CONTOH TESIS NO.1 KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAPDI KOTA MANADO
Abstrak
Implementasi kebijakan secara sederhana dapat diartikan sebagai proses menerjemahkan peraturan ke dalam bentuk tindakan. Dalam praktiknya implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang begitu kompleks bahkan tidak jarang bermuatan politis karena wujudnya intervensi berbagai kepentingan. Berhubungan dengan permasalahan pengurusan tanah yang makin meningkat, menuntut masyarakat untuk memahami tujuan dari melakukan pendaftaran tanah, sehingga mereka mendapatkan kepastian hukum terhadap hak milik atas tanah. Dalam menyelenggarakan tertib hukum pertanahan, Pemerintah dalam hal iniadalah lembaga pemerintah non-departemen yaitu ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) mengeluarkan sebuah kebijakan yang disebut PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendafataran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Manado. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dengan melihat fenomena yang ada dilapangan dengan pendekatan teori dari George C. Edward III yang mengemukakan keberhasilan suatu kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap), dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumen. hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan PTSL di Kota Manado sudah berjalan dengan baik. Hal ini dilihat target PTSL di Kota Manado pada Tahun 2017 mencapai target sebanyak 250 sertifikat tanah. Meskipun sumber daya manusia secara kuantitas masih dianggap kurang, sehingga para pelaksana harus bekerja lebih keras dan mengatur waktu sebaik mungkin antara pekerjaan PTSL dan pekerjaan rutin di Kantor Pertanahan Kota Manado.
BAB I
Pada tahun 2017 PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pertama kali dilaksanakan yang sebelumnya dikenal masyarakat dengan nama PRONA (Proyek Operasi Agraria Nasional). Penerbitan sertifikat tanah dari program PTSL pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan penerbitan sertifikat tanah melalui program PRONA, yaitu sama-sama dilaksanakan secara gratis, persyaratan dari pendafatran hak, dan penerbitan serta pelayanan dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN). Yang membedakannya yaitu melalui program PRONA, pendataan penerima sertifikat PRONA dilakukan secara merata diseluruh desa dan kelurahan dalam satu kabupaten/kota dan PRONA hanya menerbitkan sertifikat tanah tidak menyeluruh pada semua bidang tanah yang tidak bersertifikat dalam satu daerah.
Teknik Penelitian
Dalam penelitian ini, berangkat dari rumusan masalah dan disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai, maka jenis penelitian ini menggunakan jenis atau metode penelitian kualitatif.
CONTOH TESIS NO.2 PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK DAN PENGARUHNYA TERHADAP TERTIB PERTANAHAN (STUDI DI KELURAHAN SERDANG JAKARTA PUSAT)
Abstrak
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pendaftaran tanah sistematik di Kelurahan Serdang Kota Jakarta Pusat telah memberikan pengaruh yang signifikan dan positif dalam mewujudkan tertib pertanahan. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari banyaknya jumlah bidang tanah yang telah berhasil diterbitkan sertipikat tanah sebagai alat bukti kepemilikan tanah, yang sebelumnya belum memiliki sertipikat. Mengingat pada prinsipnya Pendaftaran tanah sistematik merupakan proses pensertipikatan tanah yang meliputi kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis. Di dalam sertipikat tanah terkandung data fisik dan data yuridis sebagai rekonstruksi terhadap subyek dan obyek hak atas tanah. Dengan demikian sertipikat menampung data yang akurat dan faktual yang merupakan jaminan kepastian hukum.
BAB I
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah Kantor Menteri Negara/Badan Pertanahan Nasional telah membuat perencanaan selama 25 tahun untuk menyelesaikan pensertipikatan tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Upaya percepatan pendaftaran tanah dilakukan dengan pendekatan sistematik melalui Proyek Administrasi Pertanahan di mana sebagian dananya dibiayai oleh Bank Dunia. Satu hal yang merupakan terobosan pemerintah adalah memperkenalkan Tim Ajudikasi sebagai institusi pendaftaran tanah sistematik yang mempunyai kewenangan sederajat dengan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya/Kabupaten.
Metode Penelitian
Dalam penelitian ini metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Maka dari data yang telah dikumpulkan secara lengkap dan telah di cek keabsahannya dan dinyatakan valid, lalu diproses melalui langkahlangkah yang bersifat umum.
