HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram

  1. Konstruksi Hukum Penguatan Izin Pertambangaan Rakyat Pasca Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014
  2. Kepastian Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pemberlakuan Kontrak Baku
  3. Perlindungan Hukum Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Seseorang Yang Diduga Meninggal Dunia (Afwezigheid)
  4. Pelaksanaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Di Koperasi Simpan Pinjam Swastika Mataram
  5. Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dari Kerugian Dengan Adanya Perjanjian Perkawinan Dalam Perjanjian Kredit
  6. Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Melanggar Hukum Dalam Pemilikan Tanah Oleh Orang Asing (Studi Putusan No. 328/Pdt.G/2013/Pn.Dps.)
  7. Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Hutan Yang Dikelola Masyarakat Adat Dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani Dusun Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur
  8. Reformulasi Tindak Pidana Perzinahan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
  9. Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Wanita Beserta Keluarganya Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran Beserta Keluarganya
  10. Penerapan Konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
  11. Sengketa Pemanfaatan Tanah Kawasan Hutan Antara Warga Masyarakat Dengan Dinas Kehutanan (Studi Kasus Tanah Kawasan Hutan Pelangan, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, NTB)
  12. Upaya Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Yang Mencantumkan Label Halal Atau Haram (Studi Kasus Konsumen Di Kabupaten Cirebon)
  13. Tinjauan Yuridis Dalam Pemberian Kredit Tanpa Agunan Dan Hubungannya Dengan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Bank Umum
  14. Konsekuensi Yuridis Putusan Makamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010 Terhadap Kedudukan Anak Astra Dalam Hukum Adat Bali
  15. Penguatan Perlindungan Hukum Tki Di Luar Negeri Sebagai Penghasil Devisa [Studi Kasus Pelayanan Terpadu Satu Atap Mataram, Pelayanan Terpadu Satu Atap Indramayu, Desa Migran Produktif Korleko Dan Desa Migran Produktif Kenanga]
  16. Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Bpn Dalam Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Berdasarkan Pp Nomor 11 Tahun 2010
  17. Kajian Yuridis Terhadap Merek Sebagai Jaminan Pada Lembaga Perbankan
  18. Pemalsuan Alat Bukti Atas Penitipan Uang Pajak Oleh Notaris/Ppat Dalam Menjalankan Tugas Jabatan
  19. Perbedaan Prestasi Belajar Pada Pembelajaran Fisika Dengan Menggunakan Laboratorium Real Dan Virtual Ditinjau Dari Sikap Ilmiah Siswa
  20. Tanggung Jawab Notaris Sebagai Penerima Titipan Sertifikat Hak Atas Tanah Setelah Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dibatalkan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3176 K/Pdt/2013)

 

Konstruksi Hukum Penguatan Izin Pertambangaan Rakyat Pasca Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui implikasi yuridis mengenai pengaturan kewenangan izin pertambangan rakyat (IPR) pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

Hasil Penelitian

Berdarsarkan hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa implikasi yuridis terkait kewenangan izin pertambangan rakyat (IPR) pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. Sehingga kewenangan izin pertambangan rakyat yang sebelumnya merupakan kewenangan Bupati/Walikota sudah menjadi kewenangan Gubernur.

Kepastian Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pemberlakuan Kontrak Baku

Intisari

Perlindungan konsumen merupakan aspek penting untuk menjamin kepastian hukum bagi konsumen dalam menggunakan produk dari perusahaan yang dipasarkan. Orientasi pengusaha adalah menekankan pada praktik untuk mencapai keuntungan guna mendorong pertumbuhan praktek-praktek perdagangan yang tidak sehat dengan menerapkan instrumen kontrak standar sebagai dasar hubungan hukum antara pelaku ekonomi. Sifat kontrak standar yang identik dengan prinsip “take it or leave it” adalah contoh yang jelas dari perbedaan posisi yang mengarah ke bentuk eksploitasi konsumen dan membentuk perlawanan terhadap prinsip-prinsip perjanjian pada umumnya. Dengan semakin berkembangnya penerapan kontrak standar dalam masyarakat merupakan implikasi dari asas kebebasan berkontrak yang diterapkan pada pembatasan yang diatur dalam Pasal 1337 dan Pasal 1339 dari KUHPerdata.

