CONTOH TESIS NO.1 Analisis Kesiapan Penerapan Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo (Studi Kasus di Puskesmas Wates dan Puskesmas Girimulyo II Kabupaten Kulon Progo)
Abstrak
Hasil:Puskesmas Wates dan Girimulyo II di Kabupaten Kulon Progo belum siap sepenuhnya dengan persyaratan teknis, hal ini ditunjukkan dengan tingkat pendapatan puskesmas yang meningkat dalam tiga tahun terakhir tetapi hasil evaluasi kinerja pelayanan puskesmas belum optimal. Puskesmas telah siap dengan persyaratan administratif ditunjukkan dengan keleng- kapan dokumen BLUD Puskesmas. Stakeholder di Kabupaten Kulon Progo mendukung dalam penerapan kebijakan BLUD Puskesmas, ditunjukkan dari hasil analisis yang menunjukkan tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder yang cukup tinggi tetapi belum sepenuhnya siap dengan regulasi BLUD Puskesmas. Suasana yang terlihat pada Puskesmas kurang mendukung, dilihat dari komitmen puskesmas yang masih ku- rang, sistem pengelolaan keuangan puskesmas yang belum mendukung dan bendahara puskesmas yang belum terlatih pengelolaan keuangan BLUD. Kesimpulan: Secara keseluruhan kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo belum sepenuhnya dilaksanakan, perlu segera ditindaklanjuti dengan regulasi yang mendukung dan kecukupan sumber daya.
BAB I
Latar Belakang: Beberapa Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo sudah bisa mencukupi kebutuhan operasionalnya tanpa tergantung subsidi dari Pemda, namun untuk pencairan dananya sering kali tidak tepat waktu karena masih terkendala alur birokrasi. Alur birokrasi yang terlalu panjang dan tidak adanya fleksibilitas dalam penggunaan dana menghambat kelancaran pelayanan pada puskesmas. Penerapan kebijakan BLUD Pus- kesmas merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Puskesmas BLUD, dana/pendapatan puskesmas bisa digunakan langsung untuk operasional (fleksibilitas penggunaan dana) tanpa disetor ke pemda, sehingga bisa memotong rantai birokrasi pemda dan dengan demikian puskesmas dapat meningkatkan kinerja pelayanannya secara produktif, efektif, dan efisien dan siap menyongsong diberlakukannya program BPJS Tahun 2014. Dibutuhkan peran stakeholder dan suasana di puskesmas yang mendukung kesiapan penerapan kebijakan ini. Penelitian ini dilakukan berdasarkan kenyataan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan Peraturan Men- teri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Tujuan: Menganalisis dan mengetahui sejauh mana kesiapan penerapan kebijakanBLUD Puskesmasdi Kabupaten Kulon Progo.
Teknik Analisis
Metode:Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif dengan rancangan studi kasus untuk menggambarkan keadaaan serta menggali secara luas kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas, dengan menganalisis kesiapan persyaratan teknis dan administratif Puskesmas, analisis peran stakeholder, meng- analisis suasana yang ada di Puskesmas Wates dan Girimulyo II dalam kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas diKabupaten Kulon Progo. Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan secara purposive sampling. Metode pengumpulan data diperoleh dengan wawancara mendalam (indepth inter- view), observasi dan pemanfaatan dokumen.
CONTOH TESIS NO.2 Mutu Pelayanan Puskesmas Perawatan yang Berstatus Badan Layanan Umum Daerah
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran mutu pelayanan puskesmas perawatan yang berstatus BLUD di Kabupaten Gianyar. Tempat dan waktu penelitian ini dilakukan di Kabupaten Gianyar, Agustus hingga Desember 2013. Data kuantitatif dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 105 pengguna layanan di empat puskesmas yang dipilih dengan cara multistage random sampling. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam kepada 13 penyedia pelayanan kesehatan yang dipilih secara purposive sampling. Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif dan data kualitatif dianalisis dengan analisis tematik. Dari hasil penelitian, pelayanan di puskesmas perawatan berstatus BLUD di Gianyar dinilai kurang memuaskan karena keterbatasan peralatan medis dan kurangnya tenaga yang kompeten dalam pengelolaan keuangan. Pelatihan pengelolaan keuangan pada staf puskesmas dan perekrutan tenaga berlatar belakang akuntansi penting untuk dilakukan.
