HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala

  1. Pengikatan Jaminan Fidusia Oleh Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dan Akad Pembiayaan Di Kota Banda Aceh
  2. Penghapusan Barang Milik Negara Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/Pmk.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Penelitian Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Aceh
  3. Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
  4. Keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara Kaitannya Dengan Asas Efektif Dan Efisien Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
  5. Penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Publikasi Skripsi Di Upt. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
  6. Kedudukan Badan Pembinaan Hukum Nasional Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi
  7. Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli
  8. Peranan Majelis Pengawas Notaris Daerah Terhadap Notaris Di Kabupaten Deli Serdang
  9. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/Puu-Ix/2011 Dalam Pelaksanaan Penyelesaian Piutang Negara Pada Bank Badan Usaha Milik Negara
  10. Upaya Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Di Lapas Klas Ii A Banda Aceh Dan Rutan Klas Ii B Sigli
  11. Kajian Yuridis Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia Secara Elektronik
  12. Pembinaan Narapidana Yang Mengalami Gangguan Jiwa Di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro Aceh Besar
  13. Perlindungan Hukum Terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Kematian Tenaga Kontrak Pada Sekretariat Daerah Aceh
  14. Ruang Lingkup Kewenangan Komisi Informasi Aceh Dalam Menyelesaikan Sengketa Informasi Publik Di Aceh
  15. Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Financial Leverage, Dan Profitabilitas Terhadap Keputusan Investasi Perusahaan Manufaktur Di Indonesia
  16. Pembangunan Hukum Perlindungan Nelayan Tradisional Di Aceh Dalam Kaitan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Secara Berkeadilan
  17. Pelaksanaan Standar Nasional Pengasuhan Anak Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Putri ‘Aisyiyah Kabupaten Semarang
  18. Pemenuhan Hak Rehabilitasi Narapidana Anak Dalam Kasus Narkoba Di Aceh (Studi Kasus Pada Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga)
  19. Sikap Pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Khalwat Pasca Hukuman Cambuk Di Kota Langsa Provinsi Aceh
  20. Penataan Hukum Mekanisme Rekrutmen Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yang Aspiratif

 

 

 

Pengikatan Jaminan Fidusia Oleh Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dan Akad Pembiayaan Di Kota Banda Aceh

Intisari

Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menentukan bahwa “benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan”. Pendaftaran Jaminan fidusia dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan permohonan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan oleh penerima fidusia, kuasa atau wakilnya dengan melampirkan pernyataan pendaftaran Jaminan Fidusia. Demikian pula halnya dengan hapusnya jaminan fidusia, maka perlu pula dilakukan pencoretan terhadap ikatan jaminan fidusia. Namun demikian dalam praktik di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh pelaksanaan pendaftaran dan pencoretan jaminan fidusia ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, dimana jumlah pendaftaran tidak sebanding dengan jumlah pencoretan.. Dalam praktik pengikatan jaminan fidusia ada yang didaftar dan ada pula yang tidak. Pengikatan jaminan fidusia yang dibuat akta notaris dan tidak dilakukan pendaftaran ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka pengikatan jaminan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum eksekutorial yang disebabkan pendaftaran merupakan bukti bagi kreditur bahwa ia merupakan pemegang hak atas objek jaminan yang diikat dengan jaminan fidusia. Sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan kantor pendaftaran fidusia merupakan bukti hukum yang kuat yang dapat dijadikan alat untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan apabila debitur melakukan wanprestasi. Pemegang sertifikat fidusia memiliki hak preferen terhadap objek jaminan sebagai jaminan pelunasan hutang kredit/ pembiayaan apabila debitur cidera janji termasuk hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasannya sendiri. Alasan tidak semua pengikatan jaminan fidusia oleh bank dan lembaga keuangan non bank dilakukan pendaftaran adalah alasan untuk mengurangi biaya administrasi kredit dan pembiayaan dan alasan nilai kredit dan pembiayaan yang diberikan relatif kecil dan risiko yang ringan. Sedangkan tidak dilakukannya pencoretan setelah dilakukan pelunasan kredit dalam praktek sangat jarang dilakukan karena pihak penerima fidusia/kreditur tidak mau memberatkan pemberi fidusia/debitur dengan menambah beban biaya administrasi.

