HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Model Community Based Tourism (CBT)

Model Community Based Tourism (CBT)

Ide tentang pembangunan berkelanjutan ( sustainable development) berakar dari pemikiran yang berusaha mengintegrasi-kan perspektif ekonomi dan persepektif ekologi seperti yang digagas Word Commission on Environment and Development (WCED). Pembangunan berkelajut an dipandang sebagai alternatif pembangunan yang mencoba menjembatani paradigma developmentalis atau environmentalis. Pembangunan berkelanjutan memerlukan proses integrasi ekonomi dan ekologi melalaui upaya perumusan paradigma dan arah kebijakan yang bertu mpu pada kemitraan dan partisipasi para pelaku pembangunan dalam mengelola sumber daya seoptimal mungkin (Baiquni, 2002:37). Lahirnya konsep pembangunan berkelanjutan berawal dari penyelenggara-an Konferensi PBB tentang Lingkungan hidup manusia (United Nation Conference on Human Environment/UNCHE) di Stockholm Swedia tanggal 5 -16 Juni 1972 yang dihadiri 113 negara termasuk Indonesia (Emil Salim). Konfrensi tersebut menandai keperdulian global terhadap lingkungan sekaligus langkah awal lahirnya paradig ma yang melihat hubungan pembangunan dan ketersediaan SDA.

 

COMMUNITY-BASED-TOURISM-DEVELOPMENT

COMMUNITY-BASED-TOURISM-DEVELOPMENT

International Institute for Sustainable Development (IISD) bersama kalangan bisnis mengajukan definisi pembangunan berkelanjutan sebagai adopsi strategi -strategi bisnis dan aktifitas yang mem-pertemukan kebutuhan-kebutuhan per-usahaan dan stakeholder pada saat ini dengan cara melindungi, memberlanjutkan, serta meningkatkan sumber daya manusia dan alam yang akan dibutuhkan pada masa mendatang (Satriago dalam Baiquni, 2002: 34). Sementara itu Burger (dalam Baiquni, 2002:34) secara diagramatis menggambar -kan pembangunan berkelanjutan sebagai interaksi tiga komponen besar yaitu biosphere, masyarakat, dan moda produksi ekonomi.

Berkaitan dengan syarat pembangunan berkelanjutan yang disampaikan Sharpley aspek yang jarang dibahas adalah keberlanjutan sosial ( sosial sustain-ability). Goulet menyampaikan secara eksplisit sosial sustanability sebagai related concern dalam organisasi internal antara masyara kat manusia dan masyarakat dunia dimana saling ketergantung makin meningkat. Untuk itu menurut Goulet etika pem-bangunan sangat penting termasuk dida -lamnya adalah kearifan lingkungan. Me-nurutnya, tidak akan ada etika pembangun -an sosial tanpa kearifan l ingkungan dan sebaliknya tidak ada kearifan lingkungan tanpa etika pembangunan sosial (Becker & Jahn, 1999:27)

 

Makna Pariwisata

Kata pariwisata atau dalam bahasa Inggris disitilahkan dengan tourism sering sekali diasosiasikan sebagai rangkaian perjalanan seseorang atau sekelompok orang ke suatu tempat untuk berlibur, menikmati keindaham alam dan budaya, bisnis, mengunjungi kawan atau kerabat dan berbagai tujuan lainnya. Sumber lainnya menyebutkan bahwa pada dasarnya wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang di luar tampat tinggalnya, bersifat sementara, untuk berbagai tujuan selain untuk mencari nafkah, sementara pariwisata disebut sebagai macam tujuan asalkan bukan untuk mencari nafkah atau menetap.

 

Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

COMMUNITY-BASED-TOURISM-DEVELOPMENT

COMMUNITY-BASED-TOURISM-DEVELOPMENT

Meski memperoleh perhatian khusus dari akademisi pariwisata dan praktisi pem –bangunan pariwisata beberapa tahun ter-akhir, namun literature tentang konsep dan teori pariwisata seringkali gagal menghu-bungkan pariwisata dengan konsep pem-bangunan berkelanjutan sebagai kesatuan paradigma Sehingga penerapan pembang -unan berkelanjutan dalam konteks pariwisata masih banyak diragukan. Hal ini menimbulkan ketertarikan dunia akademis untuk mendiskusikan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan (Sharpley, 2000:1).

 

Definisi pembangunan pariwisata berkelanjutan bisa memiliki makna beragam. Orang dari banyak bida ng yang berbeda menggunakan istilah berbeda di dalam konteks yang berbeda dan mere –ka mempunyai konsep, bias, dan pende -katan berbeda (Heinen dalam Sharpley, 2000:1).WTO mendefinisikan pembangun-an pariwisata berkelanjutan sebagai pembangunan yang me menuhi kebutuhan wisatawan saat ini, sambil melindungi dan mendorong kesempatan untuk waktu yang akan datang. Mengarah pada pengelolaan seluruh sumber daya sedemikian rupa se –hingga kebutuhan ekonomi, sosial dan estetika dapat terpenuhi sambil memelihara integritas kultural, proses ekologi esensial, keanakeragaman hayati dan sistem pen -dukung kehidupan. Produk pariwisata ber-kelanjutan dioperasikan secara harmonis dengan lingkungan lokal, masyarakat dan budaya, sehingga mereka menjadi pene -rima keuntungan yang permanen dan bu-kan korban pembangunan pariwisata (Ano-nim, 2000:xvi). Dalam hal ini kebijakan pembangunan pariwisata berkelanjutan terarah pada penggunaan sumber daya alam dan penggunaan sumber daya manu sia untuk jangka waktu panjang (Sharpley, 20 00:10).