BAB I
Kebijakan pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diimplentasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar. Kebijakan BLUD puskesmas telah diterapkan di Kabupaten Gianyar sejak tahun 2010 dan berlaku pada puskesmas perawatan maupun nonperawatan. Pelaksanaan BLUD puskesmas tidak selalu meningkatkan mutu layanan.
Teknik Analisis
Penelitian ini merupakan penelitian potong lintang dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
CONTOH TESIS NO.3 IMPLEMENTASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untukmenganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dalam Implementasi Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumDaerah (BLUD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum RSUD Rokan Hulu belumdapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang PedomanTeknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara baik, khususnyamengenai pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa BLUD. Kondisi tersebut dipe-ngaruhi oleh beberapa faktor yaitu sikap integritas, kuantitas dan kualifikasi Sumber Daya Manusiayang dibutuhkan serta sistem dan prosedur (SOP) untuk bisa menerapkan pola pengelolaan ke-uangan dan pengadaan barang dan jasa BLUD.
BAB I
Kebijakan pemerintah untuk menerapkan model agensifikasi(agencification) ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menekankan basis kinerja dalam penganggaran, dan memberi landasan yang penting bagi orientasi baru terebut di Indonesia. Selanjutnya dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Bab XII Pasal 68 dan 69, dimana instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pasal 1 menyatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Teknik Analisis
Meode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitiankualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta dengan jelas dan teliti dan menjelaskanfenomena-fenomena yang terjadi dalam dalam rangka mengetahui implemenentasi BLUD padaRSUD Rokan Hulu.
CONTOH TESIS NO.4 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH STUDI KASUS PADA RSUD TIDAR KOTA MAGELANG
Abstrak
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa implementasi PPK- BLUD di RSUD Tidar sebagian telah berhasil diterapkan dengan baik dan sebagian lagi belum berhasil diterapkan. Hal-hal yang sudah berhasil diterapkan antara lain pengelolaan keuangan dengan kas BLUD, mekanisme pengadaan barang/jasa yang lebih fleksibel dan efisien, penetapan tarif dengan keputusan kepala daerah, penerapan sistem akuntansi dan laporan keuangan dengan SAK. Sedangkan ketentuan yang belum berhasil diimplementasikan adalah penyusunan perencanaan dan anggaran dengan RBA dan penerapan sistem remunerasi untuk pegawai. Keberhasilan implementasi berbagai ketentuan PPK-BLUD disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, dukungan elit politik di tubuh pemerintah Kota Magelang. Pada awal pembentukan BLUD, RSUD Tidar mendapatkan dukungan penuh dari pihak Pemerintah Kota Magelang serta dari DPRD. Dukungan ini selain merupakan suatu bentuk kepatuhan terhadap kebijakan dari pemerintah pusat, juga didasari faktor sejarah bahwa RSUD Tidar telah menjadi unit swadana daerah bahkan menjadi pelopor unit swadana daerah sebelum dikeluarkannya kebijakan BLUD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Magelang yang tinggi terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, karena luasnya dampak implementasi PPK-BLUD, dukungan politik terhadap implementasi BLUD tidak sampai kepada upaya memfasilitasi terimplementasikannya seluruh ketentuan PPK- BLUD. Kedua, faktor komunikasi baik internal eksternal BLUD. Komunikasi internal dalam tubuh BLUD, komunikasi antara pimpinan BLUD dengan kepala daerah, dan komunikasi pimpinan BLUD dengan stakeholders merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap efektivitas kepemimpinan dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan PPK-BLUD. Ketiga, faktor isi dari kebijakan itu sendiri, dimana kebijakan PPK-BLUD cukup mengakomodasi kepentingan pihak-pihak terkait serta kemudahan penerapan kebijakan pada sebagian aturan, namun sebagian lain sulit diterapkan karena tidak disertai pedoman teknis pelaksanaannya dan mengandung potensi konflik. Atas berbagai permasalahan tersebut, peneliti merekomendasikan :1) Kepada pihak penyusun kebijakan BLUD, supaya dapat diberikan pedoman teknis penyusunan RBA serta ketentuan yang jelas mengenai remunerasi. 2) Kepada pihak pimpinan daerah dan jajarannya perlu memfasilitasi terlaksananya berbagai ketentuan PPK-BLUD. 3)Kepada pihak pimpinan BLUD beserta jajarannya perlu mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal, serta penyelenggaraan manajemen yang obyektif dan transparans dalam pengelolaan keuangan.