Penghapusan Barang Milik Negara Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/Pmk.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Penelitian Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Aceh

Intisari

Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan BMN. Penghapusan BMN merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau meniadakan barang-barang dari daftar inventaris dikarenakan pertimbangan bahwa barang tersebut sudah dianggap tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi. Penghapusan tersebut memiliki makna yaitu untuk mencegah kerugian  atau pemborosan biaya sehubungan dengan pemeliharaan, perbaikan, pengurangan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan inventaris, atau pemberian ruang kosong dibandingkan penumpukan barang yang tidak berguna. Kesalahan pengelolaan keuangan negara khususnya pengelolaan BMN dapat menyebabkan peruntukannya tidak tepat sasaran dan pada akhirnya, dapat menimbulkan kerugian negara. Dalam beberapa hal, pelaksanaan penghapusan BMN terkendala beberapa masalah dikarenakan ketidakinginan atau keengganan dari pejabat-pejabat di pemerintahan untuk mengembalikan BMN walaupun masa dinasnya telah berakhir. Berdasarkan objek masalah, penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Disarankan untuk penanggulangan dan penyelesaian masalah ini dengan penggunaan teknologi mutakhir yang mendukung inventory, dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan berkoordinasi kdengan pihak terkait dalam proses pelaksanaannya.

Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Intisari

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan Negara yang bergerak dibidang Perasuransian yaitu PT Jasa Raharja (Persero). Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pemupukan dana melalui iuran wajib dan sumbangan wajib untuk selanjutnya disalurkan kembali melalui santunan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Namun dalam praktiknya tidak semua korban/ahli waris mendapatkan santunan asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.Penelitian ini mengkaji bagaimanakah bentuk perlindungan PT Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan di Banda Aceh dalam praktiknya, bagaimanakah kewajiban pemilik alat angkutan lalu lintas jalan terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dalam praktiknya dan apakah hambatan dan tantangan yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif ataupenelitian hukum kepustakaan.

Keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara Kaitannya Dengan Asas Efektif Dan Efisien Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Intisari

Keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara [disingkat dengan KASN (indonesia) atau CCS (inggris)] dengan fungsi, tugas, dan kewenangan dipelajari secara ekstensif dalam penelitian ini. Untuk itu, tujuan utama pembentukannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi beberapa aspek, seperti pelaksanaan kebijakan, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penjaminan perwujudan sistem merit, serta pengawasan terhadap penerapan asas, kode etik dan perilaku diantara ASN Republik Indonesia juga direview. Letak KASN, khususnya yang berkedudukan di ibu kota negara dianggap sebagai tantangan dan hambatan sehubungan dengan kefektifan dalam menjalankan tugasnya. Tujuan penelitian ini untuk memastikan apakah prinsip kerja KASN sesuai dengan asas efektif dan efisien. Selain itu, peraturan sejenis, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dapat menjadi hambatan bagi KASN dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan.

Pendekatan Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Indikator menunjukan bahwa KASN belum bekerja secara optimal sesuai asas efektif dan efisien dalam melakukan tugasnya, seperti dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, banyaknya jumlah jabatan pimpinan tinggi dibanding dengan luas wilayah, adanya kontradiksi pengaturan perundangan mengenai tata laksana pemerintah daerah, seperti pasal 375 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/ Tahun 2014. Disini disebutkan bahwa Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat dan bertanggung jawab dalam pembinaan yang bersifat umum, termasuk tata laksana kepegawaian pada perangkat daerah. Studi ini menyarankan pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan keberadaan KASN, segera melakukan perekrutan tenaga pendukung, atau untuk membentuk KASN di daerah, sehingga KASN dapat bekerja secara optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas, kewenangan. Selain itu, studi ini juga segera merekomendasikan untuk mengharmonisasi dan mencapai kesamaan pemahaman terkait dengan pengaturan pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Publikasi Skripsi Di Upt. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Intisari