Berkaitan dengan upaya menemukan keterkaitan anatara aktifitas pariwisata dan konsep pembangunan berkelanjutan Cronin (Sharpley, 2000:1), menkonsepkan pem –bangunan pariwisata berkelanjutan sebagai pembanguan yang terfokus pada dua hal, keberlanj utan pariwisata sebagai aktivitas ekonomi di satu sisi dan lainnya mempertimbangkan pariwisata sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelan -jutan yang lebih luas. Stabler & Goodall (Sharpley, 2000:1), menyatakan pembang -unan pariwisata berkelanjutan harus konsisten/sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Lane (dalam Sharpley, 2000:8) menyatakan bahwa pariwisata berkelanjutan adalah hubungan triangulasi yang seimbang antara daerah tujuan wisata (host areas) dengan habitat dan manusianya, pembuatan paket liburan (wisata), dan industri pariwisata, dimana tidak ada satupun stakehorder dapat merusak keseimbangan.

Pendapat yang hampir sama disampaikan Muller yang mengusulkan istilah magic pentagon yang merupakan keseimbangan antara elemen p ariwisata, dimana tidak ada satu faktor atau stakeholder yang mendominasi.

Prinsip dasar pembangunan pariwisata berkelanjutan menurut Sharpley (2000:9 -11) yang mengacu pada prinsip dasar pem-bangunan berkelanjutan. Pendekatan yang holistik sangat penting. Untuk diterapkan secara umum, pada sistem pariwisata itu sendiri dan khusus pada individu di daerah tujuan wisata atau sektor industri. Selama ini meskipun pariwisata diterima dan terintegrasi dalam strategi pembangunan nasional dan lokal, namun fokus ut ama pembangunan pariwisata berkelanjutan masih ke arah produk center. Tidak heran jika pada tingkat operasional sulit mengatur penerimaan yg komplek, fragmentasi, pembagian multisektor dari keuntungan pariwisata secara alamiah. Oleh karenanya menurut Fors yth (dalam Sharpley, 2000:9) pariwisata berkelanjutan dalam prakteknya cenderung terfokus eks -klusif setempat, proyek pembangunan relatif berskala kecil, jangkauanya jarang melebihi wilayah/lingkungan lokal atau regional, atau sebagai sektor industri yang spesifik/khusus. Pada saat yang bersama -an, sektor yang berbeda dari industri pariwisata mengalami perkembangan dalam berbagai tingkat, mengadopsi kebijakan lingkungan dan meski kecil telah menunjukkan filosofi bisnis dan pembang -unan yang mengarah pada prinsip-prinsip keberlanjutan antarindustri. Menurut Sharpley peningkatan kebijakan pembang-unan pariwisata berkelanjutan sangat ter -gantung pada variasi faktor politik ekono mi yang dapat menghalangi diterapkannya pembangunan pariwisata berkelanjutan.

 

CBT (Community Based Tourism)

Salan satu konsep yang menjelaskan peranan komunitas dalam pembangunan pariwisata adalah Community Based Tourism (CBT). Secara konseptual prinsip dasar kepariwisataan berbasis masyarakat adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama melalui pemberdayaan masyarakat dalam berbagai kegiatan kepariwisataan, sehingga kemanfaatan kepariwisataan sebesar-besarnya diperuntukkan bagi masyarakat. Sasatan utama pengembangan kepariwisataan haruslah meningkatkan kesejahteraan masyarakat (setempat). Konsep Community Based Development lazimnya digunakan oleh para perancang pembangunan pariwisata srategi untuk memobilisasi komunitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan sebagai patner industri pariwisata. Tujuan yang ingin diraih adalah pemberdayaan sosial ekonomi komunitas itu sendiri dan meletakkan nilai lebih dalam berpariwisata, khususnya kepada para wisatawan. Trend dunia global saat ini pengembangan community based development telah dibakukan sebagai alat dan strategi pembangunan tidak hanya terbatas di bidang pariwisata, melainkan dalam konteks pembangunan Negara, dengan membuka kesempatan dan akses komunitas untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Community Based Development adalah konsep yang menekankan kepada pemberdayaan komunitas untuk menjadi lebih memahami nilai-nilai dan aset yang mereka miliki, seperti kebudayaan, adat istiadat, masakan kuliner, gaya hidup. Dalam konteks pembangunan wisata, komunitas tersebut haruslah secara mandiri melakukan mobilisasi asset dan nilai tersebut menjadi daya tarik utama bagi pengalaman berwisata wisatawan. Melalui konsep Community Based Tourism, setiap individu dalam komunitas diarahkan untuk menjadi bagian dalam rantai ekonomi pariwisata, untuk itu para individu diberi keterampilan untuk mengembangkan small business.

