HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Pembahasan Lengkap tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah Menurut Para Ahli serta Contoh Tesis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Gambaran dari Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah

  1. Azaz Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pengelolaan barang milik negara/daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah ini dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas sebagai berikut : Azas fungsional, Azas kepastian hukum, Azas transparansi, Azas efisiensi, Azas akuntabilitas dan Azas kepastian nilai. Barang milik negara/daerah meliputi barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN/APBD dan juga barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Adapun barang yang berasal dari perolehan lain yang sah meliputi : a. Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis. b. Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak. c. Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang. d. Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

  1. Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah

Pengelolaan barang milik negara/daerah berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2006 meliputi :

  1. Perencanaan kebutuhan dan penaganggaran.
  2. Pengamanan dan pemeliharaan.
  3. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian
  1. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo berpedoman pada Rencana Kerja yang melibatkan Pengguna Barang, yang dilakukan mulai dari tahapan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD), berdasarkan usulan Bidang/Bagian di SKPD masingmasing dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan Barang Milik Daerah yang ada dan disampaikan kepada Bupati melalui Sekda dan Badan Keuangan paling lambat pertengahan bulan januari 1 (satu) tahun sebelum rencana kebutuhan barang untuk tahun dimaksud. Setelah usulan tersebut disetujui untuk selanjutnya dimasukkan kedalam Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) pada SKPD. Berdasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan proses perencanaan kebutuhan dan penganggaran pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara umum sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan. Namun hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo masih belum optimal. Terkadang ada kebutuhan barang SKPD yang seharusnya diadakan tapi karena kondisi anggaran yang tidak memungkinkan sehingga kebutuhan barang tersebut belum bisa direalisasikan. Dengan kondisi seperti ini maka SKPD berupaya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin aset yang tersedia.

Teori-teori dari gambar model teori Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah

  1. Aset Daerah

Aset daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban ABPD atau berasal dari perolehan lain yang sah, misalnya sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, awadaya, kewajiban pihak ketiga dan sebagainya secara umum aset daerah dapat dikatagorikan menjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan yang meliputi kas dan setara kas, piutang, serta surat berharga baik berupa inventasi jangka pendek maupun jangka panjang. Aset nonkeuangan meliputi aset tetap, aset lainnya dan persediaan.

  1. Manajemen Aset Daerah

Menurut Siregar (2004: 561), manajemen aset daerah dalam keputusan Mendagri Nomor 49 Tahun 2001 di nyatakan sebagai rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap barang daerah yang meliputi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan penyimpanan penyaluran inventarisasi, pengendalian, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan, status hukum serta penatausahaan nya.

  1. Kualitas pengelolaan barang milik daerah

Kualitas Pengelolaan menurut Gaspersz (2001; 4) didefisinikan sebagai satu cara meningkatkan kinerja secara terus menerus pada setiap level operasi atau proses, dalam setiap area fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007 menjelaskan yang dimaksud dengan barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Menurut Mardiasmo (2004: 238), prinsip dasar dari keberhasilan proses pengelolaan barang milik daerah meliputi tiga hal utama yaitu (1) perencanaan yang tepat; (2) pelaksanaan/ pemanfaatan secara efisien dan efektif; dan (3) pengawasan (monitoring). Kualitas pengelolaan barang milik daerah adalah satu cara meningkatkan kinerja secara terus menerus pada setiap level perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan barang milik daerah dari suatu entitas.

 

Contoh Tesis yang membahas tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Contoh Tesis 1 : Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sigi

 

Pada penelitian tahun 2015 menyatakan bahwa Penelitian ini bertujuan untuk menentukan sejauh mana manajemen properti regional pada Departemen Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sigi telah dilaksanakan dengan baik. Penelitian ini menggunakan kualitatif pendekatan. Penentuan lokasi penelitian dan informan kunci dilakukan secara purposive, dengan lima informan. Data yang diperoleh dianalisis secara progresif berdasarkan informasi data dari informan yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa daerah manajemen properti di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sigi tidak berjalan dengan baik, dilihat dari empat aspek (The Use Theory Edward III). Ini karena 4 (empat) aspek yang dipelajari menjelaskan bahwa aspek komunikasi menunjukkan kurangnya sosialisasi implementasi, aspek sumber utama menentukan kurangnya sumber daya manusia dan sumber daya anggaran, aspek disposisi menunjukkan kurangnya tanggung jawab manajer properti daerah dan aspek struktur birokrasi menunjukkan tidak adanya SOP properti regional dibuat.

