CONTOH TESIS NO.1 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Abstrak
Hasil penelitian menunjukkan bhawa sebagian besar masyarakat Kota Bandung kurang atau belkum memahmai keterbukaan informasi publik, bahkan sebagian besar warga Kota belum atau kurang mehami bentuk informasi yang digunakan oleh Pemkot sebagai upaya implementasi keterbukaan informasi publik. Sebagian warga Kota tahu bahwa setiap ada pekerjaaan pembangunan sarana publik tersedia pengumuman tentang batas waktu pengerjaaan, biaya, dan sebagainya tapi mereka tidak tahu bhawa hal itu sebagai bagian dari kebijakan keterbukaan informasi publik dari pemegang kenbijakan publik kepada warganya. Masih kurangnya sosialiasasi tentang keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung merupakan salah satu dampak dari kurangnya pemahaman warga Kota terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota dalam implementasi keterbukaan publik.
BAB I
Tingkat kebutuhan informasi akan meningkat jika informasi memberikan sesuatu yang bermanfaat pada sipencarinya, seperti menyelesaikan masalah atau memecahkan persoalan, memberikan ide-ide baru untuk sebuah program baru, kebutuhan pada pengetahuan, atau melakukan pengawasan pada sesuatu yang sedang berjalan. Kemampuan penyeleggara pemerintahan menyiapkan sediaan informasi dengan berbagai infrastruktur dan konten yang memadai, disertai dengan sikap keterbukaan dan mekanisme serta prosedur yang memadai, akan memudahkan masyarakat memberikan konstribusi atau partisipasi secara positif. Masyarakat tidak akan mudah terpancing isu atau informasi yang simpang siur seandainya mereka mudah mandapatkan iformasi yang memadai.
Teknik Analisis
Teknik Analisis dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif
CONTOH TESIS NO.2 IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2011-2015
Abstrak
Penelitian ini menunjukkan bahwa menyangkut peran tugas Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Meranti sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada dasarnya sudah berjalan sesuai dengan ketentuan seperti yang diamanatkan oleh undang undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meskipun ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya menyangkut personalia, sarana, dan juga anggaran akan tetapi semuanya masih bisa berjalan sesuai harapan. Hal itu juga didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga alur kerja, pertanggungjawaban menjadi lebih jelas
BAB I
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) di Kabupaten Kepulauan Meranti. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih banyaknya masyarakat maupun penyeenggara badan publik tidak tahu dan memahami dari tujuan dilahirkannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sehingga bagi sebagian masyaratak yang membutuhkan informasi dari badan publik mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi publik dengan berbagai alasan.
Teknik Analisis
Penelitian ini menerapkan teori impelemtasi kebijakam, adapun metode yang digunakan adalah metode penelitian dengan pendekatan kualitatif. Data-data diperoleh dengan wawancara dan analisis data documenter untuk selanjutnya dianalisis dengan metode analisis deskriptif.
CONTOH TESIS NO.3 Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur Tahun 2016
Abstrak
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bagi pemerintah kabupaten atau kota, implementasi kebijakan keterbukaan informasi ini mengalami perkembangan yang menggembirakan, namun tidak demikian dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Demikian pula Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi juga mengalami kemajuan meskipun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya.
BAB I
Kebijakan keterbukaan informasi publik telah memasuki tahun ke-7 pelaksanaannya sejak diundangkan pada tahun 2008 dan mulai diterapkan pada tahun 2010. Sebagaimana prosedur lainnya, diperlukan pemantauan dan evaluasi dalam penerapannya agar pelaksanaan kebijakan tidak menyimpang dari yang diharapkan. .
Teknik Analisis
Di era pemerintahan Jokowi ini, gagasan untuk mewujudkan open government semakin dekat dengan dukungan perkembangan teknologi informasi. Tapi bagaimana penerapannya di daerah tersebut? Penelitian ini ingin memotret implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur yang terdiri dari 38 kabupaten / kota dan 56 unit perangkat daerah.
CONTOH TESIS NO.4 Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Upaya Mewujudkan Good Governance ( Kajian Tiga Badan Publik : Bappeda, DPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Semarang )
Abstrak
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi UU KIP dan UU KIP peraturan bawahan, secara teknis belum berjalan efektif. Dinas Pendidikan adalah yang paling banyak SKPD yang siap dan sempurna untuk melaksanakan UU KIP dibandingkan dengan Bappeda dan DPKAD. Banyak kendala yang dihadapi dalam implementasi UU KIP dan peraturan-peraturan di bawahnya kurang sosialisasi oleh humas, dalam pendelegasian yang sesuai tentang sosialisasi, kurang pemahaman tentang implementasi regulasi oleh petugas terkait, keterbatasan personel dan anggaran, serta rendahnya partisipasi dan pemahaman masyarakat tentang UU KIP.