Menurut Suansri (2003) ada beberapa prinsip dari community based tourism yang harus dilakukan yaitu sebagai berikut :

  1. Mengenali, mendukung, dan mempromosikan kepemilikan masyarakat dalam pariwisata.
  2. Melibatkan anggota masyarakat dari setiap tahap pengembangan pariwisata dalam berbagai aspeknya.
  3. Mempromosikan kebanggaan terhadap komunitas bersangkutan.
  4. Meningkatkan kualitas kehidupan.
  5. Menjamin keberlanjutan lingkungan.
  6. Melindungi ciri khas (keunikan) dan budaya masyarakat lokal.
  7. Mengembangkan pembelajaran lintas budaya.
  8. Menghormati perbedaan budaya dan martabat manusia.
  9. Mendistribusikan keuntungan dan manfaat yang diperoleh secara proporsional kepada anggota masyarakat.
  10. Memberikan kontribusi dengan presentase tertentu dari pendapatan yang diperoleh untuk proyek pengembangan masyarakat.
  11. Menonjolkan keaslian hubungan masyarakat dengan lingkungannya.

Berdasarkan pemahaman tersebut dapat kita lihat pendekatan community based tourism sangat berbeda dengan pendekatan pembangunan pariwisata pada umumnya. Dimana, komunitas merupakan aktor utama dalam proses pembangunan pariwisata, dengan tujuan utama adalah untuk peningkatan standar kehidupan ekonomi masyarakat tersebut.

Sebagai fokus pembangunan kota pariwisata, tidaklah mungkin bilahanya dimengerti sebagai pembangunan sarana dan prasaran fisik belaka. Yang terpenting adalah pemberdayaan komunitas lokal dalam proses pembangunan objek dan daya tarik wisata, atau secara konseptual ini disebut sebagai community based tourism, yang merupakan salah satu strategi pembangunan komunitas berkelanjutan. Dalam pembangunan community based tourism ada 5 aspek yang harus diberdayakan, yakni :

  1. sosial asset yang dimiliki oleh komunitas tersebut, seperti : budaya, adat-istiadat, sosial network, gaya hidup;
  2. sarana dan prasarana, bagaimana sarana dan prasaran objek wisata tersebut apakah sudah ideal dalam rangka memenuhi kebutuhan wisatawan;
  3. organisasi, apakah telah ada organisasi masyarakat yang mampu secara mandiri mengelola objek dan daya tarik wisata tersebut;
  4. aktivitas ekonomi, bagaimanakan aktivitas ekonomi dalam rantai ekonomi pariwisata di komunitras tersebut, apakah secara empiris telah menimbulkan distrinbution economic benefit di antara penduduk lokal, ataukah manfaat tersebut masih dinikmakti oleh kelompok-kelompok tertentu;
  5. proses pembelajaran, satu hal yang tak kalah pentingnya dari komunitas tersebut dalam mewujudkan objek dan daya tarik wisata.

Dalam buku pegangan yang diterbitkan REST, dimuat hal-hal konseptual dan praktis dari CBT, Menurut REST, secara terminologis, pelibatan partisipasi masyarakat dalam proyek pengembangan pariwisata mempunyai banyak nama, yakni Community-Based Tourism (CBT), Community-Based Ecotourism (CBET), Agrotourism, Eco and Adventure Tourism dan homestay. Dikalangan akademik, belum ada konsensus terhadap istilah-istilah dari beragam tipe pariwisata ini.

Adapun definisi CBT adalah pariwisata yang menyadari kelangsungan budaya, sosial, dan lingkungan. Bentuk pariwisata ini dikelola dan dimiliki oleh masyarakat untuk masyarakat, guna membantu para wisatawan untuk meningkatkan kesadaran mereka dan belajar tentang masyarakat dan tata cara hidup masyarakat lokal (local way of life). Dengan demikan, CBT sangat berbeda dengan pariwisata massa (mass tourism). CBT merupakan model pengembangan pariwisata yang berasumsi bahwa pariwisata harus berangkat dari kesadaran nilai-nilai kebutuhan masyarakat sebagai upaya membangun pariwisata yang lebih bermanfaat bagi kebutuhan, inisiatif dan peluang masyarakat lokal (Pinel) CBT bukanlah bisnis wisata yang bertujuan untuk memaksimalkan profil bagi para investor. CBT lebih terkait dengan dampak pariwisata bagi masyarakat dan sumber daya lingkungan (environmental resources). CBT lahir dari strategi pengembangan masyarakat dengan menggunakan pariwisata sebagai alat untuk memperkuat kemampuan organisasi masyarakat rural/lokal.

Konsep CBT mempunyai prinsip-prinsip yang dapat digunakan sebagai tool of community development bagi masyarakat lokal, yakni:

  • Mengakui, mendukung dan mempromosikan pariwisata yang dimiliki masyarakat,
  • Melibatkan anggota masyarakat sejak awal pada setiap aspek,
  • Mempromosikan kebanggaan masyarakat,
  • Meningkatkan kualitas hidup,
  • Menjamin sustanbilitas lingkungan,
  • Memelihara karakter dan budaya lokal yang unik,
  • Membantu mengembangkan cross-cultural learning,
  • Menghormati perbedaan-perbedaan kultural dan kehormatan manusia,
  • Mendistribusikan keuntungan secara adil di antara anggota masyarakat,
  • Menyumbang prosentase yang ditentukan bagi income proyek masyarakat.