CONTOH TESIS NO.3 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TABANAN
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan CPTSLn di Kantor BPN Kabupaten Tabanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. F Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan vanfMeter dan vanmHorn yang memiliki enam variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan publik. Variabel tersebut adalah standar kebijakan dan tujuan; Sumber daya; Karakteristik lembaga pelaksana; Organisasi-komunikasimofkinter; Disposisi atau respon pelaksana dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi kebijakan pendaftaran tanah melalui program MPTSL di Kabupaten Tabanan telah berjalan dengan baik namun belum optimal karena terdapat beberapa kendala dalam pengukuran variabel antara lain kurangnya sumber daya manusia, komunikasi antar organisasi yang buruk, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pendaftaran tanah.
BAB I
Pelaksanaan PTSL di Kabupaten Tabananmdilaksanakan olehmpanitia atau tim khusus yang disebutmdengan tim ajudikasi PTSL.Tim ini dibentuk dari pegawai-pegawai yang bekerja di Kantor Pertanahan KabupatenmTabanan. Saat ini dalam pelaksanaan PTSL di Kabupaten Tabanan terdapat enam tim ajudikasi yang bertugas dan masing-masing tim akan mengambil alih beberapa wilayah kecamatan.
Teknik Analisis
Teknik analisis kualitatif
CONTOH TESIS NO.4 Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
Abstrak
Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah yang dibentuk untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan hak atas tanah. Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, BPN memiliki Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap kepuasan masyarakat di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi. Peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunakan aplikasi SPSS 22.0. Sampel penelitian diambil secara non probability sampling khususnya purposive sampling pada 47 responden dari Desa Setiamekar dengan menyebarkan kuesioner. Analisis yang digunakan adalah metode uji koefisien korelasi, persamaan determinasi dan regresi. Hasil perhitungan diperoleh nilai korelasi sebesar 0,532 yang artinya terdapat hubungan yang kuat antara pelayanan publik dengan kepuasan masyarakat pada Kantor BPN, koefisien determinasi sebesar 2,83% dan sisanya 71,7% dipengaruhi oleh faktor lain dan persamaan regresi. dari Y = 5.956+ 0.799X yang artinya jika pelayanan publik = 0 maka kepuasan masyarakat adalah 5.956 dan setiap penambahan pelayanan publik 1% akan meningkatkan kepuasan masyarakat sebesar 0,799. Setelah hipotesis diuji, Ha diterima dan H?ditolak sebagai pelayanan publik berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
BAB I
Tanah memegang peranan yang penting dalam masyarakat. Karena itulah setiap orang berusaha memilikihak atastanah untuk kehidupannya. Dalam satu negara penguasa tertinggi atas tanah adalah negara. Hal ini dapat dilihat bunyi pada pasal 33 UUD 1945 bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran masyarakat. Negara berhak untuk mengatur, menyelenggarakan, menggunakan dan menentukan hubungan hukum antara orang perorang dengan bumi, air dan ruang angkasa.
Teknik Analisis
Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknis analisis data dalampenelitian ini yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikankesimpulan serta menggunakan keabsahan data yang diperiksa dengan menggunakan metode triangulasi dan kecukupan referensial.
CONTOH TESIS NO.5 SISTEM INFORMASI PERTANAHAN PARTISIPATIF UNTUK PEMETAAN BIDANG TANAH
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi dan infrastrukturpendukungnya menciptakan peluang untuk dikembangkannyaSistem Informasi Pertanahan (SIP) yang lebih handal,efisien dan tepat waktudi lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Pertumbuhan kebutuhan informasi mengenai pertanahanyang lebih mudah diakses yang diminta oleh masyarakat (penerima kebijakan) dan pemerintah (pembuat kebijakan) meningkat lebih tinggi dari sebelumnya. Pengguna data dan informasi dewasa ini sangat kritis terhadap penyediaan layanan informasi pertanahan yang baik.Realitasnya ditemui kendala terkait belum tuntasnya pemetaan bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terpetakan baru sekitar 44,5%.Sistem Informasi Pertanahan Partisipatifdiusulkan untuk menciptakan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk dapat terlibat langsung dalam tahapan pemetaan bidang tanah. Pelibatan masyarakat selain menjamin berkurangnya sengketa, juga diharapkan untuk percepatan pemetaan bidang tanah. Tujuan yang hendakdicapai naskahini adalah untukmerangkum isu-isu terbaru mengenai SIP-P untuk pemetaan bidang tanah dan mengembangkan skema konsepsual untuk panduanpenelitianyang lebih mendalam. Pendalaman tinjauan literatur menghasilkan skema konsepsual SIP-P untuk pemetaan bidang tanah. Hal-halyang terangkum di dalam skema konsepsual: sistem informasi yang telah ada, pendekatan partisipatif, kontrol kualitas dan usulan alur kerja pemetaan bidang tanah menggunakan platform SIP-P.