BAB I
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan melakukan studi kasus pada RSUD Tidar Kota Magelang. Kebijakan BLUD merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi dengan cara pengagenan (agencification) di bidang pelayanan publik. Penelitian ini berusaha mengkaji sejauhmana ketentuan mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) berhasil diimplementasikan, serta melakukan identifikasi mengenai faktor-faktor apa saja mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Teknik Analisis
Adapun penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
CONTOH TESIS NO.5 EVALUASI KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSU KOTA BANJAR
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah Pertama, Mengevaluasi Kebijakan RBA pada BLUD RSU Kota BanjarKedua, Mendeskripsikan dampak dari evaluasi kebijakan RBA. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatifdengan pendekatan positivis, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi dan studi literatur Hasil penelitian ini menemukan yaitu Pertamaevaluasi kebijakan RBA pada BLUD RSU Kota Banjar bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsifitas, dan ketepatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, setelah ditetapkan sebagai BLUD.Kedua dampak evaluasi kebijakan pada BLUD RSU Kota Banjar.
BAB I
Rumah sakit yang melaksanakan BLUD adalah rumah sakit pemerintah daerah yang menjual layanan kesehatan non profit.Tetapi tetap dikelola dengan prinsip produktifitas dan efisiensi dengan memberikan fleksibilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Surat Keputusan Wali Kota Banjar: No.445/Kpts.146-RSUD/2011 tanggal 27 Desember 2011 ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)dengan status penuh.Penerapan PPK BLUD mempunyai ciri bahwa BLUD diharuskan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran. Evaluasi Kebijakan RBA BLUD RSU Kota Banjar diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pelanggan.
Teknik Analisis
Adapun penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
CONTOH TESIS NO.6 IDENTIFIKASI PERMASALAHAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK BLUD)-STUDI KASUS PADA RUMAH SAKIT PERMATA DAN RUMAH SAKIT BERLIAN
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi permasalahan pola pengelolaan keuangan daerah badan layanan umum daerah (PPK BLUD) pada dua rumah sakit pemerintah. Metode penelitian yag digunakan ialah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada RSUD Permata dan RSUD Berlian. Hasil peneiltian menunjukkan rumah sakit tidak mampu menyajikan informasi akuntansi yang komprehensif karena laporan keuangan dihasilkan dari basis yang berbeda pelaporan keuangan berbasis akrual sementara anggaran berbasis kas, terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas yang mumpunidan kurangnya komitmen manajemen untuk menerapkan konsep BLUD sebagai entitas bisnis.
BAB I
Pelayanan kesehatan di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Singapura.Layanan yang diberikan rumah sakit di kedua negara tersebut mampu menggabungkan antara layanan rumah sakit dengan paket wisata pasien (Haryanto, 2009).Aspek kualitas layanan mempengaruhi pasien untuk berobat ataumemilihrumah sakit.Biaya kesehatan yang cenderung meningkat juga menyebabkan fenomena tersendiri bagi rumah sakit pemerintah karena segmen layananan kesehatan rumah sakit pemerintah untuk kalangan menengah ke bawah.
Teknik Analisis
Adapun teknik pengumpulan data penelitian yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data utama dalam penelitian ini ialah wawancara semi terstruktur.Pihak yang diwawancarai ialah bagian pelayanan, bagian keuangan, bagian anggaran.
CONTOH TESIS NO.7 EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI RSUD Dr SOEGIRI LAMONGAN
Abstrak
Hasil Penelitian adalah pelaksanaan penerapan BLUD berdasarkan hasil kajian evaluasi di RSUD Dr Soegiri menunjukkan bahwa kinerja keuangan belum optimal sedangkan untuk penyusunan laporan keuang telah sesuai standar akuntansi keuangan ( SAK ) dan telah diaudit oleh KAP. Aspek pelayanan juga belum optimal. Penerapan yang belum sesuai dengan kriteria adalah standar pelayanan minimal ( SPM ) belum bisa dilaksanakan secara optimal sesuai dengan indicator dan kriteria SPM. Dewan Pengawas belum melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan. Pola Tata Kelola, RBA dan Laporan Keuangan telah sesuai dengan stnadra, sedangkan SPM, Dewan Pengawas belum dijalankan secara optimal sesuai standar dan kriteria yang ditetapkan.
