CONTOH TESIS NO.1 Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu
Abstrak
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolan dana desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu telah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel dan partisipatif. Dalam pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme berdasarkan ketentuan walaupun masih terdapat kelalaian dari aparat desa dan pengelola teknis kegiatan. Kompetensi sumber daya pengelola masih merupakan kendala utama, sehingga masih perlu pendampingan pemerintah daerah. Untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu dibutuhkan pembinaan, pelatihan, pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan kepada aparat desa.
BAB I
Dalam pengelolaan dana desa dituntut adanya suatu aspek tata pemerintahan yang baik (good governance) dimana salah satu pilarnya adalah akuntabilitas. Alokasi dana yang cukup besar diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa, dan benar-benar dapat dilaporkan serta dipertanggungjawabkan. Pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif. Penelitian ini dilaksanakan di 6 (enam) desa dalam wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota kotamobagu. Dengan jumlah informan 21 (dua puluh satu) orang yaitu pengelola dana desa dan tim fasilitasi dana desa.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksploratif. Metode yang digunakan adalah analisis isi dan teknis analisis yang digunakan adalah reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
CONTOH TESIS NO.2 Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Desa Lembean Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli Tahun 2009-2014
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) tingkat efektivitas pengelolaan alokasi dana desa pada Desa Lembean tahun 2009-2014, (2) hambatan yang dihadapi dalam merealisasi alokasi dana desa pada Desa Lembean, (3) cara menanggulangi hambatan dalam merealisasi alokasi dana desa pada Desa Lembean. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan wawancara. Analisis data menggunakan teknik efektivitas dan rasio kreteria efektivitas. Hasil penelitian menunjukkan (1) Efektivitas pengelolaan alokasi dana desa dari tahun 2009-2014 sudah berada dalam kategori efektif. Tingkat efektivitas pengelolaan alokasi dana desa pada Desa Lembean yaitu tahun 2009 (98,98%), 2010 (100%), 2011 (100%), 2012 (98,24%), 2013 (100%), dan 2014 (99,57%). (2) Hambatan yang dialami dalam merealisasi alokasi dana desa pada Desa Lembean adalah pemahaman masyarakat terhadap ADD, miss komunikasi , dan pencairan alokasi dana desa yang terlambat. (3) menanggulangi hambatan dalam merealisasi alokasi dana desa dapat dilakukan dengan pelatihan, meningkaatkan koordinasi unit kerja, dan anggaran dana cadangan.
BAB I
Pembangunan di desa merupakan model pembangunan partisipatif yaitu suatu sistem pengelolaan pembangunan bersama-sama, yang direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara musyawarah, mufakat, dan gotong royong, yang merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama berakar budaya wilayah Indonesia. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Permendagri No 66 tahun 2007, karakteristik pembangunan partisipatif diantaranya direncanakan dengan pemberdayaan dan partisipatif. Pemberdayaan, yaitu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sedangkan partisipatif, yaitu keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan.
Teknik Analisis
Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan wawancara. Analisis data menggunakan teknik efektivitas dan rasio kreteria efektivitas.
CONTOH TESIS NO.3 SISTEM KOMUNIKASI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SAMBUNGMACAN KABUPATEN SRAGEN
Abstrak
Hasilnya menunjukkan bahwa dalam menciptakan komunikasi efektif antar aktor desa, dibutuhkan sinergitas dan keterlibatan seluruh aktor desa. Kekosongan salah satu jabatan dapat menghambat proses komunikasi, baik komunikasi secara horizontal maupun secara vertikal. Pada komunikasi interanal pemerintahan desa, BPD tidak lebih proaktif dari Kepala Desa dan terjadi rangkap jabatan, dimana Kaur Umum sekaligus menjabat Bendahara Desa. Pada komunikasi eksternal, diketahui bahwa Kepala Desa melakukan intervensi dalam pemilihan LP2MD. Pada proses audit komunikasi Dana Desa, pemerintah desa lebih memfokuskan pada pembuatan laporan pertanggungjawaban secara vertikal kepada Bupati, karena dengan asumsi akan berdampak pada perolehan Dana Desa pada periode selanjutnya. Rendahnya kontrol dan partisipasi masyarakat menyebabkan rendahnya keterbukaan pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat. Aktor-aktor desa sebagai pengelola Dana Desa belum sepenuhnya melakukan pemberdayaan dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan Dana Desa.
