Judul Tesis : Analisa Resiko Akibat Pemberlakuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 terhadap Kinerja Pelaksanaan Proyek Konstruksi Nasional Tahun 2004 Sampai Tahun 2006
A. Latar Belakang Masalah
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 (Keppres 80/2003) Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia, adalah peraturan pemerintah yang mengatur proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Republik Indonesia [Keppres 80/2003].
Dalam Keppres tersebut diatur mengenai proses pelelangan barang yang akan diselenggarakan oleh Penyedia Barang (Suplier) dan mengatur proses pelelangan jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi. Khusus mengenai proses pelelangan jasa konstruksi pada umumnya diselenggarakan oleh Departemen Pekerjaan Umum, yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Usaha Jasa Konstruksi (UUJK 18/1999) sebagai dasar penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia [UUJK 18/1999]. Di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum petujuk pelaksanaan Keppres 80/2003 diatur secara teknis dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 257/KPTS/M/2004 tanggal 29 April 2004 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi [KepMen 257/KPTS/M/2004].
B. Batasan Masalah
- Penelitian yang akan dilakukan difokuskan pada proses pengadaan jasa konstruksi yang diikuti oleh kontraktor pelaksana melalui sistem pengadaan yang menerapkan Keppres 80 Tahun 2003.
- Pengumpulan data penelitian berkaitan dengan proses pengadaan jasa konstruksi akan dikaitkan dengan penerapan peraturan pemerintah terdahulu tentang proses pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi.
- Nilai proyek yang dijadikan target dalam penelitian ini adalah proyek-proyek yang dikategorikan bernilai besar (dengan jumlah nilai kontrak diatas 1 Milyar Rupiah).
C. Tinjauan Pustaka Tesis
Nilai-Nilai Manajemen Pengadaan Proyek Pemerintah
Dalam manajemen pengadaan proyek pemerintah memerlukan keseimbangan dalam persyaratan untuk akuntabilitas keuangan (efisiensi dan efektifitas), nilai-nilai dasar yang harus diketahui dalam manajemen pengadaan proyek pemerintah (keadilan, kebijaksanaan, kejujuran, ketulusan, dan lain-lain) dan tujuan spesifik proyek [Seely dan Doung, 1997].
Penilaian Pengadaan Jasa Konstruksi
Nilai-nilai dasar tersebut menjadi dasar penilaian dalam pengadaan jasa konstruksi selama proses pengadaan karena dalam pengadaan pemerintah melibatkan uang publik dan bertujuan untuk kepentingan publik [FMG, No. 14 January 2005]. Proses pengadaan/pelelangan adalah semua kegiatan yang diperlukan untuk mendapatkan barang/jasa yang diperlukan untuk sebuah proyek [Huston, 2004]. Jasa dimaksud dapat berupa jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh kontraktor atau jasa konsultansi yang dilaksanakan oleh konsultan.
Peraturan Pengadaan Proyek Pemerintah
Dengan memperhatikan nilai-nilai dasar yang ingin dicapai dalam pengadaan proyek pemerintah dan kesulitan dalam melakukan penilaian pada proses pengadaan jasa konstruksi proyek pemerintah maka disusun kebijakan berupa peraturan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa proyek pemerintah [Sherman (1997)].
D. Metodelogi Penelitian
Pada penelitian ini terdapat dua instrumen yang digunakan untuk mendapatkan data-data dari para reponden yang berprofesi sebagai praktisi maupun pakar-pakar dalam industri konstruksi.
Model penelitian ini dibuat berdasarkan informasi atau data yang didapat perihal variable-variabel Kinerja Total Proyek Konstruksi (Y) yang dilaksanakan pada pelaksanaan proyek yang dianggap mempunyai hubungan langsung maupun tidak langsung secara linier dengan parameter (X) yang mencerminkan pengaruh proses penerapan Keppres 80/2003 yang diuji.
Variabel penelitian yang digunakan untuk dapat memahami resiko akibat pemberlakuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 agar dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan proyek konstruksi.
E. Kesimpulan
- Pemahaman resiko akibat pemberlakuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 yang dilakukan dengan baik dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan proyek-proyek konstruksi nasional karena hal tersebut menyebabkan pelaksana jasa konstruksi memperoleh kesempatan untuk dapat mengantisipasi penawaran harga proyek pemerintah yang dapat lebih mengamankan kelangsungan proyek konstruksi dan perusahaan tersebut;
- Pemahaman resiko akibat pemberlakuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 dapat menimbulkan kesadaran kolektif dikalangan peserta tender agar terjaga komitmen untuk tidak menawar terlalu rendah sehingga dapat menyulitkan penyelenggaraan proyek konstruksi tersebut dan mengancam kelangsungan perusahaan jasa konstruksi yang melakukan praktek tersebut;
- Jumlah kontrak per tahun yang diperoleh oleh kontraktor jasa konstruksi akan mempengaruhi kinerja total proyek konstruksi.
Contoh Tesis Kinerja Pelaksanaan
- Analisa Resiko Akibat Pemberlakuan Keputusan President Republik Indonesia M0.80 Tahun 2003 terhadap Kinerja Pelaksanaan Proyek Konstruksi Nasional Tahun 2004 – 2006
- Analisis Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja terhadap Kepuasan Karyawan di PT. Abhimata Persada
- Analisis Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja terhadap Reaksi Karyawan (Studi Kasus pada Pegawai Muda Direktorat Pengawasan Bank di Bank Indonesia)
- Analisa Pengaruh Kualitas Penerapan Manajemen Material Subkontraktor Baja Terhadap Kinerja Waktu Pelaksanaan Proyek dengan Simulasi Monte Carlo
Leave a Reply