Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK
Skripsi yang bejudul Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 1989/1990-2003. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari dua variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen yang digunakan adalah Realisasi pajak hotel dan restoran, sedangkan variabel independen yang digunakan adalah Jumlah hotel dan restoran, Tingkat Inflasi, Jumlah wisatawan Nusantara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi kontribusi Pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan asli daerah di Kabupaten Purworejo, yang dilihat dari ketiga variabel independen di atas. Data tersebut diolah dengan mengunakan program E-VIEWS.
Kesimpulan yang diperoleh adalah ternyata Jumlah hotel dan restoran berpengaruh positif signifikan, Tingkat inflasi berpengaruh positif tidak signifikan dan Jumlah wisatawan Nusantara tidak signifikan tehadap Realisasi pajak hotel dan restoran.
Kata Kunci : Realisasi Pajak Hotel dan Restoran, Jumlah Hotel dan Restoran, Tingkat Inflasi, Jumlah Wisatawan Nusantara.
Contoh Tesis
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Ekonomi
- Daftar Contoh Tesis Ekonomika Pembangunan
- Daftar Contoh Tesis Ilmu-Ilmu Sosial
Contoh Skripsi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam konteks pembangunan, bangsa Indonesia sejak lama telah mencanangkan suatu gerakan pembangunan yang dikenal dengan istilah pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah kegiataan yang berlangsung terus menerus dan bersinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik yang bersifat material maupun spritual. Untuk itu pemerintah harus berusaha meningkatkan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Dalam menunjang keberhasilan pembanguan diperlukan penerimaan yang kuat, dimana sumber pembiayaan diusahakan tetep bertumpu pada penerimaan dalam negeri dan penerimaan dari sumber-sumber luar negeri hanya sebagai pelengkap. Kemandirian pembangunan diperlukan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintah propinsi maupun kabupaten/kota yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah pusat dengan kebijaksanaannya. Kebijakan tentang keuangan daerah ditempuh oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah mempunyai kemampuan membiayai pembagunan daerahnya sesuai dengan prinsip daerah otonomi yang nyata.
Setelah pemerintah pusat megeluarkan Undang-Undang No 22 Tahun 1999 dan diperbaharui dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang terfokus pada otonomi daerah dan Undang-Undang No. 25 tahun 1999 yang diperbaharui dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, maka pemerintah daerah diberi kekuasaan yang lebih besar untuk mengatur anggaran daerahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan otonomi yang maksimal pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan dibidang penerimaan daerah yang berorientasi pada peningkatan kemampuan daerah untuk membiayai urusan rumah tangganya sendiri dan diprioritaskan pada penggalian dana mobilisasi sumber-sumber daerah. Sumber pendapatan daerah menurut Undang-Undang No. 33 tahun 2004 adalah :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri dari:
• Hasil pajak daerah.
• Hasil retribusi daerah.
• Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
• Pendapatan asli daerah yang sah.
2. Dana perimbangan.
3. Pinjaman daerah.
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan daerah yang secara bebas dapat digunakan oleh masing-masing daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tapi pada kenyataannya kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap pendapatan dan belanja daerah masih kecil. Selama ini dominasi sumbangan pemerintah pusat kepada daerah masih besar. Oleh karenanya untuk mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya dengan penggalian potensi daerah.
Kabupaten Purworejo merupakan salah satu kabupaten/kota yang ada di Propinsi Jawa Tengah. Guna meningkatkan kemampuannya dalam bidang pendanaan untuk pembangunan, Kabupaten Purworejo berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah. Jenis jenis pajak daerah menurut Undang Undang No. 34 tahun 2000 adalah :
1. Pajak Hotel
2. Pajak Restoran
3. Pajak Hiburan
4. Pajak Reklame
5. Pajak Penerangan Jalan
6. Pajak Bahan Galian C
7. Pajak Parkir.
Di Kabupaten Purworejo salah satu pajak daerah meliputi pajak hotel dan restoran yang merupakan sumber penerimaan yang potensial apabila dimaksimalkan, karena untuk tahun 2004 sampai dengan bulan Desember dari target penerimaan pajak hotel dan restoran yang direncanakan pemerintah Kabupaten Purworejo sebesar Rp.235.000.000,- telah terealisasi sebesarRp.182.986.650,-. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Purworejo sangat potensial. Perkembangan penerimaan pajak Hotel dan Restoran, pendapatan asli daerah, jumlah hotel dan restoran, jumlah wisatawan, laju inflasi selama lima belas tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut :
Pajak Hotel dan Restoran menurut peraturan pemerintah No 65 tahun 2001 mempunyai pengertian sebagai berikut :
• Hotel adalah bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap/istirahat, memperoleh pelayanan, dan fasilitas lainnya dengan dipungut bayaran, termasuk bangunan lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh pihak yang sama, kecuali untuk pertokoan dan perkantoran.
• Restoran adalah tempat menyantap makanan minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, tidak termasuk usaha jasa boga dan katering.
Untuk itu pemerintah perlu berupaya meningkatkan penerimaan pajak Hotel dan Restoran, agar penerimaan pemerintah terus meningkat sehingga dapat mempelancar pembangunan. Untuk mencapai ini pemerintah harus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam bidang keuangan daerah yang dikelola secara efektif dan efesien. Dengan dasar pertimbangan ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo sebagai pelaksana pemerintahan di daerah secara aktif melakukan upaya pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang salah satunya adalah pajak Hotel dan Restoran. Berdasarkan pemikiran dan keadaan tersebut, maka penulis memilih judul “ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 1989-2003”
Leave a Reply