HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Strategi Mencegah Penyimpangan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)

ABSTRAK

Kenaikan harga BBM yang diikuti oleh kenaikan berantai berbagai harga barang dan jasa kebutuhan seharihari lainnya berpengaruh langsung terhadap penurunan daya beli sebagian besar masyarakat, terutama rumah tangga miskin. Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPSBBM) berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) tanpa syarat kepada rumah tangga miskin merupakan kebijakan pemerintah terkait dengan perlindungan sosial masyarakat ditengah melonjaknya harga barang dan jasa kebutuhan. Dasar hukumnya adalah Inpres No 3 Tahun 2008. Penyaluran dana BLT yang diwarnai dengan berbagai penyimpangan dana mengharuskan DKRPP&KB Kota Surakarta sebagai pelaksana Program tingkat Kota untuk meminimalisir penyimpangan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi DKRPP&KB dalam mencegah penyimpangan dana BLT 2008 di Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menguji validitas data digunakan triangulasi data. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif, yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil dari penelitian ini, strategi yang digunakan DKRPP&KB Kota Surakarta dalam mencegah penyimpangan dana BLT 2008 di Kota Surakarta meliputi :

  1. sosialisasi berjenjang ke tingkat bawah sebelum pelaksanaan Program BLT;
  2. optimalisasi monitoring untuk mengetahui sedini mungkin permasalahan yang mencuat pada saat pelaksanaan Program BLT
  3. untuk mencegah adanya pemotongan dana oleh aparat setempat, maka DKRPP&KB Kota Surakarta bekerja sama dengan Kontor Pos agar pada saat pembayaran dana BLT diambil oleh RTS yang berhak menerima dengan memenuhi ketentuan yang ada;
  4. untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak terima karena tidak mendapat dana BLT, maka DKRPP&KB Kota Surakarta meminta petugas BPS untuk hadir pada saat pembayaran.

Strategi yang selanjutnya adalah evaluasi tentang bagaimana pelaksanaan Program BLT 2008 di Kota Surakarta, yang kemudian hasilnya dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah pusat. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan yang sama untuk program lainnya yang akan datang.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kemiskinan merupakan suatu persoalan masyarakat yang sangat mendasar. Karena di satu sisi menentukan tingkat perkembangan suatu masyarakat dan di sisi lain menjadi salah satu indikator tidak berhasilnya proses pembangunan. Kemiskinan juga menjadi tanda dari perkembangan ekonomi pasar yang timpang dan kemunduran berbagai institusi sosial di dalam memecahkan persoalan penduduk. Masalah kemiskinan terus menjadi persoalan masyarakat dan negara di dunia ini dari masa ke masa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi kemiskinan, bahkan di Tingkat International telah dideklarasikan dalam sebuah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan BangsaBangsa (PBB) yang di ikuti oleh 189 negara anggota PBB pada bulan September 2000. Deklarasi ini menghimpun komitmen para pemimpin dunia untuk menyepakati dokumen yang disebut dengan Tujuan Pembangunan Millinium atau Millenium Development Goals (MDG’s). Delapan agenda yang ingin dicapai dalam MDGs antara lain :

  1. penanggulangan kemiskinan absolut dan kelaparan yang ingin dicapai pada 2015;
  2. pencapaian pendidikan dasar bagi semua anak laki-laki dan perempuan yang ingin dicapai pada tahun 2015;
  3. pemberdayaan kesederajatanan gender dan perempuan;
  4. pengurangan tingkat kematian anak;
  5. peningkatan kesehatan ibu;
  6. pemberantasan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya;
  7. menjaga kelestarian lingkungan dengan cara menghentikan perusakan lingkungan serta mendorong pembangunan berkelanjutan;
  8. mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan (Nurhadi, 2007:72).

Sementara bagi Indonesia persoalan kemiskinan menjadi satu persoalan tersendiri yang dari tahun ke tahun tidak pernah terselesaikan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan. Memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia, dan diperlukan suatu strategi yang terpadu. Hal ini karena persoalan kemiskinan lebih bersifat multi dimensi daripada persoalan lainnya yang dihadapi oleh bangsa ini.

Usaha memerangi kemiskinan sebenarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri. Pemerintah juga terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan program penanggulangan kemiskinan di berbagai sector kehidupan.

Selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan harga bahan baker minyak (BBM) terjadi sebanyak tiga kali. Kenaikan harga BBM yang terakhir sebesar 28,7% semakin menambah beban hidup masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak hanya dihadapkan pada kenaikan harga BBM saja, tetapi juga diikuti oleh kenaikan berantai berbagai harga barang dan jasa kebutuhan seharihari lainnya. Kenaikan harga tersebut berpengaruh langsung terhadap penurunan daya beli sebagian besar masyarakat, terutama rumah tangga miskin yang akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan harga di pasar.

Oleh karena itu, diperlukan suatu program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi (compensatory program) yang sifatnya khusus (crash program) atau jaring pengaman sosial (social safety net). Namun, pemberian subsidi BBM oleh pemerintah yang dahulu meringankan beban hidup masyarakat pada kenyataannya semakin membebani negara. Sehingga pada akhirnya pemerintah tidak mampu lagi memberikan subsidi BBM kepada masyarakat. Keputusan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM lebih dikarenakan membekaknya subsidi BBM sebagai akibat meningkatnya harga minyak mentah di pasar internasional hingga US$ 120 per barel. Pemerintah juga menilai bahwa pemberian subsidi BBM selama ini cenderung lebih banyak dinikmati oleh masyarakat golongan menengah keatas dibandingkan masyarakat golongan menegah ke bawah yang dirasa lebih memerlukan subsidi BBM. Selain itu, perbedaan harga BBM yang besar antara dalam dan luar negeri juga memicu terjadinya penyelundupan BBM ke luar Indonesia yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampaknya bagi Negara.

Pada tahun 2005 dan 2006 Pemerintah melaksanakan skema Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPSBBM) meliputi :

1. PKPS BBM Tahap I :
a. Bidang pendidikan, yang diarahkan untuk menyukseskan program wajib belajar 9 tahun melalui pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM)
b. Bidang Kesehatan, diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui sistem jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, yang meliputi layanan kesehatan dasar, layanan kesehatan rujukan dan pelayanan penunjang lainnya
c. Bidang infrastruktur pedesaan, diarahkan pada penyediaan infrastruktur di desadesa tertinggal (jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, tambatan perahu, irigasi desa sederhana dan penyediaan listrik bagi daerah yang betulbetul memerlukan).

2. PKPS BBM Tahap II :
a. Bantuan Langsung Tunai tanpa syarat kepada Rumah Tangga Sasaran (unconditional cash transfer) sebesar Rp 100.000 per bulan selama satu tahun, dan setiap tahap diberikan Rp 300.000 per tiga bulan. Sasarannya Rumah Tangga Sasaran sejumlah 19,1 juta sesuai hasil pendataan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik dan DIPA Departemen Sosial yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan. (Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran).

Dan pada tahun 2008 pemerintah melanjutkan skema Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPSBBM) guna mengatasi dampak sosial ekonomi akibat kenaikan BBM melalui tiga kluster yang terdiri dari :

  • Kluster 1, Kelompok Masyarakat ”diberikan ikan”.

Program Bantuan dan Perlindungan Sosial, dengan sasaran Rumah Tangga Miskin melalui program Program Keluarga Harapan (PKH), Raskin, BOS, Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), bantuan sosial untuk korban bencana, lansia, penyandang cacat.

  • Kluster 2, Kelompok Masyarakat ”diajari mancing”.

Program Pemberdayaan Masyarakat, melalui Program nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPMMandiri).

  • Kluster 3, Kelompok Masyarakat ”dibantu untuk punya pancing dan perahu sendiri”

Program Penguatan Usaha Mikro dan Kecil, dilaksanakan sampai dengan April 2008, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyalurkan dana kepada peminjam tanpa agunan. (Panduan Bagi Petugas Layanan Informasi Untuk Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM 2008)

Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPSBBM) berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) tanpa syarat kepada rumah tangga miskin (unconditional cash transfer) dalam kerangka kebijakan pemerintah terkait dengan perlindungan sosial masyarakat ditengah melonjaknya harga barang dan jasa kebutuhan. Dasar hukum dari pelaksanaan Program BLT adalah Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Rumah Tangga Sasaran yang diterbitkan pada 14 Mei 2008.

Untuk memesan judul-judul SKRIPSI / TESIS atau mencari judul-judul yang lain silahkan hubungi Customer Service kami, dengan nomor kontak 0852.2588.7747 (AS) 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?