Terdapat dua cara untuk menemukan kebenaran, yaitu dengan cara penemuan yang ilmiah dan cara penemuan yang non ilmiah. Berikut ini dalam Nazir (1988) dalam buku Metode Penelitian akan disajikan beberapa proses penemuan kebenaran dengan menggunakan cara yang non ilmiah, seperti:
a) Penemuan kebenaran secara kebetulan,
Penemuan ini bukan merupakan penemuan secara ilmiah, tetapi terdapat satu penemuan kebenaran secara kebetulan yang fenomenal, yakni penemuan kristal urease atau enzim urease yang sangat berguna bagi manusia. Hal tersebut dijalani oleh J.S. Summer pada tahun 1926. Summer waktu itu sedang mengadakan penelitian dengan ekstrak aceton, tetapi karena dia ingin bermain tenis, maka ekstrak aceton tersebut disimpan dalam kulkas. Keesokan harinya, ketika dia akan melanjutkan meneliti ekstrak aceton tersebut ternyata telah timbul kristal-kristal baru pada ekstrak aceton tersebut.
b) Penemuan kebenaran secara akal sehat (common sense)
Akal sehat atau common sense merupakan serangkaian konsep atau bagan konseptual yang memuaskan untuk digunakan secara praktis. Penemuan dengan akal sehat perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi. Misalnya pada abad ke-19 dengan akal sehat (common sense) orang percaya bahwa hukuman untuk anak didik merupakan alat utama dalam pendidikan. kemudia ternyata pendapat tersebut tidak benar. Hasil penelitian dalam bidang psikologi dan pendidikan menunjukkan bahwa alat yang baik bagi pendidikan bukan hukuman tetapi ganjaran.
c) Penemuan kebenaran melalui wahyu
Kebenaran yang didasarkan kepada wahyu merupakan kebenaran mutlak, jika wahyu datanya dari Allah melalui Rasul dan Nabi. Kebenaran yang diteriam sebagai wahyu bukanlah disebabkan oleh hasil usaha penalaran manusia secara aktif. Wahyu diturunkan Allah kepada Rasul dan Nabi. Tetapi kebenaran yang dibawakan melalui wahyu merupakan kebenaran yang asasi.
d) Penemuan kebenaran secara intuitif
Kebenaran dapat juga diperoleh berdasarkan intuisi. Kebenaran dengan intuisi diperoleh secara cepat sekali melalui proses luar sadar tanpa menggunakan penalaran dan proses berpikir, ataupun melalui suatu renungan. Kebenaran yang diperoleh secara intuisi sukar dipercaya, karena kebenaran ini tidak menggunakan langkah-langkah yang sistematis utnuk memperolehnya.
e) Penemuan kebenaran secara trial dan error
Istilah trial dan error mula-mula hanya digunakan dalam ilmu jiwa. Kemudian penggunaan istilah ini telah menyebar ke segala bidang ilmu.
Bekerja secara trial dan error adalah melakukan sesuatuu secara aktif dengan mengulang-ulang pekerjaan tersebut berkali-kali dengan menukar-nukar cara dan materi. Pengulangan tersebut tanpa dituntun oleh suatu petunjuk yang jelas sampai seseorang menemukan sesuatu. Penemuan dengan trial dan error memakan waktu lama, memerlukan biaya yagn tinggi dan selalu dalam keadaan meraba-raba.
f) Penemuan kebenaran melalui spekulasi
Penemuan kebenaran secara spekulasi sedikit lebih tinggi tarafnya dari penemuan secara trial dan error. Jika dalam penemuan secara trial dan error peneliti tidak mempunyai panduan sama sekali, maka dalam penemuan dengan spekulasi, sesorang dibimbing oleh suatu pertimbangan, walaupun pertimbangan tersebut kurang dipikirkan secara masak-masak tetapi dikerjakan dalam suasana penuh dengan risiko. Penemuan kebenaran dengan spekulasi memerlukan pandangan yang tajam walaupun penuh spekulatif.
g) Penemuan kebenaran secara kewibawaan
Kebenaran ada kalanya diterima karena dipengaruhi oleh kewibawaan seseorang. Pendapat dari seorang ilmuwan yang berbobot tinggi ataupun yang mempunyai banyak pengalaman sering diterima begitu saja tanpa perlu diujij kebenaran tersebut lebih dahulu. Kebenaran tersebut diterima karena wibawa saja.
Atau menghubungi nomor kontak berikut 0852.2588.7747 (AS) email IDTesis@gmail.com
Leave a Reply