Judul Tesis : Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa di Desa Jatipuro Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar Tahun 2007)
A. Latar Belakang
Sejalan dengan perkembangan kemampuan rakyat dalam pembangunan dan berkurangnya campur tangan pemerintah pusat terhadap daerah, maka pembangunan seharusnya diarahkan untuk merubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Perencanaan dan implementasi pembangunan seharusnya merupakan usaha untuk memberdayakan rakyat sehingga mereka mempunyai akses terhadap sumber-sumber ekonomi.
Model pembangunan yang melibatkan masyarakat dapat juga disebut dengan model pembangunan partisipatif. Pelaksanaan pembangunan partisipatif merupakan konsekuensi logis dari tuntutan reformasi dan keterbukaan yang diinginkan oleh masyarakat sejak tumbangnya rejim orde baru, yang juga didukung oleh prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan pentingnya dilaksanakan otonomi daerah, demokratisasi, partisipasi masyarakat serta desentralisasi kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jatipuro Tahun 2007?
- Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jatipuro Tahun 2007?
C. Landasan Teori
Pedoman Umum Alokasi Dana Desa
Sesuai dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2007 tentang Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) pada Bab I Pasal 1 Nomor 17 dijelaskan bahwa Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten.
Pemberdayaan Masyarakat
Paradigma baru dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia adalah paradigma pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat menjadi pusat/titik tekan pembangunan (people centered development). Pendekatan ini menyadari pentingnya kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam mengelola sumber daya serta memenuhi kebutuhannya. Pemberdayaan merupakan istilah lain dari empowerment/penguatan yang berarti pemberian kekuatan pada masyarakat untuk mengatur kehidupannya sendiri.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Kebijakan Alokasi Dana Desa
Ambar Teguh Sulistiyani (2004:19) menyatakan bahwa apa yang telah ditempuh oleh pemerintah dewasa ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat misalnya dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin melalui program bantuan beras miskin, belumlah mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan secara tuntas. Langkah ini hanyalah merupakan bentuk operasional yang ditempuh guna mewujudkan upaya pemenuhan sebagian dari kebutuhan pokok masyarakat miskin dan sifatnya sesaat saja. Disamping program tersebut, bantuan pangan juga diberikan melalui Program Ketahanan Pangan. Kenyataannya langkah-langkah dan upaya tersebut tidak mampu mewujudkan keberdayaan di kalangan masyarakat miskin karena belum menyentuh pada aspek pemberdayaan manusia itu sendiri.
D. Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penarikan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan juga snowball sampling. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data interaktif. Pengujian validitas dilakukan dengan teknik triangulasi data.
E. Kesimpulan
- Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan ADD di Desa Jatipuro
Dari pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jatipuro pada tahun 2007 dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat belum diberdayakan secara optimal dalam pemanfaatan ADD tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya masalah saat aparatur pemerintahan desa tidak memberikan solusi yang tepat ketika ada usulan pembangunan yang menjadi prioritas yang membutuhkan dana yang cukup besar.
- Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pemanfaatan ADD di Desa Jatipuro Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat ini terdapat dukungan dari berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Dukungan yang pertama berasal dari aparatur pelaksana program. Dalam hal ini yaitu Tim Pelaksana ADD yang bertindak sebagai aparatur pelaksana ADD di tingkat desa. Hal yang mendukung pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM) yang cukup memadai. Dengan kualitas SDM yang cukup memadai tentunya akan lebih mudah dalam memahami pengelolaan ADD.
Contoh Tesis Administrasi
- Efektivitas Kerja Pegawai di Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Surakarta
- Kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta dalam Sertifikasi Guru 2007
- Hubungan Gaya Kepemimpinan Demokratis Kapolres Dan Pelatihan Dengan Peningkatan Disiplin Kerja Anggota Kepolisian Resor Wonogiri
- Kinerja PT.PLN (Persero) UPJ Surakarta Kota dalam Memberikan Pelayanan Prima
- Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa
Leave a Reply