Judul Skripsi : Reformasi Pelayanan Perizinan di Kabupaten Purworejo
A. Latar Belakang
Upaya Pemda meningkatkan pelayanan sebenarnya telah sering dilakukan lewat kegiatan orientasi manajemen kinerja pelayanan bagi para staf dinas atau unit kerja instansi terkait dalam bentuk pelatihan, diskusi, atau seminar. Namun, upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah tersebut tampaknya belum optimal. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan publikpun tidak berkurang karena masih belum memperhatikan kepentingan masyarakat penggunanya.
Kegagalan birokrasi pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang menghargai hak dan martabat warga negara sebagai pengguna pelayanan tidak hanya melemahkan legitimasi pemerintah di mata publik. Namun, hal itu juga berdampak pada hal yang lebih luas, yaitu ketidakpercayaan pihak swasta dan pihak asing untuk menanamkan investasinya di suatu daerah karena ketidakpastian dalam pemberikan pelayanan publik. Efek negatifnya tentu saja adalah pada ketidakmampuan daerah untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila investasi tidak jadi dilakukan oleh suatu instansi yang merasa tidak mendapat iklim berinvestasi yang baik.
B. Rumusan Masalah
“Bagaimana pelaksanaan reformasi pelayanan perizinan melalui Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Stop Service) di Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan Kabupaten Purworejo?”
C. Landasan Teori Skripsi
Reformasi
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994:1146) reformasi diartikan sebagai berikut:
“Reformasi adalah usaha untuk mengubah atau memperbaiki keadaan (sosial, politik, agama).”
Reformasi Pelayanan Publik
Dimesi reformasi sektor publik tidak sekedar perubahan format lembaga, akan tetapi mencakup pemberian pelayanan dan pembaharuan alat-alat yang digunakan untuk mendukung berjalannya lembaga-lembaga publik tersebut secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga cita-cita reformasi yaitu menciptakan good governance benar-benar tercapai. Dalam konteks perkembangan paradigama Ilmu Administrasi Publik (Negara), maka Denhardt & Denhardt memetakan ke dalam tiga aliran yakni The Old Public Administration, New Public Management, dan New Public Service.
Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang lebih dikenal dengan One Stop Service (OSS) merupakan pola perizinan satu pintu di mana berkas perizinan diterima, diproses, dan ditandatangani oleh pimpinan perangkat daerah setempat. Dengan konsep ini pemohon cukup datang ke satu tempat dan bertemu dengan petugas front office saja. Hal ini dapat meminimalisasikan interaksi antara pemohon dengan petugas perizinan dan menghindari adanya pungutan liar.
D. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Data yang diperoleh kemudian diuji validitasnya dengan menggunakan teknik triangulasi data.
Selanjutnya analisis data dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
E. Kesimpulan
- Perbaikan pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo, salah satunya adalah perubahan sistem atau pola penyelenggaraan pelayanan perizinan menjadi terpadu satu pintu atau One Stop Service (OSS). Hal itu dapat dilihat dari dibentuknya Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan (KPAP) yang melayani 22 macam perizinan yang sebelumnya terpisah di berbagai instansi. KPAP yang menerapkan konsep OSS di mana proses perizinan hanya dilakukan di satu tempat saja mulai dari mengajukan izin, memproses izin, penerbitan izin, sehingga mekanisme perizinan menjadi lebih Pelaksanaan OSS ini telah dirasakan manfaatnya oleh para pemohon izin karena mereka merasa lebih mudah dalam mengurus izinnya. Ditambah pula adanya standar pelayanan yang diterapkan di KPAP, sehingga pelayanan tersebut menjadi jelas dalam hal prosedur, persyaratan, waktu, dan biaya.
- Kultur pelayanan yang sedang ditanam di KPAP adalah paradigm “dilayani” diubah menjadi “melayani”. Petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat status. Pegawai KPAP telah dapat menempatkan dirinya sebagai abdi masyarakat yang dapat dilihat dari sikap dan perilaku petugas saat melayani pemohon izin dengan ramah dan terbuka, serta bagian front office yang tidak pernah kosong.
Contoh Skripsi Administrasi
- Reformasi Pelayanan Perizinan di Kabupaten Purworejo (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Pelaksanaan Reformasi Pelayanan Perizinan Melalui Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Stop Service) di Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan Kabupaten Purworejo)
- Analisis Kinerja dan Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Dinas Kesehatan Kota Surakarta dalam Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Tahun 2008
- Perencanaan Strategis RSUD Dr.Moewardi Surakarta dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan Strategi Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta dalam Pengembangan Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Strategi Dinas Kesejahteraan Rakyat Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (DKRPP&KB) dalam Mencegah Penyimpangan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2008 di Kota Surakarta
- Kualitas Pelayanan Kantor Samsat Surakarta
Leave a Reply