BAB I
Salah satu hal yang penting dalam perubahan adalah ciri sekuensial atau pentahapan waktu dalam perubahan. Seperti perubahan RSUD dalam Pola Pengelolaan Keuangan dari SKPD menjadi BLUD. Pelaksanaan penerapan BLUD RSUD Dr Soegiri sesuai dengan acuan Permedagri No 61 Tahun 2007 dan Permendagri No 79 Tahun 2018. Paradigma baru sebagai sebuah BLUD juga harus seimbang yaitu tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan pada masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 61 Tahun 2007 dan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Pedoman
Teknik Analisis
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, sebagai sebuah RS yang menerapkan PPK – BLUD maka perlu adanya evaluasi kinerja. Metode Penelitian yang dilakukan metode analisis deskriptif secara kualitatif dengan rancangan studi kasus. Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan secara purposive sampling. Metode pengumpulan data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan pemanfaatan dokumen. Peneliti bertindak sebagai pelaksana, pengumpul data, analisis, penafsiran data, dan hasil penelitian.
CONTOH TESIS NO.8 Analisis Kesiapan Implementasi Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Semarang (Studi Kasus pada Puskesmas Ngesrep dan Bandarharjo)
Abstrak
Hasil penelitian ini, Puskesmas Ngesrep dan Bandarharjo belum siap melaksanakan BLUD. Hal ini terlihat dari kurangnya kompetensi pendidikan dan kurangnya tenaga karena tidak adanya tenaga administrasi untuk melaksanakan BLUD dan kurangnya sarana prasarana. Dokumen dan persyaratan juga tersedia, target untuk menjadi BLUD sudah cukup baik. Kurangnya komunikasi dan koordinasi. Karakteristik Pelaksana memiliki dukungan yang cukup. Lingkungan sosial, ekonomi, dan politik sudah baik, namun belum ada kebijakan yang mengatur untuk mengatur BLUD di tingkat kota. Disposisi Pelaksana sudah baik dilihat dari Komitmen Puskesmas dan sikap positif aparatur terhadap BLUD, namun pemahaman dan keterlibatan aparatur terhadap BLUD masih kurang. Saran penelitian adalah meningkatkan pemahaman dan kualifikasi pegawai serta penambahan tenaga administrasi untuk pelaksanaan BLUD. Meningkatkan intensitas informasi BLUD, membuat regulasi teknis BLUD di tingkat kota serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
BAB I
Puskesmas sebagai lembaga pelayanan publik di bidang kesehatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Namun demikian, masih belum memenuhi ekspektasi masyarakat karena kompleksitas aliran anggaran. Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diusulkan untuk mengatasi masalah fleksibilitas tersebut dengan meningkatkan kualitas pelayanan. Seluruh Puskesmas di Semarang akan Melaksanakan BLUD. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan Puskesmas dalam studi kasus Pelaksanaan BLUD di Puskesmas Ngesrep dan masyarakat Bandarharjo.
Teknik Analisis
Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data penelitian ini dikumpulkan dengan wawancara mendalam. Informan utama berjumlah 4 yaitu Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha dengan triangulan berjumlah 5, yaitu bendahara dan tenaga teknis baik Puskesmas maupun tim pendamping BLUD Dinas Kesehatan Semarang.
CONTOH TESIS NO.9 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AL IHSAN PROVINSI JAWA BARAT
Abstrak
Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di BLUD RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat sudah berjalan dengan semestinya, tetapi belum menyentuh seluruh aspek pencapaian keberhasilan sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Edward III. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di BLUD RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat yaitu, Faktor pendukung antara lain yaitu tersedianya sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang menunjang pelaksanaan kebijakan BPJS Kesehatan di BLUD RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat. Faktor Penghambat antara lain yaitu adanya batasan pada beberapa ketentuan seperti penggunaan obat-obatan yang harus disesuaikan dengan INA-CBGs dan waktu penerbitan SEP. Strategi cocok dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pada BLUD RSUD Al Ihsan Jawa Barat berdasarkan analisis SWOT adalah Strategi yang menggunakan kekuatan untuk mencapai atau meraih peluang (S – O), meliputi manfaatkan potensi SDM BLUD RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat yang kompeten untuk meningkatkan pengunjung dan memberikan tugas yang jelas kepada pegawai untuk sesuai dengan peraturan. Selanjutnya penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di BLUD RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat sudah berjalan dengan semestinya, tetapi belum menyentuh seluruh aspek pencapaian keberhasilan sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Edward III.