Pendekatan Penelitian

Meskipun pembatasan pada prinsip kebebasan berkontrak telah diatur ketat, penerapan kontrak standar yang terjadi di masyarakat cenderung bertentangan dengan prinsip kebebasan berkontrak itu sendiri, terutama dalam hal substansi dan pelaksanaan kontrak. Situasi ini pada akhirnya mendorong perlindungan konsumen baik preventif maupun perlindungan hukum represif. Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen dibagi menjadi tiga sistem, terdiri dari penyelesaian damai, penyelesaian sengketa melalui pengadilan umum, atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Prosedur penyelesaian sengketa melalui BPSK dibagi menjadi tiga tahap yaitu, tahap pengaduan, tahap pemeriksaan dan tahap keputusan, sedangkan prosedur pengadilan dibagi menjadi tahapan pengajuan gugatan, membaca gugatan oleh penggugat, jawaban tergugat atas gugatan penggugat , replik, duplik, dan pemeriksaan bukti, kesimpulan, dan putusan hakim.

Perlindungan Hukum Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Seseorang Yang Diduga Meninggal Dunia (Afwezigheid)

Intisari

Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui cara penetapan, kedudukan dan akibat hukum dari orang yang diduga meninggal dunia atau si yang tidak hadir (afwezigheid), serta perlindungan hukum untuk ahli warisnya menurut Hukum Perdata. Penetapan oleh Pengadilan Negeri tentang “afwezigheid” dalam perspektif Hukum Waris Perdata, yaitu mereka sebagai ahli waris yang berkepentingan, apabila 5 (lima) tahun telah lewat semenjak kepergian si yang tidak hadir dari tempat tinggalnya, dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri akan memeriksa dan melakukan pemanggilan kepada si yang tidak hadir, dan apabila si yang tidak hadir tidak datang/hadir tanpa memberi kuasa kepada seorang wakil, maka Pengadilan Negeri akan melakukan pemanggilan secara umum dalam jangka waktu selama sedikitnya 3 (tiga) bulan (pasal 467 BW). Jika si yang tidak hadir/wakilnya tetap tidak hadir, maka Pengadilan Negeri akan menetapkan bahwa si yang tidak hadir diduga telah meninggal dunia. Dengan penetapan itulah ahli waris dapat menguasai harta warisan dari si yang tidak hadir dan jika diperlukan saat itu yang ditinggalkan dapat melangsungkan perkawinan yang baru dengan orang lain (pasal 495 BW).

Pelaksanaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Di Koperasi Simpan Pinjam Swastika Mataram

Intisari

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi surat kuasa yang mengenakan hak hipotek, untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan surat kuasa yang mengenakan hak hipotek di Serikat Kredit Swastika Mataram, dan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa surat kuasa memberlakukan hak hipotek jika tidak terdaftar sebagai akta hak tanggungan di Swastika Credit Unions Mataram. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris, menggunakan pendekatan hukum, pendekatan konsep, dan pendekatan sosiologis. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang masalah yang diteliti.

Hasil Penelitian

Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan surat kuasa yang mengenakan hak hipotek di Swastika Credit Union Mataram dimulai dengan mengajukan aplikasi oleh debitur. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan surat kuasa yang mengenakan hak hipotek di Swastika Credit Union Mataram adalah (1) faktor penghambat baik kreditor dan debitur, dan (2) faktor penghambat Kantor Badan Pertanahan Nasional. Proses penyelesaian sengketa dari kuasa yang mengenakan hak hipotek yang dilakukan oleh Credit Union Swastika Mataram adalah menuju mekanisme pemberian surat peringatan kepada debitur.

