HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES)

  1. Tinjauan Yuridis Penyesuian Partai Politik Berbadan Hukum Dan Partai Politik Baru Menjadi Badan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik
  2. Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terkait Penggandaan Buku (Studi Kasus Usaha Fotokopi Di Kawasan Universitas Negeri Semarang)
  3. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 Mengenai Kawasan Resapan Air Studi Kasus Di Kecamatan Gunungpati
  4. Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Terhadap Mainan Anak Tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) Di Kota Semarang
  5. Pembatalan Akta Jual Beli Tanah (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.190/Pdt.G/2009/Pn.Smg)
  6. Perlindungan Hukum Aplikasi Karya Cipta Lagu Anak Di Playstore Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
  7. Pembuatan Modul Teknik Listrik Sub Bahasan Hukum Ohm Dan Hukum Kirchoff Dengan Bantuan Program Livewire Dan Implementasinya Di Smk Panca Bhakti Banjarnegara
  8. Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru Terkait Tindakan Pemberian Hukuman (Punishment) Terhadap Upaya Mendisiplinkan Siswanya
  9. Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Tengah Dalam Menyelesaikan Dugaan Pelanggaran Ham Sebagai Bentuk Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)
  10. Proses Pendaftaran Tanah (Ajudikasi) Pada Kantor Pertanahan Di Tinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
  11. Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia (Legal Protection For Victims Of Human Trafficking Crimes In Indonesia)
  12. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga (Studi Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengadilan Agama Oleh Pengadilan Agama Purbalingga)
  13. Pencegahan Dan Penanggulangan Banjir Dan Rob Menurut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayahkota Semarang Tahun 2011-2031
  14. Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Di Bidang Pendidikan
  15. Akibat Hukum Pembatalan Hibah Terhadap Bangunan Yang Didirikan Di Atas Tanah Hibah Yang Dibatalkan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syari’ah Aceh No. 93/Pdt.G/2015/Ms-Aceh)
  16. Pkm Perlindungan Hukum Dan Profesi Bagi Guru-Guru Bustanul Athfal Aisyiyah Kabupaten Klaten
  17. Penyelesaian Sengketa Batas Daerah Menggunakan Pendekatan Regulasi
  18. Problematika Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Dalam Kegiatan Penambangan Galian C Di Wilayah Hukum Polres Pemalang
  19. Pertimbangan Hakim Tentang Pilihan Denda Sebagai Pemidanaan Pada Tindak Pidana Dalam Kuhp : Studi Kasus Putusan No. 368/Pid.B/2015/Pn.Kbj Dan Putusan No. 299/Pid/2016/Pt.Md
  20. Rekonstruksi Sistem Hukum Indonesia Yang Berlandaskan Pancasila

 

Tinjauan Yuridis Penyesuian Partai Politik Berbadan Hukum Dan Partai Politik Baru Menjadi Badan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik

Intisari

Keberadaan partai politik berfungsi menjadi sarana komunikasi politik antara pemerintah dan yang diperintah yaitu masyarakat. Fungsi komunikasi politik artinya sebagai disatu pihak merumuskan kepentingan (interest articulation) dan menggabungkan atau menyalurkan kepentingan (interest aggregation) masyarakat untuk disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah melalui saluran-saluran yang tersedia, sedangkan dipihak lain juga berfungsi menjelaskan dan menyebarluaskan kebijaksanaaan pemerintah kepada masyarakat (khusus anggota partai politik yang bersangkutan). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, mensyaratkan partai politik berbadan hukum atau partai politik baru untuk melakukan pendaftaran penyesuaian menjadi badan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Hal ini dimaksudkan untuk semakin melembagakan struktur kepengurusan partai politik yang bersifat nasional. Oleh karena itu ketentuan pasal 3 ayat (2) syarat bagi partai politik untuk menjadi Badan Hukum semakin diperketat dimana diatur Partai Politik harus memiliki kepengurusan paling sedikit 75% dari jumlah provinsi, 50% dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi yang bersangkutan, dan 50%  dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.

 

Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terkait Penggandaan Buku (Studi Kasus Usaha Fotokopi Di Kawasan Universitas Negeri Semarang)

Intisari

Penggandaan buku ilegal masih sering dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang dan pengelola usaha fotokopi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 9 ayat 3, Pasal 10, Pasal 44, Pasal 46 pada dasarnya sudah mengatur mengenai pelanggaran Hak Cipta terkait dengan penggandaan buku, tetapi masih dijumpai masyarakat yang melakukan penggandaan buku dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. . . Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait penggandaan buku? 2) Bagaimana upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi penulis buku terkait dengan maraknya penggandaan buku? . ? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif.