BAB I
Penelitian ini didasarkan pada masalah pokok, yaitu implementasi kebijakan BPJS yang dinilai masih belum optimal. Hal ini diduga disebabkan oleh belum dijalankannya dimensi-dimensi implementasi kebijakan secara maksimal oleh para pegawai BLUD RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat. Pendekatan dalam penelitian ini tentang implementasi kebijakan dilihat dari konteks kebijakan publik dan administrasi publik sebagai teori induknya untuk mengembangkan khasanah ilmu administrasi publik.
Teknik Analisis
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Beberapa alasan memilih metode ini yaitu pertama, menyesuaikan metode ini lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan jamak (kompleks/heterogen). Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan informan dan yang ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.
CONTOH TESIS NO.10 Analisis Stakeholder Dalam Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Di Kabupaten Jember
Abstrak
Hasil penelitian diketahui terdapat 12 Stakeholder yang berperan dalam Kebijakan Pelaksanan BLUD Puskesmas di Kabupaten Jember. Pengklasifikasian kepentingan (interest) dan pengaruh (influence) masing-masing stakeholder digolongkan ke dalam matriks kepentingan-pengaruh (interest-influence matrix). Stakeholder yang termasuk dalam key players adalah Bupati Jember, Sekretaris Daerah dan DPRD Jember. Stakeholder yang termasuk dalam context setter adalah Bappekab Jember, dan DPKAD Jember. Stakeholder yang termasuk dalam subjects adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Kepala Keuangan Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Kabupaten Jember. Stakeholder yang termasuk dalam crowd adalah Pimpinan Perguruan Tinggi dan Ketua IDI Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Jember. Risiko yang akan muncul apabila kebijakan BLUD Puskesmas tidak dilaksanakan dengan baik secara terprogram adalah akan terjadi penyimpangan penggunaan keuangan dari puskesmas tersebut. Antisipasi risiko yang dapat dilakukan oleh Stakeholder terkait kebijakan BLUD yaitu melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti menyarankan untuk Menyusun tim BLUD, melakukan diskusi musyawarah mufakat terkait pelaksanaan BLUD, Bagi Dinas Kesehatan, memberikan usulan kepada Bupati untuk mengeluarkan SK terkait Peraturan BLUD Puskesmas, memberikan bimbingan teknis secara berkala dan berkesinambungan kepada Puskesmas dengan melibatkan antar stakeholder yang berkaitan dengan pelatihan dan workshop terkait pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas.
BAB I
Puskesmas saat ini masih banyak menggunakan pola pengelolaan keuangan yang mengharuskan unit kerja operasional menyetor pendapatan ke kas daerah. Hal ini tentu tidak memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan secara mandiri, maka dari itu untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan dan publik ini dilakukan melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU). Kebijakan terkait pelaksanaan BLUD di Kabupaten Jember belum bisa dilaksanakan karena belum adanya regulasi yang mendukung, oleh karena itu sebelum kebijakan BLUD dilaksanakan maka penting untuk diadakannya pemetaan stakeholder terlebih dahulu. Pemetaan stakeholder penting dilakukan karena para pembuat kebijakan dapat mengidentifikasi aktor penting dalam proses pembuatan kebijakan dan mengkaji pengetahuan, kepentingan, posisi, sikap mereka terhadap kebijakan sehingga dapat mengusulkan surat keputusan Bupati terkait kebijakan BLUD yang belum ada sampai saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis stakeholder, mengkaji kepentingan dan pengaruh stakeholder serta mengkaji resiko dan antisipasi stakeholder dalam Kebijakan BLUD Puskesmas di Kabupaten Jember.
Teknik Analisis
Jenis penelitian ini tergolong dalam penelitian fenomenologi dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengkaji seluruh hal yang berkaitan dengan stakeholder yang berperan serta berkaitan dengan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Jember. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam ke Ketua DPRD Komisi D, Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jember, Kepala Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Kepala Puskesmas yang sudah terakreditasi Kabupaten Jember, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab), Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, Sekretaris II Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember. Instrumen yang digunakan dalam pengambilan data yaitu lembar panduan wawancara mendalam. Analisis data dilakukan dengan metode thematic content analysis (analisis berdasarkan tema).
