HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Gerakan Politik Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera

Gerakan Politik Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat (DPW PKS JABAR) Relevansinya Dengan Siyasah Dusturiyah

ABSTRAK

PKS adalah partai politik dengan model geral€n politik konservatif yaitu mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam berbagai gerakan politiknya” sehingga menjadi pemahaman tersendiri bagi PKS bahwa dakwah dan amal siyasi adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan. Dengan model gerakan tersebut, PKS Jawa Barat melakukan berbagai gerakan politik dengan tujuan batrwa apa yang dilalcukan dapat mewamai dan diarahkan trntuk menciptakan kemashlahatan umat. Dengan karakteristik dan prinsip kebijakan yang dimiliki partai, DPW PKS Jawa Barat mengklaim bahwa gerakan politik yang dilakukan adalatr relevan dengan prinsip prinsip Siyasah Dusturiyah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui teori tentang gerakan politik, bagaimana gerakan politik DPW PKS, serta bagaimana relevansi antara gerakan politik PKS dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif (nonstatistika), serta metode deskriptif untuk memberi gambaran yang luas. Tehnik pengumpulan datanya menggunakan studi lapangan yang meliputi observasi, interview, serta studi dokumentasi. Adapun dalam mengumpulkan data tersebut penulis membagi data yang didapat sebagai data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung yang berhubungan dengan penelitian yang berfungsi seb4gai rujukan pokok yang menyangkut variabel-variabel dalam penelitian seperti dokumen-dokumen resmi PKS yaitu AD/ART PKS, serta wawancara dengan pengurus PKS DPW Jawa Barat. Kemudian didukung data sekunder berupa pelengkap dari data primer yaitu studi pustaka berupa bukq surat kabar, majalah, dan sebagainya.

Data yang diperoleh dari hasil penelitian menunjukkan bahwa PKS adalah Partai Politik Islam yang lahir dari sebuah komunitas yang disebut denganTcma’ah tarbiyah. Dan PKS adalah partai yang memandang politik sebagai bagian dari dakwah Islamiyah, dan mendirikan partai hanyalah salah satu jalan dalam menegakkan Syari’at Islam. Karenanya” seluruh pemikiran yang diimplementasikan dalam gerakan politiknya harus didasarkan pada nilai-nilai Islam yang syamil (komprehensif). Dapat disimpulkan, bahwa PKS dalam melakukan gerakan politik lebih menekankan tmbiyyah sebagai prioritas utama dalam pembentukan karakter pribadipribadi Islarn. Tujuannya adalah menjadikan proses ini sebagai proses penylapan manusia yang shalih agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya seciua keseluruhan. Sehingga durgan segala karakteristik dan prinsipprinsip kebijakan partai yang dimiliki, mampu menciptakan dan melakukan suatu tindakan terencana yang ditujukan untuk suatu perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal yang berkaitan dengan kekuasaan ataupun yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta 9 Jumadil tJla 1423 H yang bertepatan pada tanggal 20 April 2002 lahir dari sekumpulan anak-anak muda terdidik yang senantiasa melakukan aktivitas pengajian di kampus-kampus. Aktivitas mengkaji itu kemudian diikuti dengan keinginan menerapkan atau mengimplementasikan dalam realitas kehidupan. Dan tampil sebagai sebuah kekuatan sosial politik di Indonesia adalah sebagai bukti nyata implementasi gerakannya. Dengan kata lain, eksistensi gerakan sosial politik kelompok ini merupakan konsekuensi logis dari sebuah eksistensi ideologis yang teruji ketangguhannya dalam kurang lebih 20 tahun kehadirannya di Indonesia. Sebelum mewujud ke dalam sebuah partai, orang-orang PKS adalah orangorang yang lebih bergelut di seputar kegiatan dakwah. Sesuai dengan kondisi Orde Baru yang sangat represif dan “anti Islam”, gerakan mereka bersifat bawah tanah karena kegiatan mereka relatif tertutup dan terbentuk dalam kelompok-kelompok kecil (gerakan usroh atau tarbiyyah). Mereka relatif mengisolasi diri untuk bersentuhan dengan kegiatan politik karena jika mereka tampil dalam wacana ini maka yang akan terjadi adalah kegagalan dengan ditangkap, diintimidasi, dimatisosialkan, dan akhirnya lebur ke dalam suavlna mayoritas yang diam terhadap represi dan ketidakadilan Orde Baru. Walau mengisolasi diri, bukan berarti mereka adalah sekumpulan orang-orang yang asing dan berjarak dengan negara Indonesia. Mereka mengisolasi diri untuk membentuk masvarakat yang solid untuk melawan kediktatoran. Terbukti ketika Orde Bam mulai melemah, mereka segera ambil posisi, meskipun pada awalnya aktivitas mereka hanra mengambil tema-tema Dunia Islam Internasional seperti soal Palestina ataupun Bosnia. Walau demo-demo yang mereka gelar diikuti massa yang sangat besar, namun mereka aman dari represi pemerintah pada saat itu. Hal itu sebenarnya dijadikan ajang pelatihan karena massa mereka merupakan yang paling efektif, berdisiplin, dan damai. Saat gerakan reformasi Mei 1998, saat itulah mereka benar-benar menghadapkan diri ke publik, sehingga publik pun menyadari ada kekuatan yang besar yang terorganisasi dengan rapi yang sebelumnya berada di bawah permukaan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lahir sebagai gerakan sosial keagamaan, karena dari awal pertumbuhan gerakan ini di kampus-kampus, agilma Qslam) lebih tepatnya esensi atau nilai dari lslam itu sendiri menjadi nilai utama yang selalu dikedepankan, bukan hanya sekedar wacana belaka, tetapi juga implementasi praksisnya. Islam adalah agama yang sempurna” mencakup seluruh urusan kehidupan manusia yang terdiri dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara” serta segala aktivitas yang meliputinya, seperti ekonomi (al-Iqtishadiyah), politik (as-Siyasiyah),pendidikan (arTarbawtyah),hukum (at-hukniah) dansebagainya. lslam tidak memilah antara kehidupan dunia dan akhirat, karenanya dalam setiap aktivitas mengandung unsur dunia dan akhirat sekaligus.

