ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Program Puskesmas Gratis di Puskesmas I Grogol, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program serta hambatan-hambatan yang terjadi selama pelaksanaan program.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan menggunakan data kualitatif. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder, yang didapat dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Validitas data dilakukan dengan cara triangulasi data. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif.
Hasil penelitian ini secara garis besar dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Program Puskesmas Gratis ini cukup baik, karena capaian hasil mampu mendekati target meskipun masih ada beberapa hambatan diantaranya kurangnya jumlah tenaga medis pada saat terjadinya pelunjakan pasien dan kurangnya kesadaran masyarakat pemegang kartu Askes untuk membawa kartunya pada saat berobat ke Puskesmas. Pada tahap persiapan dilakukan dengan baik tanpa kendala yang berarti dan sifatnya koordinatif, sehingga tujuan dan target pada tahap persiapan dapat tercapai seperti dalam petunjuk pelaksanaan program. Pada tahap pelaksanaan program dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya cukup baik, namun masih ada beberapa kekurangan. Sedangkan tahap pelaporan sudah dapat dilaksanakan dengan baik. Kerutinan dalam memberikan laporan menunjukkan komitmen dari pelaksana untuk mentaati peraturan yang telah ditentukan. Selain tahap-tahap pelaksanaan program juga faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program seperti sikap pelaksana, komunikasi, dukungan kelompok sasaran dan sumber daya. Sikap pelaksana dalam pelaksanaan program sudah efektif dan mendukung pelaksanaan program. Komunikasi pada pelaksanaan program dilakukan secara vertikal dan horisontal. Sumber daya sudah cukup mencukupi kebutuhan. Sedangkan dukungan kelompok sasaran pada penelitian ini berupa kepercayaan masyarakat untuk datang berobat ke Puskesmas. Selain itu dilihat dari keberhasilan program dapat ditunjukkan dengan pencapaian tujuan yaitu naiknya jumlah kunjungan masyarakat setelah adanya pelaksanaan program dibanding sebelum adanya program.
Saran yang diajukan untuk pelaksanaan program selanjutnya adalah pelaksanaan koordinasi antara aparat secara rutin dan terjadwal, perlu adanya menambah pengetahuan dan ketrampilan kader-kader kesehatan, perawat dan bidan agar peran mereka mampu membantu pelaksanaan program sehingga program dapat berjalan dengan lancar. Sosialisasi tetap dilaksanakan baik pada tahap persiapan dan pelaksanaan program.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
“Pembangunan pada intinya harus menampilkan perubahan yang menyeluruh yang meliputi usaha penyetaraan keseluruhan sistem sosial terhadap kebutuhan dasar dan keinginan yang berbeda bagi setiap individu kelompok sosial. Oleh karena itu, fenomena pembangunan di setiap negara tidak dapat dilepaskan dan senantiasa terkait dengan unsur manusia. Sebab, manusia sebagai sumber sentral harus memberdayakan sumber daya lainnya, sehingga dalam pembangunan dituntut peran aktif manusia, karena selain manusia sebagai pelaku atau subjek pembangunan, manusia sekaligus merupakan tujuan atau obyek dari proses pembangunan itu sendiri” (Hadari Nawawi, 2001 : 48).
Manusia sebagai objek pembangunan mengandung pokok pengertian bahwa setiap unsur pembangunan yang dilakukan diarahkan untuk mencapai kesejahteraan manusia yaitu demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Peran manusia sebagai pelaku sekaligus sebagai tujuan dari pembangunan tersebut menunjukkan bahwa unsur manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa adanya keikutsertaan dari warga negara dalam menyumbangkan tenaga dan pikiran, ilmu pengetahuan dan ketrampilan, serta keahlian dan kemampuan maka proses pembangunan tidak dapat berjalan.