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kebijakan dan prosedur operasional ETD di UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala. Untuk mengetahui tingkat keamanan publikasi skripsi di UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala. Untuk mengetahui penerapan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap publikasi skripsi, Untuk mengetahui respon mahasiswa terhadap publikasi skripsi di ETD. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan angket, dengan 40 orang mahasiswa yang menjadi responden, responden yang diambil yaitu mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang sudah melakukan upload file karya ilmiah di ETD dan meminta pengesahan pada surat bebas perpustakaan. Publikasi Skripsi yang dilakukan oleh UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala sudah mampu menjaga karya ilmiah mahasiswa dari tindakan plagiat dengan menerapkan sistem pengamanan berdasarkan hukum Hak Cipta, hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian yaitu UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala dalam mempublikasikan skripsi secara open access atau terbuka untuk publik memberikan batasan-batasan terhadap hak akses seperti teks hanya dapat dibaca saja, tidak dapat di copy-paste, didownload dan di print. Sebelum melakukan publikasi UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala menyediakan surat persetujuan publikasi dan embargo yang ditanda tangan oleh mahasiswa yang bersangkutan, dosen pembimbing dan ketua prodi, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gugatan dari penulis karya ilmiah. UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala tetap mencantumkan identitas penulis skripsi dalam mempublikasikan tesis mereka, karena identitas penulis adalah hal yang sangat penting.

Kedudukan Badan Pembinaan Hukum Nasional Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi

Intisari

Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan Penyusunan program legislasi nasional di lingkungan pemerintah dikoordinasikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Tujuan penulisan untuk menyelesaikan konsekuensi hukum Kedudukan Badan Pembinaan Hukum Nasional dan fungsi legislasi. Berdasarkan Objek masalah  terdapat 2 (dua) penelitian yang digunakan dalam artikel ini, penelitian hukum penelitian yuridis normatif. Sumber data adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, dan dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Disarankan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 12 Tahun 2011 terkait keberadaan program legislasi nasional baik dari segi wewenang, kedudukan serta fungsi dan tugas lebih dibebankan kepada DPR. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan hukum nasional di Indonesia.

Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli

Intisari

PPAT selaku pejabat publik yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembuatan akta jual beli sudah sepatutnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebab produk hukum yaitu akta otentik yang dikeluarkan PPAT dijadikan sebagai kepastian hukum bagi para pihak, namun sering dijumpai kelalaian yang dilakukan oleh PPAT mengakibatkan para pihak mengalami kerugian. Apabila PPAT terbukti melakukan kesalahan maka PPAT diwajibkan untuk bertanggung jawab atas akta tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji mengenai pertanggungjawaban oleh PPAT akibat pembeli  mengalami kerugian. Metode yang digunakan yaitu metode yuridis normative  dengan pendekatan undang-undang, konsep, serta kasus. Hasil dari penelitian yaitu pertanggungjawaban PPAT terhadap kerugian yang diderita oleh pembeli akibat akta jual beli yang dibuat tidak berdasarkan aturan hukum adalah PPAT diwajibkan untuk mengganti atas kerugian yang diderita pembeli yang mana penggantian itu berupa penggantian biaya, berdasarkan hasil penetapan putusan PN Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G/2016/PN.Bna dan Nomor 21/Pdt.G/2013/PN-BNA, serta akta, surat-surat dan sertikat sepanjang berhubungan dengan objek tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Peranan Majelis Pengawas Notaris Daerah Terhadap Notaris Di Kabupaten Deli Serdang

Intisari

Seiring dengan berkembangnya kehidupan perekonomian dan sosial budaya masyarakat suatu Negara, peran serta Notaris sebagai Pejabat Umum menempati posisi yang penting terutama ditengah kehidupan bisnis yang makin maju, yaitu yang berhubungan dengan pembuatan akta-akta dan tugas-tugas lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan bagi seorang notaris. Sehubungan dengan adanya pengawasan agar notaris dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai notaris sesuai dengan seluruh peraturan yang berlaku yang mengatur tentang Jabatan Notaris. Pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yaitu mengenai fungsi dan peranan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Deli Serdang serta pelaksanaan pengawasan oleh ajelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Deli Serdang terhadap para Notaris yang ada di Kbupaten Deli Serdang, dengan melihat gambaran pelaksanaan pengawasan yang selama ini telah dilakukan dan melihat faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/Puu-Ix/2011 Dalam Pelaksanaan Penyelesaian Piutang Negara Pada Bank Badan Usaha Milik Negara