Untuk mendukung keberhasilan implementasi UU KIP dibutuhkan banyak faktor, diantaranya sosialisasi dioptimalkan sehingga petugas terkait mendapatkan pemahaman yang lengkap tentang regulasi, personel dan penyesuaian anggaran, serta pemahaman masyarakat tentang UU KIP. Jadi Rekomendasi penelitian ini adalah pentingnya mengkaji peraturan daerah terkait terhadap keterbukaan informasi publik, peraturan perundang-undangan yang lebih rinci dan komprehensif tentang operasional UU KIP sebagai Peraturan Daerah dan pemahaman masyarakat dan kesadaran akan UU KIP dan hak atas informasi publik perlu didorong dan diangkat.
BAB I
Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang pembuatan Informasi Publik Hak Keterbukaan (UU KIP) merupakan salah satu upaya pemberian hak warga negara atas informasi public serta mengoptimalkan penguasaan masyarakat terhadap pemerintah yang juga mendorong Good Governance. Atas dasar itulah implementasi UU KIP perlu dioptimalkan agar tercipta Pemerintah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai prinsip Good Governance. Di Pemerintah Kota Semarang, implementasi UU KIP belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan dibahas berbagai permasalahan yang terkait dengan permasalahan tersebut implementasi UU KIP, permasalahan yang dirasakan, dan faktor pendukung pada DPKAD, Bappeda dan Dinas Pendidikan KotaSemarang sebagai SKPD yang mempunyai strategis dan terpusat peran dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pendidikan.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang mengacu pada analitik penelitian deskriptif. Subjek penelitian ini adalah semua kelompok yang terlibat di implementasi UU KIP pada Bappeda, DPKAD, dan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, studi pustaka, dan kemudian dianalisis melalui teknik reduksi data, penyajian data, dan verifikasi / menyimpulkan.
CONTOH TESIS NO.5 Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya
Abstrak
Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Tasikmalaya. Studi ini menemukan bahwa faktor-faktor keberhasilan implementasi kebijakan; yaitu Faktor Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi terpenuhi dengan cukup baik, sedangkan terdapat beberapa permasalahan; yakni minimnya jumlah petugas layanan informasi publik sebagai pelaksana kebijakan dan sarana pendukung seperti kamera profesional. Meski jumlah stafnya tidak mencukupi, namun implementor mampu mengoperasikan website serta media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. Hal tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut sehingga Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya mendapat penghargaan sebagai kategori media sosial terbaik ke-3 dalam Media Public Relation Award November 2017.
BAB I
Pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai badan publik juga memiliki kewajiban dalam memenuhi kebutuhan informasi publik pada masyarakatnya. Ini telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Taksimalaya, dan, pada 2015, Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika (DISHUBKOMINFO) mendapatkan penghargaan dalam acara Kominfo Award sebagai juara ke-3 dari 27 pemerintahan kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam kategori badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi publik terlengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan KIP. Ini menunjukkan bahwa Kota Tasikmalaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi langsung di kantor dan juga media sosial.
CONTOH TESIS NO.6 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
Abstrak
Meningkatkan sumber daya seperti melengkapi dan memperbaharui sarana dan prasarana dan pemanfaatan TIK, serta penyediaan anggaran khusus pelaksanaan fungsi PPID diantaranya biaya koordinasi, pelayanan informasi dan sosialisasi; (4) pentingnya menanamkan kesamaan faham tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam benak aparat, sehingga transparasi dan akuntabilitas dapat terwujud.