 

Meskipun menuntut banyak prasyarat dan prakondisi, pergulatan untuk menjadikan perkembangan pariwisata dunia berkelanjutan (sustainable) bagi negara-negara Dunia III melalui pembangunan pariwisata berbasis komunitas bukan hanya merupakan sebuah harapan melainkan sebuah peluang. Ia memperoleh rasionalnya di dalam properti dan ciri-ciri unik yang dimilikinya, yang antara lain dan terutama meliputi paling sedikit empat hal berikut (Nasikun, 2001):

  1. Pertama, oleh karena karakternya yang lebih mudah diorganisasi di dalam skala yang kecil, jenis pariwisata ini pada dasarnya merupakan suatu jenis pariwisata yang bersahabat dengan lingkungan, secara ekologis aman, dan tidak menimbulkan banyak dampak negatif seperti yang dihasilkan oleh jenis pariwisata konvensional yang berskala massif.
  2. Kedua, pariwisata berbasis komunitas memiliki peluang lebih mampu mengembangkan obyek-obyek dan atraksi-atraksi wisata berskala kecil, dan oleh karena itu dapat dikelola oleh komunitas-komunitas dan pengusaha-pengusaha lokal, menimbulkan dampak sosial-kultural yang minimal, dan dengan demikian memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima oleh masyarakat.
  3. Ketiga, berkaitan sangat erat dan sebagai konsekuensi dari keduanya, lebih dari pariwisata konvensional yang bersifat massif pariwisata alternatif yang berbasis komunitas memberikan peluang yang lebih besar bagi partisipasi komunitas lokal untuk melibatkan diri di dalam proses pengambilan keputusankeputusan dan di dalam menikmati keuntungan perkembangan industri pariwisata, dan oleh karena itu lebih memberdayakan masyarakat.
  4. Keempat, “last but not least”, pariwisata alternatif yang berbasis komunitas tidak hanya memberikan tekanan pada pentingnya “keberlanjutan kultural” (cultural sustainability), akan tetapi secara aktif bahkan berupaya membangkitkan penghormatan para wisatawan pada kebudayaan lokal, antara lain melalui pendidikan dan pengembangan organisasi wisatawan.

Dalam pembangunan pariwisata berbasis komunitas, yang terpenting adalah bagaimana memaksimalkan peran serta masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan pariwisata itu sendiri. Masyarakat diposisikan sebagai penentu, serta keterlibatan maksimal masyarakat mulai dari proses perencanaan sampai kepada pelaksanaannya. Masyarakat berhak menolak jika ternyata pengembangan yang dilakukan tidaklah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Dengan demikian tidaklah berlebihan pariwisata berbasis masyarakat dijadikan sebagai salah satu bentuk paradigma baru pembangunan pariwisata yang mengusung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) demi pencapaian pendistribusian kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

 

Model Pengembangan CBT

Kemudian yang pertama kali mempopulerkan konsep pengembangan pariwisata berbasis masyarakat adalah Murphy (1985). Dia berpendapat, bahwa produk pariwisata secara lokal diartikulasikan dan dikonsumsi, produk wisata dan konsumennya harus visible bagi penduduk lokal yang seringkali sangat sadar terhadap dampak turisme. Untuk itu, pariwisata harus melibatkan masyarakat lokal, sebagai bagian dari produk turisme, lalu kalangan industri juga harus melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Sebab, masyarakat lokallah yang harus menanggung dampak kumulatif dari perkembangan wisata dan mereka butuh untuk memiliki input yang lebih besar, bagaimana masyarakat dikemas dan dijual sebagai produk pariwisata. (Murphy)

Getz dan Jamal mengkritik model Murphy, sebab tidak menawarkan blueprint untuk mengimplementasikannya dalam bentuk konkrit. Konsep Murphy dalam implementasinya masih terdapat berbagai masalah. Partisipasi publik dilihat sebagai alat untuk memelihara integritas dan otentisitas dan juga kemampuan kompetitif produk pariwisata (Gunn). Tetapi, ketika partisipasi public muncul, perencanaan tujuan pariwisata tetap terpusat pada inters-inters komersial dan pelibatan masyarakat sangat kecil. Dan tujuan dari perencanaan pariwisata model ini lebih terfokus pada upaya melestarikan keunikan dan daya tarik wisata, dan pada faktanya lebih top-down, bersifat bisnis, dan dengan pendekatan yang berorientasi ekonomi (bahaire and Elliott-White).

Model pendekatan masyarakat (community approach) menjadi standar baku bagi proses pengembangan pariwisata di daerah pinggiran, dimana melibatkan masyarakat didalamnya adalah faktor yang sangat penting bagi kesuksessan produk wisata. D’amore memberikan guidelines model bagi pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, yakni;

  • Mengidentifikasi prioritas pembangunan yang dilakukan penduduk lokal (resident)
  • Mempromosikan dan mendorong penduduk lokal
  • Pelibatan penduduk lokal dalam industri
  • Investasi modal lokal atau wirausaha sangat dibutuhkan
  • Partisipasi penduduk dalam event-event dan kegiatan yang luas
  • Produk wisata untuk menggambarkan identitas lokal
  • Mengatasi problem-problem yang muncul sebelum pengembangan yang lebih jauh

Poin-poin diatas merupakan ringkasan dari community approach. Masyarakt lokal harus “dilibatkan”, sehingga mereka tidak hanya dapat menikmati keuntungan pariwisata dan selanjunya mendukung pengembangan pariwisata yang mana masyarakat dapat memberikan pelajaran dan menjelaskan secara lebih rinci mengenai sejarah dan keunikan yang dimiliki.