Intisari

Dasar hukum pengurusan piutang negara yang berasal dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diatur dalam Undang-Undang No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Selanjutnya dasar hukum BUMN di bidang perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Namun, Bank swasta dalam menjalankan kegiatannya tunduk kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam pengurusan piutang negara, Kementerian Keuangan memiliki 2 (dua) unit organisasi yang bertugas mengelola piutang negara, yaitu Panitia Urusan Piutang Negara (selanjutnya disebut PUPN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (selanjutnya disebut DJKN). Kedua unit ini bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Kepala Kantor Wilayah DJKN di daerah secara otomatis akan menjabat sebagai Kepala PUPN.Di bawah Kantor Wilayah DJKN, terdapat kantor operasional, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lembaga PUPN dibentuk dengan tujuan menarik kembali dana pemerintah yang dinilai macet secara efektif dan efisien tanpa melalui proses pengadilan.

Upaya Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Di Lapas Klas II A Banda Aceh Dan Rutan Klas II B Sigli

Intisari

Pasal 46 UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan Kepala Lapas bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban di Lapas yang dipimpinnya. Pasal 4 Angka 7 Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan menyatakan setiap Narapidana/Tahanan dilarang menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan/atau mengkonsumsi narkotika. Terdapat MoU antara Kemenkumham dan BNN serta Kemenkumham dan Kepolisian tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika di Lapas. Namun kenyataannya, peredaran gelap narkotika masih terjadi sebagaimana di Lapas Klas IIA Banda Aceh dan Rutan Klas IIB Sigli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan upaya terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan serta hambatan dalam pelaksanaan upaya terpadu tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pelaksanaan upaya terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika belum berjalan maksimal dikarenakan tidak adanya hubungan yang sinergis antar instansi terkait. Hambatan yakni kebocoran informasi, keterlibatan oknum petugas Lapas, protap Lapas, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana. Disarankan kepada Lapas, Kepolisian dan BNN untuk menindaklanjuti MoU yang ada dengan perjanjian yang memuat substansi dan sanksi yang tegas, sehingga aturan yang ada mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kepada Pemerintah, untuk mengalokasikan anggaran serta pengadaan sarana prasarana yang memadai dan merevisi aturan pasal 17 ayat (5) UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kajian Yuridis Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia Secara Elektronik

Intisari

Pendaftaran jaminan fidusia seharusnya diakhiri dengan penghapusan jaminan fidusia. Hal ini berguna untuk mengembalikan hak pemberi jaminan fidusia atas obyek jaminan fidusia yang sebelumnya diserahkan secara kepercayaan kepada penerima jaminan fidusia. Kurang tegasnya pengaturan mengenai penghapusan jaminan fidusia berakibat penerima fidusia akan lebih memilih tidak melakukan penghapusan jaminan fidusia. Dengan demikian, pihak yang dirugikan adalah debitor sebagai pemberi fidusia. Perusahaan pembiayaan konsumen sebagai kreditor disarankan memahami betul tentang pentingnya penghapusan jaminan fidusia sehingga pihak debitor tidak merasa dirugikan oleh pihak kreditor dengan tidak dihapuskannya jaminan fidusia tersebut.  Kepada Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia disarankan agar untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap produk hukum yang berkaitan dengan jaminan fidusia. Dalam produk hukum selanjutnya diharapkan benar-benar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan jaminan fidusia. Perbaikan tersebut harus memuat aturan yang tegas dengan mencantumkan sanksi bagi penerima fidusia yang tidak melakukan penghapusan jamina fidusia.