Terkait dengan manusia sebagai objek pembangunan maka salah satu pokok pembangunan yang penting, dalam hal ini peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah pembangunan di bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan ini dilakukan disetiap negara di dunia pada umumnya maupun di Indonesia pada khususnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO,1948), Pasal 28H Undang-undang Dasar 1945 Amandemen ke-IV, dan Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan, bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga karena setiap individu, keluarga dan negara bertanggung jawab mengatur agar masyarakat terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam pengukuran IPM, kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan. Dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan dibutuhkan perubahan cara pandang dari paradigma sakit ke paradigma sehat, sejalan dengan visi Indonesia Sehat 2010. Untuk mencapai sasaran kebijakan pembangunan kesehatan tersebut salah satunya diarahkan pada pengembangan system jaminan kesehatan terutama bagi penduduk miskin.
Kemiskinan di Indonesia telah menjadi suatu permasalahan yang fundamental dan menyangkut segala sendi kehidupan. Kemiskinan telah membuat 13 juta anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan 34,96 juta rakyat miskin memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan telah menjadi alasan yang sempurna terhadap rendahnya Human Development Index (HDI). Pada tahun 2004, HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara. (www.ekonomirakyat.com).
Untuk keluar dari permasalahan yang dihadapi, pemerintah yang pada hakekatnya sebagai pelayan public senantiasa memperbaiki pelayanan yang diberikan. Salah satu dari pelayanan public yang diselenggarakan pemerintah adalah pelayanan di bidang kesehatan. Kesehatan sebagai salah satu jenis pelayanan publik dapat diselenggarakan oleh pihak negara maupun swasta. Pelayanan yang diberikan oleh negara secara idealnya cenderung bersifat nonprofit sehingga dalam pelayanannya mampu dijangkau oleh masyarakat, sedangkan swasta walaupun masih sering dikatakan sebagai organisasi profit tetapi dalam pelayanannya pun masih mengutamakan kepuasan masyarakat dan juga memperhatikan tingkat kemampuan yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
Seiring dengan kemajuan zaman, kebutuhan masyarakat akan kesehatan semakin meningkat. Peningkatan itu disebabkan karena pertumbuhan penduduk dan kesadaran masyarakat akan kesehatan semakin baik. Dalam hal ini puskesmas berperan sebagai suatu lembaga atau organisasi publik dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, karena kualitas kesehatan manusia merupakan faktor yang menentukan dalam mencapai pembangunan.
Di bidang kesehatan Indonesia telah mengalami kemajuan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan penduduk. Data Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka kematian bayi menurun dari 46 menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003) dan angka kematian ibu melahirkan menurun dari 334 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003). Umur harapan hidup meningkat dari 65,8 tahun menjadi 66,2 tahun (Susenas 2003).
Menurut survey Konsumsi Garam Yodium yang juga mencakup survey status gizi, prevalensi gizi kurang pada anak balita, telah menurun dari 34,4 persen menjadi 25,8 persen (2002). Namun demikian, dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal masih belum terlaksana dengan baik. Beberapa masalah dan tantangan baru muncul sebagai akibat dari perubahan sosial ekonomi serta perubahan lingkungan. Permasalahan yang terjadi dalam usaha untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kesehatan yang berkualitas diantaranya adalah: (1) disparitas status kesehatan; (2) beban ganda penyakit; (3) kinerja pelayanan kesehatan yang rendah; (4) perilaku masyarakat yang kurang mendukung pola hidup bersih dan sehat; (5) rendahnya kondisi kesehatan lingkungan; (6) rendahnya kualitas pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan; (7) terbatasnya tenaga kesehatan dan distribusi tidak merata; (8) rendahnya status kesehatan penduduk miskin. Permasalahan yang paling mendasar bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah karena kendala biaya, jarak dan transportasi. Pelayanan kesehatan di rumah sakit masih di dominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung memanfaatkan pelayanan di Puskesmas.
Menurut Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, jumlah penduduk di Propinsi Jawa Tengah sebesar 32.400.476 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.367.184 jiwa dikategorikan ke dalam masyarakat miskin dengan implikasinya yaitu angka tersebut menjadi sasaran program Askeskin. Jika menilik kembali bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga, pemerintah mempunyai peran dan tanggung jawab atas terpenuhinya hak dasar warga negaranya. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pembangunan kesehatan yang diarahkan pada: (1) peningkatan jumlah, jaringan dan kualitas puskesmas; (2) peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; (3) pengembangan sistem jaminan kesehatan terutama bagi penduduk miskin; (4) peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat; (5) peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat sejak usia dini; dan (6) pemerataan dan peningkatan kualitas fasilitas dasar. Pembangunan kesehatan memprioritaskan upaya promotif dan preventif yang dipadukan secara seimbang dengan upaya kuratif dan rehabilitatif. Perhatian khusus diberikan kepada pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, daerah tertinggal dan daerah bencana.