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dari Kerugian Dengan Adanya Perjanjian Perkawinan Dalam Perjanjian Kredit

Intisari

Setelah diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Tentang Perjanjian Perkawinan yang menambah arti perluasan di dalam membuat Perjanjian Perkawinan yang dapat dibuat setelah Perkawinan. Sehingga di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terdapat celah yang dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang ingin memanfaatkan keuntungan dari pihak ketiga (Kreditur) maka dengan adanya itiikad yang tidak baik dari debitur, pihak kreditur merasa dirugikan atas Perjanjian Perkawinan yang melahirkan Perjanjian Kredit tersebut dengan begitu perlu perlindungan hukum bagi kreditur atas kerugian yang dibuat atas Perjanjian Perkawinan tersebut atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi karena di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut masih belum jelas Tentang mekanisme pembuatan Perjanjian Perkawinan yang mengikat pihak ketiga maupun di peraturan Perundang-undangan lainnya

Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Melanggar Hukum Dalam Pemilikan Tanah Oleh Orang Asing (Studi Putusan No. 328/Pdt.G/2013/Pn.Dps.)

Intisari

Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai aspek yuridis Hak Tanggungan terhadap Hak Milik atas tanah Indonesia yang obyeknya “dimiliki” oleh orang asing, serta mengenai akibat hukum putusan yang melanggar hukum dalam Putusan Pengadilan No. 328/Pdt.G/2013/PN.Dps. Adapun tujuan dan manfaat dari karya tulis ini secara praktis adalah sebagai salah satu bahan pembelajaran bagi praktisi hukum, terutama hakim, untuk mendalami penggunaan UUHT (Undang-Undang Hak Tanggungan) secara bertentangan dengan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria). Penelitian ini dikemas sebagai penelitian hukum normatif dimana terjadi pertentangan antara putusan hakim dengan norma hukum dalam UUPA. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa UUHT digunakan sebagai alat dalam melanggar hukum agar orang asing dapat memiliki tanah di Indonesia secara tidak langsung dan bahwa putusan pengadilan kurang pertimbangan hukum dan bertentangan dengan hukum (UUPA) sehingga berakibat batal karena hukum.

Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Hutan Yang Dikelola Masyarakat Adat Dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani Dusun Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur

Intisari

Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, dan untuk menggambarkan bagaimana cara masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah hutan hususnya bagi masyarakat Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pendekatan Penelitian

Penelitain ini menggunakan metode normative empiri, melalui pendekatan konstitusi dan sosiologis dalam masyarakat. Kunci dari perlindungan hak masyarakat adat secara filosofis terdapat dalam pasal 18B ayat (2) dan banyak peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang peraturan tersebut. Namun dari sekian banyak peraturan yang mengatur mengenai hak masyarakat adat, hanya satu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak masyarakat terhadap hutan yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tentang Kehutanan. Permasalahan-permasalahan yang terjadai dalam msyarakat karena belum ada undang-undang husus yang mengatur mengenai hak atas tanah bagi masyarakat pada umumnya dan masyarakat adat pada hususnya.

Reformulasi Tindak Pidana Perzinahan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia

Intisari

Seks adalah tindakan yang dapat mengganggu keseimbangan kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Jenis kelamin tindak pidana telah diatur dalam kamus hukum Indonesia, tetapi tidak mengisi nilai-nilai moral hidup-hidup. Dalam 284 bagian KUHP hanya mengatur jenis kelamin yang harus dilakukan oleh salah satu dari banyak perkawinan. Konsep dalam KUHP tentang seks berbeda dengan norma hidup di masyarakat Indonesia bahwa asumsi seks adalah persetubuhan oleh laki-laki atau perempuan yang bukan perkawinan.

Pendekatan Penelitian

Penggunaan metode adalah penelitian formal hukum. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan konsep. Hasil yang diolah menggunakan penemuan hukum, artinya memeriksa hukum hidup di masyarakat Indonesia. Kemudian, dianalisis dan disimpulkan oleh pemikiran deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan hukum pidana tentang tindakan moral (jenis kelamin) dapat diterapkan dengan baik jika selalu mempertimbangkan nilai-nilai hukum atau norma yang hidup di masyarakat. Karenanya, perbaikan hukum pidana Indonesia dapat dilakukan dengan mengintegrasikan semua nilai budaya yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia.

Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Wanita Beserta Keluarganya Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran Beserta Keluarganya

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara normatif pengaturan tentang perlindungan hukum bagi tenaga kerja wanita dan keluarganya berdasarkan Undang No 6 tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Buruh Migrant dan Keluarganya. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan legal reasoning yang logis sitematik dan runtut  dan selanjutnya dianalisis secara deskriptip kwalitatif dan selanjutnya disimpulkan secara deduktif.

Hasil Penelitian

Beradasarkan hasil penelitian didapat bahwa: Konvensi  Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, ICRMW)  mendefinisikan hak-hak pekerja migran di bawah dua tajuk utama: hak asasi seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya (Bagian III), dan hak-hak lain pekerja migran dan anggota keluarganya yang berdokumen atau legal (Bagian IV). Hak asasi berlaku pada seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya tanpa memandang status hukum mereka, sementara hak-hak lain berlaku hanya pada pekerja migran dan anggota keluarganya yang berdokumen. Konvensi tersebut tidak mencantumkan serangkaian hak-hak baru yang secara eksklusif bagi pekerja migran dan anggota keluarganya.

Penerapan Konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia

Intisari

Penyelesaian perkara dengan menggunakan jalur litigasi dalam prakteknya tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan di cita-citakan oleh masyarakat indonesia. karena penyelesaian perkara dengan menggunakan jalur litigasi dalam sistem peradilan pidana tradisional saat ini justru menimbulkan permasalahan-permasalahan yang baru misalnya pola pemidanaan yang masih bersifat pembalasan, menimbulkan penumpukan perkara, tidak memperhatikan hak-hak korban, tidak sesuai dengan asas peradilan sederhana, proses panjang, rumit dan mahal, penyelesaian bersifat legistis dan kaku, tidak memulihkan dampak kejahatan, tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat dan lain sebagainya. padahal hukum dibuat pada hakikatnya untuk memberikan keadilan dan manfaat bagi manusia yang tercermin dalam nilai-nilai pancasila. Melihat berbagai fenomena ini, dalam perkembangan terkini muncul sebuah konsep baru yakni konsep keadilan restoratif. Konsep atau pendekatan keadilan restoratif dinilai dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem peradilan pidana tradisional sebagaimana disebutkan diatas. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan asas-asas hukum.

Sengketa Pemanfaatan Tanah Kawasan Hutan Antara Warga Masyarakat Dengan Dinas Kehutanan (Studi Kasus Tanah Kawasan Hutan Pelangan, Desa Kedaro,  Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Ntb)

Intisari

Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis penyebab atau yang melatar belakangi terjadinya sengketa pemanfaatan tanah kawasan hutan di Desa Kedaro Kabupaten Lombok Barat, Mengkaji dan menganalisis upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa dalam menyelesainkan sengketanya.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif emperis, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yaitu: Pendekatan Perundangundangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, dan pendekatan sosiologis. Sumber data yaitu data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan teknik pengumpulan bahan hukum adalah secara studi dokumentasi dan analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif dan selanjutnya di tarik suatu kesimpulan secara deduktif.

Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian dapat di kemukakan bahwa: (1). Sengketa tanah kawasan hutan pelangan Dusun Lendang Guar Desa Kedaro, dilatar belakangi oleh adanya: (a). Kebijakan pemerintah mengenai tanah kawasan hutan. (b). perbedaan persepsi secara yurudis normatif. (c). budaya masyarakat. (2). Upaya-upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa dalam tanah kawasan hutan Pelangan Desa Kedaro adalah: melalui Pengadilan dan di Luar Pengadilan.

Upaya Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Yang Mencantumkan Label Halal Atau Haram (Studi Kasus Konsumen Di Kabupaten Cirebon)

Intisari

Manusia yang mempunyai banyak kebutuhan dalam hidupnya terutama kebutuhan pangan yang paling banyak di konsumsi seringkali manusia sebagai konsumen berada di posisi yang lemah terutama konsumen muslim. Konsumen muslim harus selektif membeli makanan yang akan mereka konsumsi itu halal atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga yang bersangkutan.Labelisasi sebagai salah satu upaya MUI untuk melindungi konsumen dan menginformasikan kepada konsumen bahwa makanan tersebut halal atau haram.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan pendekatan hukum ekonomi. Informasi didapatkan dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari bahan hukum yang terkumpul penulis menguraikan dan menghubungkan sedemikian rupa untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan.

Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dengan tercantumnya label pada kemasan, konsumen sudah merasa terlindungi. Pelaku usaha harusnya wajib melaksanakan pencantuman label halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah pasal 1 angka 5 nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan dalam upaya perlindungan konsumen yang tertuang pada Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. MUI dan BPOM ikut serta dalam pengawasan dan proses labelisasi halal tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila merasa dirugikan oleh produsen bisa melapor ke BPSK (Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen), BPOM atau penyelesaian melalui peradilan umum di daerah sekitar.

Tinjauan Yuridis Dalam Pemberian Kredit Tanpa Agunan Dan Hubungannya Dengan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Bank Umum

Intisari

Perubahan regulasi Undang-Undang Perbankan No. 14 tahun 1967 melalui terbitnya Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998, membuat suatu perubahan yang besar mengenai ketentuan jaminan. Pengertian jaminan mengalami perubahan dan keharusan untuk meminta agunan sudah tidak berlaku lagi. Dengan adanya perubahan regulasi tersebut maka dimungkinkan sebuah bank tidak diharuskan meminta agunan dalam pemberian kreditnya. Persaingan bisnis bank yang bertambah ketat dengan masuknya bank-bank swasta asing dan bertambahnya jumlah bank lokal yang bersama-sama mengejar target profit yang kian besar dari waktu ke waktu membuat bank harus melakukan terobosan-terobosan baru yang dapat membuka peluang usahanya. Kredit tanpa agunan (KTA) yang muncul setelah adanya regulasi perbankan UU No 7 tahun 1992 memberi peluang dan janji bagi calon debitur menginginkan proses kredit yang cepat, mudah dengan tanpa dipusingkan dengan kendala agunan. Pihak bank tentu saja harus memberi perhatian lebih terhadap bisnis ini yang membuat resiko kredit bank semakin besar. Untuk meminimalisir resiko kredit tersebut maka pihak bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian.

Konsekuensi Yuridis Putusan Makamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010 Terhadap Kedudukan Anak Astra Dalam Hukum Adat Bali

Intisari

Putusan Mahkamah Konstitusi No.46 / PUU-VIII / 2010 tentang posisi anak astra dalam hukum adat Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan memilih jenis pendekatan patung dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang diteliti dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta teknik dianalisis dengan uraian, sistematis, evaluasi dan argumentasi. Berdasarkan perspektif (review) Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46 / PUU-VIII / 2010, anak astra memiliki hubungan sipil dengan ayah kandungnya dan keluarganya sepanjang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan / atau bukti lain sesuai dengan hukum. . Konsekuensi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46 / PUU-VIII / 2010 terhadap norma-norma hukum adat Bali tentang anak astra Bali adalah harus sesuai dengan arahan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.

Penguatan Perlindungan Hukum Tki Di Luar Negeri Sebagai Penghasil Devisa [Studi Kasus Pelayanan Terpadu Satu Atap Mataram, Pelayanan Terpadu Satu Atap Indramayu, Desa Migran Produktif Korleko Dan Desa Migran Produktif Kenanga]

Intisari

Dalam penulisan tesis ini, peneliti membahas, salah satu alasan Indonesia harus bekerja sama dengan negara lain adalah Indonesia membutuhkan tenaga kerja dari negara lain dan Indonesia juga mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara lain. Namun, sayang, sejak lama sampai saat ini TKI selalu mengalami masalah, seperti gaji tidak dibayar, dipukul bahkan diperkosa sejak mereka masih di tempat penampungan di Indonesia, tempat mereka bekerja di negara penempatan sampai mereka tiba di bandara kedatangan di Tanah Air. Semua itu terjadi karena minimnya perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri sebagai penghasil devisa. Untuk menghilangkan permasalahan seperti itu, pemerintah melakan penguatan perlindungan hukum terhadap TKI. Untuk mengetahui sejauh mana penguatan perlindungan hukum itu, peneliti melakukan penelitian normatif-empris yakni mengkaji dan menganalisa UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai hasil revisi atas UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri; serta memantau dan menganalisa praktik yang dilakukan di lapangan.