Pembinaan Narapidana Yang Mengalami Gangguan Jiwa Di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro Aceh Besar

Intisari

Undang-Undang No.12/1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan maupun Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak menjelaskan ketentuan terhadap narapidana yang gila di dalam lapas sebagaimana yang pernah terjadi di lapas Kelas II-A Lambaro atas nama Zabir bin Ilyas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pembinaan terhadap narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam lapas dan mengidentifikasi kepastian hukum bagi narapidana yang sedang mengalami gangguan kejiwaan serta mengetahui status hukum bagi narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan. Metode penelitian adalah normatif-empiris dengan menggunakan jenis penelitian deskriptis analisis.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan tentang perawatan narapidana yang mengalami gangguan jiwa dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia belum diatur. Adapun mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia hingga kini belum ada kepastian hukum karena kasus seperti ini hampir tidak pernah terjadi di Indonesia. Terkait status hukum narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan masih tetap sebagai tersangka (ditahan). Tidak ada keringanan hukuman apalagi sampai dibebaskan sebelum masa hukuman habis dijalankan.

Perlindungan Hukum Terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Kematian Tenaga Kontrak Pada Sekretariat Daerah Aceh

Intisari

Badan yang menyelenggarakan jaminan sosial dibidang tenaga kerja yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Badan ini menyelenggarakan beberapa program diantaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pemerintah Aceh khususnya Sekretariat Daerah Aceh berkewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kontrak dengan mendaftarkan mereka pada BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada tenaga kontrak yang bekerja pada Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh yang didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap jaminan kecelakaan kerja dan kematian tenaga kontrak pada Sekretariat Daerah Aceh. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukkan dari keseluruhan 514 tenaga kontrak yang bekerja pada Sekretariat Daerah Aceh belum ada satupun yang didaftarkan oleh Pemerintah Aceh pada program BPJS Ketenagakerjaan. Masih terdapat beberapa kendala yang menghalangi pelaksanaan jaminan kecelakaan dan kematian tersebut. Salah satu kendala yang sangat signifikan adalah tidak adanya anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Aceh untuk itu. Tidak adanya aturan sanksi tegas secara rinci mengenai pemberi kerja dalam memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian khususnya tenaga kontrak. Disarankan agar Pemerintah Aceh segera mendaftarkan para tenaga kontraknya pada program BPJS Ketenagakerjaan sehingga hak mereka dapat terlindungi.

Ruang Lingkup Kewenangan Komisi Informasi Aceh Dalam Menyelesaikan Sengketa Informasi Publik Di Aceh

Intisari

Kehadiran Komisi Informasi Aceh yang dibentuk berdasarkan amanah Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang  keterbukaan Informasi Publik merupakan ruang yang sangat besar bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik yang dimiliki oleh Badan Publik di Aceh. Dalam pelaksanaannya, tentu ada masalah sejauhmana kewenangan Komisi Informasi Aceh dalam menerima dan menyelesaikan sengketa Informasi Publik di Aceh. Ternyata kewenangan Komisi Informasi Aceh telah diatur secara tegas baik di dalam UU KIP maupaun PERKI PPSIP. Disebutkan bahwa kewenangan Komisi Informasi Aceh terdiri atas kewenangan absolut dan relatif. Kewenagan absolut Komisi Informasi Aceh adalah Menerima, memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa informasi publik. Sementara kewenangan relatif itu terdiri atas kewenangan untuk mengadili sengekta informasi yang terjadi pada Badan Publik tingkat Provinsi dan lembaga hirarkhis Pusat yang ada di Aceh. Komisi Informasi Aceh juga berwenang untuk menyelesaikan sengketa terkait Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota, sejauh Komisi Informasi Kabupaten/Kota di Aceh belum terbentuk.

Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Financial Leverage, Dan Profitabilitas Terhadap Keputusan Investasi Perusahaan Manufaktur Di Indonesia

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, financial leverage, dan profitabilitas baik secara bersama-sama maupun secara parsial terhadap keputusan investasi perusahaan manufaktur di Indonesia. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2009 sampai dengan 2013, dengan kriteria yang memiliki saham oleh manajerial dan institusional. Populasi yang diperoleh adalah sebanyak 197 perusahaan. Oleh karena jumlah perusahaan yang diteliti selama periode penelitian berbeda, maka data yang digunakan adalah unbalanced panel data atau pooled data. Metode pengolahan statistik menggunakan uji common effect, uji chow, dan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, financial leverage dan profitabilitas berpengaruh terhadap keputusan investasi dengan arah yang negatif.

Pembangunan Hukum Perlindungan Nelayan Tradisional Di Aceh Dalam Kaitan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Secara Berkeadilan

Intisari

Nelayan tradisional merasakan dampak kerusakan ekosistem laut dan perikanan. Kerusakan tidak hanya disebabkan oleh aspek konsumsi, tetapi juga karena kebijakan pemerintah. Meskipun memiliki potensi besar, tetapi sebagian besar komunitas nelayan tradisional miskin. Studi ini berupaya menjawab tiga pertanyaan, yaitu: bagaimana melindungi nelayan tradisional di Aceh sehubungan dengan konsumsi sumber daya perikanan? Faktor-faktor apa yang menyebabkan keadilan menjadi penting dalam konteks perlindungan nelayan tradisional? Bagaimana perkembangan hukum seharusnya dilakukan untuk melindungi penangkapan ikan tradisional? Penelitian ini mengkaji hukum dalam perspektif non-doktrinal dengan pendekatan sosial-hukum. Sumber informasi ketiga adalah Biro Kelautan dan Perikanan, staf FAO, komunitas nelayan, LSM lingkungan perikanan, dan akademisi kelautan, perikanan, dan hukum adat laut. Perlindungan nelayan tradisional sangat penting dilakukan oleh negara dalam konsumsi sumber daya perikanan karena kehadiran nelayan tradisional dalam mengeksploitasi sumber daya perikanan tidak hanya sebagai kegiatan ekonomi, tetapi juga terkait dengan budaya. Faktor keadilan dalam perlindungan nelayan tradisional perlu digali untuk mengingat beberapa hal, yaitu kemiskinan, akses, pemanfaatan, kemudahan akses ke pasar, dan manajemen akses. Undang-undang perlindungan pembangunan sehubungan dengan masalah nelayan harus menjadi prinsip yang paling penting, yaitu membawa negara dalam memberikan hak-hak dasar sebagaimana diuraikan dalam Konstitusi. Pembatasan akses atau kurangnya minat pada dasarnya akan mengarah pada penangkapan ikan tradisional dalam kondisi marginal baik politik, sosial, budaya, atau ekonomi. Studi ini menunjukkan bahwa untuk mengembalikan nelayan tradisional, penting untuk melakukan studi tentang berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari peraturan hukum hingga teknis, untuk menemukan peta posisi nelayan tradisional di Indonesia. Berdasarkan peta-peta ini, penangkapan ikan tradisional diotorisasi dengan partisipasi berbagai sektor dari program yang disediakan untuk masyarakat nelayan.

Pelaksanaan Standar Nasional Pengasuhan Anak Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Putri ‘Aisyiyah Kabupaten Semarang

Intisari

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak memiliki Standar Nasional Pengasuhan Anak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan pemenuhan empat dasar hak, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan berpasrisipasi. Rumusan masalah yaitu bagaimanakah pelaksanaan Standar Nasional Pengasuhan Anak untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan apa sajakah hambatan yang dihadapi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Kabupaten Semarang. Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis pelaksanaan Standar Nasional Pengasuhan Anak untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (2) mengidentifikasi dan menganalis hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Kabupaten Semarang. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dengan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Sedangkan analisis data dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian dan pembahasan, hasil penelitian (1) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Kabupaten Semarang sudah terakreditasi sejak tahun 2015 bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Tuntang dan tahun 2016 untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Keluarga Sakinah Banyubiru. (2) Jumlah anak asuh LKSA Putri „Aisyiyah Tuntang 57 anak dan jumlah pengasuh satu. Jumlah anak asuh LKSA Keluarga Sakinah Banyubiru 13 anak dan jumlah pengasuh satu (3) Sarana dan prasarana yang ada di Lembga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Tuntang dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Keluarga Sakinah Banyubiru sudah cukup memenuhi Standar Nasional Pengasuhan Anak. Hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Tuntang dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Keluarga Sakinah yaitu terkait dengan Sumer Daya Manusia yang ada untuk pengasuhan anak belum mendapatkan pelatihan tentang pengasuhan anak. Simpulan dari penelitian ini Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Putri „Aisyiyah Kabupaten Semarang secara umum sudah memenuhi Standar Nasional Pengasuhan Anak. Namun masih ada beberapa hambatan yang dihadapi berupa sumber daya manusia yang belum mencukupi untuk pelayanan pengasuhan.