Hasil Penelitian  

Hasil dari penelitian menunjukan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait penggandaan buku masih belum terlaksana dengan maksimal dilihat dengan masih adanya penggandaan buku yang dilakukan oleh mahasiswa dan pengelola usaha fotokopi untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Faktor penyebab penggandaan buku di kawasan UNNES terjadi karena faktor internal dan faktor eksternal. Upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi penulis buku terkait maraknya pelanggaran Hak Cipta dalam bentuk penggandaan buku ini dengan diadakannya perubahan dari masa ke masa mengenai Undang-Undang Hak Cipta, sosialisasi mengenai Hak Cipta yang diadakan di sekolah-sekolah dan diberlakukannya sanksi perdata dan sanksi pidana pada pelaku pelanggar Hak Cipta. . . Dapat disimpulkan bahwa 1) Undang-Undang Hak Cipta yang telah ada sudah efektif meskipun implementasi Undang-Undang Hak Cipta belum terlaksana dengan maksimal 2) upaya Pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan perlindungan hukum bagi penulis buku tersebut adalah dengan diadakannya perubahan Undang-Undang Hak Cipta dan adanya sanksi pidana dan sanksi perdata yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Saran dari penelitian ini adalah 1) perlu adanya sosialisasi hukum tentang Hak Cipta 2) Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggar Hak Cipta 3) Penertiban secara intensif dengan cara diadakanya razia ke tempat usaha fotokopi dari pihak Kepolisian

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 Mengenai Kawasan Resapan Air Studi Kasus Di Kecamatan Gunungpati

Intisari

Objek studi penelitian ini mengenai Implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 Mengenai Kawasan Resapan Air di Kecamatan Gunungpati. Kecamatan Gunungpati termasuk dalam kawasan resapan air terletak di kawasan perbukitan yang mempunyai kelerengan diatas 40% seperti yang di tetapkan dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 yang berfungsi sebagai kawasan yang memberikan perlindungan terhadap daerah bawahannya yang salah satu tujuan untuk kawasan resapan air. Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimana implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 mengenai kawasan resapan air di Kecamatan Gunungpati; dan (2) Faktor yang menghambat Implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 tentang kawasan resapan air studi Kasus di Kecamatan Gunungpati dan bagaimana upaya Pemerintah Kota untuk mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis dan sumber data adalah data primer, data sekunder.

Pendekatan Penelitian

Data primer bersumber dari Bappeda Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang, Kantor Kecamatan Gunungpati, Warga Kecamatan Gunungpati dengan teknik wawancara. Data sekunder diperoleh dari sumber kepustakaan.

Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, Implementasi tersebut masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik, Dalam Peta Rencana Pola Ruang Kota Semarang, Kecamatan Gunungpati di rencanakan untuk kawasan perlindungan setempat, yang diarahkan pembangunannya sebagai RTH pengaman lingkungan

Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Terhadap Mainan Anak Tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) Di Kota Semarang

Intisari

Mainan dan bermain merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran untuk menemukan identitas, membantu tubuh kuat, mempelajari sebab akibat, mengembangkan hubungan, dan mempraktekkan kemampuan mereka. Mainan selain untuk media hiburan, juga mempunyai peran mendidik. Mainan juga mengembangkan kemampuan fisik dan mental yang sangat berpengaruh terhadap pola pikir anak. Mainan modern adalah mainan yang memanfaatkan teknologi didalamnya, dan kini mainan tersebut banyak digemari oleh anak-anak. Mainan anak yang banyak beredar pada saat ini adalah mainan modern dan cenderung banyak memberikan dampak negatif. Juga banyak kemungkinan memiliki potensi bahaya bagi keselamatan dan kesehatan anak-anak. Selain itu produk mainan anak yang beredar di pasaran juga banyak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan demikian anak sebagai konsumen merasa dirugikan, penjualan produk mainan anak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penggunaan zat yang berbahaya dalam memproduksi mainan anak melanggar hak-hak konsumen dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana perlindungan hukum kepada konsumen terhadap mainan anak tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 2) Bagaimana pengawasan terhadap peredaran produk mainan anak tidak Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum kepada konsumen terhadap mainan anak tidak SNI dan untuk mengetahui pengawasan terhadap peredaran produk mainan anak tidak SNI. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis, dalam metode ini data primer diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Data sekunder di peroleh dari sumber kepustakaan serta dari responden yaitu konsumen mainan dan pelaku usaha mainan.

Hasil Penelitian

Hasil dan pembahasan penelitian: (1). Perlindungan hukum kepada konsumen terhadap mainan tidak SNI belum maksimal dalam penegakkan hukumnya, ini dibuktikan dengan masih banyak beredarnya produk mainan yang tidak memenuhi standar di pasaran. Pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah sudah relatif baik. (2). Pengawasan sudah dilakukan setiap bulan tetapi belum efektif, karena pengawasan tersebut untuk semua produk yang sudah wajib SNI. Pengawasan secara khusus untuk produk mainan belum dilaksanakan.

Pembatalan Akta Jual Beli Tanah (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.190/Pdt.G/2009/Pn.Smg)

