ABSTRAK
Penelitian ini dilandasi adanya fenomena tentang kurang efektifnya penanganan masalah lalu lintas yang merupakan wewenang dari Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan. Efektivitas yang kurang tersebut dapat dilihat dari pengaturan jalan, baik arah arus lalu lintas maupun penanganan masalah lampu dan rambu-rambu lalu lintas serta banyaknya kendaraan yang kurang laik jalan yang masih lalu lalang di jalan raya. Sehubungan dengan fenomena tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) efektivitas kerja pegawai di DLLAJ Kota Surakarta dan 2) faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kerja pegawai di DLLAJ Surakarta.
Penelitian ini mengambil lokasi di Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari wawancara.
Sumber data diperoleh dari dokumen dan informan. Informan penelitian yaitu pimpinan dan pegawai dinas lalu lintas angkutan jalan kota surakarta dan warga masyarakat. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis interaktif, yang meliputi pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan pengambilan kesimpulan.
Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa: 1) Efektivitas kerja pegawai di DLLJ Kota Surakarta cukup baik yang dilihat dari hasil kerja dan pelaksanaannya, pelaksanaan tugas mendadak, kreativitas pegawai, kepuasan kerja pegawai, dan kepuasan pengguna (masyarakat), dan 2) faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kerja yaitu Kepuasan kerja pegawai, tugas-tugas mendadak, komunikasi dan koordinasi antara unit pelaksana teknis, Kerjasama dalam team work maupun antar unit pelaksana atau antar bagian, kreativitas pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan, sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan, serta dukungan masyarakat dalam bentuk penggunaan jalan sesuai dengan aturan maupun ketertiban administrasi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Surakarta saat ini berkembang dengan pesat. Perkembangan kota Surakarta dapat dilihat dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota terutama pembangunan fisik seperti jalan, gedung, pusat perbelanjaan, dan industri. Perkembangan tersebut tentunya menimbulkan dampak yang dapat bersifat positif maupun negative. Dampak yang bersifat positif tentunya akan meningkatkan taraf ekonomi sebagian besar masyarakatnya, karena akan muncul berbagai lapangan usaha baik dari sektor industri dan wiraswasta. Dari sektor pendidikan pun tentunya juga berkembang seiring dengan meningkatnya taraf ekonomi masyarakat, yaitu dengan berdirinya sekolah-sekolah baru yang menawarkan berbagai fasilitas yang modern dan tidak ketinggalan pula sekolah-sekolah yang sudah ada juga turut berkembang dengan melengkapi fasilitas dengan teknologi baru.
Perkembangan ekonomi masyarakat juga mempengaruhi perkembangan di bidang lain, seperti meningkatnya arus lalu lintas di jalan raya. Arus lalu lintas akan meningkat seiring dengan meningkatnya sektor industri dan wiraswasta. Dari sektor tersebut, faktor transportasi akan sangat dibutuhkan oleh pengelola industri baik untuk mendatangkan bahan mentah, mengirim hasil industri, dan transportasi karyawan, baik yang dikelola oleh manajemen industri maupun secara individu para karyawannya. Selain itu, meningkatnya taraf ekonomi masyarakat meningkatkan pula daya beli masyarakat akan kebutuhannya. Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan transportasi bagi setiap keluarga untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Karena itulah, dengan perkembangan kota Surakarta tersebut akan menimbulkan dampak pada sektor transportasi.
Meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat, baik dari sektor industri maupun individu, diperlukan sarana transportasi yang lancar. Selain kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sarana jalan raya juga perlu ditingkatkan kemampuannya untuk dapat menampung perkembangan jumlah kendaraan yang ada di jalan raya. Namun perlu diingat bahwa peningkatan kemampuan jalan tidak dapat dilakukan begitu saja dalam waktu yang singkat, karena memerlukan dana yang cukup besar serta perencanaan yang matang. Untuk itu, sebelum pemerintah mampu meningkatkan kapasitas jalan raya, arus kendaraan di jalan raya perlu diatur sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi kemacetan.
Penanganan masalah kelancaran arus lalu lintas merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan. Pemerintah memiliki sebuah lembaga yang ditugaskan untuk mengatur masalah lalu lintas di wilayah kerjanya. Lembaga yang mengatur lalu lintas tersebut dikenal dengan sebutan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan atau sering terdengar disingkat dengan singkatan DLLAJ. Lembaga DLLAJ memiliki tugas untuk mengatur lalu lintas agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar, disamping tugas-tugas lainnya seperti mengontrol kelayakan kendaraan angkut.
