ABSTRAK
Skripsi ini berjudul “Manajemen Resiko Pada Asuransi Syari’ah di PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru”, dengan latar belakang bahwa segala benda di dunia ini memiliki resiko untuk mengalami kerusakan dan kerugian, baik bagi perorangan maupun perusahaan , dan kita ingin mengelak dari resiko dengan alasan selalu ingin aman dan tentram. Untuk menghindari kemungkinan kerugian yang diderita perusahaan, maka setiap perusahaan harus melakukan langkah indentifikasi setiap resiko yang timbul. Dengan demikian diperlukan manajemen resiko agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan resikonya, berarti resiko perusahaan itu sudah terlindung sepenuhnya. Perusahaan asuransi hanya menanggung sebagian resiko yang ada, sedangkan sebagian besar dari resiko perusahaan harus dihadapi sendiri dan tidak bisa dipindahkan pada perusahaan asuransi. Karena itu manajemen resiko menjadi suatu keharusan adanya dalam setiap perusahaan.
Dalam penyelesaian tulisan ini, Penulis melakukan penelitian dengan permasalahan bagaimana manajemen resiko di PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru, dan bagaimana peranan manajemen resiko di PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru. Adapun tujuan Penulis ini adalah untuk mengetahui dengan jelas manajemen resiko yang diterapkan pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru dan bagaimana peranan manajemen resiko tersebut. Data primer tulisan ini adalah data yang diperoleh langsung dari wawancara dengan pimpinan Perusahaan beserta karyawan PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru, sedangkan data sekunder Penulis memperoleh dalam bentuk dokumenperusahaan, laporan dan arsip-arsip beserta buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti dengan tujuan agar dapat membandingkan antara teori dan praktek di lapangan. Setelah Penulis melakukan penelitian manajemen resiko pada asuransi syari’ah di PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru, Penulis melihat sudah ada kesesuaian antara teori dan praktek dalam manajemen resiko pada asuransi syari’ah sudah memperhatikan prinsip manajemen resiko Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sudah ada kesesuaian antara teori dan praktek dalam manajemenresiko pada asuransi syari’ah di PT.Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru.Manajemen resiko tersebut sudah memperhatikan prinsip-prinsip manajemen resikoIslam. Namun demikian masih membutukan perbaikan-perbaikan pada bagian tertentu, antara lain perbaikan pada segi SDM Perusahaan.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia dalam hidupnya selalu dihadapkan pada peristiwa yang tidak terduga akan terjadi, yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian baik bagi perorangan maupun perusahaan, sehingga banyak orang ingin mengelak dari resiko dengan alasan selalu ingin aman dan hidup tentram. Kemanapun mengelak dari suatu resiko, maka disitupun akan menemukan resiko yang lainnya. Resiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan kehidupan, karena segala aktivitas pasti mengandung resiko. Bahkan ada anggapan yang mengatakan tidak ada hidup tanpa resikosebagaimana tak ada hidup tanpa kematian. Resiko merupakan kemungkinan terjadinya suatu kerugian yang tidak diduga atau tidak diinginkan. Jadi merupakanketidakpastian atau kemungkinan terjadinya sesuatu, yang apabila terjadi mengakibatkan kerugian.
Ada beberapa cara bagaimana manusia menangani resiko terjadinya musibah dan bencana merupakan (qadha dan qadar) Allah Swt. Namun demikian manusiawajib berikhtiar melakukan tindakan antisipasi untuk memperkecil resiko yang timbul. Dalam resiko ini setiap manusia dapat berikhtiar dengan pilihan alternatif.Cara pertama adalah dengan menanggungnya sendiri, salah satunya bisa dengan menabung, namun ikhtiar ini sering tidak mencukupi, karena resiko yang terjadi melebihi yang diperkirakan, atau resiko terjadi namun dana tabungan tidak mencukupi. Yang kedua membagikan resiko kepada pihak lain maka diharapkan pada saat terjadi musibah, maka berkurang nilai ekonomi atau kesejahteraan keluarga dapat terjamin. Begitu juga dengan hilangnya fungsi sebuah benda dapat tergantikan juga. Dan yang ketiga menyerakan resiko sepenunya kepada pihak lain maka asuransisebagai sebuah perlindungan merupakan langkah yang tepat bagi seseorang dalam membagi atau mengalihkan suatu resiko, karena asuransi menjawab kebutuhan rasa aman bagi setiap orang.
