk usia produktif sampai rendahnya kualitas tenaga kerja. Permasalahan ini ternyata tidak hanya ada di tingkat nasional, namun juga ada di tingkat daerah salah satunya di Kota Surakarta.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada tahun 2007 menunjukkan bahwa penduduk Kota Surakarta tercatat sebesar 515.372 jiwa. Sementara itu pertumbuhan penduduk tahun 2007 dibandingkan penduduk pada tahun 2006 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 0,48 %. Pertumbuhan ini mengalami peningkatan dibandingkan pertumbuhan penduduk Kota Surakarta pada tahun 2006 yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar -4,05 %. Hal ini terjadi karena semakin padatnya Kota Surakarta dan semakin berkembangnya wilayah sekitar kota Surakarta yang semakin diminati sebagai lahan untuk tempat tinggal maupun tempat usaha.

Berdasarkan piramida penduduk yang disusun dari hasil SUSENAS tahun 2007 terlihat bahwa penduduk terbesar terjadi pada kelompok usia 20-24 tahun, yang kemudian menurun cukup tajam pada kelompok usia diatasnya (usia 25-29 tahun). Hal ini menunjukkan terjadi migrasi keluar (out migran) yang cukup signifikan pada kelompuk usia 25-29 tahun. Kemungkinan yang
terjadi adalah mereka mencari pekerjaan di luar kota, karena kesempatan kerja di kota Surakarta cukup terbatas. (Surakarta dalam Angka Tahun 2007) Sedangkan jumlah penduduk pada usia kerja di kota Surakarta pada tahun 2007 adalah 434.697 orang dengan 66,13 persen dari mereka merupakan angkatan kerja dan sisanya sebesar 33,87 % bukan angkatan kerja. Dari angkatan kerja yang ada tersebut 90,69 % diantaranya sudah bekerja atau mempunyai usaha. Sedangkan jumlah angkatan kerja yang belum bekerja atau pengangguran terbuka yaitu sebesar 173.554 orang. (Struktur Ketenagakerjaan di Kota Surakarta Tahun 2007)

ABSTRACT

Penelitian dalam tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif pemungutan pajak rumah kos di Kota Surakarta dan seberapa besar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Surakarta, serta untuk mengetahui sistem pemungutan pajak rumah kos di Kota Surakarta apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, langkah yang dilakukan penulis adalah menggabungkan antara teori yang ada dengan kenyataan di lapangan. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah teknik analisis data kualitatif dan kuantitatif. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan penulis yaitu metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode wawancara dilakukan dengan melakukan wawancara dengan petugas yang ahli dibidangnya dan berkaitan langsung dengan objek yang diteliti. Metode observasi dilakukan dengan mengamati dan mencatat keadaan objek penelitian secara langsung. Sedangkan metode dokumentasi, penulis mencari informasi mengenai pajak rumah kos mulai dari buku, artikel, dan sumber –sumber yang dapat mendukung. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, sistem pemungutan pajak rumah kos di Kota Surakarta sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Pemungutan pajak rumah kos pada tahun anggaran 2006-2008 dapat dikatakan cukup efektif. Hal ini terbukti dari tingkat efektifitas yang mencapai lebih dari 100%. Adanya pajak rumah kos dapat menjadi salah satu komponen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Meskipun kontribusinya tidak mencapai 1%, namun kontribusi pajak rumah kos terhadap Pendapatan Asli Daerah selalu mengalami peningkatan rata-rata 12,71%.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem pemungutan pajak rumah kos di Kota Surakarta sudah cukup baik. Agar Pendapatan Asli Daerah dapat maksimal perlu dilakukan pendataan kepada pengusaha rumah kos yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak rumah kos untuk menggali potensi yang ada, serta sosialisasi perpajakan kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak perlu ditingkatkan agar Wajib Pajak lebih mengerti cara-cara melakukan kewajiban perpajakan dan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Kata Kunci: Efektivitas Pemungutan Pajak Rumah Kos di Surakarta, Pajak Rumah Kos.

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH

Pelaksanaan pembangunan di Indonesia bertujuan untuk memajukan kesehjateraan umum. Namun sayangnya, pelaksanaan pembangunan nasional saat ini terhambat oleh masalah keuangan. Sebenaranya ada tiga sumber penerimaan negara yang utama yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional yaitu penerimaan dari sektor pajak, penerimaan dari sektor migas dan penerimaan dari sektor bukan pajak. Dari ketiga sumber penerimaan negara tersebut, penerimaan dari sektor pajak yang dianggap paling potensial karena migas tidak bisa diperbarui.

Pengertian pajak menurut Prof.S.I Djajadiningrat adalah suatu kewajiban menyerahkan sebagian daripada kekayaan kepada negara disebabkan suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal balik dari negara secara langsung untuk memelihara kesehjahteraan umum (Munawir, 2003:1). Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia tahun 1998, membuat pemerintah menerapkan sistem otonomi daerah untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal ini ditandai dengan dimunculkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber penerimaan daerah. PAD berperan penting sebagai unsur pembiayaan dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sumber PAD yang terbesar berasal dari pajak daerah, salah satunya yaitu pajak hotel. Hotel terdiri dari berbagai macam tingkatan, termasuk di dalamnya rumah kos. Adanya beberapa universitas negeri maupun swasta, rumah sakit, serta pabrik-pabrik yang berdiri di daerah Surakarta menyebabkan banyaknya rumah kos yang didirikan di sekitar kawasan tersebut. Hal ini seharusnya menyebabkan penerimaan yang cukup besar dari pos pajak rumah kos. Namun kenyataannya, tingkat kesadaran Wajib Pajak rumah kos dalam membayar pajak rumah kos masih rendah sehingga terget yang ditetapkan tidak bisa terpenuhi. Tingkat efektivitas pajak rumah kos perlu diketahui untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu daerah dalam mengelola pos pajak tersebut untuk mencapai target yang diinginkan. Pada tahun 2008, tingkat efektivitas pajak rumah kos di kota Surakarta belum bisa dikatakan efektif karena hanya mencapai 97,90%. Hal ini disebabkan realisasi pajak rumah kos tidak dapat mencapai target yang ditetapkan.

Untuk mendapatkan daftar lengkap contoh skripsi ekonomi lengkap / tesis ekonomi lengkap, dalam format PDF, Ms Word, dan Hardcopy, silahkan memilih salah satu link yang tersedia berikut :

Contoh Tesis

Contoh Skripsi

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?