Intisari

Akta Jual Beli merupakan Akta autentik sebagai alat bukti terkuat mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat yang dapat menentukan secara tegas hak dan kewajiban sehingga menjamin kepastian hukum dan sekaligus dapat menghindari terjadinya sengketa. Jika terjadi sengketa seperti pembatalan akta autentik. Akta otentik Sebagai alat bukti yang terkuat dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna di pengadilan . Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Bagaimanakah prosedur pembatalan akta jual beli tanah dalam putusan No 190/Pdt.G/2009/PN Smg, (2) Akibat hukum dari pembatalan akta jual beli tanah dalam putusan No 190/Pdt.G/2009/PN Smg. Peneltian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam buku hukum positif yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum terhadap sengketa pembatalan akat jual beli tanah. Dalam hal ini dengan merujuk kepada peraturan pembatalan akta jual beli tanah.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukan bahwa pembatalan akta jual beli tanah diakibatkan oleh adanya kecacatan hukum dan tidak terpenuhinya persyaratan yang dilakukan oleh dua belah pihak sehingga mengakibatkan tidak sah jaul beli akta tanah tersebut. Dalam pengajuan gugatan tersebut penggugat mendapat hasil dengan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan negri semarang berupa batalnya akta jual beli tanah dan sertifikat atas tanah tanah akan dikembalikan kepada penggugat. Dapat disimpulkan bahwa 1)proses pembatalan akta jual beli tanah adalah diakibatkan oleh adanya cacat hukum dan proses peralihan tanah tersebut para pihak yang berkepentingan tidak diukutkan sehingga mengakibatkan akta jual beli tidak sah. 2) akibat hukum dari pembatalan akta tersebut adalah batalnya akta otentik tersebut dan penguasaan atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik sebelumnya.

Perlindungan Hukum Aplikasi Karya Cipta Lagu Anak Di Playstore Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Intisari

Lagu anak termasuk Ciptaan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lagu anak sekarang ini untuk yang bentuknya CD/DVD original sangat sulit didapatkan, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk membuat Aplikasi lagu anak dan diunggah di Playstore. Pengunggahan ini memanfaatkan kondisi masyarakat yang kebanyakan memiliki Handphone berbasis Android untuk memudahkan pemasarannya. Rumusan masalah penelitian ini: (1) Pelanggaran Aplikasi Karya Cipta Lagu Anak di Playstore ditinjau Dari Undang-Undang Hak Cipta; (2) Perlindungan Hukum Aplikasi lagu anak ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan data lapangan sebagai data primernya, yang kemudian diteruskan dengan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian: (1) Pelanggaran hak moral Pencipta lagu anak dilakukan oleh Developer karena tidak mencantumkan nama Pencipta lagu pada aplikasi yang mereka buat dan Developer juga melanggar hak ekonomi Pencipta/Pemegang hak cipta, karena penggunaan lagu anak sama sekali tidak memperoleh izin dari Pencipta/Pemegang Hak Cipta serta dari pengunggahan aplikasi tersebut Developer memperoleh manfaat ekonomi; (2) Perlindungan hukum Hak Cipta belum bisa menjangkau pada Aplikasi lagu anak, karena penyebarannya pada sistem digital sulit atau jauh dari pengawasan Pencipta/Pemegang Hak Cipta. Simpulan dari penelitian ini: (1) Pelanggaran lagu anak berbasis aplikasi terjadi karena jauh/sulit dijangkau dari pengawasan Pencipta dan aplikasi lagu anak menjadi pilihan mudah bagi para orang tua yang kesulitan memperoleh CD/DVD original lagu anak; (2) Perlindungan hukum preventif Hak Cipta dapat dilakukan melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada masyarakat oleh Pihak Kemenkumham Jawa Tengah dan Pencipta/Pemegang Hak Cipta serta melalui Sarana Kontrol Teknologi yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Perlindungan hukum represif memerlukan peran aktif dari Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengawasi penggunaan Ciptaan mereka oleh pihak lain, karena Undang-Undang Hak Cipta bersifat delik aduan.

Pembuatan Modul Teknik Listrik Sub Bahasan Hukum Ohm Dan Hukum Kirchoff Dengan Bantuan Program Livewire Dan Implementasinya Di Smk Panca Bhakti Banjarnegara

Intisari

Mata Pelajaran Teknik Listrik merupakan mata pelajaran yang membahas tentang teori serta hukum kelistrikan. Penyampaian materipun masih dirasa kurang karena belum adanya bahan ajar yang membantu peserta didik dalam belajar. Sehingga pemahaman peserta didik terhadap materi yang diserap tidak optimal yang menyebabkan hasil belajar tidak memuaskan. Pembuatan dan implementasi modul Teknik Listrik merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan pemahaman peserta didik, yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar dengan bantuan modul dalam meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi. Modul Teknik Listrik diterapkan pada mata pelajaran Teknik Listrik Kompetensi Dasar Menganalisis hukum-hukum kelistrikan dan teori kelistrikan.

Pendekatan Penelitian

Metode yang digunakan pada penelitian ini dalam pembuatan modul adalah research and development (R&D) yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan yang meliputi enam tahapan, yaitu (1) tahap potensi dan masalah, (2) tahap pengumpulan data, (3) tahap desain produk, (4) tahap validasi desain, (5) tahap revisi desain, (6) tahap uji coba produk. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan dalam pengambilan data yaitu pra-experimental dengan model one group pretest-posttest design dengan cara membandingkan keadaan sebelum dan sesudah memakai media pembelajaran yang baru (before-after). Berdasarkan hasil analisis dari angket kebutuhan peserta didik yang dilakukan mendapatkan persentase 77% yang artinya sebagian besar peserta didik belum memiliki ketertarikan dan minat terhadap media pembelajaran yang digunakan saat ini dan membutuhkan modul Teknik Listrik yang menarik untuk meningkatkan minat dan pemahaman terhadap materi.