Politik termasuk di dalamnya karena politik adalah bagian dari keuniversalan Islam, maka setiap muslim harus meyakini bahwa Islam memiliki sistem politik yang bersumber dari Allah, dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan dikembangkan oleh para sahabat dan salafusshalih, sesuai dengan dinamika perkembangan hidup manusia setiap masa. Karenanya, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim untuk siap menjalankan sistem itu, dan tidak akan menjalankan sistem lain2. Hal serupa diungkapkan pula oleh Hasan Al-Banna bahwa Islam adulah sistem yang menyelunth, yang men),entuh seluruh segi kchidupan. Ia adalah Negara dan tanah air, pemerintah dan umat. akhlaq dan kekuatan, kasih sayang dan ‘ Sekjen PKS Bid. Arsip&Sejarah, Dari Kader uruux Bangsa, Bandung: Fitrah Rabbani, 2007, hlm. x ‘Nasir Fahmi, MenegakJan Syai’at Islam .ila pKS. Solo: Eca Intermedia 2006. hlm. 24 keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia odalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih. Karenanya, Dia mengkritik pemisahan antara agama dan politik. Dia menjelaskan bahwa setiap gerakan Islam yang menjauhkan politik tidak tepat untuk dikatakan sebagai gerakan lslam dengan pemahaman yang universal terhadap ajaran agama ini. Penyatuan agama dan potitik untuk menghadirkan kesejatian ajaran Islam bagi perbaikan kualitas kehidupan manusia selalu saja menarik untuk diwacanakan, dikaji, dit€liti, bahkan diwaspadai. Terlebih ketika hal ini menyangkut wilayah publik dan kekuasaan. Bentuk perhatian orang dikemukakan sesuai dengan posisi dan kepentingan masing-masing. Karenanya, hubungan antara agama dengan politik sejak dahulu kala selalu diflahamkan sebagai dua karakter yang terpisah. Agama adalah sesuatu yang diyakini suci, oleh karena itu harus dijauhkan dari aktivitas politik yang penuh intrilq licik dan kotor. Sehingga jelas, posisi pengdikotomian ini telah menjadi mind set atau cara berfikir banyak kalangan.