Atas dasar inilah, manusia sebagai makluk sosial tidak mungkin hidup dalam kesendiriannya. Tapi membutuhkan orang lain untuk saling berinteraksi guna memenuhi kebutuhan masing-masing dalam aktivitas muamalah secara umum. Guna tercapainya hal tersebut, maka syariat Islam memerintahkan umatnya untuk saling tolong-menolong. Hal ini tergambar di dalam surat Al-Maidah ayat 2:
Artinya :
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam perbuatan baik dan taqwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS.Al-Maidah).
Tolong-menolong merupakan kewajiban sesama muslim dan suatu keharusan bagi sesama muslim yang hidup dalam suatu komunitas masyarakat. Masalah tolongmenolongmaupun kerja sama ini banyak macam dan ragamnya yang dilakukan oleh manusia, baik yang bersifat sosial maupun bersifat komersial, salah satunya perjanjian asuransi. Agar resiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, maka harus dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. Resiko yang dihadapi perusahaan dapat berupa resiko operasional (operasional risk), resiko hukum (legal risk), dan resiko reputasi (reputation risk). Dalam hal ini, perusahaan harus menentukan alternatifpenanganannya mulai dari diabaikan, dihindari, ditanggung pihak sendiri, dan dipindahkan pada pihak lain. Alternatif ataupun yang dipilih perusahaan dalam mengaplikasikan sistem pengolahan resiko harus komprehensif, prudent, dan proper untuk menghindari kemungkinan kerugian yang diderita perusahaan. Paling tidak, perusahaan harus melakukan langkah identifikasi setiap resiko yang timbul, mengukur besarnya resiko dan pengendalian resiko. Dengan demikian, diperlukan manajemen resiko agarkerugian yang ditimbulkan dapat dihilangkan atau paling tidak diminimalkan. Walaupun suatu perusahaan telah mengasuransikan resikonya, namun bukan berarti perusahaan itu sudah terlindung sepenuhnya. Perusahaan asuransi hanya menanggung sebagian resiko yang ada, sedangkan sebagian besar dari resiko perusahaan harus dihadapi sendiri dan tidak bisa dipindahkan pada perusahaan asuransi. Hal ini yang menyebabkan manajemen resiko menjadi suatu keharusan adanya dalam setiap perusahaan. Manajemen resiko merupakan suatu cara, metode, atau ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai jenis resiko, bagaimana resiko itu terjadi dan mengelola resiko tersebut dengan tujuan agar terhindar dari kerugian.4 Pengelolaan resiko tidak hanya dibutuhkan perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan atau jasa, tetapi juga didalam sebuah perusahaan asuransi.
PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru merupakan asuransi berbasis syariah, sedikitnya ada tiga manfaat diperoleh oleh peserta asuransi takaful.
Pertama, adanya bagi hasil.
Kedua, aman secara syariah.
Dan ketiga, konsep tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta perlindungan sehingga menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar untuk saling melindungi dan menanggung resiko yang terjadi diantara mereka.
Manajemen resiko dalam asuransi perusahaan, berguna untuk mengatasi permasalahan resiko yang dihadapi perusahaan. Dengan demikian tujuan yang hendak dicapai PT. Asuransi Takaful Keluarga Pekanbaru adalah agar resiko-resiko tersebut dapat diminimalkan, dan bila memungkinkan dihilangkan sehingga tercipta efesiensi dan efektifitas yang akhirnya akan membantu dan memudahkan dalam tercapainya tujuan perusahaan. Dari uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk mengangkatnya kedalam suatu tulisan yang berjudul “MANAJEMEN RESIKO PADA ASURANSI SYARIAH DI PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA PEKANBARU”
Leave a Reply