HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Administrasi: Peranan Intensifikasi dlm Meningkatkan Penerimaan PBB

Tesis Administrasi: Peranan Intensifikasi dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia

 

A. Latar Belakang

Pajak bumi dan Bangunan menganut sistem Semi Self Assesment didalam pemungutannya, yaitu selain wajib pajak dipercaya mendaftar, menghitung, dan melaporkan sendiri juga fiskus aktif melakukan pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan baik pendataan masal maupun pendataan individual secara berkala. Didalam Pasal 6 ayat 2 Undang-undang No.12 tahun 1994 menyatakan bahwa ”besarnya Nilai jual objek pajak ditetapkan setiap tiga tahun oleh menteri keuangan kecuali untuk daerah tertentu ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan daerahnyaL.

Dalam hal ini, kemauan untuk meningkatkan penerimaan negara khususnya penerimaan dari sektor Pajak bumi dan Bangunan (PBB) telah lama Diupayakan. Usaha untuk meningkatkan penerimaan pajak bukanlah pekerjaan mudah. Agar penerimaan pajak tercapai sesuai target dibutuhkan dedikasi, kerja keras, kesadaran akan hak dan kewajiban serta kedisiplinan dari wajib pajak maupun seluruh jajaran aparatur perpajakan dibawah naungan Dirjen Pajak. Kita sebagai warga negara harus menyadari bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan Perwujudan kepatuhan kepada negara.

 

B. Tujuan Praktik Kerja Lapangan Mandiri

  1. Untuk mengetahui Peranan intensifikasi dalam meningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada KPP Pratama Medan Polonia.
  2. Mengetahui bentuk intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan KPP Pratama Medan Polonia.

 

C. Landasan Teori

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak negara yang dikenakan terhadap Bumi dan atau Bangunan berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1994.

Surat Tagihan Pajak (STP)

Surat Tagihan Pajak digunakan oleh Kantor Pelayanan Pajak untuk menagih pajak terutang yang pada saat jatuh tempo pembayaran tidak dibayar atau kurang bayar beserta denda administrasi sebesar 2% per bulan, untuk jangka waktu paling lama 24 bulan dihitung dari saat jatuh tempo sampai dengan hari pembayaran.

Tahun pajak

Tahun pajak adalah jangka waktu satu tahun takwim. Jangka waktu satu tahun takwim adalah dari 1 januari sampai dengan 31 Desember. Saat yang menentukan pajak terutang adalah keadaan Objek Pajak pada tanggal 1 januari. Perubahan setelah tanggal 1 januari, baik penambahan atau pengurangan tidak akan mempengaruhi besarnya pajak yang terutang untuk tahun yang bersangkutan.

 

D. Kesimpulan

  1. Banyak wajib pajak yang menunda pembayaran PBBnya dan baru membayarnya pada masa akhir pembayaran. Dan ternyata setelah jatuh tempo masa pembayaran pun masih banyak wajip pajak yang belum membayar PBB.
  2. Upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan KPP Pratama Medan Polonia Yaitu dengan intensifikasi PBB. Bentuk intensifikasi yang dilakukan adalah pendataan objek dan subjek pajak, penilaian serta melakukan penagihan aktif sesuai sistem pemungutan PBB (semi self assesment) dimana wajib pajak dan pemungut pajak / fiskus sama-sama aktif.
  3. Hambatan dalam melakukan intensifikasi adalah kurangnya kesadaran dari wajib pajak dan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pajak dan kurang maksimalnya kinerja tenaga yang diperbantukan dalam memungut pajak.

 

E. Saran Tesis

  1. Melihat pajak merupakan sumber pembiayaan paling besar bagi negara kita, Diharapkan KPP Pratama Medan Polonia melalui seksi ekstensifikasi dapat menggali potensi-potensi pajak yang baru sehingga penerimaan pajak untuk masa mendatang menimgkat dari tahun-tahun sebelumnya.
  2. Dalam hal pelaksanaan pemungutan pajak oleh aparat pemerintah daerah hendaknya dapat diciptakan suasana yang sehat dan kekeluargaan antara aparat dangan masyarakat agar pengertian dan pemahaman akan hak dan kewajiban masing-masing dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang ada.

 

Contoh Tesis Admnistrasi Negara

  1. Optimalisasi Penerimaan dan Peningkatan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah Kab Langkat
  2. Pelaksanaan Hutang Wajib Pajak Melalui Surat Paksa Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Pada Kpp Pratama Medan Kota
  3. Peranan Intensifikasi Dalam Meningkatkan Penerimaan Pbb Pada Kpp Pratama Medan Polonia
  4. Peranan Npwp Dalam Administrasi Perpajakan Pada Kpp Pratama Medan Barat
  5. Prosedur Pendaftaran Npwp Dalam Administrasi Perpajakan Pada Kpp Pratama Medan Timur

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?