BAB I
Pemetaan bidang tanah, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pendaftaran tanah, memegang peranan penting dalam membangun data pertanahan untuk terlaksananya penguatan administrasi pertanahan. Peta yang dihasilkan dari kegiatan pemetaan bidang tanah memiliki peran strategis dalam upaya menjamin kepastian penguasaan dan pemilikan tanah dan mendukung perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pertanahan(Tuladhar, 2004). Penatakelolaan data dan informasi spasial dengan menggunakan peta berbasis bidang tanah memiliki tingkat kedetailan yang lebih tinggi dan lebih akurat dibanding peta berbasis kawasan. Informasi berbasis peta tersebut berguna untuk berbagai keperluan yang melibatkan analisis spasial.
Teknik Analisis
Naskah ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
CONTOH TESIS NO.6 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM LAYANANRAKYAT UNTUK SERTIPIKASI TANAH (LARASITA) DIKANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DONGGALA
Abstrak
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Program Larasita di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala. Mengapa implementasi kebijakan Pelayanan Sertipikasi Lan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala tidak berjalan lebih baik. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan informan yang dipilih sebanyak enam orang. Pengumpulan data menggunakan teknik persepsi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu (1) Pengumpulan Data (2) Reduksi Data (3) Penyajian Data (4) Verifikasi (5) Kesimpulan. Teori yang digunakan adalah teori Van meter dan Horn Van dalam (Subarsono, 2005), mengukur implementasi kebijakan: (1) Standar dan Sasaran (2) Sumber Daya (3) Komunikasi (4) Karakteristik Pelaksana (5) Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik (6) Disposisi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan peneliti [menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan Program Larasita belum berjalan dengan baik, yang dijabarkan sebagai berikut: (1) Implementasi Kebijakan Program Larasita di Kantor Pertanahan; Pekarangan Kabupaten Donggala dilihat dari faktor standar dan Sasaran kebijakan belum berjalan dengan baik (2) Implementasi kebijakan Program Larasita di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala dilihat dari faktor Sumberdaya belum berjalan dengan baik hal ini dilihat dari sarana dan prasarana yang belum memadai serta jumlah petugas yang masih menjabat di Kabupaten. Landd Less Donggala. (3) Implementasi kebijakan Program Larasita di Dinas Pertanahan Kabupaten Donggala dilihat dari karakteristik faktor komunikasi, kondisi sosial politik dan ekonomi serta faktor disposisi yang belum berjalan dengan baik, hal ini dilihat dari fasilitas yang disedikan belum memadai serta mendukung hasil wawancara. dengan informan dilakukan / dilakukan di lokasi penelitian
BAB I
Implemetasi kebijakan Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA) diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Layanan Rakyat untukSertipikasi Tanah (LARASITA) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Salah satu tugas yang diamanatkanyaitu melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan data, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidangtanah,termasukpemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan (Herman 2016: 3).
Teknik Analisis
Pengolahan data berfokus pada data-data yang diperoleh melalui wawancara dan dokumen lainnya.
CONTOH TESIS NO.7 IMPLEMENTASIPROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017
Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan analisis data kualitatif. Sedangkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2017 kurang baik. Hal yang paling dominan mempengaruhi Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuantan Singingi adalah faktor sumber daya. Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2017 tidak mencapai target atau volume yang telah direncanakan, terutama staf yang berjumlah 6 (enam) orang tidak diimbangi dengan jumlah target yang telah ditetapkan. dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuantan Singingi.