Pemenuhan Hak Rehabilitasi Narapidana Anak Dalam Kasus Narkoba Di Aceh (Studi Kasus Pada Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga)

Intisari

Dalam pasal 67 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak disebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan pengawasan, pencegahan, perawatan dan Rehabilitasi tetapi Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap anak penyalahgunaan narkoba lebih pada pemberian sanksi pidana. Hasil penelitian narapi dana anak yang terkena perkara narkoba di Aceh belum dapat dilaksanakan, karena selama ini tidak ada putusan hakim yang memerintahkan untuk melaksanakan rehabilitasi narapidana anak perkara narkoba. Hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak rehabilitasi anak perkara narkoba yaitu faktor hukum, faktor aparat penegak Hukum, faktor Sarana prasarana dan faktor lingkungan.Upaya yang dilakukan adalah melakukan koordinasi antar instansi aparat penegak hokum dalam penegakan hukum dan pembinaan narapidana anak perkara narkoba.

Sikap Pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Khalwat Pasca Hukuman Cambuk Di Kota Langsa Provinsi Aceh

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Khalwat di Kota Langsa Provinsi Aceh. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Responden yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah pelanggar Qanun Khalwat yang sudah menjalani hukuman cambuk berjumlah 2 orang berjenis kelamin perempuan. Kemudian penelitian ini melibatkan informan sebagai sumber data sekunder sebanyak 10 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada awalnya sikap kedua Responden cenderung negatif terhadap hulcuman cambuk, namun setelah beberapa lama sikap kedua Responden menjadi positif dikarenakan hukuman cambuk dapat mendidik dan memberikan pelajaran secara psikologis. Untulc menjalani kehidupan pasca hukuman cambuk, kedua Responden berupaya melakukan regulasi diri dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Untuk menghindari diri dari tekanan rasa malu, minder dan sebagainya, kedua Responden berusaha resilien. Faktor terpenting yang membantu kedua Responden menjadi terdidik pasca hukuman cambuk karena adanya dukungan sosial dari keluarga.

Penataan Hukum Mekanisme Rekrutmen Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yang Aspiratif

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Rekrutmen calon Anggota Dewa Perwakilan rakyat, Permasalahan yang timbul adalah bagaimanakah penataan hukum mekanisme rekruitmen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dengan pendekatan teori hukum dan perbandingan hukum. Hasil Penelitian menunjukkan rekruitmen calon anggota legislatif yang dilakukan oleh partai politik tidak melaksanakan amanat undang undang partai politik, dengan dalil bahwa partai politik  tidak mencantumkan  dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik yakni: mekansime rekrutmen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, adanya ketentun seleksi kaderisasi yang dilaksanakan secara demokrasi, seleksi yang dilakukan secara terbukan, penetapan rekrutmen yang dilakukan oleh pengurus partai politik bahwa Kedaulatan Rakyat atau demokrasi.  Sehigga mekanisme rekrutmen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat cenderung tidak aspiratif. Sebagai perbandingan di beberapa negara rekrutmen dilakukan dengan berdasar pada konstitusi negara masing-masing  memasukkan unsur  aspek usia, kompetensi akademik, agama, kelompok etnis untuk menjadi calon anggota legislatif.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?