Judul Skripsi : Pengaruh Pengetahuan Pegawai Pemerintah Daerah tentang Anggaran, Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik terhadap Penyusunan Anggaran
A. Latar Belakang Masalah
Penelitian yang meneliti hubungan pengetahuan anggaran dengan partisipasi penyusunan anggaran dilakukan oleh Chong (2002), Yuen (2007), Yahya (2008). Hasil penelitian mereka mengatakan bahwa pengetahuan mempunyai peran penting dalam memotivasi partisipasi anggaran. Mereka juga mendapati bahwa para manajer yang memiliki pengetahuan inovasi yang tinggi dan ikut serta dalam pengaturan anggaran, ternyata mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja. Sedangkan penelitian yang meneliti tentang hubungan pengetahuan anggaran dengan pengawasan dan menguji adanya partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik sebagai variabel moderating dilakukan oleh Mardiasmo dan Sopanah (2003), Coryanata (2007), Werimon et.al (2007). Dari hasil penelitian mereka, pengetahuan anggaran berpengaruh signifikan terhadap pengawasan APBD yang dilakukan oleh dewan. Partisipasi masyarakat mampu memoderasi hubungan pengetahuan pegawai dengan pengawasan APBD yang dilakukan oleh dewan. Pengetahuan anggaran dengan transparansi kebijakan publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh dewan.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti ingin mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pegawai Pemerintah Daerah Tentang Anggaran, Partisipasi Masyarakat Dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Partisipasi Penyusunan Anggaran. publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh dewan. Berdasarkan uraian diatas, peneliti ingin mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pegawai Pemerintah Daerah Tentang Anggaran, Partisipasi Masyarakat Dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Partisipasi Penyusunan Anggaran.
B. Perumusan Masalah
- Apakah pengetahuan pegawai tentang anggaran berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
- Apakah partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
- Apakah transparansi kebijakan publik berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
C. Tinjauan Pustaka
Pengertian Anggaran
Mardiasmo (2002) mendefinisikan anggaran merupakan pernyataan estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan menurut Sukarno (2000) anggaran adalah rencana yang terorganisir dan menyeluruh, dinyatakan dalam unit moneter untuk operasi dan sumber daya perusahaan selama periode tertentu dimasa yang akan datang.
Partisipasi Penyusunan Anggaran
Anggaran sebagai alat motivasi dan koordinasi perlu melibatkan manajemen pada level bawah dalam penyusunan anggaran. Anggaran partisipasi dapat dinilai sebagai pendekatan manajerial yang dapat meningkatkan kinerja setiap anggota organisasi. partisipasi dalam penyusunan anggaran diharapkan setiap individu mampu meningkatkan kinerjanya sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Galbraith dalam Nor (2007) struktur organisasi yang terdesentralisasi diperlukan pada kondisi administratif, tugas dan tanggungjawab yang semakin kompleks, yang selanjutnya memerlukan pendistribusian otoritas pada manajemen yang lebih rendah. Pelimpahan wewenang yang terdesentralisasi diperlukan karena dalam struktur yang terdesentralisasi para manajer/bawahan diberikan wewenang dan tanggungjawab yang besar dalam pengambilan keputusan. Partisipasi dapat diartikan sebagai pengaruh, pendelegasian prosedur-prosedur, keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan suatu pemberdayaan.
Transparansi Kebijakan Publik
Transparansi merupakan salah satu prinsip dari good governance. Transparansi dibangun di atas dasar arus informasi yang bebas, seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
D. Metodelogi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dengan menggunakan populasi sebanyak 150 dan menggunakan sampel sebanyak 150 responden.
Metode sampel dengan metode sensus.
Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik uji instrumen meliputi uji validitas dan uji reliabilitas; uji asumsi klasik meliputi uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi dan uji normalitas; pengujian hipotesis meliputi regresi linier berganda, koefisien determinasi uji t dan uji F.
E. Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab terdahulu, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Terdapat pengaruh pengetahuan pegawai pemda tentang anggaran terhadap partisipasi penyusunan anggaran. Hasil ini mengindikasikan pegawai yang mempunyai pengetahuan yang tinggi mampu memotifasi dirinya dan memiliki harapan kinerja yang lebih besar dibandingkan dengan pegawai yang memiliki pengetahuan yang rendah. Karena aparat pemerintah tahu apabila berpartisipasi aktif, inovatif dan cermat dalam menyusun anggaran hingga akhirnya tercapai tujuan organisasi, hasilnya akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja individu penyusun anggaran. Penghargaan (reward) yang akan diberikan sifatnya finansial misalnya berupa kenaikan gaji,bonus,tunjangan sedangkan yang bersifat psikologis dan sosial misalnya berupa promosi jabatan, penambahan tanggung jawab, kepercayaan, otonomi yang lebih besar, penempatan kerja di lokasi yang lebih baik dan pengakuan. Peneliti sependapat dengan Williams et.al dalam Yahya (2008) yang menyatakan bahwa inovasi juga penting dalam sektor publik, karena hal tersebut dapat meningkatkan kualitas, menaikkan reputasi sebuah departemen dan meningkatkan kinerja organisasional.
2. Partisipasi masyarakat tidak berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran. Hal ini bisa terjadi, peneliti menduga bahwa pegawai dalam menyusun anggaran berdasarkan pengetahuan mereka mengenai aturanaturan pelaksanaan yang mereka pahami. Pemahaman mengenai aturanaturan tersebut menjadi pengetahuan yang sangat mempengaruhi dalam partisipasi penyusunan anggaran. Pada dasarnya dalam menyusun anggaran harus berdasarkan aturan pelaksanaan, prioritas kegiatan pembangunan dan plafon/pagu anggaran yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah kepada tiap-tiap SKPD.
3. Hasil penelitian ini transparansi kebijakan publik dapat mempengaruhi partisipasi penyusunan anggaran. Transparansi merupakan salah satu prinsip dari good governance, sedangkan transparansi di bangun atas dasar arus informasi yang bebas. Penggunaan informasi pekerjaan yang relevan dapat meningkatkan kinerja. Sikap partisipasi memberikan kesempatan kepada para bawahan untuk mengumpulkan, menukarkan dan menyebarkan informasi pekerjaan yang relevan untuk memfasilitasi proses pembuatan anggaran.
Leave a Reply