BAB I
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau yang dikenal sebagai Undang-Undng Pokok Agraria (UUPA) 2 merupakan rujukan pokok bagi pelaksanaan Reforma Agraria. Pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang digariskan Undang-Undng Pokok Agraria (UUPA)dimaksudkan untuk memastikan tanah tidak dimonopoli oleh segelintir penguasa tanah, dengan mengorbankan golongan ekonomi lemah yang hidupnya tergantung pada tanah, terutama para petani.
Teknik Analisis
Proses analisa data dimulai dengan melakukan wawancara mendalam kepada informan yang dianggap paling mengetahui dan paham tentang objek penelitian.
CONTOH TESIS NO.8 EVALUASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN PERTANAHAN NASIONAL (SIMTANAS) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PELALAWAN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaankebijakan Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS) di Kantor Pertanaham Kabupaten Pelalawan dan penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian survey,tingkat eksplanasinya deskriptif serta menggunakan analisis data kualitatif. Peneliti mewawancarai secara langsung dan mendalam kepada key informant yang dianggap mengetahui tentang Pelaksanaan kebijakan Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS) dengan menggunakan teknik snowball. Hasil penelitian ini menunjukkanbahwa Evaluasi pelaksanaan Kebijakan Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan telah terlaksana dengancukupoptimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat namun ada beberapa temuan penelitian yang harus di perbaiki oleh pihak Kantor Pertanahan di Kabupaten Pelalawan.Pertama, Kualitas sumberdaya yang terkait dengan operasional system informasi dan manajemen pertanahan yang harus ditingkatkandengan cara memberikan diklat.Kedua, sarana dan prasarana harus mendukung dalam rangka mewujudkan pelayanan prima karena masih ditemukan sarana dan prasarana yang bermasalah ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat
BAB I
Sistem Informasi Manajemen (SIM) pada organisasi publik merupakan kebutuhan yang mendesak, pentingnya SIM dalam konteks organisasi publik ini salah satu penyebabnya adalah bahwa organisasi sekarang cenderung mendasarkan pengambilan keputusannya pada sistem informasi, dan bukan pada struktur hirarki wewenang/tanggung jawab yang statis, pemimpin-pemimpin strategik dalam sektorpublik modern memberdayakan para manager dan karyawan mereka untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pelayanan public.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif,dengan tujuan mendiskripsikan, menganalisis dan berupaya menguraikan hasil dari Pelaksanaan Kebijakan Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional(SIMTANAS)terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan cara mewawancarai secara langsung dan mendalam kepada key informant dan Informant yang dianggap paling mengetahui dengan menggunakan teknik purposive sampling.
CONTOH TESIS NO.9 PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP(PTSL)
Abstrak
Negara Indonesia adalah negaradengan wilayah yang batasdanhaknya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 4 UUPA menyebutkan tanah adalah permukaan bumi, yang terbagi menjadi berbagai macam hak atas permukaan bumi yang didalamnya terdapat bangunan dan benda-benda yang berada diatasnya. Pemerintahdalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata ruang/ Badan Pertanahan Nasionalmempunyai kewenangan mengatur dalam bidang pertanahan, salah satunya dengan cara mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Sehingga dalam penelitian ini merumuskan: Bagaimana perlindungan hukumpendaftaran hak atas tanah melaluiprogramPTSL?Dan Bagaimanakepastian hukumdalam pendaftaran hak atas tanah melalui program PTSL?. Hasil yang di peroleh penulis adalah bahwa perlindungan hukum pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik memiliki dasar hukum yang sama namun berbeda dalam hal pembuktian haknya saja. Setiap persyaratan yang harus dilampirkandipermudah sesuai dengan Permen ATR/ BPN No.6 tahun 2018, termasukhal pembuktian haknya.
BAB I
Kepemilikan tanah dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah atau tanda bukti hak, yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang diberikan kepada pemilik tanah.Sertifikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan orang atas tanah, sekaligus formalisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah yang bersangkutan. Sertifikat hak atas tanah bermaterikan data yuridis dan data fisik yang didokumentasikan kedalam warkah tanah (Gunanegara, 2017).
