Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, ilmu merupakan ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang pada dan proses mengetahui melalui penyelidikan yang sistematis dan terkendali. Sedangkan penelitian merupakan usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan. Dapat dikatakan juga bahwa penelitian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, dan ilmu merupakan bagian dari pengetahuan tersebut. Menurut Almack (1930) dalam Research and Thesis Writing mengemukakan bahwa hubungan antara ilmu dan penelitian adalah seperti hasil dan proses. Penelitian adalah proses, dan ilmu adalah hasil dari penelitian.
Sedangkan menurut F.L. Whitney (1960) dalam buku The Element Of Research berpendapat bahwa ilmu dan penelitian merupakan sebuah proses sehingga hasil dari proses tersebut adalah kebenaran (truth). Seperti pada gambar di bawah ini:
Gambar Hubungan Antara Ilmu, Pengetahuan, dan Kebenaran
Menurut Nazir (1988) dalam buku Metode Penelitian, diungkapkan bahwa kebenaran yang diperoleh melalui penelitian terhadap fenomena yang fana adalah sesuatu kebenaran yang telah ditemukan melalui proses ilmiah, penemuan tersebut dilakukan secara ilmiah. Sebaliknya, banyak juga kebenaran terhadap fenomena yang fana diterima tidak melalui proses penelitian.
Selanjutnya Nazir (1988) mengungkapkan bahwa terdapat tiga faktor yang menyebabkan kebenaran ilmiah dapat diterima, yaitu:
a) Adanya koheren;
Suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya suatu pernyataan bahwa si A akan mati dapat dipercaya, karena pernyataan tersebut koheren dengna pernyataan sebelumnya yakni pernyataan semua orang akan mati.
b) Adanya koresponden
Suatu pernyataan dianggap benar jika materi pengetahuan yang terkandung dalam pernyataan tersebut berhubungan atau memiliki korespondensi dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misal, pernyataan bahwa ibu kota provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Banda Aceh merupakan pernyataan yang benar. Karena pernyataan tersebut mempunyai korespondensi dengan lokasi atau faktualitas bahwa Banda Aceh emmang Ibu Kota Propinsi Aceh. Sebaliknya, bila terdapat pernyataan bahwa Ibu Kota Republik Indonesia adalah Kuala Lumpur, maka pernyataan tersebut salah, karena tidak terdapat objek yang mempunyai korespondensi terhadap pernyataan tersebut. Secar faktual ibu kota Republik Indonesia adalah Jakarta buka Kuala Lumpur.
c) Pragmatis
Suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut mempunyai sifat fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Teori kebenaran dengan sifat pragmatis dikembangkan oleh Pierce, dan dianut oleh Dewey, Mead, Lewis dan sebagainya. Misalnya, secara pragmatis orang percaya kepada agama, karena agama bersifat fungsional dalam memberikan pegangan dan aturan hidup pada manusia.
Leave a Reply