Hasil Penelitian

Hasil dari nilai pre test mendapatkan persentase 74% peserta didik belum benar-benar memahami materi Hukum Ohm dan Hukum Kirchoff yang diajarkan guru karena masih banyak yang mendapatkan nilai dibawah KKM. Selanjutnya diterapkan Modul Teknik Listrik pada pembelajaran, masing-masing peserta didik diberikan buku pegangan pengoperasian Livewire, rata-rata nilai memperoleh persentase 85% peserta didik sudah memahami tentang pengoperasian Program Livewire yang diterapkan pada materi Hukum Ohm dan Hukum Kirchoff. Dilanjutkan dengan post test untuk mengetahui keberhasilan peserta didik dalam belajar, hasil rata-rata memperoleh persentase 92% menunjukkan bahwa pemahaman peserta didik meningkat cukup signifikan. Seluruh peserta didik mendapatkan nilai lebih dari KKM yang menyatakan tuntas. Sehingga Modul Teknik Listrik dapat digunakan sebagai pegangan peserta didik dalam belajar mandiri dan dapat meningkatkan pemahaman terhadap materi dibuktikan dengan adanya peningkatan hasil belajar.

Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru Terkait Tindakan Pemberian Hukuman (Punishment) Terhadap Upaya Mendisiplinkan Siswanya

Intisari

Guru dan murid merupakan elemen dalam mendukung terciptanya kegiatan belajar dan mengajar. Kebijakan pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan kewenangan atributif kepada pemerintah dan pemerintah daerah dalam melindungi guru salah satunya adalah perlindungan hukum. Pemberian hukuman terhadap murid sering diartikan sama dengan tindak kekarasan, penganiayaan, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi oleh orangtua murid. Rumusan masalah: 1) Bagaimana upaya perlindungan hukum bagi guru terkait kasus tindakan pemberian hukuman (punishment) kepada siswanya. 2) Bagaiman batasan tindakan yang dapat dilakukan oleh guru dalam upaya mendisiplinkan siswanya. Tujuan penelitian yaitu: Memberikan masukan tentang perlindungan guru dalam upaya mendisiplinkan siswa yang mungkin termasuk dalam kategori kewajaran serta untuk mengetahui dan menganalisis batasan hukuman yang dilakukan oleh guru dalam proses belajar mengajar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan penelitian yuridis-normatif. Sumber data terdiri dari data primer sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian dan pembahasan: 1) Upaya perlindungan hukum bagi guru dalam mendisiplinkan siswanya sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2) Batasan guru dalam melakukan pendisiplinan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017. Simpulan dari penelitian ini adalah: Kebijakan pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan kewenangan atributif kepada pemerintah dan pemerintah daerah dalam melindungi guru yang mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Saran dari penelitian: Jelas kiranya tindakan guru dalam melakukan pendisiplinan merupakan tindakan yang sesuai hukum. Namun demikian, bukan berarti guru boleh sewenang-wenang tanpa batas dalam melakukan pendisiplinan kepada murid/siswa.

Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Tengah Dalam Menyelesaikan Dugaan Pelanggaran Ham Sebagai Bentuk Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)

Intisari

Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) sebagai salah satu program utama RANHAM 2011-2014 merupakan suatu bentuk apresiasi pemerintah dalam pengimplementasian perlindungan dan pemenuhan HAM, yaitu pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran/ permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun tidak dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai anggota Panitia RANHAM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan YANKOMAS yang sejalan dengan tugas Subbid Perlindungan dan Pemenuhan HAM pada Bidang HAM. Masalah yang diteliti meliputi: (1) Prosedur pelayanan/penanganan terhadap dugaan pelanggaran HAM baik yang dikomunikasikan maupun yang tidak dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang; (2) Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam upaya mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di wilayah Provinsi Jawa Tengah; dan (3) Hambatan dalam pelaksanaan YANKOMAS dan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer (pengamatan dan wawancara) dan data sekunder (kepustakaan). Data diperoleh melalui pengamatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, wawancara dengan Kabid HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kasubbag HAM pada Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, masyarakat, dan akademisi, serta dengan kegiatan pencatatan data yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kemudian dianalisis dengan Undang-Undang, Perpres dan Perda terkait, SOP YANKOMAS, serta teori terkait. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui efektifitas pelaksanaan YANKOMAS di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah masih rendah dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani selama kurun waktu 4 tahun terakhir (2009-Oktober 2012) berjumlah total hanya ada 38 kasus. Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Prosedur YANKOMAS dikomunikasikan meliputi: penyampaian komunikasi (langsung/ tidak langsung); penerimaan komunikasi; penelaahan/analisis; koordinasi dan rekomendasi kepada instansi/lembaga terkait; dan laporan. Sedangkan tidak dikomunikasikan meliputi: identifikasi pelanggaran HAM; pemetaan potensi pelanggaran HAM; melaporkan peta potensi pelanggaran HAM kepada Pimpinan Daerah untuk ditindaklanjuti; dan laporan. (2) Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yaitu menerima dan menindaklanjuti komunikasi, meminta informasi/klarifikasi dari pihak terkait, melakukan penelaahan/analisis, audiensi, konsultasi, koordinasi, dan rekomendasi. (3) Hambatan antara lain kurangnya koordinasi, sosialisasi, dan terbatasnya anggaran. (4) Upaya mengatasi hambatan yang terjadi antara lain peningkatan konsolidasi dan koordinasi, serta meningkatkan peran media, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan dalam sosialisasi RANHAM, diseminasi dan pendidikan HAM. Saran agar memperhatikan ruang lingkup dan prinsip-prinsip YANKOMAS dalam melaksanakan YANKOMAS sehingga dapat mewujudkan perlindungan dan pemenuhan HAM.