Teknik Analisis
Metode yang di gunakan dalam Penelitian ini adalah Yuridis-Empiris.Metode yuridis-empiris dapat di definisikan sebagai penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum secara normatif (kodifikasi, Undang-Undang, atau kontrak) atau secara In Actionpada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Implementasi secara In Action tersebut merupakan fakta empiris dan berguna untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh negara atau oleh pihak-pihak dalam kontrak. Implementasi secara In Actiondiharapkan akan berlangsung sempurna apabila rumusan ketentuan hukum normatifnya jelas dan tegas serta lengkap. (Muhamad, 2004)
CONTOH TESIS NO.10 IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KECAMATAN BANGUN REJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Abstrak
Masalah sengketa tanah yang masih banyak terjadi di masyarakat adalah pengakuan tanah oleh masyarakat secara historis akibat masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah dan kurangnya kepastian hukum yang sah mengenai hak-hak atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah melalui kementerian ATR/ BPN meluncurkan kebijakan tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tertuang dalam peraturan Menteri ATR/ BPN No. 6 Tahun 2018 dengan tujuan percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia yang belum memiliki sertipikat dan mencegah sengketa serta konflik pertanahan. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang pencapaian efektivitas BPN kabupaten Lampung Tengah dalam upaya mengurangi, mencegah konflik pertanahan dalam mewujudkan good governance melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bangun Rejo. Penelitian ini ditinjau dengan menggunakan pendekatan gabungan menurut S. B. Hari Lubis dan Martani Huseini untuk mendapatkan gambaran tentang pencapaian pelaksanaan dan target sertipikasi, pencapaian sumber serta proses dan koordinasi pelaksana program PTSL. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan keabsahan data yang diperiksa dengan menggunakan metode triangulasi dan kecukupan referensial. Secara menyeluruh pelaksanaan program PTSL di Kecamatan Bangun Rejo oleh BPN Kabupaten Lampung Tengah terlaksana dengan baik melihat pencapaian penerbitan sertipikat pada program PTSL 2018 di Kecamatan Bangun Rejo, pemanfaatan SDM dan Non SDM yang sangat baik serta proses dan koordinasi pelaksana sesuai alur koordinasi dalam pelaksanaan program PTSL 2018 di Kecamatan Bangun Rejo.
BAB I
Kurangnya kepastian hukum mengenai hak-hak atas kepemilikan tanah masayarkat disebabkan oleh pendaftaran pembuatan sertipikat tanah yang memerlukan biaya tinggi, berbanding terbalik dengan pendapatan masyarakat yang masih rendah menyebabkan kendala bagi masayarakat ekonomi lemah untuk dapat mensertipikatkan tanahnya, birokrasi yang terkesan berbelit-belit, keterlambatan atau lamanya waktu penerbitan sertipikat dari yang berbulan-bulan hingga ada yang tahunan, serta jarak pusat pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten/ Kota yang jauh membuat masayarakat itu sendiri enggan untuk melegalisasikan tanah yang dimiliki.
CONTOH TESIS NO.11 Implementasi Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
Abstrak
Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No 1 Tahun 2017 umumnya merupakan suatu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata. Adapun judul penelitian ini adalah implementasi Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif yang menggambarkan fenomena sesungguhnya dari kejadian di lapangan dengan pendekatan teori Merilee S Grindle yang mengemukakan keberhasilan suatu kebijakan dipengaruhi oleh variable isi kebijakan (content of Policy) dan lingkungan kebijakan (contex of policy). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara, Observasi dan Dokumentasi yang terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Implementasi kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Medan berjalan dengan baik walaupun sumber daya manusia atau tenaga pelaksana di lapangan masih kurang secara kuantitas. Sehingga implementor dilapangan harus bekerja dengan beban kerja yang tidak sesuai.
BAB I
Penyelenggaraan pendaftaran tanah dalam masyarakat modern merupakan tugas negara yang dilaksanakan oleh pemerintah bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan. Sebagian kegiatannya yang berupa pengumpulan data fisik tanah yang haknya didaftar, dapat ditugaskan kepada swasta. Tetapi untuk memperoleh kekuatan hukum, hasilnya memerlukan pengesahan pejabat pendaftaran yang berwenang, karena akan digunakan sebagai data bukti.
Metode Penelitian
Menurut Moeloeng (2005:247), teknik analisis kualitatif dilakukan dengan menyajikan data yang dimulai dengan menelaah data yang terkumpul, menyusun dalam satu kesatuan yang kemudian dikategorikan pada tahap berikutnya dan memeriksa keabsahan serta menafsirkannya dengan analisis kemampuan daya nalar peneliti untuk membuat kesimpulan penelitian.
