Judul Skripsi : Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
A. Latar Belakang
Dana Alokasi Khusus merupakan dana yang sifatnya khusus dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk membiayai kebutuhan tertentu yang bersifat khusus. Kebutuhan khusus adalah kebutuhan yang sulit diperkirakan dengan arumus alokasi umum, dan atau kebutuhan yang merupakan komitmen atau prioritas nasional. Dalam anggaran belanja modal, DAK berpengaruh karena akan lebih cenderung digunakan untuk menambah aset tetap yang dimiliki oleh pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik.
DAK dialokasin dalam APBN sesuai dengan program yang menjadi prioritras nasional. Dialokasin kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian dari program yang menjadi prioritas nasional yang menjadi urusan daerah. DAK yang dialokasikan untuk membantu daerah mendanai kebutuhan fisik sarana dan prasarana dasar yang merupakan prioritas nasional dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktrur, kelautan dan perikanan, pertanian, prasarana pemerintah daerah, sertas lingkungan hidup.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan di atas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
- Apakah pendapatan asli daerah (PAD) berpengaruh terhadap anggaran belanja modal dalam APBD?
- Apakah dana alokasi umum (DAU) berpengaruh terhadap anggaran belanja modal dalam APBD?
- Apakah dana alokasi khusus (DAK) berpengaruh terhadap anggaran belanja modal dalam APBD?
C. Tinjauan Pustaka
Anggaran Daerah
Salah satu faktor penting yang mempengaruhi keberhasilam pelaksanaan pembangunan daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang memadai. Semakin besar keuangan daerah semakin besar pula kemampuan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah. Anggaran daerah merupakan salah satu alat yang memegang peranan penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan di dalamnya tercermin kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan potensi dan sumber-sumber kekayaan daerah. Sebuah anggaran yang baik akan mencerminkan efektifitas kinerja pemerintah di mata publik, maka pemerintah harus benar-benar dapat membuat anggaran yang matang dan realistis untuk direalisasikan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah adalah salah satu sumber penerimaan yang harus selalu terus menerus di pacu pertumbuhannya. Dalam otonomi daerah ini kemandirian pemerintah daerah sangat dituntut dalam pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Halim (2004: 67), “Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Pasal 157 UU No. 32 Tahun 2004 dan Pasal 6 UU No. 33 Tahun 2004 menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri:
- Pajak Daerah
- Retribusi Daerah
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
- Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah
Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya di dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, hal tersebut merupakan konsekuensi adanya penyerahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, terjadi transfer yang cukup signifikan didalam APBN dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan pemerintah daerah secara leluasa dapat menggunakan dana ini apakah untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat atau untuk keperluan lain yang tidak penting.
Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Diprioritaskan untuk membantu daerah-daerah dengan kemampuan keuangan di bawah rata-rata nasional, dalam rangka mendanai kegiatan penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat yang telah merupakan urusan daerah. DAK merupakan dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan ke daerah kabupaten/kota untuk membiayai kebutuhan tertentu yang sifatnya khusus, tergantung tersedianya dana dalam APBN (Suparmoko, 2002). Kebutuhan khusus adalah kebutuhan yang sulit diperkirakan dengan rumus alokasi umum, dan atau kebutuhan yang merupakan komitmen atau prioritas nasional.
Belanja Modal dalam Anggaran Daerah
Belanja modal dianggarkan setiap tahun dalam APBD untuk menambah aset tetap dan aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan aset tak berwujud (PP no. 24 Tahun 2005).
D. Metode Penelitian Skripsi
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan data sekunder.
Data diperoleh dari situs Dirjen Perimbangan Keuangan Pemerintah Daerah melalui www.depkeu.djpk.go.id periode tahun 2004-2008.
Dengan menggunakan metode purposive sampling, dari 147 kabupaten/ kota di pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara diperoleh sampel sebanyak 56 kabupaten kota.
Data kemudian di analisis dengan metode regresi
E. Kesimpulan
Dari hasil analisis data dan pembahasan dapat diambil simpulan sebagai berikut:
1. Secara simultan PAD, DAU, DAK, Djw dan Dth berpengaruh terhadap Anggaran Belanja Modal dalam APBD pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
2. Secara parsial masing-masing variabel PAD, DAU, DAK, Djw dan Dth berpengaruh terhadap Anggaran Belanja Modal dalam APBD pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
3. Hasil uji beda Daerah jawa dan luar jawa membuktikan bahwa untuk Belanja Modal dan PAD di pulau Jawa lebih tinggi di bandingkan dengan daerah di luar pulau Jawa. Sedangkan untuk DAU dan DAK daerah di luar pulau Jawa lebih tinggi di bandingkan di daerah pulau Jawa.
Leave a Reply