Semakin kritisnya masyarakat saat ini terhadap pelayanan yang diterimanya, banyak tuntutan dalam hal pelayanan kesehatan yang harus dibenahi. Segala sesuatu yang semula diinginkan dan dianggap cukup pada tahapan dan kurun waktu berikutnya dapat dipandang belum cukup dan kurang memuaskan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang secara operasional dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dilakukan oleh tenaga dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Salah satu program pembangunan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat dasar yaitu dengan membebaskan pungutan retribusi pelayanan kesehatan. Masyarakat lebih mengenalnya dengan Program Puskesmas Gratis.
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang mempunyai fungsi menyelenggarakan pelayanan tingkat dasar. Program ini berupaya untuk memberikan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya pembebasan retribusi membuat penduduk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis dengan optimal. Karena sebagian besar penduduk yang berobat ke Puskesmas adalah masyarakat miskin, tidak mampu, atau kurang mampu yang tidak semua mendapatkan kartu Askeskin. Dari 847 Puskesmas yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, penerapan retribusinya bervariasi mulai dari yang paling rendah Rp.1500,00 hingga paling tinggi mencapai Rp.5000,00. Akan tetapi ada beberapa Kabupaten yang tidak memungut retribusi alias gratis. Salah satunya adalah Kabupaten Sukoharjo Bedasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dituangkan dalam Sukoharjo Angka Tahun 2005, jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo tahun 2005 adalah 821.213 jiwa. Jikadibandingkan dengan tahun 2004 (815.089 jiwa) terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 6.124 jiwa (0,75%). Di Kabupaten Sukoharjo, jumlah masyarakat miskin secara statistik meningkat ( Data BPS untuk Program JPKMM tahun 2005 sejumlah 121.961 jiwa dan tahun 2006 sejumlah 222.504 jiwa atau meningkat 82%. Memperhatikan meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo, perhatian pada kesehatan masyarakat menjadi tuntutan. Implikasinya adalah sasaran tempat-tempat pelayanan kesehatan di kalangan masyarakat harus mendapat bantuan subsidi secara sebagian dan atau bahkan sepenuhnya. Pembangunan kesehatan di Kabupaten Sukoharjo diarahkan untuk mencapai visi “Sukoharjo Sehat 2008“ yaitu masyarakat Sukoharjo hidup di lingkugan yang sehat ( lingkungan fisik, sosial dan budaya ), berperilaku hidup bersih dan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil, merata dan terjangkau serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan visi ini pembangunan kesehatan dilandaskan pada “ Paradigma Sehat “. Upaya untuk mencapai visi tersebut telah ditetapkan misi pembangunan kesehatan yaitu: (1) menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan; (2) mendorong kemandirian masyarakat untuk dapat berperilaku hidup sehat; (3) memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau serta; (4) memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Contoh Tesis
- Daftar Contoh Tesis Administrasi Publik
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Politik
- Daftar Contoh Tesis Administrasi
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Ekonomi
- Daftar Contoh Tesis Hubungan Internasional
- Daftar Contoh Tesis Ekonomika Pembangunan
- Daftar Contoh Tesis Ilmu-Ilmu Sosial
- Daftar Contoh Tesis Sosiologi
Contoh Skripsi
- BAGIAN I : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- BAGIAN II : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Komunikasi
- Daftar Contoh Skripsi Filsafat
- Daftar Contoh Skripsi Antropologi
- Daftar Contoh Skripsi Sosial Politik
- Daftar Contoh Skripsi Administrasi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Budaya
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan
- Daftar Contoh Skripsi Sosiologi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Politik
- Daftar Contoh Skripsi Hubungan Internasional
Leave a Reply