 

Proses Pendaftaran Tanah (Ajudikasi) Pada Kantor Pertanahan Di Tinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Intisari

Pendaftaran tanah pertama kali dilakukan secara sporadik dan secarasistematik. Pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin dan memberikankepastian hukum terhadap pemilik tanah. Fenomena yang terjadi pada praktekpendaftaran tanah menimbulkan permasalahan bagi pemilik tanah yang akanmelakukan pendaftaran tanah. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Yang dapat dilaksanakan secara sporadik dan secara sistematik memberikan solusi kepada masyarakat untuk dapat menentukan salah satu pilihannya terhadap 2 jenis pendaftaran tanah tersebut.Dalam hal ini diharapkan pemilik tanah dapat memiliki bukti yang kuat terhadap kepemilikan tanahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik dan cara masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik serta untuk mengetahui faktor faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik dapat diajukan oleh pemegang haknya ataupun melalui kuasanya ke Kantor Pertanahan. Sedangkan cara masyarakat dalam melakukan pendaftaran tanah dilakukan secara sporadik dan sistematik. Bagi masyarakatyang melakukan pendaftaran tanah secara sporadik dapat dilakukan secara langsung oleh pemilik tanahnya ataupun melalui Kantor PPAT.

Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia (Legal Protection For Victims Of Human Trafficking Crimes In Indonesia)

Intisari

Maraknya kasus perdagangan orang (human trafficking) di Indonesia bukan hanya menyasar pada umur dan gender tertentu, namun juga hampir semua umur baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan beberapa kasus perdagangan orang sudah terorganisir dan menjadi kejahatan yang melintasi batas negara. Hukum pidana dan aturan hukum terkait perdagangan manusia baik secara nasional maupun internasional telah berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat, namun demikian, fakta di lapangan membuktikan bahwa aturan hukum tersebut belum cukup memberikan efek jera bagi pelaku. Bahkan, aturan-aturan tersebut hanya fokus kepada pemidanaan pelaku namun mengesampingkan sisi hak-hak dan perlindungan korban. Padahal, dalam setiap kejahatan yang terjadi, selalu ada dua pihak, pelaku dan korban. Perlindungan korban dianggap penting dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia. Tulisan ini menganalisis bagaimana perlindungan korban dalam kasus perdagangan manusia di Indonesia baik dari segi aturan hukum nasional maupun internasional.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga (Studi Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengadilan Agama Oleh Pengadilan Agama Purbalingga)

Intisari

Seiring dengan perkembangan ekonomi syariah, kemudian muncul sengketa. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2008, kewenangan mengadili sengketa ekonomi syariah diselesaikan di Pengadilan Agama.Berdasarkan arsip putusan Pengadilan Agama Purbalingga telah menyelesaika sengketa ekonomi syariah.Sedangkan Pengadilan Agama dilingkup Eks.Karesidenan Banyumas belum pernah menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Eksistensi Pengadilan Agama Purbalingga dalam mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 Tentang Peradilan Agama terhadap penyelesaiaan sengketa Ekonomi syariah; 2) Faktor-faktor apasaja yang mempengaruhi tingginya pelaksanaan Penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Purbalingga dibandingkan dengan Pengadilan Agama Eks- Karesidenan Banyumas.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dengan pendekatanyuridis sosiologis.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen.Jenis data yang digunakan adalah primer dan sekunder.Guna keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan tehnik triangulasi.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukan bahwa Perluasan kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan kasus sengketa ekonomi syariah di Purbalingga telah dilaksanakan. Berdasarkan Putusan-putusan Pengadilan Agama Purbalingga telah menyelesaikan 9 (Sembilan) sengketa ekonomi syariah. Dari kesembilan kasus tersebut 5 kasus selesai dengan Damai pada saat proses litigasi dilaksanakan, 4 kasus dikabulkan oleh Hakim. Faktor yang mempengaruhi tingginya penyelesaian sengketa ekonomi syariah adalah sumber daya manusia Pengadilan Agama Purbalingga yang konsisten dalam mengaplikasikan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2006.Para Hakim telah memperkaya diri dengan mengikuti pelatihan ekonomi syariah, melanjutkan belajar di perguruan tinggi, dan membca buku. Selain itu dukungan dari lembaga peradilan diwilayah hukum kabupaten Purbalingga. Serta dari masyarakat danlembaga perbankan syariahyang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Purbalingga. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa keberadaan Pengadilan Agama Purbalingga sangat konsisten menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.Faktor yang mendukung tingginya sengketa di Pengadilan Agama Purbalingga adalah faktor internaldan eksternal. Faktor internal yaitu Sumber daya Manusia Pengadilan Agama Purbalingga, kesiapan hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah,Serta faktor eksternal yaitusubjek hukum ekonomi syariah yang mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.