Di Indonesia yang merupakan negara dunia ketiga sekaligus negeri dengan penganut Islam terbesar, proses modernisasi dalam berbagai lapangan kehidupan khususnya politik dilakukan dengan sangat efektif oleh kekuasaan Orde Baru. Orientasi pembangunan politik Orde Baru menghendaki terciptanya tatanan yang dapat mendukung terciptanya sistem yang kuat, stabil dan demokratis pasca kegagalan Orde Lama. Dalam batasan tersebut, modernisasi politik kemudian dilirik sebagai acuan untuk mewujudkan suasana politik yang sehat dan berguna bagi proses demokratisasi. Pendapat Hutin$on yang dikutip oleh Ali Said Damanik3 berkenaan dengan modernisasi politik yang dimaksud di atas memiliki tiga pengertian, yaitu: (l) Melibatkan Rasionalitas Otoritas. denean menseanti sejumlah sumber otoritas politik tradisional, keagamaan, kekeluargaan dan etnik dengan otoritas politik yang benarbenar sekuler dengan bendera kebangsaan. (z) Diferensiasi fungsi-fungsi politik baru dan pembangunan struktur yang menekankan aspek-aspek pengkhususan agar lebih berfungsi. (3) Peningkatan partisipasi politik bagi kelompok sosial seluruh masyarakat.

Dalam kasus orde Baru ini, para pengamat umumnya sepakat bahwa proses modernisasi yang berlangsung di bawah naungan politik Orde Baru telah mendorong dilakukannya upaya-upaya penafsiran ulang dan penyesuaian-penyesuaian diri dalam tubuh umat Islam, sehingga mereka setidaknya tetap dapat eksis dalam gejolak perubahan yang berlangsung. Ini terutama dirasakan dalam wacana dan kiprah politik yang sejak dini mengagendakan dan melancarkan restrukturisasi mendasar yang kemudian dipergunakan untuk menopang proses akselerasi modernisasi dan pembangunan ekonomi. Ada sebagian pengamat yang mencatat bahwa restrukturisasi politik yang dilakukan oleh Orde Baru telah menghasilkan sebuah format politik baru yang ciriciri umumnya adalah: (l) Munculnya negara sebagai aktor atau agen otonom yang posisinya “mengatasi” masyarakat yang sebetulnya merupakan asal-usul eksistensinya. (2) Menonjolnya peran dan fungsi birokrasi serta teknokrasi dalam proses rekayasa sosial, ekonomi dan politik. (3) Semakin terpinggirkannya sektorsektor popular dalam masyarakat termasuk kaum inteleklual. (4) Diterapkannya model politik eksklusioner melalui jaringan korporatis untuk menangani berbagai kepentingan politik. (5) Penggunaan seciua efektif hegemoni ideologi untuk memperkukuh dan melestarikan leeitimasi sistem politik yang ada. Dengan format politik sep€rti iru. pemerintah Orde Baru berhasil melakukan konsolidasi ke dalam yang hasilnra adalah tersingkirkannya kekuatan-kekuatan politik yang cenderung bersikap oposisi datam ruang politik resmi versi Orde Baru. Termasuk dalam hal ini adalah keberhasilan Orde Baru datam menjinakkan kipratr politik kelompok umat Islam yang dinilai akan menghambat proses stabilisasi politik seperti penyederhanaan partai-panai rclitik dan kebijakan masa mengambang (floating mass), marginalisasi tokoh-tokoh Islam yang dianggap menganut garis keras, represi terhadap gerakan-gerakan Islam, kooptasi para pemimpin Islam yang dianggap berpengaruh dan popular, kontrol birokrasi terhadap lembaga-lembaga Islam baik milik negara maupun swasta.

