Pengertian Pemberdayaan
Konsepsi mengenai pemberdayaan pada hakekatnya bermuara kepada kondisi terbentuknya sebuah masyarakat aktif (active society) ataupun masyarakat partisipatif. Menurut Etzioni dalam Poloma (1994) menjelaskan bahwa apa yang disebut masyarakat aktif adalah masyarakat yang menguasai dunia sosial mereka (Sumber : http://idtesis.com).
Masyarakat aktif sangat berbeda dengan masyarakat pasif dimana para anggotanya dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar atau kekuatan-kekuatan aktif lainnya. Masyarakat yang pasif dengan demikian adalah masyarakat yang menjadi subordinasi dari kelompok yang lebih aktif atau yang lebih berkuasa, yaitu kelompok masyarakat yang termarjinalisasi oleh sistem kekuasaan yang tidak memberikan peluang terhadap kelompok masyarakat untuk ikut mengambil keputusan berkaitan dengan kehidupannya.
Dengan demikian masyarakat aktif, menurut Etzioni adalah relevan dengan teori masyarakat yang mampu mengendalikan diri (theory of societal self control). Lebih lanjut dijelaskan bahwa variable dari orientasi aktif dari sebuah masyarakat aktif adalah meliputi tiga komponen yaitu pertama kesadaran pribadi. Kesadaran pribadi ini berkait erat dengan pengetahuan masyarakat.
Etzioni meyakini bahwa pengetahuan merupakan kunci untuk memahami dan mewujudkan masyarakat “self guiding”. Kesadaran pribadi ataupun istilah lain menyebut sebagai kesadaran kritis mengacu pada beberapa pengetahuan yang menyangkut mengenai permasalahan yang sedang dihadapi, pengetahuan berkaitan dengan cara seseorang merencanakan pemecahanan atas permasalahannya, pengetahuan berkaitan dengan pengendalian atas masa depannya dan kekuatan self control nya.
Peningkatan kesadaran yang diharapkan akan melahirkan gerakan hanya terjadi apabila elemen-elemen lain dari orientasi aktif juga meningkat, atau elemen-elemen lain lebih tinggi dibandingkan dengan kesadaran masyarakat. Kedua komitmen pada tujuan yang harus dicapai (Sumber : http://idtesis.com).
Pengetahuan dan kesadaran kritis tidak akan memberikan kontribusi apabila tidak ada komitmen masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuannya. Apabila komitmen tersebut tidak ada, maka yang terjadi masyarakat yang acuh tak acuh (masyarakat dekaden). Ketiga, peluang/fasilitas terhadap kekuasaan untuk mengubah tatanan. Elemen ke tiga dari orientasi akif dari sebuah masyarakat aktif tersebut mengisyaratkan bahwa faktor akses masyarakat terhadap daya (power) sangat diperlukan.
Leave a Reply