Pencegahan Dan Penanggulangan Banjir Dan Rob Menurut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayahkota Semarang Tahun 2011-2031

Intisari

Kota Semarang merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah sehingga pertumbuhan penduduk di Kota Semarang sangat tinggi. Pertumbuhan penduduk ini menyebabkan semakin banyaknya penggunaan air bawah tanah dan menyempitnya daerah aliran sungai yang menyebabkan sering terjadinya banjir. Ditambah lagi banjir diperparah oleh karakteristik wilayah dimana perbandingan panjang sungai dan perbedaan ketinggian (kontur) sangat curam, sehingga diperlukan penataan ruang untuk mengendalikan permasalahan banjir dan rob tersebut yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan strategi pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang, 2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang.

Pendekatan Penelitian

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data berupa studi pustaka dengan wawanara sebagai data pelengkap. Metode analisis data yang digunakan ada metode analisis kualitatif.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah melakukan pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang menurut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 yang meliputi beberapa kegiatan yaitu: 1)PembuatanSistem Polder2)Normalisasi Kali Garang dan Banjir Kanal Barat dan Timur, 3)Pembangunan Bendungan Jatibarang, 4)Pengembangan sistem drainase, 5)Operasional dan pemeliharaan rumah pompa banjir.

Kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Semarang dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang adalah pembebasan lahan yang tidak sesuai harapan, banyaknya rumah liar dan sampah di daerah aliran sungai, sulitnya mencari tempat pembuangan sedimentasi sungai dan masih terjadinya penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Di Bidang Pendidikan

Intisari

Di Indonesia perihal tindak pidana pendidikan sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 2002 belum ada ketentuan khusus yang mengatur tindak pidana pendidikan, baru sejak tahun 2003 dengan munculnya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dalam Bab X pasal 67-71 diatur mengenai ketentuan pidana yang berkaitan dengan tindak pidana pendidikan. Ada bermacam-macam sarana untuk menanggulangi tindak pidana pendidikan salah satunya adalah dengan menggunakan hukum pidana. Berkaitan dengan penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan tindak pidana pendidikan permasalahan dalam tesis ini dirumuskan sebagai berikut : Bagaimanakah kebijakan hukum pidana di Indonesia saat ini dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan ? Bagaimanakah sebaiknya kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan di masa mendatang ? Persoalan-persoalan tersebut merupakan pokok permasalahan yang dijawab dalam penelitian ini. Sesuai dengan pokok permasalahan, penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kebijakan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk menjelaskan permasalahan sekarang dan yang akan datang. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan jenis data sekunder sebagai data utama. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi. Data disajikan dan dianalisis secara kualitatif, bertolak dari analisis yuridis, berdasarkan model interaktif yang berkisar pada empat siklus, yaitu koleksi data, reduksi data, penyajian dan verifikasi.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Hukum Pidana dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan dengan sarana penal yang berlaku saat ini dituangkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 , Bab X , pasal 67 – pasal 71. Dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak ditemukan pasal yang membahas tindak pidana pendidikan. Dalam ketentuan pidana pendidikan sanksi terhadap para pelaku tindak pidana pendidikan hanya berupa pidana penjara dan pidana denda sedangkan sanksi administrasi dan sanksi tambahan tidak ada. Oleh karena esensi dan eksistensi tindak pidana pendidikan mengalami suatu perkembangan yang pesat baik secara kuantitas maupun kualitasnya serta terbatasnya sanksi dalam tindak pidana pendidikan maka perlu adanya undang-undang yang khusus membahas tindak tindak pidana pendidikan. Kebijakan Hukum Pidana dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan dengan sarana penal di masa mendatang seharusnya : 1) Diformulasikan adanya undang-undang tentang tindak pidana pendidikan 2) Dalam undang-undang tersebut diformulasikan adanya kualifikasi delik antara kejahatan dengan pelanggaran, 3) Diformulasikan secara terinci pola dan bentuk yang termasuk dalam klasifikasi tindak pidana pendidikan, 4) Diformulasikan secara terinci adanya bentuk sanksi yang lebih representatif dan lebih lengkap, sehingga mencakup adanya sanksi administrasi, sanksi pidana penjara dan sanksi tambahan, dengan menentukan adanya jumlah minimum khusus pidana denda

Akibat Hukum Pembatalan Hibah Terhadap Bangunan Yang Didirikan Di Atas Tanah Hibah Yang Dibatalkan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syari’ah Aceh No. 93/Pdt.G/2015/Ms-Aceh)

Intisari

Hibah adalah penyerahan langsung dan tidak bersyarat tanpa pemberian balasan, jadi dalam pembuatan hukum hibah pemindahan hak atas harta milik seseorang itu kepada orang lain dilakukan secara cuma-cuma tanpa mengharapkan adanya balasan. Hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah orang tua terhadap anaknya yang termuat dalam pasal 212 KHI, para pemberi hibah tak jarang membatalkan hibah yang telah diberikannya, ada banyak faktor penyebab ternyadinya hal tersebut, namun menjadi permasalahan saat objek hibah tersebut telah berubah bentuk atau telah terjadi adanya pertambahan nilai. Adapun rumusan masalahnya adalah apakah yang menjadi alasan pembatalannya hibah, bagaimana status bangunan yang didirikan diatas tanah hibah yang dibatalkan, apakah pertimbangan hakim dalam putusan pembatalan hibah putusan Mahkamah syar’iah Aceh no 93/Pdt.G/2015/MS-Aceh telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analisis, sumber data adalah data sekunder dan juga premier sebagai pendukung.