Hasil Penelitian

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, pertama, ketentuan penguatan perlindungan hukum terhadap TKI yang diatur dalam UU 18/2017 tentang PPMI sudah memadai dan progresif. Kedua, pelaksanaan di lapangan penguatan pelindungan hukum terhadap TKI seperti dibangun Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Desa Migran Produktif (Desmigratif) sudah berjalan dengan baik.

Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Bpn Dalam Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Berdasarkan Pp Nomor 11 Tahun 2010

Intisari

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi BPN dalam melakukan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar di Kabupaten Lombok Tengah dan kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut. Adapun metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris.

Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil penelitian, dalam pelaksanaannya penertiban tanah terlantar ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur namun hasilnya belum efektif di lapangan karena masih banyak tanahtanah terlantar yang sudah dilakukan identifikasi dan peringatan kepadapemegang hak atas tanahnya namun mereka masih melakukan penelantaran tanah adapun kendala utama yang dihadapi oleh pihak BPN dalam penertiban ini yaitu pemegang hak atas tanah yang sulit ditemui selama proses penertiban.

Kajian Yuridis Terhadap Merek Sebagai Jaminan Pada Lembaga Perbankan

Intisari

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan merek sebagai jaminan sesuai dengan hukum positif di Indonesia dan untuk menganalisis merek dapat digunakan sebagai jaminan kredit di perbankan.

Pendekatan Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yang meneliti hukum positif atau perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait dengan jaminan dan merek. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan legislasi, komparatif dan konseptual. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode interpretasi dan analogi.

Hasil Penelitian

Hasilnya menunjukkan bahwa; Pertama, Merek sebagai jaminan belum diatur secara spesifik dan jelas dalam hukum positif di Indonesia, umumnya diatur dalam hukum merek dan hukum jaminan geografis dan fidusia. Kedua, Bank belum dapat menerima merek sebagai jaminan utama, karena dasar hukum merek sebagai jaminan tidak jelas yang akan berdampak pada eksekusi, di samping sifat merek yang tidak dapat dijamin untuk keberadaan menjadi salah satu kendala penerimaan merek sebagai jaminan di lembaga perbankan.

Pemalsuan Alat Bukti Atas Penitipan Uang Pajak Oleh Notaris/Ppat Dalam Menjalankan Tugas Jabatan

Intisari

Notaris/PPAT merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat alat bukti akta otentik. Berdasarkan kepercayaan terhadap Notaris/PPAT, maka segala kepentingan dalam pembuatan akta dipercayakan seluruhnya. Termasuk dalam kepengurusan pembayaran pajak BPHTB yang dikuasakan kepada Notaris/PPAT. Penitipan uang pajak oleh klien didasarkan atas kebiasaan praktik yang bertujuan untuk memudahkan proses transaksi. Menjadi permasalahan apabila tindakan yang semula hanya untuk membantu klien menjadi kasus penggelapan uang. Berdasarkan wawancara dengan Notaris/PPAT di tempat yang berbeda menyatakan bahwa alat bukti yang dipergunakan cukup dengan kwitansi penitipan uang. Aturan dan sanksi telah tegas mengatur, tetapi selalu terjadi tindakan demikian dalam melaksanakan tugas jabatannya. Memunculkan dua permasalahan yaitu jenis alat bukti yang digunakan dalam kasus penggelapan uang pajak klien yang dilakukan oleh Notaris/PPAT, serta kaitan tindakan tersebut dalam menjalankan tugas jabatannya. Tujuan penelitian ini agar alat bukti penitipan uang memiliki kekuatan hukum apabila terjadi penggelapan, serta prilaku Notaris/PPAT agar sesuai dengan kode etik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris berdasarkan studi kepustakaan dan wawacara serta dianalisis menggunakan teknik analisis deskripif.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti penting apabila terjadi kasus penggelapan uang pajak adalah alat bukti kwitansi yang di golongkan sebagai alat bukti surat dibawah tangan. Pembuktian dengan alat bukti surat dibawah tangan belum sah dan sempurna sehingga masih bisa disangkal kebenarannya. Guna menciptakan kepastian hukum diperlukan adanya tambahan legalisasi berupa pembubuhan cap notaris serta menjamin tanggal dan tanda tangan di dalam kwitansi. Kaitannya dengan pelaksanaan tugas jabatan diperlukan adanya pembinaan moral dan etika di dalam kode etik sehingga menuju kearah prilaku yang lebih baik.