Kemudian pada 1990-an, seiring dengan pengembangan interest dalam mengembangkan produk pariwisata yang berkesinambungan, kebutuhan untuk menggunakan bentuk partisipasi masyarakat menjadi sesuatu yang sangat urgen. Bentuk partisipasi masyarakat menjadi esensil bagi pencapaian pariwisata yang berkelanjutan dan bagi realisasi pariwisata yang berkualitas. Getz dan Jamal mengembangkan pondasi teorintis pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata dan menganalisis watak dan tujuan dari model kolaborasi (collaboration) yang berbeda dari model kerjasama (cooperation). Mereka berdua mendefinisikan kolaborasi sebagai “sebuah proses pembuatan keputusan bersama diantara stakeholders otonom dari domain interorganisasi untuk memecahkan problem-problem atau me-manage isu yang berkaitan dengan pariwisata (Getz dan Jamal).

Proses kolaborasi meliputi ;

  1. Problem Setting dengan mengidentifikasi stakeholders kunci dan isu-isu.
  2. Direction Setting dengan berbagi interpretasi kolaboratif, mengapresiasi tujuan umum.
  3. strukturisasi dan implementasikan, 4) institusionalisasi.

Supaya pelaksanaan CBT dapat berhasil dengan baik, ada elemen-elemen CBT yang musti diperhatikan, yakni:

  • Sumberdaya alam dan budaya,
  • Organisasi-organisasi masyarakat,
  • Manajemen,
  • Pembelajaran (Learning).

Pembelajaran disini bertujuan untuk membantu proses belajar antara tuan rumah (host Community) dan tamu (Guest), mendidik dan membangun pengertian antara cara hidup dan budaya yang beragam, meningkatkan kesadaran terhadap konservasi budaya dan sumberdaya diantara turis dan masyarakat luas (REST).

 

Prinsip-prinsip dari CBT

Prinsip dasar CBT menurut UNEP dan WTO sebagai berikut.

  1. mengakui, mendukung dan mengembangkan kepemilikan komunitas dalam industri pariwisata ;
  2. mengikutsertakan anggota komunitas dalam memulai setiap aspek;
  3. mengembangkan kebanggaan komunitas;
  4. mengembangkan kualitas hidup komunitas;
  5. menjamin keberlanjutan lingkungan;
  6. mempertahankan keunikan karakter dan budaya di area lokal ;
  7. membantu berkembangnya pembelajaran tentang pertukaran budaya pada komunitas;
  8. menghargai perbedaan budaya dan martabat manusia;
  9. mendistribusikan keuntungan secara adil kepada anggota komunitas ; dan
  10. berperan dalam menentukan prosentase pendapatan (pendistribusian pendapatan) dalam proyek-proyek yang ada di komunitas.

 

Prinsip-prinsip CBT dari UNEP dan WTO dapat dikategorikan dalam prinsip sosial (poin 2,3,4) yang berkaitan dengan kualitas internal komunitas, prinsip ekonomi (poin 1,9) yang berkaitan dengan kepemilikan usaha pariwisata dan pendistribusian keuntungan/pendapatan kepada anggota komunitas, prinsip budaya (poin 6,7,8,) yang berkaitan dengan upaya mempertahankan dan toleransi budaya melalui kegiatan pariwisata, prinsip lingkungan (poin 5) berkaitan dengan terjaganya kualitas lingkungan dan kegiatan pariwisata dan prinsip politik (poin 10) yang berkaitan dengan kekuasaan untuk ikut menentukan prosentase pendapatan (pendistribusian pendapatan) .

Sementara itu menurut Hatton prinsip CBT dapat dikategorikan menjadi 4 yaitu sosial, ekonomi, budaya dan politik. Prinsip sosial menurut Hatton berkaitan otorisasi kepada komunitas untuk memberi ijin, mendukung, membangun dan mengoperasikan kegiatan wisata yang ada di wilayahnya.

Prinsip ekonomi berkaitan dengan sistem pembagian keuntungan yang timbul dari pengembangan industry pariwisata. Berkaitan dengan prinsip ekonomi Hatton menterjemahkan dalam 3 bentuk yaitu

  1. joint venture dalam usaha pariwisata dimana dari keuntungan yang diperoleh wajib menyisihkan keuntungan bagi komunitas (berupa CSR atau dana bagi hasil);
  2. asosiasi yang dibentuk komunitas untuk mengelola kegiatan wisata dimana keuntungannya juga dibagikan kepada komunitas;
  3. usaha kecil/menengah yang merekrut tenaga kerja dari kumunitas.

