Pernahkah saat bekerja anda mengalami suatu kejadian yang menimpa diri anda yang sesungguhnya tidak pernah diinginkan sebelumnya?
Atau bahkan mungkin kejadian tersebut suatu hal yang sangat merugikan bagi diri anda sendiri?
Yah, memang benar kejadian sangat merugikan yang dialami oleh seseorang yang bisa menimbulkan rasa sakit bahkan kematian jelas merugikan diri sendiri. Kejadian tersebut sering dikenal dengan sebutan kecelakaan.
Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan, sedangkan kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja pada perusahaan.
Penyebab kecelakaan kerja sangat kompleks dan umumnya satu dengan yang lain saling berkaitan. Apabila aturan keselamatan dan kesehatan kerja tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh karyawan, maka kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja lebih besar dibandingkan dengan tempat lain yang secara sungguh-sungguh melaksanakan aturan keselamatan dan kesehatan kerja.
Penyebab Kecelakaan Kerja
Menurut Daryanto penyebab kecelakaan kerja disebabkan oleh:
- Kecerobohan
- Pemakaian peralatan tanpa mendapatkan pelatihan yang tepat tentang penggunaannya.
- Penggunaan alat atau perlengkapan dengan cara yang salah.
- Lalai menggunakan perlengkapan pelindung diri seperti sarung tangan, masker, tameng dan pelindung dada.
- Bermain-main dalam ruang kerja atau bengkel.
- Terburu-buru dan membiarkan bahaya kecil terjadi di bengkel.
- Kekacauan pekerjaan atau membiarkan diri anda diganggu atau bingung.
- Kondisi yang Tidak Aman Untuk Bekerja
- Kurangnya instruksi dengan metode yang aman.
- Kurang latihan.
- Pakaian yang tidak cocok untuk bekerja.
- Fisik yang kurang baik, seperti mata rabun atau pendengaran berkurang.
- Rambut panjang bekerja di dekat mesin yang berputar.
- Kurangnya penjagaan keamanan pada mesin.
Kecelakaan tidak terjadi kebetulan melainkan ada sebabnya, kecelakaan tersebut dapat dicegah dengan cara melepaskan penyebabnya dan mencari apa penyebab kecelakaan sangat penting, karena hal itu akan dapat membantu upaya mencegah terjadinya kecelakaan sesedikit mungkin.
Oleh karena itu sebab-sebab kecelakaan harus diteliti dan ditemukan, untuk selanjutnya dengan usaha-usaha koreksi penyebab kecelakaan dapat dicegah dan tidak berulang kembali.
Kecelakaan kerja mungkin disebabkan oleh tindakan yang berbahaya dan kondisi yang membahayakan, yang perlu diketahui dan diperhatikan adalah bahaya yang ada pada setiap jenis pekerjaan. Untuk itu perlu adanya program keselamatan yang mencakup seluruh aspek kerja.
Setiap program keselamatan dapat terbentuk dari satu atau beberapa unsur seperti:
- Dukungan manajemen puncak
- Pengangkatan seorang direktur keselamatan
- Perekayasaan suatu pabrik dan opersi yang aman
- Pendidikan semua karyawan untuk bertindak secara aman
- Pengadaan dan penyimpanan
- Analisis kecelakaan
- Kontes keselamatan Pelaksanaan peraturan-peraturan
Usaha Pencegahan Kecelakaan Kerja
Usaha pencegahan kecelakaan kerja sangat penting untuk menghindari kerugian yang besar, karena perusahaan harus menanggung biaya kecelakaan. Kecelakaan dapat dicegah atau diantisipasi dengan menghapus kemungkinan penyebabnya.
Apabila terjadi kecelakaan, bukan hanya membahayakan diri sendiri tapi keselamatan orang lain juga ikut terancam, oleh karena itu sudah sewajarnya seluruh karyawan yang terlibat dalam produksi saling bekerjasama untuk bekerja secara aman dan efisien.
Orang-orang yang peduli dengan keselamatan kerja akan bekerja dengan orang yang memperhatikan dan berjaga-jaga, hati-hati dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Kecelakaan kerja dapat dicegah dengan cara sebagai berikut:
- Membuat kebiasaan secara umum agar anda bekerja aman
- Mencegah perkembangan kondisi tidak aman
- Mengetahui apa yang harus dilakukan pada pertolongan pertama
- Laporkan semua kecelakaan atau kerusakan perlengkapan kepada atasan, tidak masalah bagaimana rendahnya mereka memandang. Kerusakan kecil dapat berkembang pada kegagalan serius jika tidak segera dilaporkan.
Demikian artikel yang membahas mengenai kecelakaan kerja, unsur keselamatan kerja, dan pencegahan kecelakaan kerja. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda sebagai bahan refrensi.
Leave a Reply