BAB I
Keprihatinan pemerintah terhadap tingginya angka kemiskinan di Indonesia menjadi alasan di sahkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa diberikan kesempatan untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri dan pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desa melalui program Dana Desa. Akan tetapi prinsip good governance dalam pengelolaan Dana Desa masih belum banyak diterapkan. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana sistem komunikasi antar aktor desa dalam menjalankan program Dana Desa dan bagaimana pendekatan komunikasi pengelolaan Dana Desa berdasarkan pelaksanaan audit komunikasinya.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan mendalam tentang sistem komunikasi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
CONTOH TESIS NO.4 PERENCANAAN DAN JARINGAN KOMUNIKASI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Deskriptif di Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat)
Abstrak
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Nagari Ampang Pulai senantiasa menyampaikan informasi terkait dana desa dan pendapatan desa lainnya kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Informasi disampaikan melalui kegiatan-kegiatan yang rutin dilakukan dan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat yaitu melalui komunikasi formal seperti rembuk kampung, pramusrenbang, musrenbang, dan lainnya serta menyebarluaskan informasi melalui baliho. Komunikasi informal dilakukan oleh Wali Nagari dengan menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat di lapangan. Penyebaran informasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Nagari Ampang Pulai belum dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang dana desa, karena masyarakat memiliki kepedulian yang sedikit tentang informasi dana desa yang disampaikan oleh Pemerintah Nagari. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari, jaringan komunikasi yang terbentuk merupakan jaringan komunikasi yang menyebar/radial personal networkdan interaksi antara aktor-aktor dalam jaringan komunikasi sangat sedikit sehingga relasi yang terbentuk dalam jaringan komunikasi dana desa adalah jaringan komunikasi yang bersifat satu arah (asimetris). Wali Nagari berperan sebagai pemimpin pendapat (opinion leader) karena dianggap lebih memiliki kekuatan dan kewenangan dalam mengambil keputusan.
BAB I
Program dana desa merupakan program Pemerintah Indonesia yang bertujuan antara lain untuk mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan jaringan komunikasi dalam pengelolaan dana desa (Studi Deskriptif di Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat).
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.
CONTOH TESIS NO.5 Otonomi Desa dan Efektivitas Dana Desa
Abstrak
Lahirnya UU No.6/2014 tentang desa telah membuka peluang bagi desa untuk menjadi mandiri dan otonom. Otonomi desa yang dimaksud adalah otonomi pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. Salah satu program yang diberikan pemerintah saat ini adalah pemberian dana desa dengan proporsi 90:10. Tujuan pemberian dana desa ini adalah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa masih dirasakan belum efektif dikarenakan belum memadainya kapasitas dan kapabilitas pemerintah desa dan belum terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif dalam pengelolaan dana desa.
BAB I
Model pengganggaran partisipatif dalam pembangunan desa merujuk pada program Dana Desa. Dua tahun berjalan, wacana tentang program ini lebih banyak berkaitan dengan hal teknis seprti perbedaan data jumlah desa; rekruitmen pendamping desa atau syarat pencairan dana desa. Oleh sebab itu program ini dinilai kurang sehingga berdampak pada partisipasi masyarakat dalam program yang dirancang dengan azas partisipasi dan pemberdayaan ini.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan teknik analisis yaitu deskriptif analisis
CONTOH TESIS NO.6 ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGATURAN PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA BERDASARKAN OTONOMI DESA
Abstrak
Berdasarkan hasil penelitian maka didapatkan hasil bahwa: pertama, pengaturan hukum kebijakan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam peraturan tersebut pengelolaan keuangan desa meliputi: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Penguatan pelaksanaan otonomi Desa dan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tidak akan bermakna manakala tidak dibarengi dengan dukungan sumber pendanaannya. Maka kebijakan pemberian ADD merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, faktor pendukung dalam pengelolaan ADD salah satunya adalah partisipasi masyarakat. Faktor penghambat dalam pengelolaan ADD yaitu rendahnya sumberdaya manusia. Sebaiknya pemerintah dapat meningkatkan sumberdaya manusia dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pengelolaan ADD, agar Dana Desa dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa. Kata Kunci : Anggaran Dana Desa, pengelolaa ADD, Desa, Otonomi Desa
BAB I
Anggaran Dana Desa sangat penting guna pembiayaan pengembangan wilayah tertinggal dalam suatu sistem wilayah pengembangan. Namun kurang maksimalnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan desa yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa juga menunjukkan kurangnya komunikasi dari organisasi pengelolaan Anggaran Dana Desa dengan masyarakat, maka harus ada pengaturan hukum yang tepat atas pengelolaan Anggaran Dana Desa. Anggaran Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terdapat dua permasalahan yang hendak diteliti dalam skripsi ini yakni: pertama, Bagaimanakah pengaturan pengelolaan anggaran dana desa berdasarkan otonomi desa. Kedua, Faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa.