CONTOH TESIS NO.12 EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA PEMBERIAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS DI KECAMATAN MEDAN MARELAN KOTA MEDAN
Abstrak
Dalam rangka mengurangi permasalahan sengketa dan memberi kepastian hukum kepada para pemilik tanah. Pemerintah mengeluarkan program untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat Hak atas Tanah. Programnya yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dipilihnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai objek penelitian karena program ini merupakan program yang pernah dilaksanakan pada tahun 2018 di Kecamatan Medan Marelan dan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dibandingkan dengan program sebelumnya yaitu Program Nasional Agraria (Prona). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Medan Marelan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara menunjukkan bahwa pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Medan Marelan sudah efektif hanya saja masih ada beberapa kendala-kendala yang terjadi dan minimnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang adanya program tersebut. Pihak Kecamatan Medan Marelan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi program ke masyarakat agar masyarakat dapat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mengetahui lebih banyak tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga kedepannya lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkannya.
BAB I
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk menetapkan hukum dan juga yang memiliki tanggung jawab atas pembangunan sebuah Negara. Setiap tahunnya pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Meningkatnya jumlah penduduk maka meningkat juga kebutuhan atas tanah. Dan setiap penduduk memiliki kebutuhan yang beranekaragam. Dengan ini dapat dilihat bahwa tanah merupakan elemen penting bagi kehidupan manusia. Begitu pentingnya tanah bagi manusia, seringkali menjadi pemicu munculnya masalah seperti sengketa tanah. Manusia akan menggunakan berbagi cara untuk dapat memiliki atau menguasai tanah sekalipun itu dilakukan dengan cara melanggar hukum. Untuk itu dibutuhkan sertifikat tanah sebagai alat bukti yang kuat atas kepemilikan tanah.
Teknik Analisis
Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah memaparkan situasi atau peristiwa. Penelitian ini bersifat deskriptif, cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif, proses dan makna lebih ditonjolkan.
CONTOH TESIS NO.13 EVALUASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI DESA LUNDO KECAMATAN BENJENG KABUPATEN GRESIK
Abstrak
Tanah merupakan salah satu aset yang berharga bagi manusia. Upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi Warga Negara Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Pada tahun 2018 jumlah pendaftar program PTSL di Desa Lundo adalah yang paling sedikit apabila dibandingkan dengan empat desa lain di Kecamatan Benjeng. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi program PTSL di Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 676 dengan responden sejumlah 87. Variabel dalam penelitian ini yaitu evaluasi program PTSL di Desa Lundo menggunakan enam indikator evaluasi menurut William N. Dunn yang meliputi efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui kuisioner, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah deskriptif kuantitatif dengan metode persentase. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persentase rata-rata pada keseluruhan indikator sebesar 78,6% atau berada pada kategori baik. Indikator efektivitas memperoleh persentase skor total 87%, indicator efisiensi memperoleh persentase skor total 65%, indikator kecukupan memperoleh persentase skor total 69%, indikator perataan memperoleh persentase skor total 86, indikator responsivitas memperoleh persentase skor total 76%, serta indikator ketepatan memperoleh persentase skor total 89%. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program PTSL di Desa Lundo sudah berjalan dengan baik. Meskipun demikian masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Lundo. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu 1) Perlu dilakukan sosialiasi yang lebih intens, 2) Sebaiknya tidak menggunakan tenaga kontrak dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah, 3) Sebaiknya mempercepat proses sertifikasi dan lebih responsif terhadap kendala, 4) Sebaiknya menjelaskan lebih detail dan rinci tentang biaya persiapan yang harus dibebankan kepada masyarakat.
BAB I
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik pada tahun 2018 dilaksanakan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Kedamean, Kecamatan Wringinanom, Kecamatan Benjeng, dan Kecamatan Balongpanggang. Pada tahun 2018 Kabupaten Gresik mendapatkan kuota sejumlah 40.000 sertifikat. Lokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik tentang Penetapan Lokasi PTSL.
