ABSTRAKSI
Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) merupakan program yang ditujukan kepada seluruh masyarakat kota Surakarta yang belum tertampung dalam program asuransi kesehatan sebagai upaya memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat Surakarta.
Penelitian ini dilakukan di UPTD Puskesmas Rawat Inap Sibela Surakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan UPTD Puskesmas Rawat Inap Sibela dalam pelayanan program PKMS di Surakarta untuk mewujudkan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat Surakarta serta hambatan-hambatan dalam pelayanan.
Penelitian merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang berupa observasi, dokumentasi dan wawancara.
Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Penentuan informan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif yang terdiri dari tiga komponen yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk menjamin validitas data digunakan triangulasi data.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peranan UPTD Puskesmas Rawat Inap Sibela dalam pelayanan program PKMS di Surakarta meliputi pelayanan rawat jalan tingkat pertama, pelayanan rawat inap tingkat pertama, serta pemberian obat. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu prosedur pelayanan, sarana pelayanan, waktu pelayanan dan biaya pelayanan. Pada pelayanan rawat jalan prosedur yang ditetapkan dapat dikatakan mudah. Sarana pelayanan yang meliputi poliklinik dan laboratorium juga sudah memadai. Dari segi waktu masih banyak pasien yang mengeluhkan lamanya waktu pelayanan. Dari segi biaya, pasien tidak ditarik biaya kecuali untuk pemeriksaan laboratorium kimia darah. Sedangkan dalam pelayanan rawat inap, prosedur yang diterapkan juga mudah dipahami pasien.
Dari segi sarana pelayanan dapat dikatakan kurang memenuhi standar sarana pelayanan. Dari segi biaya, pasien tidak dikenai biaya perawatan. Dari segi waktu perawatan biasanya hanya 3 hari. Untuk pemberian obat, puskesmas melakukan permintaan ke UPTD Instalasi Farmasi Kota Surakarta tiap bulannya. Dalam pemberian obat pasien tidak dikenai biaya. Faktor penghambat dalam pelayanan antara lain kurangnya sarana pelayanan dan kurangnya SDM di puskesmas.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kesehatan adalah bagian dari kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, bagi penggiat hak asasi manusia, kesehatan adalah bagian dari hak asasi yang pemenuhannya mutlak dipenuhi oleh pemerintah sebagai pihak penyelenggara pelayanan publik. Kesehatan sebagai salah satu aspek dari hak asasi manusia tercantum dalam pasal 28 H ayat (1) dimana :
setiap orang berhakhidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Konstitusi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO, 1948), Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap penduduk. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya dan negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pelayanan kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 1992 Bab II pada pasal 2 dan 3 : Pembangunan kesehatan diselenggarakan berasaskan prikemanusiaan yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, prikehidupan dalam keseimbangan, serta kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan (UU RI No. 23 Tahun 1992 Bab V Pasal 10).
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan terdapat beberapa tantangan yang dihadapi antara lain: rendahnya kualitas kesehatan penduduk yang terlihat dari masih tingginya angka kematian bayi (AKB), angka kematian anak balita (AKABA) dan angka kematian ibu melahirkan (AKI) serta tingginya proporsi anak balita yang mengalami gizi kurang; kesenjangan kualitas kesehatan dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu antar wilayah, gender dan kelompok pendapatan; belum memadainya jumlah, penyebaran, komposisi dan mutu tenaga kesehatan; serta terbatasnya sumber pembiayaan dan belum optimalnya alokasi pembiayaan kesehatan (www.dinkesjatim.go.id).
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat secara ekonomis dan non ekonomis; serta tersedianya pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Namun demikian penyelenggara pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada di tangan pemerintah melainkan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran aktif segenap anggota masyarakat dan potensi swasta.
Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, sejak tahun 1998 sampai dengan sekarang Pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya mulai dari program Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK) tahun 1998-2001, Program Dampak Pengurangan Subsidi Energi (PDPSE) tahun 2001, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) tahun 2002-2004 sampai dengan Program ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin). Sedangkan untuk penduduk yang masuk kriteria PNS (Pegawai Negeri Sipil) akses pelayanan sudah dijamin dengan Asuransi Kesehatan PNS. Sedangkan untuk penduduk yang belum termasuk dalam program ASKESKIN, Askes PNS, Askes Swasta, ataupun Asuransi Kesehatan yang lainnya belum ada yang menjamin. Sebagian besar masyarakat mengeluarkan biaya kesehatan secara “out of pocket” (membayar pelayanan kesehatan saat sakit), sehingga mereka merasa bahwa pelayanan kesehatan sangat mahal. Dari data Pemerintah Kota Surakarta dari sekitar 500.000 jiwa penduduk terdapat 343.325 jiwa yang belum tercover dalam masalah pelayanan kesehatan.
Berdasarkan kondisi tersebut dan dengan adanya desentralisasi dimana untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah termasuk persiapan perangkat organisasi, sumber daya manusia serta sumber pembiayaan, maka hal tersebut menjadi bahan pemikiran Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Surakarta melalui Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS).
Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta ini sendiri dimulai pada bulan Januari 2008 untuk mengakomodasikan warga masyarakat yang belum tercover masalah pelayanan kesehatan guna memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat Surakarta. Dalam pelaksanaannya, sasaran program PKMS dibedakan menjadi 2 yaitu masyarakat pemegang kartu silver dan kartu gold. Kartu gold ditujukan kepada masyarakat miskin yang belum tertampung di program Askeskin sedangkan kartu silver ditujukan bagi seluruh masyarakat Surakarta yang mendaftar sebagai peserta PKMS.
Salah satu unit pelaksana pelayanan program PKMS adalah puskesmas. Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan kabupaten/ kota (KEPMENKES R.I No. 128/MENKES/SK/II/2004). Berkenaan dengan hal tersebut maka Puskesmas diberi wewenang dalam memberikan pelayanan program PKMS kepada masyarakat Kota Surakarta khususnya di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya.
Tetapi kenyataan yang berkembang di masyarakat terhadap pelayanan kesehatan selama ini khususnya puskesmas adalah :
- Adanya citra pelayanan yang buruk khususnya menyangkut mutu,
- Ketidaktahuan petugas tentang standar pelayanan yang benar dan tepat,
- Belum menerapkan atau mengimplementasikan sistem manajemen mutu di puskesmas dengan standar baku.
Penilaian masyarakat mengenai obat-obatan yang diberikan di puskesmas juga terkesan negatif, mereka menganggap obat generik yang diberikan di puskesmas adalah obat kelas bawah dan kurang bermutu. Masyarakat menganggap pengobatan yang diberikan bukanlah pelayanan maksimal. Pandangan rendah ini juga berimbas kepada pandangan masyarakat pada pengobatan di Puskesmas. Puskesmas yang menyediakan pelayanan kesehatan terdepan dengan memberikan obat generik dianggap sebagai tempat berobat masyarakat kelas bawah dan kurang berkualitas.
Dengan adanya program PKMS dan pandangan negatif masyarakat terhadap pelayanan di puskesmas selama ini maka cukuplah menarik untuk dijelaskan mengenai pelayanan program PKMS di puskesmas. UPTD Puskesmas Rawat Inap Sibela Surakarta merupakan salah satu unit pelaksana teknis program PKMS yang dicanangkan Pemerintah Kota Surakarta. Wilayah binaan UPTD Puskesmas Rawat Inap Sibela meliputi Kelurahan Mojosongo dengan luas wilayah 5,544 KM dan jumlah penduduk sebesar 43.572 jiwa. Berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, wilayah Kelurahan Mojosongo merupakan wilayah dengan luas dan jumlah penduduk yang cukup besar di Kota Surakarta. Dengan banyaknya penduduk di wilayah Kelurahan Mojosongo maka jumlah penduduk yang mengakses pelayanan kesehatan dapat dikatakan cukup banyak, terlebih lagi dengan adanya program PKMS yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Surakarta.
Berdasarkan data yang diperoleh di UPTD Puskesmas Rawat Inap Sibela jumlah kunjungan pasien PKMS sejak bulan pertama hingga saat ini cenderung mengalami kenaikan.
Leave a Reply