Teknik Analisis
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (dogmatic research). Pendekatan masalahnya menggunakan pendekatan peratutran perundang-undangan (statute approach).
CONTOH TESIS NO.7 PENGARUH PARTISIPASI MASYARAKAT, PENGGUNAAN SISTEM KEUANGAN DESA, KOMPETENSI PENDAMPING DESA SERTA KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEBERHASILAN PENGELOLAAN DANA DESA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh partisipasi masyarakat, penggunaan sistem keuangan desa, kompetensi pendamping desa, komitmen pemerintah daerah terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan jenis data primer yang diperoleh dari kuesioner dan diukur dengan menggunakan skala likert. Populasi pada penelitian ini menggunakan seluruh kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, serta operator siskeudes di Kabupaten Buleleng. Teknik pengambilan sampel menggunakan probability sampling yaitu simple random sampling. Kriteria sampel dalam penelitian ini adalah kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan operator siskeudes di Kabupaten Buleleng sebanyak 224 orang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel partisipasi masyarakat (X1) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa, variabel penggunaan sistem keuangan desa (X2) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa, variabel kompetensi pendamping desa (X3) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa, serta variabel komitmen pemerintah daerah (X4) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa.
BAB I
Menurut Mulyanto (2015) dalam Saputra (2018), besarnya alokasi dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat membuat sejumlah desa harus melakukan profesionalisme pengelolaan dengan manajemen tata kelola keuangan desa yang mumpuni. Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka banyak harapan yang muncul baik dari pemerintah ataupun masyarakat. Masyarakat desa yang sejahtera, pemerintahan desa yang kuat dan kualitas hidup masyarakat desa yang layak menjadi harapan tertinggi. Besarnya harapan tersebut membuat desa harus melakukan tata kelola dana desa dengan baik, pembenahan pun perlu dilakukan seperti misalnya, perbaikan sumber daya manusia, komitmen pemerintah desa terhadap pembangunan, dan lain-lain
Teknik Analisis
Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 23.
CONTOH TESIS NO.8 Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo
Abstrak
Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, manajemen proses ADD, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penataan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo telah mengikuti kaidah-kaidah teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun dalam proses pelaporannya belum optimal. Hal ini terlihat dari pelaporan dan pertanggungjawaban yang mengalami keterlambatan. Untuk proses pelaporan realisasi penggunaan ADD tidak sesuai dengan schedule yang ada, sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan dana untuk tahap selanjutnya. Begitu pula dengan pertanggungjawaban penggunaan ADD sehingga masyarakat tidak dapat mengevaluasi hasil kerja Pemerintah desa dan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Daerah tidak tepat waktu. Kedua, faktor yang mempengaruhi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo meliputi faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung adalah Adapun faktor pendukung yaitu partisipasi masyarakat dalam hal menyumbangkan tanahnya kepada Pemerintah desa dan sarana dan prasarana yang memadai. Namun faktor penghambatnya adalah SDM dalam hal aparatur pemerintah desa di Desa Abibireng yang rata-rata sekolah tinggi menyebabkan kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan ADD, arahan pengelolaan teknis ADD setiap tahun berubah-ubah. Hal ini menyebabkan tim kegiatan ADD mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas dan komunikasinya dalam hal masyarakat kurang mampu mengungkapkan pendapatnya di depan umum.