Perbedaan Prestasi Belajar Pada Pembelajaran Fisika Dengan Menggunakan Laboratorium Real Dan Virtual Ditinjau Dari Sikap Ilmiah Siswa

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya (1) perbedaan prestasi belajar antara penggunaan laboratorium real dan laboratorium gabungan real virtual; (2) perbedaan prestasi belajar antara siswa yang memiliki sikap ilmiah tinggi dan siswa yang memiliki sikap ilmiah rendah; (3) pengaruh interaksi antara penggunaan laboratorium dengan sikap ilmiah terhadap prestasi belajar siswa. Prestasi belajar yang dimaksud adalah prestasi belajar kognitif. Penentuan sampel dengan teknik random sampling. Sampel penelitian diambil 4 kelas dari 5 kelas X SMAN 1 Labuapi berjumlah 102 siswa, yang terbagi menjadi dua kelompok eksperimen, kelompok pertama penggunaan laboratorium real dan kelompok kedua penggunaan laboratorium gabungan real virtual.

Pendekatan Penelitian

Pengambilan data dilakukan dengan tehnik tes prestasi kognitif dan sikap ilmiah dengan angket.  Penelitian eksperimen ini menggunakan desain faktorial 2×2. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis varians (ANAVA) dua jalan dengan bantuan program SPSS 16,0 for windows. Hasil analisis data pada taraf signifikan (probabilitas kurang 0,05) menunjukkan bahwa: (1) nilai probabilitias penggunaan laboratorium prestasi kognitif 0,005; (2) Sikap ilmiah nilai probabilitas prestasi kognitif 0,000, (3) pengaruh interaksi penggunaan laboratorium degan sikap ilmiah nilai probabilitas prestasi kognitif 0,565. Kesimpulan: (1) ada perbedaan prestasi belajar kognitif antara penggunaan laboratorium real dan laboratorium gabungan real virtual; (2) ada perbedaan prestasi belajar kognitif antara siswa yang memiliki sikap ilmiah tinggi dan siswa yang memiliki sikap ilmiah rendah; (3) tidak ada pengaruh interaksi antara penggunaan laboratorium dengan sikap ilmiah terhadap prestasi belajar siswa.

Tanggung Jawab Notaris Sebagai Penerima Titipan Sertifikat Hak Atas Tanah Setelah Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dibatalkan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3176 K/Pdt/2013)

Intisari

Penelitian yang berjudul tanggungjawab Notaris sebagai penerima titipan Sertifikat hak atas tanah setelah perjanjian pengikatan jual beli dibatalkan pengadilan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3176 K/Pdt/2013), berfokus pada permasalahan apakah Notaris sebagai penerima titipan Sertifikat hak atas tanah akan menyerahkan Sertifikat tersebut ketika perjanjian ikatan jual beli dibatalkan oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan bagaimana akibat hukum apabila Notaris menyerahkan atau tidak menyerahkan Sertifikat yang ada padanya setelah ada putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hasil Penelitian

Dari  hasil penelitian diketahui bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1694-1739 KUHPerdata dan UUJN beserta peraturan pelaksanaannya, Notaris berkewajiban secara hukum dan berdasarkan kode etik untuk menyerahkan Sertifikat hak atas tanah kepada Pemiliknya apabila akta pengikatan jual beli yang dilakukan kedua belah pihak dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Akibat hukum apabila Notaris tidak menyerahkan Sertifikat hak atas tanah yang dititipkan kepadanya setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) adalah Notaris yang bersangkutan dapat digugat oleh pihak yang merasa dirugikan baik secara perdata, pidana maupun administrasi.

 

 

 

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?