CONTOH TESIS NO.11 KESIAPAN TATA KELOLA PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
Abstrak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persyaratan persiapan administrasi Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum telah diatur sebagai berikut: surat pernyataan kesiapan, pola tata kelola, dan standar pelayanan minimal. Rawat Jalan dan Rawat Inap Puskesmas di Kabupaten Semarang memiliki perbedaan aspek pendanaan. Semua Puskesmas ingin memiliki kualitas pelayanan yang terbaik, dengan adanya Badan Layanan Umum diharapkan masyarakat dapat mengelola keuangan dengan lebih baik sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas. Oleh karena itu, komitmen pegawai internal Puskesmas perlu ditingkatkan / ditingkatkan untuk menciptakan suasana yang mendukung kesiapan pelaksanaan kebijakan Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum di Kabupaten Semarang.
BAB I
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan Puskesmas di Kabupaten Semarang menjadi Badan Layanan Umum.
Teknik Analisis
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang disajikan secara deskriptif eksploratif. Informan kunci dari penelitian ini adalah Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha dari empat Puskesmas di Kabupaten Semarang. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan penelitian observasi. Analisis data menggunakan analisis isi.
CONTOH TESIS NO.12 KINERJA UPT DINAS KESEHATAN SETELAH PENERAPAN KEBIJAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK BLUD) (STUDI KASUS PADA PUSKESMAS SEYEGAN KABUPATEN SLEMAN)
Abstrak
Hal ini disebabkan peneliti ingin mengetahui lebih mendalam hal-hal apa saja yang mempengaruhi kinerja organisasi, baik yang berpengaruh meningkatkan kinerja maupun menurunkan kinerja organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Puskesmas Seyegan pada perspektif keuangan, kinerja yang baik dicapai pada indikator profit margin, cash ratio dan debt to asset ratio, sedangkan pada indikator ROI dan kemampuan pendapatan BLUD masih perlu ditingkatkan lagi karena masih belum mencapai hasil yang maksimal. Pada perspektif pelanggan, secara umum pelanggan sudah merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh Puskesmas Seyegan, hanya saja khusus untuk unit laboratorium yang harus lebih ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya. Pada perspektif proses bisnis internal, indikator pada perspektif ini secara umum kinerjanya termasuk dalam kategori baik, namun pada indikator catatan pasien (medical record), ternyata ada beberapa parameter yang masih perlu mendapatkan perhatian karena capaian kinerjanya belum cukup baik yaitu pada rencana tindak lanjut dan saran-saran. Sementara faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dari indicator yang digunakan yaitu SDM, tata kelola dan sarana/prasarana, semuanya berpengaruh dalam pencapaian kinerja oleh Puskesmas Seyegan, namun yang paling dominan adalah SDM.
BAB I
BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman yang salah satunya adalah puskesmas telah ditetapkan sebagai BLUD. Dengan diterapkannya menjadi BLUD diharapkan pelayanan yang diberikan puskesmas kepada masyarakat dapat optimal serta kinerjanya dapat maksimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman khususnya Puskesmas Seyegan, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja setelah menerapkan kebijakan BLUD.
Teknik Analisis
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode campuran, pendekatan kuantitatif untuk mengukur kinerja organisasi dan pendekatan kualitatif untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi yang diteliti. Pendekatan yang lebih dominan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi. Penelitian ini menggunakan tools Balanced Scorecard untuk mengukur kinerja organisasi.
CONTOH TESIS NO.13 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DI RSUD MANEMBO-NEMBO KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstrak
Tujuan : Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kepatuhan implementasi kebijakan BLUD di RSUD Manembo-Nembo Kota Bitung sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hasil : Berdasarkan temuan dilapangan dalam proses implementasi kebijakan BLUD, RSUD Bitung mengalami berbagai kendala mulai dari kelengkapan dokumen administratif (SOP), sarana prasarana, kurangnya anggaran, serta minimnya SDM non kesehatan khususnya bidang akuntansi dan hukum. Kesimpulan : Belum terlaksananya proses implementasi (perencanaan, engagement, pelaksanaan dan evaluasi) kebijakan BLUD di RSUD Bitung, rumah sakit masih mengalami kesulitan untuk dapat menerapkan kebijakan tersebut, mulai dari kelengkapan dokumen adminsitratif, sarana prasaranan, kurangnya anggaran serta minimnya SDM non kesehatan.