BAB I
Desa sebagai salah satu ujung tombak organisasi pemerintah dalam mencapai keberhasilan dari urusan pemerintahan yang asalnya dari pemerintah pusat. Perihal ini disebabkan Desa lebih dekat dengan masyarakat sehingga program dari peme- rintah lebih cepat tersampaikan. Desa mempunyai peran untuk mengurusi serta mengatur sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang salah satu pasalnya dijelaskan bahwa Desa memiliki kewenangan dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan Desa.
Teknik Analisis
Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menguraikan dan menjelaskan melalui kata dan kalimat hasil penelitian yang diperoleh dalam bentuk data kuantitatif maupun kualitatif. Proses analisis data dilakukan melalui tahapan identifikasi menurut kelompok tujuan penelitian, mengelola dan menginterpretasikan data, kemudian dilakukan abstraksi, reduksi dan memeriksa keabsahan data.
CONTOH TESIS NO.9 Pengaruh Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini mengacu pada pendekatan kuantitatif terhadap populasi desa di Kabupaten Wonogiri. Penentuan sampel dengan teknik random sampling. Proses pengumpulan data menggunakan metode kuesioner. Responden dalam penelitian ini adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. 2) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa.
BAB I
Belum adanya sistem pengawasan yang komprehensif terhadap pengelolaan dana desa menyebabkan banyaknya korupsi dana desa. Pemerintah dituntut untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas keuangan desa dengan pemanfaatan teknologi informasi (Kompas.com). Berdasarkan ketentuan pasal 24 huruf g UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berasaskan akuntabilitas yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Teknik Analisis
Analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. 2) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa.
CONTOH TESIS NO.10 IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK OLEH PEMERINTAH DESA ( Studi Deskriptif tentang Pengelolaan Dana Desa di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang, Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo, dan Desa Geger Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Pada Tahun 2017 – 2018 )
Abstrak
Hasil penelitian menujukkan bahwa implementasi keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa belum optimal. Pemerintah desa kurang transparan, kurang aktif menyebarluaskan informasi dan pemanfaatan media publikasi masih minim, sehingga hak informasi masyarakat belum terwujud, saluran komunikasi yang disediakan hanya berfokus pada saluran interpesonal. Proses demokratisasi mulai berkembang, walaupun bersifat formal prosedural, segala keputusan strategis ditentukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan semua unsur masyarakat desa. Partisipasi langsung masyarakat masih kurang, minimnya pengawasan disebabkan kesadaran masyarakat yang kurang, kuatnya budaya paternalistik dan rendahnya transparansi pemerintah desa. Dalam perencanaaan, minimnya perhatian pemerintah desa dalam forum informal menyebabkan usulan dari masyarakat belum maksimal, dalam pelaksanaan masyarakat cukup aktif karena dilibatkan dan diakomodir oleh pemerintah desa.
BAB I
Keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa harus dilaksanakan, selain mewujudkan tata kelola yang good governance, besarnya kucuran dana desa dari pemerintah pusat menjadi tuntutan keterbukaan semakin besar. Di Tulungagung, desa Nyawangan, Wonorejo, dan Geger adalah tiga desa terbesar dalam penerimaan dana desa. Impelentasi keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa dilihat dari transparansi dan demokratisasi. Transparansi diukur dengan indikator inward observability, active disclosure, dan external assessability. Demokratisasi dilihat dari keterlibatan kelompok utama dalam pembuatan keputusan, kontrol masyarakat atas keputusan yang sudah dibuat, dan partisipasi langsung masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Teknik Analisis
Dengan penelitian kualitatif, metode studi deskriptif dan data dikumpulkan melalui pengamatan langsung, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi.
CONTOH TESIS NO.11 Akuntabilitas Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat akuntabilitas pengelolaan dana desa di 13 Desa dalam kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Sejumlah 13 desa di wilayah Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolan dana desa telah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel dan partisipatif. Meski terdapat beberapa kelalaian dalam mekanisme teknis pengelolaan kegiatan namun pelaporan pertanggungjawaban telah dilakukan sesuai ketentuan. Masalah utama yang dihadapi desa adalah kompetensi SDM yang perlu pendampingan dari pemerintah daerah. Perlu dilakukan upaya pembinaan, pelatihan, pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan kepada aparat desa untuk meningkatkan akuntabilitas dan kemampuan SDM.