 

Contoh Tesis 2 : Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemerintahan Kota Bandung

Penelitian ini difokuskan kepada Implementasi kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemerintahan Kota (Studi Kasus pada Bagian Umum dan Perlengkapan). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemerintahan Kota Bandung Pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Bandung, menganalisis faktor-faktor pendukung dan faktor-faktor penghambatnya melalui dimensi komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana dan struktur birokrasi serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menekankan pada penelitian lapangan, dengan mengintepretasikan fakta dan data yang diperoleh, dalam kaitannya dengan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemerintahan Kota Bandung (studi kasus pada Bagian Umum dan Perlengkapan). data dan fakta tersebut diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, studi dokumentasi dan triangulasi. Meningkatkan ketekunan, memperpanjang pengamatan serta melakukan diskusi dengan teman penulis melakukan kajian empiris, atas semua data-data yang diperoleh untuk memperoleh keakuratan dan keabsahan data.

Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang MIlik Daerah Pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Bandung pada saat ini telah dilaksanakan. Namun pencapaiannya belum optimal dikarenakan terdapat faktor-faktor yang kurang mendukung jalannya implementasi kebijakan, baik dari faktor komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap pelaksana serta struktur birokrasi.

 

Contoh Tesis 3 : Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

 

Penelitian ini merupakan studi tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2011 melalui Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah. Penelitian ini menggunakan desain penelitikan kualitatif dan dilakukan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan proses implementasi kebijakan pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Subjek dalam penelitian ini adalah: (1) Pengelola Barang Milik Daerah, (2) Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah, (3) Pengguna Barang (Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah); (4) Kuasa Pengguna Barang (Kepala UPTD/UPTB); (5) Panitia Pengadaan Barang; (6) Penyimpan Barang; dan (7) Pengurus Barang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan dilihat dari aspek komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi sudah terimplementasi dengan baik. Namun pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih ditemui adanya hambatan dan tantangan. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa faktor pendukung implementasi kebijakan pengelolaan barang milik daerah pada Provinsi Nusa Tenggara Barat disamping adanya Peraturan Perundang-undangan yang jelas, juga didukung dengan adanya komitmen yang kuat dari Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam pengelolaan barang milik daerah yang dituangkan dalam kebijakan dan petunjuk pelaksanaannya. Sedangkan faktor penghambat implementasi kebijakan pengelolaan barang daerah di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terutama terkait dengan jumlah dan kualitas petugas pengelola barang milik daerah yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, sarana dan prasarana yang kurang memadai, kurang akuratnya data dan informasi mengenai barang milik daerah, dan belum diterapkannya Sistem Akuntansi Barang Milik Daerah (SABMD) dalam pelaksanaan inventarisasi pada semua Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta minimnya koordinasi di internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara penyusunan laporan keuangan dengan pengurus barang selaku penanggungjawab pengguna barang milik daerah.

 

Contoh Tesis 4 : Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Bangka Tengah)

Implementasi kebijakan menurut Goerge C Edward III (1980) dalam (Subarsono, 2005) dipengaruhi oleh beberapa perspektif antara lain komunikasi, sumber daya, disposisi/respons, dan struktur birokrasi. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI implementasi kebijakan pengelolaan barang milik daerah pemerintah daerah banyak yang belum sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Riset ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi belum sesuainya implementasi kebijakan pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Daerah Bangka Tengah dengan kebijakan yang ditetapkan. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara terhadap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah di tingkat PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk memudahkan Pemerintah Daerah Bangka Tengah memperbaiki pengelolaan barang milik daerah, dilakukan benchmarking terhadap pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Daerah Gunung Kidul. Hasil riset menunjukkan bahwa dari 17 faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan pengelolaan barang milik daerah terdapat 8 faktor penyebab yang memengaruhi pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Daerah Bangka Tengah belum sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan jika dibandingkan dengan pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Daerah Gunung Kidul.

 

Contoh Tesis 5 : Implementasi Peraturan Gubernur dalam Pengelolaan Arsip Asetdibiro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan”

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang pedoman Pengelolaan Arsip Aset di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang di lakukan pada penelitian ini adalah metode kualitatif karena penelitian ini tidak bertujuan untuk membuktikan suatu hipotesis, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif pendekatan kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Gubernur No.48 Tahun 2015 sudah di implementasikan tetapi masih perlu peningkatan dengan cara mengadakan sosialisi atau bimtek yang di selenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip agar para pelaku implementor lebih memahami secara mendalam mengenai kebijakan yang akan di implementasikan. Adapun fasilitas yang terdapat pada kantor tersebut sudah cukup memadai, karena salah satu penunjang keberhasilan sebuah implementasi kebijakan adalah adanya fasilitas – fasilitas yang mendukung

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang pedoman Pengelolaan Arsip Aset di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang di lakukan pada penelitian ini adalah metode kualitatif karena penelitian ini tidak bertujuan untuk membuktikan suatu hipotesis, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif pendekatan kualitatif.