BAB I
Dalam rangka implementasi kebijakan keterbukaan informasi public (UU Nomor 14 tahun 2008), Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Informasi Daerah (KID) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun demikian, masyarakat tidak puas atas pelayanan informasi yang diberikan, hal ini terlihat dari tingginya sengketa informasi publik di Jawa Barat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui factor-faktor lemahnya implementasi kebijakan tersebut. Dari hasil penelitian diperoleh temuan mengenai faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan KIP tidak berjalan efektif,yaitu : (1) struktur organisasi dan kewenangan pelaksana yang tidak memadai; (2) sosialisasi pelaksanaan kebijakan kepada target sasaran (masyarakat) tidak terlaksana dengan baik dan luas; (3) Program aksi yang tidak menyeluruh dan lengkap sesuai dengan UU; (4) Sumber daya yang tidak cukup membiayai kegiatan operasional; serta (5) pemahaman kebijakan keterbukaan informasi publik belum membuka mindset ketertutupan sehingga atmosfer keterbukaan menjadi tidak terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Saran yang dapat diajukan pada penelitian ini adalah (1) perlu dibentuk struktur organisasi khusus dengan membentuk PPID utama, sekretaris PPID, dan PPID pembantu sehingga pelayanan informasi public lebih sistematis, terkoordinasi dan sinergis; (2) melakukan sosialisasi efektif kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara permohonan informasi public; (3)
Teknik Analisis
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif eksplanatif.
CONTOH TESIS NO.7 Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sleman
Abstrak
Peran pemerintah daerah, implementasi UUI KIP perlu dilakukan untuk tidak sekadar memberikan informasi, melakukan diseminasi informasi dan penjaringan aspirasi masyarakat; melainkan Juga mampu mengedukasi publik, untuk terwujudnya kondisi yahg kondusif bagi pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tulisan ini mencoba memaparkan implementasi UU KIP yang telah dilakukan Pemerintah daerah Kabupaten Sleman, yang hasilnya telah membuahkan penghargaan nasional pada tahun 2012.
BAB I
Terbitnya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP) yang berlaku efektif sejak 2010 lalu perlu diikuti dengan langkah-langkah implementatif pada badan-badan publik sebagaimana diatur oleh undang-undang ini.
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif.
CONTOH TESIS NO.8 Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bantul
Abstrak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bantul mencapai 88,4% yang tergolong sangat baik. Dari 10 lembaga publik, dua masuk kategori ‘baik’ dan mencapai 77%, lima lembaga publik masuk kategori ‘sangat baik’ yang mencapai lebih dari 80%, dan tiga lembaga mencapai nilai sempurna (100%) yang mana masuk dalam kategori “sangat baik”. Hal tersebut menunjukkan bahwa lembaga publik di Kabupaten Bantul telah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik sesuai dengan prinsip ‘Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
BAB I
Setiap badan publik wajib mengimplementasikan UU No.14 / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana lembaga publik di Kabupaten Bantul menerapkan keterbukaan informasi publik yang difokuskan pada penyebaran informasi publik melalui situs resmi.
Teknik Analisis
Dengan menggunakan metode kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi evaluasi isi website yang dilanjutkan dengan observasi dan wawancara. Analisis dilakukan secara kualitatif berdasarkan data, fakta, dan informasi yang terkumpul dengan tetap berpegang pada pencarian representatif untuk menghindari bias. Analisis data dilakukan melalui pengkodean sepuluh situs lembaga publik, dilanjutkan dengan interpretasi.
CONTOH TESIS NO.9 Peran Humas Dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik (Studi Kasus Pada Badan Pemeriksa Keuangan RI)
Abstrak
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa Humas BPK RI merupakan aktor utama pelaksanaan implementasi UU No. 14 Tahun 2008 di lembaga tersebut. Jenis peran humas yang mayoritas dijalankan dalam implementasi tersebut adalah peran teknis dan kemudian peran manajerial. Adapun implementasi UU No. 14 Tahun 2008 yang dijalankan oleh Humas BPK RI itu sendiri masih belum sempurna karena ada kewajiban teknis dalam undang-undang yang belum terlaksana. Selain itu Humas BPK RI juga kerap terbentur sejumlah kendala seperti pihak internal BPK RI yang belum memahami urgensi dari praktik keterbukaan informasi publik dan staf humas yang kerap mengalami overload maupun tumpang tindih tugas. Oleh karena itu, setidaknya Humas BPK RI perlu membuat peraturan baru atau merevisi peraturan yang ada sesuai dengan undangundang, kembali melakukan sosialisasi peraturan kepada pihak internal BPK RI yang terkait, serta menambah jumlah staf atau memberi insentif tambahan kepada staf humas yang berperan ganda sebagai petugas informasi.