BAB I
Penyelenggaraanproses pembangunan dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, desa mempunyai peran sebagai elemen strategis dari pemerintah daerah khususnya Kabupaten/Kota. Pengelolaan yang dilakukan pemerintah desa menjadi hal yang sangat penting dan sangat dibutuhkan, tingkat kepercayaan masyarakat tergantung kepada keberhasilan pengelolaan tersebut, hal ini sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Tidak bisa dipungkiri pemerintah desa adalah strata yang paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Teknik Analisis
Sebanyak 30 Informan yang berlatarbelakang sebagai pengelola dana desa dan tim fasilitasi dana desa diwawancarai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksploratif.
CONTOH TESIS NO.12 AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) (Studi Kasus di Desa Banjarsari Kecamatan Bandarkedungmulyo-Jombang)
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip tersebut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan kegiatan pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Responden ini peneliti terdiri dari sekretaris desa, bendahara PKK, dan masyarakat Perwakilan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Banjarsari Aparat Kecamatan Bandarkedungmulyo-Jombang telah melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes. Perencanaan dan pelaksanaan APBDes telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sedangkan pertanggungjawaban APBDes secara fisik menunjukkan akuntabilitas penerapan. Kendala utamanya adalah pencairan sumber pendanaan yang ada tidak sesuai dengan rencana.
BAB I
Perkembangan pemerintahan di Indonesia semakin pesat dengan adanya era reformasi dan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Hal ini terjadi seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu akuntansi khususnya dalam bidang akuntansi pemerintahan. Akuntansi pemerintahan adalah salah satu bidang ilmu akuntansi yang mengkhususkan dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi yang terjadi di badan pemerintahan. Adanya tuntutan akuntabilitas dan transparansi atas pencatatan transaksi-transaksi dan pelaporan kinerja pemerintahan oleh pihakpihak yang berkepentingan menjadikan akuntansi pemerintahan sebuah kebutuhan yang tidak lagi terelakkan. Pelaksanaan otonomi daerah perlu dipahami istilah desentralisasi.
Teknik Analisis
Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian dan kesimpulan data.
CONTOH TESIS NO.13 PERENCANAAN KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PENGELOLAAN DANA DESA
Abstrak
Perencanaan komunikasi yang baik akan membentuk konsensus dan proses pembangunan masyarakat yang baik. Lahirnya partisipasi masyarakat merupakan dorongan kepuasan dari masyarakat sehingga mampu terlibat dalam pembangunan secara materil maupun moril. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat perencanaan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dengan pendekatan deskriptif dengan informannya melibatkan para perangkat desa dan tokoh masyarakat. Adapun hasil penelitiannya bahwa partisipasi yang dilakukan masyarakat terdiri dari 3 bentuk yaitu partisipasi tenaga, sosial dan gagasan. Masing-masing terwujud dalam sikap pada pengambilan keputusan, partisipasi dalam kegiatan padat karya serta bergotong royong dalam musyawarah pembangunan desa.
BAB I
Sejak hadirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, multi komponen dalam setiap pemanfaatan anggaran dana desa mulai diatur oleh pemerintah sehingga menimbulkan tatanan baru dalam kehidupan masyarakat desa. Adapun kebiasaan yang dilakukan dalam pengambilan keputusan pada level desa umumnya dilakukannya musyawarah. Karena dianggap memiliki nilai demokrasi dan terbuka dalam kontek kehidupan sosial pembangunan.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dengan pendekatan deskriptif dengan informannya melibatkan para perangkat desa dan tokoh masyarakat.