Selain itu, resbukturisasi politik ala Orde Baru juga menjangkau jauh ke dalam kampus, tempat di mana benih-benih aktivisme dan intelektualisme tumbuh subur. Pasca peristiwa Malari 1974 Qr4alapetaka Lima Belas Januari), melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Sjarif Thayeb, menerapkan SK 028/1974 tentang NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus atau Badan Koordinasi Kematrasiswaan) yang mempersempit ruang gerak mahasiswa dalam menjalankan aktivitasnya. Kekuasaan tersebut terbangun karena proses sentralisasiny4 Otonomisasinya” Personalisasinya dan Sakralisasinya. Sehingga kekuasaan ini hanya mengenal dua pasal aturan yaitu penguasa tidak bisa salah dan jika penguasa salah maka lihatlah pasal pertama yang menyatakan bahwa penguasa tidak bisa salah. Karenanya” untuk memulihkan kembali stabilitas negarq jatuhnya Soeharto Sang Penguasa ORBA, merupakan keniscayaan sejarah yang tertundaa. Merupakan sejarah yang tertund4 karena pasca tumbangnya kekuasaan yang pongah tepatnya pada tanggal 2l Mei 1998, kembali memberikan banyak harapan menuju pintu pentas politik Indonesia yang baru. Salah satunya adalah partai-partai politik yang pada saat itu hanya terpusat pada tiga partai politik saja karena mengalami penyederhanaan, kini dibiarkan untuk menyelenggarakan kampanye dan berorganisasi secara bebass. Ini memberikan banyak peluang kepada partai-partai politik termasuk partai politik Islam untuk berkiprah kembali, di mana sebelumnya pada era itu, rezim Soeharto sangat represif dengan kebijakan deideologisasi dan depolitisasinya. Jangankan untuk menyuarakan gagasan Islam sebagai dasar negara, menjadikan Islam sebagai asas dan simbol partai pun tidak diperbolehkan.

Oleh karena itu, pada rezim ini wacana tentang ideologi politik lslam relatif sepi di permukaan. Siapapun yang ingin menyuarakan gagasan mengenai politik Islam atau Islam ideologi yang berbeda dengan arus utama pandangan politik keislaman versi Orde Bam, hanrs melakukannya seqra sembunyi-sembunyi. Kenyataan seperti ini telah mendorong banyak orang untuk menilai bahwa pemerintahan Orde Baru memberlakukan kebijakan depolitisasi Islam. Namun terbatasnya ruang untuk mengembangkan wacana politik keislaman khususnya, dan politik s@ara keseluruhan pada umumny4 telatr mendorong para pemikir dan aktivis lslam untuk mencari alternatif-altematif yang memungkinkan. Salah satunya ada yang mengembangkan gagasan mengenai diversifikasi makna politik Islam, dan ada pula yang meranffrng agenda dalam jangka panjang yaitu dengan meningkatkan kajian-kajian terhadap Islam dalam spektnrm yang lebih dalam dan luas6. Kajian-kajian ini dilakukan dengan cara melakukan pembinaan (tarbiyyah’; secara intensif kepada umat secara keseluruhan dengan memberikan kesadaran dan pencerahan tentang hakikat kesempurnaan lslam. Dilakukan dengan berupaya untuk membangun ruh keislaman melalui tabligh, seminar, aktivitas sosial, ekonomi, dan juga pendidikan. Sementara dalam bidang politih mereka mencoba menyadarkan masyarakat muslim khususnya, serta pemuda dan mahasiswa akan tanggungjawabnya terhadap masa depan bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, kampus, masjid, forum-forum studi menjadi alternatif yang dinilai strategis. Di situlah kajian demi kajian dilakukan. Lebih dari sekedar keinginan untuk menambah wawasan tentang Islam semata, tetapi pendalaman aqidah dan praktik keagamaan yang menyeluruh. Alhasil, Islam menjadi buku atau text yang terbuka di negeri ini, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusi4 termasuk politik, yang siapa pun bisa membacanya.