BAB I
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menuntut segenap badan publik di Indonesia untuk membuka pintu akses atas informasi yang dimilikinya. Penelitian-penelitian terdahulu terhadap sejumlah badan publik yang telah mengimplementasikan undang-undang tersebut menunjukkan bahwa praktisi humasnya memiliki andil dalam pelaksanaan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik implementasi UU No. 14 Tahun 2008 di badan publik dan mengetahui peran atau keterlibatan humas badan publik didalamnya. Alasan pemilihannya adalah karena BPK RI telah mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 dan sejumlah praktisi humasnya berperan sebagai petugas informasi.
Teknik Analisis
Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Sedangkan teknik pengumpulan datanya adalah studi pustaka, wawancara mendalam, dan observasi partisipatif. Badan publik yang menjadi obyek adalah kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).
CONTOH TESIS NO.10 KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PEMERINTAHAN TERBUKA MENUJU TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Abstrak
Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana kesiapan lembaga-lembaga pemerintah dalam mengimplementasikan UU KIP dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Hal ini terlihat dari belum tersedianya informasi terkait dengan urusan tata kepemerintahan seperti kebijakan publik dan pelayanan publik. Untuk itu Pemerintah perlu segera mengimplementasikan UU KIP sesuai dengan yang diamanatkan oleh PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU KIP.
BAB I
Kebebasan informasi merupakan hak asasi yang fundamental. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dianggap sulit dijangkau masyarakat.
Teknik Analisis
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan kepada masyarakat untuk mengakses informasi dari badan publik, meskipun lembaga pemerintah belum siap mengimplementasikan UU KIP.
CONTOH TESIS NO.11 IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN (SIMPENDIK) DI DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dan faktor pendorong, serta penghambat penerapan keterbukaan informasi publik melalui Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMPENDIK) di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik melalui Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMPENDIK) di Dinas Pendidikan Kota Semarang sudah berjalan dengan baik, meskipun masih ada Kendala yang ada, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, terbatasnya jumlah aparatur informasi Fungsional Pejabat, tidak adanya ruang khusus pengelola informasi, dan kurangnya anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, demikian juga.
BAB I
Keterbukaan informasi publik merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan demokrasi, dimana hak individu atas informasi publik harus dipenuhi. Untuk mendorong perluasan informasi publik secara menyeluruh, maka setiap instansi publik dituntut untuk membuat suatu sistem informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh publik. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang secara serius mencanangkan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMPENDIK) sebagai a. alat perluasan informasi, bekerjasama dengan DINUSTEK dan TELKOM Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan Derivet (Kebijakan Turunan) yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan turunannya: Keputusan Walikota Semarang Nomor 821.29 / 265 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemkot Semarang, dan Perwal No. 26 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Teknik Analisis
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-analitik. Untuk menjawab permasalahan penelitian, penulis menggunakan George c. Teori Edwar III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi
CONTOH TESIS NO.12 KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN TRANSPARANSI BAGI MASYARAKAT
Abstrak
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memenuhi salah satu hak asasi manusia serta memberikan harapan baru kepada setiap warga negara Indonesia dalam hal mendapatkan informasi, UU tersebut menjamin hak bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi. Melalui UU tersebut pemerintah diwajibkan untuk memberikan informasi secara rutin kepada warganya sehingga mereka dapat mengetahui hal apa saja yang telah dilakukan pemerintah, diharapkan melalui keterbukaan informasi tersebut tercipta peran aktif masyarakat baik dalam aspek pengawasan, aspek pelaksanaan serta aspek keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Melalui keterbukaan informasi akan terwujud transparansi kepada masyarakat, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga negara dalam upaya menjalankan pemerintahan.
BAB I
Konstitusi negara Indonesia telah secara jelas menegaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” (Pasal 28 F UUD 1945). Hal tersebut mengambarkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh informasi baik informasi biasa maupun informasi tentang pemerintahan melalui berbagai sumber. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mewujudkan transaparansi kepada masyarakat yang pada akhirnya akan menekan kemungkinan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelanggaraan negara
Teknik Analisis
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif.
CONTOH TESIS NO.13 Peran Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dalam Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi
Abstrak
Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tiga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sudah melaksanakan peran yang dimilikinya berupa implementasi kebijakan keterbukaan informasi, berperan sebagai penasehat ahli bidang komunikasi, menjadi fasilitator komunikasi dalam proses pemecahan masalah serta menjadi teknisi komunikasi. Namun demikian, ada beberapa hal yang menuntut peningkatan guna menjadikan lebih baik. Karenanya peneliti menyarankan agar masing – masing humas PTN BH di kota Bandung meningkatkan aktivitas evaluasi mengenai keterbukaan informasi yang dilaksanakannya, lebih mensosialisasikan kewajiban untuk membuka informasi pada publik internal, dan membuat struktur birokrasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang lebih efisien.