Teknik Analisis
Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Variabel dalam penelitian ini adalah evaluasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menggunakan kriteria evaluasi kebijakan menurut William N.Dunn dalam Tauran dan Prabawati (2015:9-10) yaitu Efektifitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan. Populasi dari penelitian ini adalah 676 dengan sampel sejumlah 87 responden pendaftar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data kuantitatif menggunakan analisis statistik dan analisis deskriptif dengan metode persentase.
CONTOH TESIS NO.14 Implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 1 Tentang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kota Padang
Abstrak
Penelitian tentang implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap walaupun terdapat beberapa indikator yang bisa membuat implementasi kebijakan ini berjalan baik, seperti fasilitas yang memadai, anggaran yang mencukupi, ketaatan implementor dalam menjalankan SOP dan menjadikannya sebagai pedoman dalam mengimplementasikan kebijakan, kewenangan implementor sudah baik dan tanggung jawab masing-masing implementor sudah jelas, koordinasi terjalin baik, serta pemberian reward kepada implementor. Kendati demikian masih ditemukan beberapa hambatan seperti jumlah sumber daya manusia yang kurang memadai, tidak adanya punishment jika program tidak berjalan maksimal, kurang nya koordinasi antar implementator dalam mengahadapi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, mengingat besarnya target yang diberikan dalam program ini, akan tetapi tidak ada kejelasan yang menjadi panduan implementator dalam mengahadapi kendala-kendala dalam pelaksanaan program yang menyebabkan pelaksanaan program ini kurang maksimal.
BAB I
Pemerintah dalam hal ini Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diwajibkan dapat melaksanakan koordinasi dengan masyarakat dalam menghindari konflik-konflik yang berkemungkinan muncul dalam bidang pertanahan. Dengan usaha yang terus-menerus dan terprogram dari pemerintah dan masyarakat , pembangunan dibidang pertanahan ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi pemanfaatan dan pemilikan tanah yang dapat mendatangkan kesejahteraan dan ketentraman serta keamanan warga masyarakat, bangsa, dan Negara. Hal ini sesuai dengan konstitusi Negara Indonesia yaitu UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang memberikan landasan bahwa “ Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat”.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi data. Penelitian ini menggunakan pendekatan model implementasi George C Edwards III. Berdasarkan teori yang peneliti gunakan ini, empat factor keberhasilan proses implementasi, yakni komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi.
CONTOH TESIS NO.15 Analisis Pengaturan Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Upaya Percepatan Reforma Agraria
Abstrak
Program Nawacita yang diprakarsai oleh Presiden Jokowi memiliki niat yang baik untuk mewujudkan percepatan Reforma Agraria, untuk mengatasi semua permasalahan tentang Pertanahan, salah satunya adalah Program Legalisasi Hak atas Tanah, untuk mewujudkan kepastian hukum dan meminimalisir terjadinya konflik agraria. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk melaksanakan Percepatan Reforma Agraria dimanifestasikan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diharapkan dapat menjawab permasalahan diatas. Terkait dengan PTSL, perlu dikaji bentuk peraturannya, sehingga melalui program ini, tujuan percepatan reformasi agraria dapat tercapai, serta upaya hukum yang dapat dilakukan pada pengumuman data fisik dan data yuridis dalam membuktikan kepemilikan tanah oleh panitia ajudikasi dalam proses PTSL. Dengan menggunakan metode yuridis normatif penulis melihat bahwa program PTSL mampu melakukan perubahan besar dalam memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemilikan bidang tanah masyarakat secara besar-besaran. Selanjutnya programaPTSL diharapkan mampu mengakomodir warga negara yang merasa tidak puas dengan pengumuman data fisik dan data yuridis dalam pembuktian pemilikan tanah oleh panitia ajudikasi melalui mekanisme upaya administrasi dan gugatan.
BAB I
Mengingat pentingnya tanah bagi masyarakat Indonesia, Konstitusi sebagai the supreme law of the land memberikan jaminan kepada warga negara di dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”5Ketentuan tersebut mengisyaratkan kepada negara untuk mengatur serta memberikan jaminan atas peruntukan bumi, air dan kekayaan yang ada di dalamnya secara adil dan merata demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Metode Penelitian
Adapun teknik analisis data penelitian hukum normatif dengan cara data yang diperoleh di analisis secara deskriptif kualitatif yaitu analisa terhadap data yang tidak bisa dihitung.
Leave a Reply