Pendekatan Penelitian

Teknik pengumplan data yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan, Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menarik kesimpulan secara deduktif Dari hasil penelitian diketahui bahwa, hibah sesungguhnya tidak dapat dibatalkan kecuali hibah orang tua terhadap anaknya, seperti yang tertuang di hadist Rasullullah SAW, dan juga KHI, namun hal yang biasa menjadi alasan pembatalan hibah adalah karena anak tersebut durhaka, penerima hibah menyalah gunakan pemberian hibah, penerima hibah tidak mengurus pemberi hibah atau menelantarkannya. Status bangunan yang didirikan diatas tanah hibah yang dibatalkan adalah mutlak milik pendiri bangunan tersebut dan tanah yang di batalkan akan kembali menjadi milik pemberi hibah, sehingga jika bangunan tersebut tetap berada di atas tanah tersebut maka bangunan tersebut di anggap sebagai bangunan illegal sebab tidak memiliki alas hak yang sah. Pertimbangan hakim yang digunakan dalam putusan ini sudah sesuai sebagai mana seharusnya dimana hakim menggunakan hadist dna juga KHI dalam pertimbangannya namun dalam pengambilan keputusannya hakim dirasa kurang adil terhadap hak si penerima hibah dimana hakim seolah tidak melihat kepentingan di penerima hibah tersebut.

PKM Perlindungan Hukum Dan Profesi Bagi Guru-Guru Bustanul Athfal Aisyiyah Kabupaten Klaten

Intisari

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan judul Perlindungan Hukum dan Profesi bagi Guru-Guru Bustanul Athfal Aisyiyah Kabupaten Klaten, dilatarbelakangi oleh kenyataan tentang posisi dilematis dan problematik yang dihadapi guru seperti guru-guru Bustanul Athfal Aisyiyah Kabupaten Klaten. Dikatakan posisi dilematis dan problematik karena guru dalam melaksanakan tugas profesi, regulasi yang ada belum sepenuhnya melindungi. Dilematis guru dalam melaksanakan tugasnya terkadang mengarah kepada kekerasan yang bisa berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu guru harus memahami tugas keprofesiannya, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dalam melaksanakan tugasnya. Hal inilah yang melatar belakangi perlunya kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi bagi Guru-Guru Bustanul Athfal Aisyiyah Kabupaten Klaten. Tujuan utama kegiatan ini adalah terbentuknya kesadaran hukum bagi guru- Guru Bustanul Athfal Aisyiyah Kabupaten Klaten dalam melaksanakan tugas profesinya. Manfaatnya adalah guru memahami tentang tugas profesinya dan masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan tugas profesinya.

Hasil Penelitian

Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah guru memahami profesi guru dan masalah-masalah hukum yang mungkin dihadapi. Selain itu juga memahami regulasi hukum tentang Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2003. Dengan kegiatan ini guru lebih memahamiperilaku yang bertentangan dengan aturan hukum. Guru memahami apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama melaksanakan tugas profesinya, dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan di dalam maupun di luar sekolah, sehingga professional dan pelanggaran hukum dapat dicegah.

Penyelesaian Sengketa Batas Daerah Menggunakan Pendekatan Regulasi

Intisari

Salah satu trend yang marak terjadi di era otonomi daerah adalah pemekaran wilayah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Namun, situasi tersebut dalam beberapa kasus menimbulkan berbagai persoalan baru, seperti: konflik sosial, konflik sumber daya alam dan konflik batas-batas daerah.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini mengkaji permasalahan, pertama, faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya sengketa batas daerah dalam pemekaran daerah otonomi baru? Kedua, bagaimana pola penyelesaian sengketa batas daerah yang tersedia dalam sistem hukum Indonesia? Ketiga, bagaimana peran Pemerintah dalam penyelesaian sengketa batas daerah? Tipe penelitian yang dilakukan adalah yuridisempiris.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Pertama, terjadinya sengketa perbatasan daerah dipicu oleh proses pemekaran daerah yang tidak mensyaratkan batas daerah sebagai syarat hukum dalam pemekaran daerah. Persyaratan yang dipenuhi lebih bersifat teknis, fisik dan politis. Kedua, pola penyelesaian sengketa batas daerah umumnya melalui dua jalur, yakni: penyelesaian sengketa batas daerah secara non hukum, dan penyelesaian secara hukum. Secara non hukum dimediasi oleh Kemendagri dan Gubernur. Sementara penyelesaian sengketa secara hukum ditempuh melalui judicial review ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa perbatasan daerah, peran pemerintah hanya sebagai fasilitator sesuai jenjang sengketa kasusnya.