BAB I
Latar Belakang : Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebabkan kondisi pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara dewasa ini dirasa belum memuaskan masyarakat. Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan langkah awal untuk melaksanakan janji dalam memperbaiki kualitas dan kinerja pelayanan publik yang diamanatkan oleh PPK-BLUD. Berdasarkan data RSUD di Provinsi Sulawesi Utara baik yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi maupun yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota ada tiga belas Rumah Sakit yang dua diantaranya sudah berstatus BLUD yaitu RSUD Liun Kendage Tahuna dan RSUD Bitung. Untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan pada tahun 2012 pemerintah Kota Bitung melalui RSUD Bitung dan perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) di bidang pengembangan tata kelola rumah sakit. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka persiapan transformasi RSUD Bitung menjadi Badan Layanan Umum Daerah, selanjutnya RSUD ini berstatus BLUD pada tahun 2014 dengan status BLUD bertahap.
Teknik Analisis
Metode : Penelitian ini merupakan penelitian implementasi dengan desain studi kasus tunggal (embedded). Pengambilan informan yang digunakan peneliti yaitu dengan purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan (indepth interview) wawancara mendalam.
CONTOH TESIS NO.14 EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (Studi Deskriptif Tentang Puskesmas Tulangan, Kabupaten Sidoarjo)
Abstrak
Berlokasi di Puskesmas Tulangan lembaga internal pelaksanaan kebijakan dan Lembaga Eksternal seperti Bappeda, BPKAD, dan Dinas Kesehatan. Teknik penentuan informan menggunakan cara purposive sampling, dengan teknik keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi data dan teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan penelitian ini adalah kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Tulangan telah berjalan efektif. Namun pada implementasi kebijakan BLUD di Puskesmas Tulangan masih ada beberapa hal yang harus di benahi. Peneliti menyarakankan kepada Dinas Sosial selaku lembaga eksternal BLUD untuk memperbaiki sumber daya manusia, serta meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana.
BAB I
Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah telah berjalan sejak 2007 bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas tugas pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan sampai saat ini masih beberapa masalah penerapan BLUD dilapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan efektivitas implementasi kebijakan badan layanan umum daerah di Puskesmas Tulangan.
Teknik Analisis
Penelitian ini mengacu pada indikator-indikator efektivitas dari teori James L. Gibson. Metode yang digunakan oleh penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif.
CONTOH TESIS NO.15 Evaluasi penerapan kebijakan badan layanan umum daerah di rsud Undata Propinsi Sulawesi tengah
Abstrak
Hasil Penelitian: Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan hasil studi evaluasi di RS Undata dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa: Pelaksanaannya sesuai standar yaitu tata kelola, rencana strategi bisnis, dan laporan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan pelaksanaan yang belum sesuai dengan kriteria BLUD adalah standar pelayanan minimal terkait indikator dan kriteria SPM. Selain itu peran dinas kesehatan sebagai dewan pengawas belum terlaksana karena belum adanya dewan pengawas. Kesimpulan: Menunjukkan tata kelola, rencana strategi bisnis dan laporan keuangan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan sedangkan standar pelayanan minimal dan dewan pengawas belum berjalan optimal sesuai standar dan kriteria yang ditetapkan.
BAB I
Latar Belakang: Salah satu hal penting untuk perubahan adalah karakteristik sekuensial atau fase waktu untuk perubahan. Seperti adanya perubahan kebijakan BLUD (Badan Layanan Penerbit) Rumah Sakit Daerah Negara (RSUD) menjadi BLUD. Pelaksanaan BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata secara umum didasarkan pada Peraturan Departemen Dalam Negeri No 61 tahun 2007. Paradigma baru sebagai BLUD harus diimbangi baik antara “Enterprising the Government” dan “Public Berorientasi Layanan ”. Latar belakang RS Undata sebelum menjadi BLUD adalah masalah biaya kesehatan yang semakin mahal sedangkan tarif yang diberlakukan harus kompetitif, serta tuntutan kualitas pelayanan yang baik untuk merawat pasien. Semua itu bisa tercapai jika RS Undata menerapkan sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Teknik Analisis
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan desain studi kasus. Pengambilan sampel yang dilakukan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Metode pengumpulan data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, pemanfaatan dokumen.
Leave a Reply