Hatton tidak merekomendasikan usaha individu dalam CBT karena dikhawatirkan keuntungan kegiatan pariwisata hanya dirasakan oleh anggota komunitas yang terlibat sedangkan yang tidak terlibat dalam usaha/kegiatan pariwisata tidak mendapat keuntungan. Prinsip budaya mensyaratkan adanya upaya menghargai budaya lokal, heritage dan tradisi dalam kegiatan pariwisata. CBT harus dapat memperkuat dan melestarikan budaya lokal, heritage dan tradisi komunitas. Sedangkan prinsip politik berkaitan dengan peran pemerintah lokal dan regional diantaranya dalam membuat kebijakan sehingga prinsip sosial ekonomi, budaya dan dapat terlaksana.

Nederland Development Organisation (SNV) mengemukakan 4 prinsip CBT yaitu

  1. ekonomi yang berkelanjutan,
  2. keberlanjutan ekologi,
  3. kelembagaan yang bersatu,
  4. keadilan pada distribusi biaya dan keuntungan pada seluruh komunitas.

 

Dengan mengadopsi definisi tersebut SNV menetapkan 4 prinsip dasar CBT yaitu berkaitan dengan keberlanjutan ekonomi, ekologi, penguatan kelembagaan dan pembagian keuntungan yang adil bagi semua anggota komunitas. Prinsip keberlanjutan ekonomi berkaitan dengan adanya jaminan bahwa CBT mampu menciptakan mekanisme yang dapat menjaga perekonomian tetap sehat dan berkesinambungan sehingga pariwisata dapat diandalkan untuk meningkatkan pendapatan/kesejahteraan komunitas. Prinsip keberlanjutan ekologi berkaitan dengan upaya untuk menjaga agar kualitas lingkungan dapat dipertahankan. Penguatan kelembagaan salah satu prinsip penting karena kelembagaan adalah tool bagi seluruh anggota komunitas untuk mendapatkan akses untuk menjadi pemegang keputusan.

 

Keberlanjutan Ekowisata dari Aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan (prinsip konservasi dan partisipasi masyarakat)

Ekowisata yang dikembangkan di kawasan konservasi adalah ekowisata yang “HIJAU dan ADIL” (Green& Fair) untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan dan konservasi, yaitu sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk menyediakan alternatif ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat di kawasan yang dilindungi, berbagi manfaat dari upaya konservasi secara layak (terutama bagi masyarakat yang lahan dan sumberdaya alamnya berada di kawasan yang dilindungi), dan berkontribusi pada konservasi dengan meningkatkan kepedulian dan dukungan terhadap perlindungan bentang lahan yang memiliki nilai biologis, ekologis dan nilai sejarah yang tinggi.

Kriteria:

  • Prinsip daya dukung lingkungan diperhatikan dimana tingkat kunjungan dan kegiatan wisatawan pada sebuah daerah tujuan ekowisata dikelola sesuai dengan batas-batas yang dapat diterima baik dari segi alam maupun sosial-budaya Sedapat mungkin menggunakan teknologi ramah lingkungan (listrik tenaga surya, mikrohidro, biogas, dll.)
  • Mendorong terbentuknya ”ecotourism conservancies” atau kawasan ekowisata sebagai kawasan dengan peruntukan khusus yang pengelolaannya diberikan kepada organisasi masyarakat yang berkompeten.

 

Pengembangan institusi masyarakat lokal dan kemitraan (Prinsip partisipasi masyarakat)

Aspek organisasi dan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan ekowisata juga menjadi isu kunci: pentingnya dukungan yang profesional dalam menguatkan organisasi lokal secara kontinyu, mendorong usaha yang mandiri dan menciptakan kemitraan yang adil dalam pengembangan ekowisata. Beberapa contoh di lapangan menunjukan bahwa ekowisata di tingkat lokal dapat dikembangkan melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik antara Tour Operator dan organisasi masyarakat (contohnya: KOMPAKH, LSM Tana Tam). Peran organisasi masyarakat sangat penting oleh karena masyarakat adalah stakeholder utama dan akan mendapatkan manfaat secara langsung dari pengembangan dan pengelolaan ekowisata. Koordinasi antar stakeholders juga perlu mendapatkan perhatian. Salah satu model percontohan organisasi pengelolaan ekowisata yang melibatkan semua stakeholders termasuk, masyarakat, pemerintah daerah, UPT, dan sektor swasta, adalah ”Rinjani Trek Management Board.” Terbentuknya Forum atau dewan pembina akan banyak membantu pola pengelolaan yang adil dan efektif terutama di daerah di mana ekowisata merupakan sumber pendapatan utama bagi masyarakat setempat.

Kriteria:

  • Dibangun kemitraan antara masyarakat dengan Tour Operator untuk memasarkan dan mempromosikan produk ekowisata; dan antara lembaga masyarakat dan Dinas Pariwisata dan UPT
  • Adanya pembagian adil dalam pendapatan dari jasa ekowisata di masyarakat
  • Organisasi masyarakat membuat panduan untuk turis. Selama turis berada di wilayah masyarakat, turis/tamu mengacu pada etika yang tertulis di dalam panduan tersebut.
  • Ekowisata memperjuangkan prinsip perlunya usaha melindungi pengetahuan serta hak atas karya intelektual masyarakat lokal, termasuk: foto, kesenian, pengetahuan tradisional, musik, dll.