Problematika Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Dalam Kegiatan Penambangan Galian C Di Wilayah Hukum Polres Pemalang

Intisari

Penelitian ini tentang “Problematika Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana dalam Kegiatan Penambangan Galian C di Wilayah Hukum Polres Pemalang”. Permasalahan penelitian ini yaitu Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam kegiatan penambangan Galian C di wilayah hukum Polres Pemalang dan apa problematika serta mengatasinya. Pendekatan yang digunakan yaitu yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi pustaka dan studi dokumen.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam kegiatan penambangan Galian C di wilayah hukum Polres Pemalang dilakukan melalui penegakan hukum preventif dan represif. Penegakan hukum preventif melalui penyuluhan kegiatan usaha penambangan, upaya non yustisial, dan penanganan konflik sosial. Upaya hukum represif berupa penindakan menggunakan hukum pidana melalui pelaksanaan tugas polri di bidang penyelidikan maupun penyidikan. Problematika penegakan hukum tindak pidana dalam kegiatan penambangan Galian C di wilayah hukum Polres Pemalang yaitu keterbatasan kuantitas dan kualitas anggota penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Pemalang, kesulitan dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan dan faktor ekonomi. Cara mengatasinya peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia penyidik dan koordinasi serta penerapan Diskresi Kepolisian dengan melakukan penegakan hukum secara bertahap mulai dari penegakan hukum preventif hingga represif sebagai upaya terakhir.

Hasil Penelitian

Penelitian ini menyarankan perlu adanya kebijakan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan Galian C dari Pemerintah Provinsi kepada pemerintah Kabupaten / Kota untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha pertambangan agar dapat diminimalisir kegiatan usaha pertambangan illegal atau tidak berizin. Penegakan hukum penambangan Galian C illegal sebaiknya mengedepankan penegakan hukum preventif dan pendekatan non penal dengan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada penambang illegal untuk melengkapi kegiatan penambangan dengan perizinan yang diperlukan sehingga penambangan illegal menjadi penambangan yang sah.

Pertimbangan Hakim Tentang Pilihan Denda Sebagai Pemidanaan Pada Tindak Pidana Dalam Kuhp : Studi Kasus Putusan No. 368/Pid.B/2015/Pn.Kbj Dan Putusan No. 299/Pid/2016/Pt.Md

Intisari

Penjara tidak selalu memberikan efek jera berarti terpidana, tetapi pilihan hukuman tetap menjadi Prima Donna dan pilihan populer bagi penegak hukum, terutama ketika hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dalam persidangan. Meskipun dipenjara tidak bisa dipungkiri bukanlah satu-satunya pilihan pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kitab Undang-Undang) yang merupakan hukum positif di Indonesia.

Pendekatan Penelitian

Ada opsi pemidanaan lain yang harus digunakan penegakan hukum, pidana saja baik-baik saja. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam denda pidana terputus terkandung dalam kasus pidana, bagaimana pidana denda dalam konteks hukum pidana dan pemidanaan dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana yang terkandung dalam putusan pidana Nomor 368 / Pid. B / 2015 / PN. KBJ dan putusan Nomor 299 / Pid / 2016 / PT. Mdn). Menghindar dari masalah, yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sekaligus menemukan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam denda pidana terputus yang terdapat dalam kasus pidana, untuk mengetahui bagaimana pidana denda dalam konteks hukum pidana dan pemidanaan, serta mencari tahu dan menganalisa bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana yang terkandung dalam pidana yang berkuasa Nomor 368 / Pid. B / 2015 / PN. KBJ dan putusan Nomor 299 / Pid / 2016 / PT. Mdn). Kami dalam penelitian ini adalah normatif, hukum maka data utama dalam penelitian ini adalah data primer. Pengumpulan data dilakukan melalui perpustakaan penelitian.

Hasil Penelitian

Adapun hasil penelitian ini adalah hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa Kabanjahe dan menjerat pidana Nomor 368 / Pid. B / 2015 / PN. KBJ atas nama terdakwa Relta Br. Tarigan menjatuhkan denda pidana terhadap terdakwa sejumlah Rp 2. 500.000, – (dua juta lima ratus ribu dolar) dan ketentuan ketika denda tidak dibayarkan diganti dengan kurungan pidana selama 6 (enam) bulan, di mana putusan dijatuhkan berdasarkan Pasal 351 (1) KODE PIDANA, nomor 2 tahun 2012 Perma, buku Statuta Hukum Acara Pidana (KODE PRIMEDUR PIDANA) nomor 8 Tahun 1981 serta ketentuan hukum lainnya yang terkait. Setelah vonis, Jaksa mengajukan pemulihan banding. Perbedaan pandangan pertimbangan hakim Pengadilan tingkat pertama dan banding Hakim Pengadilan Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dengan Putusan Nomor 299 / Pid / 2016 / PT. Mdn, hanya tentang dimasukkannya Perma nomor 2 Tahun 2012 Tentang penyesuaian Batasan tindak pidana cahaya dan jumlah denda dalam hukum pidana, tetapi hakim Pengadilan dalam Banding di Pengadilan Tinggi Medan masih menyetujui Tribunal Hakim Pengadilan Negeri dengan pidana menjatuhkan denda Kabanjahe terhadap terdakwa sebagai pelaku kejahatan penganiayaan.

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?