Judul Tesis: Prosedur Permohonan Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi (NPWP OP) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Peratama Medan Belawan
A. Latar Belakang
Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak.
Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan, Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.
B. Tujuan Praktik Kerja Lapangan Mandiri
- Untuk mengetahui prosedur permohonan pengurusan NPWP OP pada KPP Pratama Medan Belawan.
- Untuk mengetahui langkah-langkah yang ditempuh oleh fiskus dalam melaksanakan Prosedur dan Tata Cara Permohonan Pengurusan NPWP OP oleh Subjek Pajak.
- Untuk mengetahui faktor-faktor yang mengakibatkan Subjek Pajak tidak mau mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.
C. Landasan Teori
Pengertian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah suatu sarana dalam administrasi Perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak, dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, yang terdiri dari 15 digit yaitu 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi perpajakan. Contoh Nomor Pokok Wajib Pajak adalah sebagai berikut : 01.000.000.0.122.001,dimana 2 digit pertama menyatakan jenis Wajib Pajak apakah Wajib Pajak tersebut Badan, Orang Pribadi atau Bendaharawan, digit ke 3 sampai digit ke 8 merupakan kode Wajib Pajak dimana kode tersebut tidak akan berubah walaupun wajib pajak tersebut pindah, digit ke 9 merupakan angka pengecekan untuk Kantor Pelayanan Pajak, sementara digit ke 10 sampai dengan 12 merupakan kode Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak mendaftar yaitu kode KPP Pratama Medan Belawan, dan digit 13 sampai 15 menyatakan cabang. Oleh karena itu kepada setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP. Selain itu, NPWP juga dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan, untuk keperluan yang berhubungan dengan dokumen perpajakan karena yang berhubungan dengan dokumen perpajakan diharuskan mencantumkan NPWP, untuk mendapatkan pelayanan dari instansi-instansi tertentu yang mewajibkan mencantumkan NPWP dalam dokumen-dokumen yang diajukan, seperti dokumen impor, dokumen ekspor, dan juga untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa atau tahunan.
Dasar Hukum Pendaftaran NPWP
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 menyebutkan bahwa “ Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP.
Pendaftaran NPWP dan PKP melalui elektronik (Electronic Registration)
Pendaftaran NPWP selain dengan datang langsung ke Kantor Pajak dapat juga dilakukan secara elektronik yaitu melalui internet di situs Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat www.pajak.go.id . Wajib Pajak cukup memasukkan data-data pribadi seperti KTP, SIM, Paspor untuk dapat memperoleh NPWP. Pendaftaran dengan melalui internet ini dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang tidak punya banyak waktu untuk pergi ke Kantor Pelayanan Pajak. Dan yang paling penting Wajib Pajak dapat menghemat waktu dan tenaga karena Wajib Pajak dapat melakukan registrasi dimana saja dan kapan saja sepanjang ada koneksi internet.
D. Metode Penelitian
Pada tahap ini penulis mengumpulkan data yang diperlukan dalam menyusun laporan tugas akhir dari kegiatan Praktik kerja Lapangan mandiri.
Data tersebut diperoleh dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan.
Penulis akan menganalisa data dan mengevaluasi kembali secara deskriptif kualitatif.
Dalam melakukan metode / cara kerja pengumpulan data digunakan 3 alat / daftar yaitu Daftar Observasi (Observation Guide), Daftar Wawancara (Interview Guide), Daftar Dokumentasi.
E. Kesimpulan Tesis
- Prosedur Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan telah dilaksanakan dengan baik sebagaimana mestinya sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak, SE-65/PJ/2008 Nomor 44/PJ/2008. Adanya beberapa keuntungan yang diberikan jika Wajib Pajak mau mendaftarkan dirinya untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan daya tarik yang sangat kuat bagi Wajib Pajak, disamping kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan, seperti pendaftaran dengan menggunakan internet. Dengan kemudahan tersebut diharapkan Wajib Pajak akan semakin sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan dan juga pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak bagi beberapa dokumen yang berhubungan dengan perpajakan, yang mewajibkan mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimilikinya.
- Langkah-langkah yang dilakukan fiskus untuk mendorong Wajib Pajak agar mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak tidaklah gampang, fiskus senantiasa berupaya untuk menyadarkan masyarakat luas akan pentingnya mendaftarakan diri guna memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak. Salah satu diantaranya adalah Sunset Policy yang dapat memberikan pancingan kepada masyarakat dan juga memberikan keuntungan kepada masyarakat.
Contoh Tesis Administrasi Negara
- Perkawinan Antarbangsa (Studi Kasus Perkawinan Campur Antara Orang Batak dengan Wisatawan Asing di Samosir)
- Pertanggungjawaban Pidana Pimpinan Perusahaan yang Melalukan Tindak Pidana Pencurian Listrik Ditinjau dari UU Ketenagalistrikan
- Perubahan Adat Perkawinan pada Masyarakat Pakpak Kelasen
- Prosedur Permohonan Pengurusan NPWP Orang Pribadi Pada KPP Pratama Medan Belawan
- Rabab (Studi Deskriptif Mengenai Perubahan Kesenian Tradisional Rabab di Daerah Muaralabuh, Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar)
Leave a Reply