 

Ekonomi berbasis masyarakat (Prinsip partisipasi masyarakat)

Homestay adalah sistem akomodasi yang sering dipakai dalam ekowisata. Homestay bisa mencakup berbagai jenis akomodasi dari penginapan sederhana yang dikelola secara langsung oleh keluarga sampai dengan menginap di rumah keluarga setempat. Homestay bukan hanya sebuah pilihan akomodasi yang tidak memerlukan modal yang tinggi, dengan sistem homestay pemilik rumah dapat merasakan secara langsungmanfaat ekonomi dari kunjungan turis, dan distribusi manfaat di masyarakat lebih terjamin. Sistem homestay mempunyai nilai tinggi sebagai produk ekowisata di mana soerang turis mendapatkan kesempatan untuk belajar mengenai alam, budaya masyarakat dan kehidupan sehari-hari di lokasi tersebut. Pihak turis dan pihak tuan rumah bisa saling mengenal dan belajar satu sama lain, dan dengan itu dapat menumbuhkan toleransi dan pemahaman yang lebih baik. Homestay sesuai dengan tradisi keramahan orang Indonesia. Dalam ekowisata, pemandu adalah orang lokal yang pengetahuan dan pengalamannya tentang lingkungan dan alam setempat merupakan aset terpenting dalam jasa yang diberikan kepada turis. Demikian juga seorang pemandu lokal akan merasakan langsung manfaat ekonomi dari ekowisata, dan sebagai pengelola juga akan menjagakelestarian alam dan obyek wisata.

Kriteria:

  • Ekowisata mendorong adanya regulasi yang mengatur standar kelayakan homestay sesuai dengan kondisi lokasi wisata
  • Ekowisata mendorong adanya prosedur sertifikasi pemandu sesuai dengan kondisi lokasi wisata
  • Ekowisata mendorong ketersediaan homestay
  • Ekowisata dan tour operator turut mendorong peningkatan pengetahuan dan keterampilan serta perilaku bagi para pelaku ekowisata terutama masyarakat.

 

Prinsip Edukasi:

Ekowisata memberikan banyak peluang untuk memperkenalkan kepada wisatawan tentang pentingnya perlindungan alam dan penghargaan terhadap kebudayaan lokal. Dalam pendekatan ekowisata, Pusat Informasi menjadi hal yang penting dan dapat juga dijadikan pusat kegiatan dengan tujuan meningkatkan nilai dari pengalaman seorang turis yang bisa memperoleh informasi yang lengkap tentang lokasi atau kawasan dari segi budaya, sejarah, alam, dan menyaksikan acara seni, kerajinan dan produk budaya lainnya.

Kriteria:

  • Kegiatan ekowisata mendorong masyarakat mendukung dan mengembangkan upaya konservasi
  • Kegiatan ekowisata selalu beriringan dengan aktivitas meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
  • Edukasi tentang budaya setempat dan konservasi untuk para turis/tamu menjadi bagian dari paket ekowisata
  • Mengembangkan skema di mana tamu secara sukarela terlibat dalam kegiatan konservasi dan pengelolaan kawasan ekowisata selama kunjungannya (stay & volunteer).

 

Pengembangan dan penerapan rencana tapak dan kerangka kerja pengelolaan lokasi ekowisata (prinsip konservasi dan wisata).

Dalam perencanaan kawasan ekowisata, soal daya dukung (=carrying capacity) perlu diperhatikan sebelum perkembanganya ekowisata berdampak negative terhadap alam (dan budaya) setempat. Aspek dari daya dukung yang perlu dipertimbangkan adalah: jumlah turis/tahun; lamanya kunjungan turis; berapa sering lokasi yang “rentan” secara ekologis dapat dikunjungi; dll. Zonasi dan pengaturannya adalah salah satu pendekatan yang akan membantu menjaga nilai konservasi dan keberlanjutan kawasan ekowisata.

Kriteria:

  • Kegiatan ekowisata telah memperhitungkan tingkat pemanfaatan ruang dan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem zonasi dan pengaturan waktu kunjungan
  • Fasilitas pendukung yang dibangun tidak merusak atau didirikan pada ekosistem yang sangat unik dan rentan
  • Rancangan fasilitas umum sedapat mungkin sesuai tradisi lokal, dan masyarakat lokal terlibat dalam proses perencanaan dan pembangunan
  • Ada sistem pengolahan sampah di sekitar fasilitas umum.
  • Kegiatan ekowisata medukung program reboisasi untuk menyimbangi penggunaan kayu bakar untuk dapur dan rumah
  • Mengembangkan paket-paket wisata yang mengedepankan budaya, seni dan tradisi lokal.
  • Kegiatan sehari-hari termasuk panen, menanam, mencari ikan/melauk, berburu dapat dimasukkan ke dalam atraksi lokal untuk memperkenalkan wisatawan pada cara hidup masyarakat dan mengajak mereka menghargai pengetahuan dan kearifan lokal.

 

Daftar Pustaka

Adiyoso, W. Menggugat Perencanaan Partisipatif dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: ITS Press.

Andayani, A. A. I., Martono, E., & Muhamad, M. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Budaya Wilayah (Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, 23(1), 1-16.

Asy’ari, Imam Sapari. Sosiologi Kota dan Desa Surabaya : Usaha Nasional.