 

Contoh Tesis 6 : Implementasi Kebijakan Manajemen Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis bagaimana Implementasi Kebijakan Manajemen Aset Daerah berdasarkan Permendagri No. 17 Tahun 2007 dan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2009 di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. Serta melihat kelebihan dan kekurangan dalam implementasi Kebijakan tersebut. Sesuai dengan fokusnya, Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif, dimana hasil akhir dari penelitian ini digambarkan dengan kata-kata, penelitian ini digunakan untuk mengkonstruksi realitas yang ada (Fact Finding). Lokasi difokuskan pada Bag. Perlengkapan dan Aset Sekretariat Daerah Kota Medan yang bertugas mengkoordinir penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah yang ada pada masing –masing SKPD. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan teknik dokumentasi.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perencanaan kebutuhan barang implementasinya mengalami kesulitan karena penetapan DPA belum sepenuhnya berdasarkan daftar kebutuhan barang milik daerah karena ketidaksinkronan antara kebijakan Permendagri No. 17 Tahun 2007 dalam pengelolaan aset dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bappenas, Implementasi kebijakan manajemen aset daerah di Pemerintah Kota Medan belum semuanya terlaksana dengan baik karena masih ada beberapa kebijakan yang belum di Implementasikan dengan baik. Namun pemerintah kota sudah berhasil melakukan hal penting dalam pengelolaan asetnya seperti dilakukannya Inventarisasi, Penilaian Aset (Jasa Appraissal), adanya LPSE, terbentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP), adanya Gudang yang cukup representatif dan adanya penggunaan sistem SIMDA Keuangan yang semuanya juga berkaitan dengan asersi penilaian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga sampai saat ini Pemerintah Kota Medan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan neraca keuangannya. Untuk ULP yang ada di Bagian Perlengkapan dan Aset disarankan untuk menjadi unit tersendiri yang dipimpin oleh pejabat setingkat Eselon II karena peranannya sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan belanja langsung APBD Pemerintah Kota Medan.

 

Contoh Tesis 7 : Implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi Kasus Aset Daerah Pemerintah Kota Balikpapan di Kota Samarinda)

 

Pada tahun 2017 penelitian ini menyatakan bahwa  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi kebijakan peraturan daerah Nomor 16 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (studi kasus aset daerah pemerintah kota Balikpapan di kota Samarinda). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini yaitu Manajemen Aset Daerah meliputi: Pengamanan, Pemeliharaan, Faktor pendukung pengelolaan, dan Faktor Penghambat Pengelolaan.`Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Pengamanan yang dilakukan seperti melakukan jaga malam di wilayah Sekertariatan Keluarga Pelajar Mahasiswa/I Balikpapan dan Asrama Balikpapan (KPMB) dan dalam pemeliharaannya adalah melakukan pengontrolan inventaris dalam setiap bulannya agar inventaris tesebut dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. dan dalam pengelolaan yang dilimpahkan kepada pengurus Keluarag Pelajar Mahasiswa/I Balikpapan (KPMB) dan pengurus asrama Balikpapan atas aset darah tersebut dalam pengelolaannya dapat di bilang baik dalam memelihara aset daerah tersebut.

 

Contoh Tesis 8 : Studi Persepsi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah di Kota Tangerang

 

Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor diposisi/sikap dan faktor struktur birokrasi terhadap implementasi kebijakan pengelolaan aset daerah di Kota Tangerang. Model analisis yang digunakan diadopsi dari Teori Edward III namun tidak secara utuh. Independent variabel adalah komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap dan struktur birokrasi, sedangkan dependent variabel adalah implementasi kebijakan.

Penelitian merupakan penelitian deskriptif kuantitatif, dan menggunakan pendekatan positivisme Teknik pengumpulan data melalui survai, wawancara dan kajian dokumentasi. Hubungan variabel Sumber Daya dengan Implementasi Kebijakan memiliki tingkat keeratan yang kuat.