BAB I
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi, dengan fokus kajian penelitian mengenai peran humas dalam implementasi Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) di kota Bandung yaitu Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Padjadjaran. Peneliti ingin mengetahui peran humas PTN BH di kota Bandung sebagai penasehat ahli, fasilitator komunikasi, fasilitator proses pemecahan masalah, dan teknisi komunikasi dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi.
Teknik Analisis
Peneliti menggunakan studi deskriptif dengan jenis data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi atau studi pustaka.
CONTOH TESIS NO.14 MANAJEMEN HUMAS PEMERINTAH DALAM IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KOTA PADANG PANJANG
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan manajemen humas Pemerintah Kota Padang Panjang sebelum dan sesudah implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik. Manajemen humas dibahas dengan proses empat langkah manajemen humas Cutlip Center, Broom dan teori implementasi George Edward. Hasil penelitian menemukan humas pemerintah Kota Padang Panjang sudah menerapkan manajemen humas sebelum dan sesudah implementasi UU keterbukaan informasi, tetapi belum efektif. Humas Pemerintah Kota Padang Panjang belum melakukan identifikasi masalah secara formal, belum memiliki perencanaan yang terstruktur, belum berhasil mengimplementasikan UU KIP terkendala dari komunikasi, sumberdaya, disposisi, PPID yang belum berjalan secara maksimal sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, dan kurangnya pemahaman badan publik terhadap esensi keterbukaan informasi, serta informasi-informasi apa saja yang bersifat rahasia. humas juga belum melakukan evaluasi. Di simpulkan bahwa humas Kota Padang Panjang belum berhasil dalam mengelola manajemen humas baik sebelum dan sesudah UU KIP diterapkan terkendala dari berbagai faktor, diantaranya komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Oleh karena itu diperlukannya beberapa sosialisasi terhadap badan publik terutama humas tentang tuporsi, tugas dan peran humas dalam mengelola manajemen humas yang baik dan sosialisasi tentang UU KIP.
BAB I
Keterbukaan informasi publik merupakan isu yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah. Keterbukaan informasi publik menjadi nilai utama untuk menciptakan pemerintah yang transparan dan akuntabilitas. pada tahun 2008 Pemerintah Indonesia mencanangkan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Penelitian ini di latarbelakangi keterlambatan penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Kota Padang Panjang, seiring tidak optimal kinerja humas yang memiliki peran penting dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi dan rendahnya rasa ingin tahu masyarakat, oleh karena itu perlunya manajemen humas yang efektif. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana pengelolaan manajemen humas sebelum dan sesudah implementasi keterbukaan informasi publik.
Teknik Analisis
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Analisis dilakukan dengan model analisis oleh Miles & Hubberman, yaitu melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi.
CONTOH TESIS NO.15 ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA BADAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH ROVINSI JAWA BARAT
Abstrak
Penelitian ini mengangkat masalah implementasi kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (i) implementasi kebijakan KIP di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat belum berjalan efektif karena keterbatasan mempergunakan isi kebijakan dan konteks implementasi sehingga belum dapat terwujudnya keterbukaan informasi publik; (ii) untuk mendorong implementasi kebijakan KIP pada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat agar lebih efektif dapat mengacu tahapan pelaksanaan kebijakan informasi publik yang digagas oleh Open Government Partnership. Tindakan yang disarankan untuk memperbaiki implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik adalah penyesuaian regulasi KIP di Kemendagri, penyusunan program yang jelas untuk implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, dan menciptakan sistem bank data dan informasi publik di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.
BAB I
Lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik menjawab desakan publik akan keterbukaan informasi sebagai langkah baru membangun good governance, sekaligus mencatat sejarah menempatkan Indonesia pada posisi ke-76 dunia dan ke-5 di Asia, negara yang menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara legal hukum pada tahun 20083. Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan langkah awal dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. PPID dibentuk dengan berbagai macam permasalahan dalam pelaksanaannya.
Teknik Analisis
Metode penelitian merupakan prasyarat dan hal mutlak yang harus dilakukan dalam suatu penelitian. Pemilihan metode yang tepat dan sesuai dengan jenis penelitian akan menjadikan penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan paradigma dan permasalahan penelitian yang diteliti, penulis memilih menggunakan desain penelitian deskriptifkualitatif.
Leave a Reply