Devy, H. A. (2017). Pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam sebagai Daerah Tujuan Wisata di Kabupaten Karanganyar (Studi Kasus Obyek Wisata Air Terjun Jumog di Kawasan Wisata Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar) (Doctoral dissertation, Universitas Sebelas Maret).

Dewi Made HU, Fandeli Chafid, Baiquni M. 2013. Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali. [Jurnal KAWISTARA: Vol 3 N0 2]. [Internet].

Hudaidah, S., & Yusup, M. W. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Budidaya Ikan Lele Teknologi Bioflok di Kelurahan Pinang Jaya, Bandar Lampung, Lampung. Jurnal Sakai Sambayan, 1(1), 17-22.

Rohim, A. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata. Skripsi Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ibad, S. (2017). Kearifan Lokal Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Pembangunan Sumberdaya Perikanan Yang Berkelanjutan (Studi Kabupaten Situbondo). Samakia: Jurnal Ilmu Perikanan, 8(1), 24-31.

Isnaini. 2007. Model Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat di kota Yogyakarta. Jurnal penelitian BAPEDA Kota Yogyakarta. Hal 7-3.

Koswara, Agus. 2011. Materi Tentang Konsep Desa Wisata. Kabupaten Garut.

Lestari Susi. (2010). Pengembangan Desa Wisata Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Studi Di Desa Wisata Kembang Arum, Sleman.

Nasikun. Model Pariwisata Pedesaan: Pemodelan Pariwisata Pedesaan untuk Pembangunan Pedesaan yang Berkelanjutan. dalam Prosiding Pelatihan dan Lokakarya Perencanaan Pariwisata Berkelanjutan. Bandung: Institut Teknologi Bandung.

Nugroho, I. (2011). Ekowisata dan pembangunan berkelanjutan. Pustaka Pelajar.

Nuryanti, W. Heritage, Tourism and Local Communities. Yogyakarta: UGM Press.

Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo.

Peraturan Dalam Negri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah

Permendagri No 38/2010 tentang BUMDes

Pratama, Y. W., & Wibawa, S. (2015). Strategi Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Purmada, Dimas Kurnia, dkk. 2016. “Pengelolaan Desa Wisata dalam Perspektif Community Based Tourism (Studi Kasus pada Desa Wisata Gubugklakah, Kecamatan poncokusumo, Kabupaten Malang)” dalam Jurnal Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya, Maret 2016. Vol. 32, No.2

Saugi, W., & Sumarno, S. (2015). Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan pengolahan bahan pangan lokal. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 226-238.

Sidik, Fajar. 2015. “Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa” dalam Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta, November 2015. Vol.19, No.2.

Sinclair, T. Tourism and Economic Development: A survey. Journal of Development Studies, 5, 1-51.

Soekanto, Soejono. 2001. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Spillane, J. J.. Pariwisata Indonesia: sejarah dan prospeknya. Kanisius.

Spillane, J. J. Ekonomi Pariwisata Sejarah dan Prospeknya. Yogyakarta: Kanisius.

Statistik Kepariwisataan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011.

Suansri, P. Comunity Based TourismHandbook. Bangkok, Thailand: Responsible Ecological Social Tours (REST) Project.

Suansri, Potjana. Community Based Tourism Handbook. Thailand : REST Project

Sudana, I. P. (2013). Strategi Pengembangan Desa Wisata Ekologis Di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan. Analisis Pariwisata, 13(1), 11-31.

Suharto, Edi. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat “Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung : Refika Aditama.

Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media.

Sumodiningrat, Gunawan. 2016. Membangun Indonesia dari Desa. Yogyakarta: Media Pressindo.

Sunaryo, B. (2013). Kebijakan pembangunan destinasi pariwisata: konsep dan aplikasinya di Indonesia (No. 1). Penerbit Gava Media Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia.

Sunaryo, B. 2013. Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Sutiyono. Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pelaksanaan Program Desa Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sutopo, Ariesto Hadi dan Andrianus Arief. 2010. Terampil Mengolah Data Kualitatif dengan NVIVO. Jakarta: Prenada Media Group.

Suwantoro, G. Dasar-dasar pariwisata. Yogyakarta: Andi Offset.

Timothy, D. J. Participatory Planning a View of Tourism in Indonesia dalam Annals of Research. [Jurnal: Vol 26 No 2]. [Internet]. [dikutip tanggal 28 September 2016]. Dapat diunduh dari: http://www.publishingindia.com/GetBrochure.aspx?query=UERGQnJvY2h1cmVzfC80MjYucGRmfC80MjYucGRm.

Timothy, D.J., “Participatory Planning a View of Tourism in Indonesia” dalam Annuals Review of Tourism Research, XXVI (2) 1999.

Tonny, Fredian. 2006. Pengembangan Masyarakat (Community Development). Institut Pertanian Bogor.

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang No. 10 Tahun 2009, Tentang Kepariwisataan, Direktorat Jendral Pariwisata, Jakarta, 2009.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Wibhawa, Budhi, Santoso T Raharjo, dan Meilany Budiarti S. 2010 Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial Pengantar Profesi Pekerjaan Sosial. Bandung : Widya Padjadjaran.

World Tourism Organization. 2000. WTO News Issue 2. Madrid.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?