Di awal telah dibahas bahwa agama adalah suatu hal yang diyakini sakral atau suci, karenanya harus dijauhkan dari politik yang cenderung kotor. Sangatlah jelas, dalam pernyataan ini posisi pemisahan antara agama dan politik telah menjadi cara berfikir banyak kalangan. Demikian pula apa yang disampaikan oleh Presiden Cheko, Vaclav Havel, plitik itu hator, dan puisi yang membersihkannya. Selain itu, banyak pula orang yang mencibir kepada hal yang bernama politik, karena dandanan politikus yang meriah, saling sikut menyikut yang kentar4 dan pengkhianatan. Seperti itulah anomali dunia politikus, setiap celah akan dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan, maksimal bagi kepentingan kekuasaan dan penguasa. Tetapi tidak dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai yang merupakan ransformasi gerakan tarbiyyah atau gerakan dakwatr kampus yang sebagian  menjadikan dirinya sebagai Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), kemudian pasca momentum reformasi, tepatnya pada tanggal 09 Agustus 199g, gerakan dakwah tarbiyyah ini justru melakukan langkah yang lebih berani untuk memunculkan dirinya ke hadapan publik dengan mengumumkan secara legal formal sebagai gerakan yang berkekuatan politik pula. Transformasi dari gerakan tarbiyyah menjadi partai politik dilakukan karena seperti apa yang dikatakan oleh Hasan Al-Banna dalam sebuah Konfrensi pelajar Ikhwanul Muslimin pada bulan Muharram 1357 H, yaitu: “Dapat aku sampaikan dengan tegas bahwa seorang Muslim tidak akan semwrna agomarrya kecuali jika ia menjadi politih$, memiliki pandongan yang jauh tentang problemotika umatnya, memperhatikan urusan-urusan merela dan bersedia untuk membantu mencari ialan keluarnl.’a. Karenanya pembatasan dan pembuangan terhadap agama ini adalah siknp I’ang tidak diakui oleh agama Islam. Maka kepado setiap organisasi Islam ogar menjadikan prioritas progrqmnya adalah memperhatikan urusan politik umat Islam, kalau tidak maka ia sendiri perlu untuk memahami lcembali malvta Islam”.;

Dengan mentransformasi dari gerakan tarbiyah menjadi gerakan politik tersebut, ternyata menjelaskan bahwa PKS dalam gerak politiknya memainkan dua peran, yaitu legal formalis dan subtansialis. Formalis berarti gerakannya terpusat pada usaha menjadikan salah satu aspek hukum Islam dalam hukum positif lndonesia. Sedangkan subtansialis tidak menuntut bentuk formal dari penerapan hukum Islam itu sendiri, yang terpenting prinsip dan spirit dari ajaran tslam itu terwakili dalam produk hukum yang ada di Indonesia yaurry mengandung nilai-nilai kebebasan dan keadilan. Karena Islam harus mencerminkan prinsip-prinsip inklusi{ pluralis dan toleransi.s Dari sinilah kemudian realitas politik PKS memaksa untuk melakukan pendekatan yang lebih realistis, dalam artian tetap memperjuangkan cita-cita politik tetapi tampilan dan wama Islam disesuaikan dengan kondisi yang ada. Hal ini sesuai dengan gerakan politik dakwahnya yang antara lain bercirikan fleksibel, supel dan toleran. Memperjuangkan cita+ita politik tidak bisa dilakukan dengan hanya menjadi penonton saj4 tetapi memang harus ikut serta dan turun langsung ke wilayah ini. Senada dengan apa yang dikatakan oleh Bapak Ramrame, untuk merubah sesuatu kita harus berada di dalamny4 maV,a ketika PKS ingin merubah tatanan politik, masuk ke dalam dunia politik adalah sebuah keniscayaan. Maka ketika politik itu kotor dalam ranah publik yang tidak mengenal puisi dengan bailq justru diperlukan seuntai nada dan irama yang PKS mengemasnya dengan menyebut dirinya sebagai gerakan partai dakwah yang dikelola oleh para dai, yaitu generasi muda Islam yang terdidik (tertarbiyyah), yang dibangun dari sebuah kegiatan dakwah yang intens di kampuskampun sebagai Sumber Daya Manusia yang mampu menjadi regulasi ketika partai ini berada di parlemen atau ranah politik. Sehingga dalam gerakan politiknya, apapun itu, PKS bisa menyebut dirinya sebagai partai politik dan di sisi lain juga dalam waktu yang bersamaan PKS bisa menyebut dirinya sebagai partai dakwah. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk mengkaji, meneliti dan mengetahui lebih jauh mengenai gerakan politik PKS. Dengan demikian penulis menentukan judul skripsi ini adalah “GERAKAN POLITIK DEWALT PENGT]RUS WILAYAIT PART{ KEADILANI SUIAHTE  (A JAWA BARAT (DPW PKS JABAR) RELEVANSIITYA DENGAI{ SIYASAH DUSTIJRIYAH’.

1 Comment
  1. BSA GAK DI KELUARIN SEMUA DARI BAB I SAMPAI AKHIR JUDUL SKRIPSI Gerakan Politik Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat (DPW PKS JABAR) Relevansinya Dengan Siyasah Dusturiyah.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?