Kinerja dari DLLAJ dapat terlihat dari kelancaran arus lalu lintas yang ada di wilayah kerjanya. Di wilayah Surakarta, kinerja DLLAJ Kota Surakarta dapat dilihat dari arus lalu lintas di jalan-jalan di wilayah kota Surakarta. Saat ini, kota Surakarta merupakan kota yang memiliki penduduk yang cukup padat, yang tentunya juga mempengaruhi kepadatan arus lalu lintas. Kepadatan arus lalu lintas tersebut tentunya akan mengakibatkan kelancaran arus lalu lintas menjadi terganggu. Untuk menangani masalah kelancaran arus lalu lintas yang terganggu tersebut, maka kinerja DLLAJ sangat penting. Kinerja DLLAJ yang tinggi tentunya dapat dilihat dengan lancarnya arus lalu lintas jalan.
Hasil pengamatan tentang arus lalu lintas di sebagian wilayah kota Surakarta menemukan adanya fenomena-fenomena yang menunjukkan kinerja lembaga yang kurang maksimal. Kinerja lembaga yang kurang maksimal tentunya disebabkan oleh kinerja para pegawainya yang juga tidak maksimal. Kinerja yang tidak maksimal menunjukkan bahwa efektivitas kerja pegawai juga tidak maksimal. Fenomena tentang arus lalu lintas jalan di wilayah kota Surakarta akhir-akhir ini terlihat banyak yang mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam tertentu.
Penulis mengamati hal tersebut di beberapa tempat di wilayah Surakarta antara lain yaitu di jembatan penghubung antara Kandangsapi dengan Mojosongo. Pada beberapa bulan yang lalu, daerah tersebut cukup padat sekitar jam 06.00 hingga menjelang jam 07.00, sehingga sering macet. Menurut penulis, kemacetan disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang bertujuan untuk mengantarkan anak-anak sekolah dan juga anak-anak sekolah yang berangkat. Ditambah lagi dengan adanya pasar Mojsongo tentunya akan menambah jumlah kendaraan yang digunakan oleh masyarakat yang beraktivitas di pasar, baik berjualan maupun berbelanja. Namun dua bulan terakhir ini sudah ada penambahan jembatan baru di sebelahnya, sehingga saat ini, arus kendaraan juga sudah lancer, meskipun juga masih padat. Kemacetan juga dapat dilihat di tempat lain, seperti di daerah Ngemplak, yang juga mengalami kepadatan yang cukup tinggi pada jam sebelum masuk sekolah. Kendaraan yang melewati tempat tersebut juga kebanyakan anak-anak sekolah, baik yang berangkat dengan kendaraan sendiri atau diantar. Di tambah lagi, dengan adanya kendaraan besar dari arah Purwodadi yang sebagian melalui Ngemplak, serta bus dari arah terminal menuju ke kota-kota Surabaya, Sragen, Tawangmangu, dan daerah selatan seperti Wonogiri hingga Ponorogo dan Pacitan, semuanya melalui Ngemplak.
Dua contoh tempat yang mengalami kemacetan tersebut memang layak karena jika dilihat dari tata kota, dua tempat tersebut merupakan akses menuju kota dari daerah kelurahan Mojosongo dan sekitarnya. Sedangkan daerah mojosongo merupakan daerah perumahan yang sekarang juga berkembang dengan pesat dengan adanya beberapa perumahan baru seperti perumahan Wonorejo, perumahan Solo Elok, perumahan Puncaksolo, dan beberapa perumahan lainnya. Perkembangan perumahan di daerah Mojosongo tentunya menambah jumlah penduduk.
Bertambahnya jumlah penduduk di daerah Mojosongo akan menambah jumlah kendaraan yang melalui daerah jembatan Kandangsapi dan Ngemplak. Kemacetan yang terjadi di beberapa tempat tersebut juga telah ditangani oleh DLLAJ dengan membuat rambu-rambu lalu lintas serta pemasangan lampu pengatur lalu lintas. Pemasangan rambu-rambu lalu lintas bukan berarti tanpa efek samping. Kebijakan DLLAJ dalam memasang rambu termasuk pemasangan lampu pengatur arus lalu lintas juga belum tentu dapat mengurangi kemacetan dan juga dapat menimbulkan efek samping. Salah satunya pemasangan lampu lalu lintas di dekat Terminal Induk Tirtonadi, yang mengatur arus lalu lintas di sekitar terminal dan yang menuju ke arah Purwodadi. Menurut penulis dan pendapat dari beberapa orang yang saya dengar, pemasangan lampu lalu lintas di daerah tersebut malah menimbulkan kemacetan. Selain itu, ada dampak yang cenderung negatif dari pemasangan lampu tersebut, yaitu resiko jembatan yang tidak kuat menahan beban berhenti di atas jembatan. Jika lampu dari arah utara sedang merah sedangkan arus lalu lintas dari utara padat yang dapat terdiri dari kendaraan besar, maka beban yang berhenti di atas jembatan dapat saja melebih kekuatan jembatan yang sudah berumur panjang tersebut. Jadi suatu saat akan dapat menimbulkan kelebihan beban yang dapat menimbulkan kerusakan pada jembatan.