CONTOH TESIS NO.14 BENTUK KOMUNIKASI SOSIAL DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA WAKORAMBU KECAMATAN BATALAIWORU KAB MUNA
Abstrak
Tujuan yang ingin dicapai dari hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk komunikasi sosial dalam pengelolaan dana desa di Desa Wakorambu Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna dan untuk mengetahui saluran komunikasi sosial dalam implementasi pengelolaan dana desa di Desa Wakorambu Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat sangat positif terhadap pelayanan pemerintah di Desa Wakorambu Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna, artinya pelayanan pemerintah desa sudah membaik. Hal tersebut dapat dilihat dalam distributor jawaban informan yang ada. Bentuk komunikasi sosial di desa wakorambu meliputi informatif komunikasi yang dimaksudkan untuk menyampaikan informasi. Bentuk komunikasi informatif di Desa Wakorambu, pemerintah desa menyapaikan program-program terkait pengelolaan dana desa seperti pembuatan drainase dan penggalian, pembuatan talud, timbunan, siar mata sapi dan pengadaan ternak ayam bangkok. Saluran komunikasi di Desa Wakorambu menggunakan musyawarah. Bentuk komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan mengubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai apa yang diharapkan komunikator. Bentuk komunikasi persuasif di Desa Wakorambu lebih condong keproses penyelesaian masalah, seperti pembebasan lahan masyarakat. Pemerintah desa melakukan pendekatan dengan cara mengujungi langsung warga masyarakat untuk membicarakan terkait pemebebasan lahan masyarakat yang bermasalah. Saluran komunikasi di Desa Wakorambu pemerintah desa melakukan kunjungan langsung dimasyarakat. Bentuk komunikasi instruktif adalah suatu perintah yang bersiafat mengancam. Bentuk komnukasi instruktif di Desa Wakorambu pemerintah desa menyampaikan agar pengelolaan dana desa harus sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB) agar tidak terjadi penyalagunaan anggaran, sehingga ketika diadakan pemerikasaan tidak ada temuan. Saluran komunikasi di Desa Wakorambu dilakukan dengan cara melalui musyawarah.
BAB I
Komunikasi sosial adalah jalinan proses penyampaian suatu informasi, ide dan perasaan kepada orang lain secara verbal ataupun non verbal agar memperoleh kebermaknaan sehingga orang lain memahami atau berubah sikap, perasaan dan perilakunya yang terjadi dalam sebuah masyarakat. Pentingnya komunikasi sosial adalah menyangkut, bagaimana bentuk komunikasi Sosial dalam pengelolaan dana desa di Desa Wakorambu Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna. dan apa saja saluran komunikasi sosial dalam implementasi pengelolaan dana desa di Desa Wakorambu Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna.
Teknik Analisis
Pemilihan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara purposive sampling, yaitu memilih secara sengaja dengan pertimbangan bahwa bersangkutan mengetahui dan memahami betul inti pembahasan. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian lapangan (field research), yaitu teknik pengumpulan data secara langsung di lokasi penelitian dengan memperoleh data yang akurat dengan menggunakan teknik pengamatan terlibat (partisipation observasion) dan wawancara mendalam (indepth interview).
CONTOH TESIS NO.15 Jaringan komunikasi dalam pengelolaan perencanaan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Barat
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan sosiogram atau struktur jaringan komunikasi OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam merencanakan Program Marasa. Bappeda berperan sebagai opinion leader yang berpengaruh dalam menentukan program yang dapat diintegrasikan ke dalam Desa Marasa. Bappeda juga berperan sebagai broker yang menyampaikan informasi terkait penyusunan Program Marasa ke OPD lainnya. Berbeda dengan Bappeda, DPMD berperan sebagai gate keepers dengan jaringan ego jauh lebih kompleks dibandingkan dengan jaringan ego Bappeda. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mendesain strategi komunikasi yang mampu meningkatkan efektivitas proses koordinasi antarlembaga pemerintahan.
BAB I
Wacana desentralisasi pembangunan berkembang seiring dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Fenomena desentralisasi pembangunan yang diwujudkan dengan kebijakan pemekaran wilayah, saat ini masih menyisahkan berbagai macam persoalan. Kemiskinan menjadi persoalan fundamental yang banyak dihadapi oleh beberapa Daerah Otonomi Baru. Sebagai upaya untuk menanggulangi persoalan kemiskinan, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat merencanakan program strategis yang diberi nama Program Marasa. Perencanaan Program Marasa melibatkan koordinasi lintas sektor, sehingga berdampak pada adanya persoalan ego sektoral antarinstansi dalam upaya komunikasi yang terjadi di antara unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Teknik Analisis
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan analisis jaringan komunikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua titik sentral dalam jaringan komunikasi antar OPD Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Leave a Reply