 

Contoh Tesis 9 : Analisis Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah

 

Aset tetap merupakan salah satu unsur yang harus dikelola dengan baik agar menghasilkan informasi yang andal dalam laporan keuangan daerah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis kesesuaian antara implementasi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Aceh Tengah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 dan mengidentifikasi kendala- kendala yang ditemui dalam pengelolaan barang milik daerah d i Kabupaten Aceh Tengah. Desain penelitian ini menggunakan metode kualitatif -deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2015 masih mengacu pada permendagri nomor 17 tahun 2007, namun pada pelaksanaannya masih banyak kekurangan karena tidak didukung dengan sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan dukungan dari atasan. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya aparatur kerja di di bidang pengelolaan barang milik daerah untuk meningkatkan kemampuan teknik dan konsep bidang pengelolaan keuangan daerah melalui pelatihan, pendidikan serta sarana sarana penunjang lainnya. Kata kunci: Pengelolaan Aset, Barang Milik Daerah.

Contoh Tesis 10 : Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Jombang

 

Pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah tidak bisa dilepaskan dari akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah. Akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan barang tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang khususnya pelaporan neraca. Sebagai alat untuk mengukur tingkat akuntabilitas adalah opini Badan Pemeriksa Keuangan dimana pada tahun anggaran 2009 opini Badan Pemeriksa Keuangan adalah wajar dengan pengecualian. Adanya pengecualian menunjukkan adanya beberapa kendala yang harus dibenahi dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya dalam mewujudkan akuntabilitas aset daerah di Pemerintah Kabupaten Jombang jika dikaitkan dengan kebijakan regulatif serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 17 Tahun 2007 dilihat dari sisi komunikasi, disposisi, sumberdaya, maupun struktur birokrasinya di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kategori kebijakan yang dipergunakan adalah kebijakan regulatif dengan model implementasi top-down dimana kategori ini menunjukkan adanya paksaan terhadap pelaksana untuk melaksanakan kebijakan ini sebagaimana tercermin dalam relasi Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai daerah otonom dari Pemerinah Pusat. Dalam penelitian ini juga digunakan model kebijakan Edward III untuk mengetahui berbagai kendala dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri 17 Tahun 2007 dilihat dari segi komunikasi, disposisi, sumberdaya, maupun struktur birokrasinya

Penelitian ini adalah penelitian bertipe kualitatif dengan penyampaian deskriptif. Lokasi Penelitian dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Jombang dengan harapan peneliti lebih mengenal dan memahami lokasi Penelitian. Sejalan dengan model penelitian kualitatif maka untuk pengambilan data peneliti mengacu dengan metode wawancara, hal ini dilakukan untuk memperoleh data, dengan mengadakan tanya jawab langsung dengan informan-informan, observasi atau pengamatan, Teknik ini dipilih untuk mengumpulkan data yang faktual dengan cara mengadakan pengamatan secara langsung pada obyek penelitian. Dokumentasi juga tetap dilakukan yang tujuannya adalah untuk memperoleh data melalui bahan-bahan tertulis berupa bahan-bahan lapor¬an dan arsip-arsip lain yang relevan dengan penelitian. Analisis dalam penelitian menggunakan metode Analisis “Model Interaktif”, mula-mula data di reduksi dari hasil reduski data ini proses untuk menarik kesimpulan dilakukan berdasarkan kategori-kategori data yang telah direduksi dan disajikan. Selanjutnya untuk menguji keabsahan data maka peneliti mengacu pada konsep Kredibilitas, Keteralihan, Ketergantungan serta Kepastian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permendagri 17 telah dilaksanakan walaupun fokus pengelolaan barang milik daerah masih terfokus pada 4 hal yaitu pengadaan , penatausahaan, penilaian serta penghapusan. Hal ini disebabkan adanya hambatan yang ada berkenaan dengan sumberdaya yaitu masih terbatasnya personil yang kompeten, komunikasi yaitu masih dibutuhkannya rangkaian bintek bagi pengelola barang, disposisi yaitu kesediaan manajer dan DPRD dalam menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sesuai dengan kebijakan pengelolaan barang serta struktur birokrasi yaitu masih lemahnya pengawasan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah disebabkan ketiadaan dasar hukum struktur organisasi yang mengharuskan adanya sub bagian yang tugasnya mirip dengan Irjen di kementerian atau lembaga pemerintah pusat. Walaupun demikian Pemerintah Kabupaten Jombang telah berusaha untuk mengatasi hambatan tersebut dengan serangkaian program dan kegiatan di bidang pengelolaan barang milik daerah serta mengupayakan secara bertahap terlaksananya keseluruhan proses pengelolaan barang di tahun mendatang.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?