Selain kondisi jalan yang tidak mampu menampung jumlah kendaraan pada jam-jam tertentu, perilaku masyarakat dalam menggunakan jalan juga perlu dipertanyakan. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan jalan raya di Indonesia pada umumnya cenderung rendah. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas. Kesadaran masyarakat yang rendah dalam menggunakan jalan raya dapat dilihat dari kedisiplinan di jalan raya. kedisiplinan yang sering terlihat yaitu melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, tidak menggunakan kendaraan dengan benar seperti tidak menggunakan lampu sein ketika akan membelok, dan banyak pelanggaran-pelanggaran kecil lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan jalan raya juga menjadi masalah tersendiri, yang dapat menyebabkan arus lalu lintas semakin semrawut. Penanganan masalah kesadaran masyarakat terhadap ketertiban dalam menggunakan jalan raya perlu dicari jalan keluarnya. Untuk masalah tersebut, sebenarnya sudah ada pihak yang bertanggung jawab, yaitu kepolisian lalu lintas.
Kebijakan DLLAJ yang telah diterapkan belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan. Hal ini dapat dikarenakan para pegawai yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Termasuk para pengambil kebijakan juga kurang maksimal dalam mengkaji setiap permasalahan yang timbul, kurangnya pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan pertimbangan efek samping yang juga perlu diperhatikan.
Jadi, kebijakan yang telah diterapkan oleh DLLAJ juga sepenuhnya dapat menyelesaikan permasalahan. Selain femonema di jalan raya tersebut, beberapa fenomena lain juga sering terlihat. Misalnya saja kelayakan jalan untuk kendaraan angkutan umum baik angkutan barang maupun orang. Kelayakan jalan untuk kendaraan juga dapat menambah permasalahan, bahkan permasalahan tersebut menjadi meluas. Misalnya aja kendaraan yang sudah berumur dan tidak layak jalan, namun masih memperoleh ijin alan, dapat menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut jiwa manusia. Kecelakaan dapat terjadi karena rem yang tidak berfungsi dengan baik atau body kendaraan yang sudah lapuk, tentunya kendaraan tersebut tidak memperoleh ijin jalan. Selain itu, dampak lain seperti polusi juga akan muncul karena kondisi mesin kendaraan yang tidak dapat memenuhi batas minimal.
Uji kelayakan kendaraan atau “keur” merupakan uji untuk mengetahui kelayakan kendaraan untuk digunakan di jalan. Jika uji kelayakan tidak dilakukan dengan baik, maka akan banyak kendaraan yang tidak layak jalan, namun masih saja berlalu lalang di jalan raya. Hal ini selain menambah kepadatan juga dapat menimbulkan efek samping seperti kecelakaan dan polusi. Banyaknya kendaraan yang sudah “uzur” namun masih saja terlihat di jalan raya tentunya hal ini menunjukkan bahwa para pegawai di DLLAJ tidak melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keadaan tersebut bukan sepenuhnya kelalaian petugas di DLLAJ, akan tetapi perilaku masyarakat juga berperan banyak. Sebagian dari masyarakat yang mengajukan pemeriksaan kendaraan seringkali menampilkan kendaraan yang layak jalan seperti mengganti ban dengan ban yang lebih baik agar lolos dari pemeriksaan, pada hal bukan ban miliknya sendiri.
Contoh Tesis
- Daftar Contoh Tesis Administrasi Publik
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Politik
- Daftar Contoh Tesis Administrasi
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Ekonomi
- Daftar Contoh Tesis Hubungan Internasional
- Daftar Contoh Tesis Ekonomika Pembangunan
- Daftar Contoh Tesis Ilmu-Ilmu Sosial
- Daftar Contoh Tesis Sosiologi
Contoh Skripsi
- BAGIAN I : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- BAGIAN II : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Komunikasi
- Daftar Contoh Skripsi Filsafat
- Daftar Contoh Skripsi Antropologi
- Daftar Contoh Skripsi Sosial Politik
- Daftar Contoh Skripsi Administrasi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Budaya
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan
- Daftar Contoh Skripsi Sosiologi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Politik
- Daftar Contoh Skripsi Hubungan Internasional
Leave a Reply